Media Sosial Sebagai Ekspresi Kemarahan Publik
OpiniEra media sosial ditandai salah satunya adalah kebebasan dalam berpendapat, bertindak dan meluapkan kemarahan dalam media sosial. Bisa saja memang secara sengaja diunggah oleh pelakunya dan bisa juga diunggah oleh orang lain untuk kepentingan popularitas. Di media sosial betapa bebasnya individu atau kelompok mengekspresikan pikiran, gagasan, sikap dan tindakannya ke area publik.
Jika kita buka Youtube, maka dengan sangat mudah kita akan memasuki belantara informasi yang terunggah dalam beberapa bentuk. Jika ditipologikan, maka ada beberapa konten Youtube yang tersaji. Di antaranya adalah: pertama, konten yang bercorak akademis. Misalnya penjelasan-penjelasan tentang aneka ragam konsep, teori, metode dalam ilmu pengetahuan, baik ilmu sosial, ilmu alam, ilmu humaniora, dan juga ilmu agama. Biasanya penjelasannya tidak mudah dicerna oleh banyak kalangan sebab segmennya terbatas pada kaum akademisi atau intelektual yang memiliki kesamaan wawasan dalam ilmu yang terkait. Kedua, konten yang bercorak keagamaan. Misalnya ceramah-ceramah agama yang dikemas dalam tayangan di media sosial. Bisa dilakukan secara sengaja oleh pelakunya atau rekaman atas ungkapan atau penjelasan tentang agama. Konten ini juga bisa bernuansa konfliktual dalam gagasan dan penjelasan. Ada yang menyerang tentang pandangan dan tindakan keagamaan dan ada yang mempertahankan otoritasnya tentang tafsir agama. Bisa dipilah misalnya, kelompok salafi wahabi yang sering menyatakan ketidakabsahan amalan keagamaan sang liyan, bahkan yang lebih jauh mengkafirkan atas kelompok lain dan terdapat kelompok yang melakukan tindakan mempertahankan dan melawan terhadap para penyerangnya, counter attack.
Ketiga, konten yang bercorak sosial politik. Unggahan ini biasanya terkait dengan masalah-masalah pemerintahan, ketimpangan sosial, pelayanan publik, masalah-masalah pembangunan dan kritik-kritik sosial. Secara umum, unggahan ini berisi ketidakpuasan atas pemerintah atau kalangan eksekutif dan juga legislatif dalam memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat. Kritik terhadap pemerintah, secara umum terkait dengan ketidakpuasan atas kinerja pemerintah yang dianggap tidak mencerminkan upaya secara optimal dalam menyelesaikan persoalan masyarakat dan bangsa. Yang menjadi sorotan adalah penyelewengan anggaran negara untuk kepentingan diri dan kelompoknya. Misalnya kasus korupsi yang hingga sekarang terus berlangsung. Di sisi lain, juga kritik terhadap kaum legislatifyang dianggap tidak peka terhadap kepentingan masyarakat. Dianggapnya bahwa para legislator itu lebih peka dengan urusan diri dan partainya dibandingkan dengan urusan rakyat.
Keempat, konten cengengesan atau unggahan guyonan. Konten ini sungguh bisa menempati posisi teratas dalam jumlah viewer. Konten ini biasanya dikemas dalam bentuk Tik Tok, yang berisi hal-hal yang menggelikan. Dilakukan secara sengaja atau rekaman atas peristiwa yang menggelikan. Misalnya potongan terhadap ungkapan pelawak, ungkapan nara sumber, atau juga acara-acara yang menyajikan kehebohan. Ungkapan Sinden Megan dengan berbagai dalang wayang kulit, atau guyonan Sule dan Andre Taulany, guyonan Tukul, guyonan Cak Lontong, dan berbagai tayangan tik tok lain yang secara sengaja atau hasil jepretan dengan media hand phone yang kemudian diunggah di Youtube. Termasuk orang Tuban yang melamar dengan Sapi, Kambing, dan 7 pick up full dengan beras.
Kelima, konten kemarahan. Unggahan kemarahan itu dengan mudah sangat viral. Misalnya ketika musim virus Covid-19 dan kendaraan dari luar kota dilarang masuk ke Surabaya dengan jumlah penumpang berlebih. Ketika terjadi perang mulut, lalu ada tindakan menendang dari aparat kepada seorang ulama, maka sontak menjadi berita di media televisi dan kemudian sangat viral di media sosial. Pemberitaan di media televisi lalu diikuti dengan pemberitaan di media sosial secara berantai, sehingga bisa menyebabkan kemarahan massa. Lalu juga pemberitaan kemarahan di jalan tol pada saat hari raya. Dari pemberitaan di televisi tentang kemarahan warga, akhirnya juga viral di media sosial. Yang baru-baru ini terjadi adalah unggahan tentang pembahasan dalam Gedung DPR terkait dengan penggunaan uang negara yang dianggap tidak relevan untuk membangun bangsa. Anggaran sejumlah Rp287 milyar digunakan untuk rapat, workshop dan lainnya dan bukan untuk penimgkatan kesejahteraan rakyat. Bahkan anggaran Rp4,9 milyar hanya digunakan untuk merumuskan Peraturan Menteri. Hal-hal begini menjadi sangat viral di media sosial karena dianggap sebagai representasi kehendak rakyat
Keenam, konten hiburan. Unggahan hiburan juga sangat potensial untuk mendulang viewer dan pengunduh. Tema-tema hiburan terutama music sangat besar potensinya untuk dilihat dan didengar pendengar atau pemirsa. Lagu-lagu Rhoma Irama yang dnyanyikan dan dimainkan oleh berbagai grup music dangdut itu laris manis. Apalagi jika diaransir dengan dangdut koplo. Lagu Bang Haji yang dinyanyikan oleh Moneta, Adella, dan lain-lain laris manis pendengarnya. Selain juga lagu-lagu pop Indonesia dan juga music-musik barat yang beraliran slow rock. Seperti ABBA, Rolling Stone, Mariah Carey, Michael Jackson, dan sebagainya.
Hanya saja di era sekarang, konten-konten media sosial yang coraknya “kemarahan” justru juga sangat tinggi viewernya. Apa saja yang terkait dengan unggahan “kemarahan” bisa menjadi trending topik di media sosial. Hal ini menggambarkan bahwa sedang terjadi perubahan perilaku masyarakat Indonesia yang selama ini dikenal sebagai masyarakat yang sopan dan santun dan bahkan dikategorikan sebagai masyarakat agamis. Dalam konteks ini, tidak hanya memantik “kemarahan” di media sosial bahkan juga di kenyataan empiric. Misalnya kasus tendangan kepada ulama di Surabaya, lalu menimbulkan gelombang kemarahan dan ancaman kepada pelakunya. Juga kasus good looking, yang disampaikan oleh Pak Fahrur Razi juga menimbulkan “kemarahan” dan nada-nada ancaman. Selain itu juga dalam menghadapi kasus penangkapan Munarman, juga memancing “kemarahan” di media sosial. Masyarakat Indonesia sedang mengalami perubahan yang sangat drastis, dari masyarakat yang sopan ke masyarakat yang cenderung pemarah. Era keterbukaan yang digerakkan oleh pemerintah bisa manjadi factor penentu atas perubahan sikap dan perilaku ini.
Dari riset Indeks Keadaban Digital (Digital Civility Index) Microsoft terhadap 32 negara pada tahun 2020 diperoleh gambaran bahwa Indonesia berada di peringkat 29. Peringkat teratas adalah Belanda, Inggris dan Amerika Serikat, sementara Singapura diperingkat keempat. Penilaian dilakukan atas sejumlah indicator, misalnya kecepatan penyebaran berita bohong atau hoax, pendengung atau buzzer sampai pada keributan yang ditimbulkan oleh interaksi di media sosial. (kompas, 28/05/2021). Berdasar atas data ini, maka rasanya ada relevansi antara keadaban digital dengan perilaku kemarahan yang dilakukan oleh media sosial. Kiranya, ada variable pendidikan dan literasi media yang menentukan kenapa Indonesia berada di peringkat tersebut. Di Singapura, Inggris, Belanda dan Amerika Serikat yang tingkat well educated-nya jauh lebih baik memberikan penanda bahwa keadaban bermedia sangat baik.
Dengan demikian, jika Indonesia ingin seperti Singapura, maka yang perlu dilakukan adalah bagaimana agar masyarakat menjadi melek media, sehingga akan bisa melakukan check and recheck serta saring sebelum sharing. Dan rasanya untuk mencapai hal tersebut jalannya masih terjal dan berliku.
Wallahu a’lam bi al shawab.

