(Sumber : www.nursyamcentre.com)

Mencermati Launching ADP: Tantangan Smart Campus Bagi Dosen PMII (Bagian Tiga)

Opini

Dewasa ini kita sedang memasuki era yang disebut sebagai era disruptif, yang di antaranya ditandai dengan volatility (penuh gejolak), uncertainty (tidak menentu), complexity (kompleksitas) dan ambiguity (ambiguitas). Zaman memang sudah berubah dan mau tidak mau kita harus mengikuti perubahan itu meskipun di sana-sini harus terdapat penyesuaian dalam menghadapi perubahan yang cepat. Kita semua tidak boleh berpangku tangan menghadapi perubahan cepat ini, jika kita tidak ingin ketinggalan kereta yang terus melaju kencang.

  

Era teknologi  digital, menyebabkan terjadinya perubahan mindset dalam banyak segi kehidupan. Dalam bidang ekonomi memunculkan perubahan menuju ke e-business, dalam bidang pendidikan mengharuskan perubahan menuju e-learning, dalam bidang ketahanan nasional menuju kepada e-defend, dalam bidang sosial juga mengharuskan program e-service atau e-public service,  dalam bidang agama khususnya dakwah juga mengharuskan dari dakwah  konvensinal menuju e-propagation dan dalam pemerintahan juga mengharuskan perubahan dari pemerintahan konvensional ke e-government. Bahkan jika Indonesia ingin masuk dalam World Class Bureaucracy (2025), maka salah satu di antara persyaratannya haruslah sudah memasuki era e-government dalam coraknya Good Governance. Selain itu jika perguruan tinggi tidak ingin colaps dalam 10-15 tahun mendatang maka harus menjadi perguruan berbasis e-campus atau smart campus.

  

Prediksi Prof. Clayton Christensen, Guru Besar pada Harvard Business School, bahwa di Amerika Serikat pada 10-15 tahun mendatang akan mengalami banyaknya lembaga pendidikan tinggi yang kolaps. Diperkirakan 50% akan bangkrut. Jumlah institusi Pendidikan tinggi di Amerika Serikat sebanyak 5.000 PT dan diperkirakan akan tinggal separohnya, 2.500 PT. Yang menarik bahwa yang bertahan adalah yang mengembangkan  smart campus. Yaitu kampus yang mengembangkan teknologi informasi yang andal, sehingga program pembelajaran akan lebih efektif dan efisien, bahkan juga lebih murah. 

  

Mengacu kepada pandangan Prof. Christensen ini,  maka para Dosen PMII juga harus turut serta berpikir mengenai masa depan PT di mana dosen PMII melakukan pengabdian di dalamnya. Sebagai dosen tentu kita harus berpikir tentang bagaimana pendidikan tinggi ke depan khususnya  institusi pendidikan di mana kita mengabdi. Ramalan tersebut sangat masuk akal, sebab di era tidak menentu (uncertainty) dan penuh gejolak (volatility), maka diperlukan kesiapan secara terus menerus. Dan yang relatif stabil adalah dunia teknologi informasi. Selama infrastruktur, sistem dan SDM masih tersedia,  maka selama itu pula teknologi informasi masih akan bisa berlangsung. Selama penyedia jasa dan pengguna jasa serta infrastrukturnya masih saling membutuhkan, maka dunia teknologi informasi akan tetap berlangsung.

  

Oleh karena itu, ke depan dosen PMII harus terlibat di dalam proses perubahan menuju keberadaan smart university atau smart campus. Smart campus tentu menjadi era di masa depan. Dunia pendidikan tinggi sedang menghadapi generasi milenial, terutama generasi Z yang tingkat literasi media teknologi informasinya sangat kuat. Generasi ini dikenal sebagai generasi yang melek teknologi informasi, menyukai sesuatu yang simpel, menyukai hal-hal baru dan belajar tentang pengalaman. Jika yang dihadapi adalah generasi dengan mindset seperti ini, maka di dalam smart campus harus dilakukan smart learning, sehingga mahasiswa bisa mengakses pembelajaran dari mana saja. Jarak dan tempat tidak menjadi kendala di dalam proses pembelajaran, yang penting adalah komitmen belajar. 

  

Kemudian yang tidak kalah penting adalah konvergensi tri dharma perguruan tinggi berbasis teknologi informasi. Learning based research and community services. Pembelajaran dirumuskan berbasis riset dan kemudian dapat diaplikasikan melalui pengabdian masyarakat secara integral. Tri dharma PT adalah sebuah sistem yang bekerja secara holistic. Sebagai contoh di era pandemic Covid-19 ini tentu saja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tidak boleh berhenti karena factor PPKM atau PSBB, sebab tentu penelitian dan pengabdian harus diubah menjadi based on IT. 

  

Lalu yang tidak boleh berhenti diupayakan adalah melakukan inovasi secara terus menerus. Dalam level apapun, apakah di dunia birokrasi, institusi pendidikan, politik, ekonomi dan dakwah tentu harus dilakukan inovasi, baik dalam skala kecil, maupun besar. Para dosen PMII harus mengawal proses untuk meraih smart campus karena ini keniscayaan yang bisa diraih di masa depan dalam menyonsong era ketidakmenentuan dan penuh gejolak yang bisa saja terjadi. Jika menginginkan institusi pendidikannya berkembang, maka yang diperlukan adalah harus menjadi smart university. Jika hal ini tidak dilakukan, maka dipastikan akan tertinggal. Dan ternyata memang terbukti bahwa dengan menerapkan program pembelajaran daring  atau program distance learning, ternyata peminatan program pendidikan di institusi Pendidikan tinggi semakin meningkat. Jika menggunakan sistem luring mahasiswa hanya berasal dari daerah sekitarnya, maka dengan program pembelajaran daring, maka mahasiswa bisa datang dari seluruh Indonesia, bahkan negara lain. 

  

Dosen PMII yang usianya masih sangat produktif, 40-60 tahun tentu bisa melakukan banyak hal terkait dengan program pendidikan gaya baru ini. Rasanya memang tidak ada pilihan bagi institusi pendidikan, yang di dalamnya kita terlibat, kecuali harus mengejar ketertinggalan untuk menerapkan program pendidikan berbasis teknologi informasi. Hanya dengan pilihan ini, maka instutusi pendidikan  akan semakin luas jarak jangkau dan cakupannya, sehingga tujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa akan bisa ditunaikan.

  

Asosiasi Dosen Pergerakan (ADP), tentu bisa menjadi wadah untuk mendiskusikan pola baru program pendidikan yang selaras dengan tema launching ADP, yaitu “SDM unggul untuk Indonesia Emas”. Kita harus melakukan perubahan, sebab perubahan itu datangnya dari kita semua.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.