(Sumber : yuksinau.id)

Islam dan Pancasila dalam Pertarungan Ideologi Dunia

Riset Sosial

Tulisan berjudul “Islam dan Pancasila dalam Pertarungan Ideologi Dunia: Persepektif Sosiologis” adalah karya Nur Syam dan S. Maryam Yusuf. Artikel ini terbit di Jurnal Dialogia tahun 2020. Tujuan dituliskannya penelitian kepustakaan dengan pendekatan content analysis ini adalah memahami tentang relasi antara Islam dan Pancasila pada era pertarungan ideologi dunia. Alasan terkait dipilihnya perspektif sosiologis adalah sebagai upaya untuk memahami relasi antara Islam dan Pancasila sesuai pandangan para ahli ketika memandang Pancasila dan Islam yang hidup dalam kehidupan sosial. Terdapat beberapa sub bab yang akan dibahas pada resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, ideologi-ideologi dominan. Ketiga, Islam dan idoelogi dunia. Keempat, pancasila dna ideologi kebangsaan.

  

Pendahuluan

  

Saat ini dunia seakan tanpa sekat jika dikaitkan dengan willayah, hanya saja perihal administratif yang memisahkan negara. Hal ini dikarenakan revolusi teknologi informasi yang semakin berkembang. Selain adanya revolusi tekonologi informasi, pada era globalisasi saat ini juga terjadi ppertarungan kekuatan antar ideologi terutama melalui media sosial. Nyatanya, ideologi-ideologi besar dunia seperti kapitalisme, Pancasila dan Islam tetap bisa bertahan bahkan bisa berkembang pesat. Kekuatan ideologi tersebut tentu saja ditunjang oleh beberapa faktor seperti kekuatan ekonomi dan identitas keagamaan.

  

Ideologi-Ideologi Dominan

  

Secara historis, sebenarnya ada dua ideologi besar yang dominan di dunia yakni ideologi kapitalisme dan sosialisme. Ideologi ini “berperang” dalam kurun waktu cukup lama. Bahkan, dua ideologi tersebut menghasilkan dua golongan ideologis yakni Blok Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet dan Blok Barat yang dipimpin oleh Amerika Serikat. Alhasil, muncul istilah perang dingin yang mengharuskan negara-negara di dunia menentukan posisinya. Namun, Indonesia sempat menolak untuk bergabung pada salah satu pihak sehingga memunculkan Gerakan Non-Blok. Sehingga, melalui gerakan ini diharapkan terjadi keseimbangan dalam memandang relasi antara Blok Barat dan Blok Timur. 

  

Perang Dingin akhirnya dimenangkan oleh Blog Barat dengan ideologi kapitalismenya. Berakhirnya Perang Dingin ditandai dengan runtuhnya Uni Soviet yang pecah menjadi banyak negara baru. Saat ini ideologi komunisme masih diterapkan di beberapa negara seperti Korea Utara, China dan beberapa negara di Amerika Latin. Namun, ideologi tersebut telah dimodifikasi secara prinsipil. 

  

Sehubungan dengan kehancuran idelogi komunisme Uni Soviet, maka yang dianggap potensial menjadi ideologi dominan adalah Islam. Para penulis barat menganggap bahwa agama memiliki potensi untuk menjadi ideologi dunia. Misalnya, kebangkitan ideologi Mullah di Iran, perlawanan kaum Mujahidin di Afghanistan serta perlawanan kaum fundamentalis di beberapa negara Timur Tengah terutama pasca Arab Spring. 

  

Islam dan Ideologi Dunia


Baca Juga : Prinsip dalam Integrasi Ilmu

  

Salah satu tokohh yang meyakini bahwa Islam akan menjadi pesaing utama ideologi Kapitalisme adalah Samuel P. Hatington. Ia baranggapan bahwa kelak akan terjadi conflict of civilization. Ketika kapitalisme dianggap sebagai ideologi tunggal, namun justru mendapatkan tantangan berat karena anggapan sebagai ideologi konvensional. Ideologi kapitalisme justru menyebabkan runtuhnya ekonomi di negara-negara kapitalisme, misalnya runtuhnya beberapa bank dan perusahaan seperti Lehman’s Brother. Ketika tantangan bagi kapitalisme semakin berat, muncul gagasan Islam Kaffah atau Islam arus keras yang menjadikan Islam bukan sekadar agama tapi ideologi yang menyeluruh. Islam diposisikan sebagai ideologi alternatif di tengah kegalauan dunia akan sistem politik dan ekonomi yang carut marut. Misalnya, di bidang ekonomi yang memunculkan gagasan aplikatif tentang ekonomi syariah yang mendunia. Gerakan ekonomi syariah dimotori oleh beberapa negara yang secara politis stabil seperti Malaysia, Pakistan, Indonesia dan beberapa negara Timur Tengah.

  

Tantangan lain yang tidak kalah seriusnya adalah sistem politik yang dikembangkan oleh kelompok Islam garis keras dengan model khilafah yang ditawarkan. Sistem khilafah yang dikembangkan Islam di beberapa tempat seperti di negara Timur Tengah tentu menjadi musuh tersendiri bagi negara yang selama ini menganut sistem politik demokrasi. Jika dikaitkan dengan konsepsi Huntington, maka pada dasarnya Islam memang dijadikan sebagai ideologi oleh sekelompok orang untuk melawan hegemoni barat. 

  

Pancasila dan Ideologi Kebangsaan

  

Pancasila sebagai dasar negara adalah cermin bahwa Indonesia bukan negara sekular yang memisahkan agama dari urusan publik dan bukan negara agama yang menempatkan agama sebagai ideologi bernegara. Indonesia adalah berketuhanan. Secara konsepsi dan implementasi, Pancasila sebagai dasar negara sebagaimana konsepsi Al Mawardi dan Al Ghazali yang menempatkan relasi antara agama dan negara yang saling membutuhkan. Agama membutuhkan negara dan untuk mengembangkan sekaligus melindungi agama itu sendiri. Sementara itu, negara membutuhkan agama sebagai pondasi untuk menjaga moralistasnya. 

  

Indonesia dengan ideologi Pancasila tidak akan memungkinkan bangsa ini untuk terkooptasi ke salah satu ideologi yang ada di dunia sekarang. Indonesia tidak terkooptasi pada sistem demokratik liberal yang diterapkan negara barat atau terkooptasi ke demokrasi theistic sebagaimana di beberapa negara Timur Tengah dan tidak terkait dengan ideologi sosialisme sebagaimana negara di Amerika Latin. Melalui konsepsi negara berketuhanan mencerminkan suatu sistem yang mengayuh di antara ekstrimitas ideologi di dunia baik yang kanan maupun yang kiri, antara kapitalisme versus sosialisme, atau antara ideologi Islam dan ideologi sekular.

  

Kemudian, muncul pertanyaan apakah ada pertentangan antara Islam dan Pancasila? Secara tegas dapat terlihat bahwa tidak ada pertentangan anatara Islam dan Pancasila. Pertama, Sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” tentu tidak bertentangan dengan prinsip Tauhid yang diajarkan Islam. Kedua, Sila “Kemanusiaan yang Adil dan Beradap” juga tidak kontras dengan Islam karena Islam sangat menghargai dimensi kemanusiaan. Ketiga, Sila “Persatuan Indonesia” juga tidak bertentangan dengan Islam terutama terkait dengan negara bangsa karena sila ini mengajarkan masyarakat mencintai negara dan bangsanya. Keempat, Sila “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan” yang menunjukkan bagian dari cara pemimpin di masa lalu untuk menafsirkan “musyawarah” sebagai inti mengkonstruksi kekuasaan. Kelima, “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” yang juga tidak bertentangan dengan Islam karena Islam adalah agama “keadilan” sebagai dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. 

  

Kesimpulan

  

Warga negara Republik Indonesia harus menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan NKRI sebagai bentuk final negara Indonesia yang dibuktikan dengan mengamalkan dengan benar, sebab telah memiliki relevansi dengan pengamalan ajaran agama Islam yang diyakini kebenarannya. Secara teoritis maupun praktis, Pancasila sangat memenuhi syarat sebagai ideologi negara dan falsafah bangsa karena sangat relevan dengan realitas empiris bagsa Indonesia yang plural dan multikultural. Indonesia dengan ideologi Pancasila adalah salah satu negara yang bisa mendamaikan relasi antara agama, kemoderenan dan keindonesiaan. Melalui ideologi Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan falsafah hidup berbangsa serta bernegara ternyata bisa memberikan kontribusi nyata untuk mempersatukan bangsa Indonesia.