Mendambakan Dakwah Humanis di Indonesia
OpiniDakwah Islam itu seharusnya merangkul dan bukan memukul. Ungkapan ini merupakan pernyataan yang sering kita dengar. Ungkapan yang pernah disampaikan oleh Alm. KH. Zainuddin MZ, da’i sejuta umat, yang sangat kharismatis di masa lalu. Pernyataan inilah yang sekarang menjadi relevan untuk direnungkan ulang. Dewasa ini, di tengah semakin merebaknya media sosial dengan konten dakwah Islam, maka yang kita dengar bukanlah dakwah yang memberikan rangkulan tetapi justru saling memukul. Ada yang memukul dan kemudian dibalas dengan memukul. Dakwah sudah menjadi ajang untuk kontestasi kepentingan golongan.
Kontestasi kepentingan kelompok atau golongan memang bukan barang baru. Tentu sudah setua umur manusia. Bahkan di zaman Nabi Adam pun sudah didapatkan kontestasi kepentingan, misalnya dalam cerita mengenai Qabil dan Habil. Kontestasi untuk memperebutkan mana yang terbaik dan berujung pada kekerasan fisik. Akhirnya Habil harus terkalahkan oleh Qabil dalam pertarungan kepentingan tersebut.
Di masa lalu, di masa Orde Lama, juga sudah ada pertarungan untuk memperebutkan otoritas keagamaan antar berbagai organisasi sosial keagamaan, sebagaimana yang direkan oleh para ahli sosiologi dan antropologi, misalnya Geertz, Nakamura dan lain lain, akan tetapi pertarungan tersebut masih berada dalam ruang-ruang terbatas, misalnya masjid, ruang pertemuan dan ruang publik terbatas. Namun sekarang setelah berkembang dengan sangat luas tentang media sosial, maka pertarungan terjadi sedemikian massif dan meluas.
Pada masa di mana teknologi informasi sedemikian digdaya, maka ranah public menjadi wilayah kontestasi berbagai kepentingan. Bisa kepentingan politik, sosial, ekonomi, budaya dan bahkan agama. Semua tumplek bleg di dalam media sosial. Makanya, hiruk pikuk pertarungan menjadi semakin menguat dengan tensi yang semakin meningkat. Di antara yang makin massif tersebut adalah masalah politik, agama dan campuran di antara keduanya.
Agama dan politik sering kali berada di dalam ruang temu yang mengasyikkan. Ada perdebatan, pertentangan, bahkan konflik. Tetapi juga bisa terjadi kesepakatan atau konsensus. Masalah politik yang profan, ternyata tidak dapat dipisahkan dari kaidah-kaidah agama. Dalam pandangan relasi agama dan politik yang bercorak integrated, maka kaidah agama menjadi menyatu dengan dunia politik. Di Indonesia, yang berpandangan seperti ini juga ada. Misalnya HTI, FPI dan para politisi yang berpandangan seperti itu. Meskipun juga banyak organisasi keagamaan dan politisi yang berpandangan relasi antara agama dan politik adalah symbiosis mutualisme. Antara agama dan politik saling membutuhkan.
Jika pandangan yang dominan adalah relasi integrated, maka bisa dibayangkan bahwa hiruk pikuk dunia sosial akan menjadi semakin menguat. Kebanyakan kelompok Salafi Wahabi adalah pendukung relasi antara Islam dan negara atau politik tersebut bercorak integrated, maka konsekuensinya akan menjadikan dakwah sebagai wahana untuk menyebarkan gagasan, ide dan pemikiran seperti itu. Dan secara prediktif bisa diduga, bahwa kontestasi akan menjadi menguat dan naik.
Dalam beberapa tahun terakhir, pertarungan dalam pemahaman agama sudah sangat meluas. Ditandai dengan ujaran kebencian, menyalahkan, membully, menyudutkan dan mengejek. Tanpa penelitian mendalam, maka fenomena antagonistik itu akan dapat dipahami. Semua ungkapan yang tertuang di media sosial tersebut memiliki konsekuensi sosial yaitu akan menyebabkan tumbuhnya disharmoni sosial. Kata bidh’ah memiliki implikasi neraka, jadi ahli bidh’ah itu adalah ahli neraka. Kata kafir memiliki implikasi bisa diperangi. Kata jihad akan berdampak pada peperangan. Jadi kala ada segolongan pemeluk agama yang dilabel dengan kafir atau bidh’ah dipastikan merasa dihina dan direndahkan. Tentu saja akan terjadi pembalasan dan serangan balik. Tidak bisa tinggal diam. Hal ini menyangkut pemahaman agama yang harus dipertahankan. Jadi kalau terjadi saling “menyerang”, maka hal itu merupakan konsekuensi atas tindakan yang dilakukan.
Jika seperti ini, maka hakikat dakwah Islam untuk kerahmatan alam menjadi terganggu. Islam yang rahmatan lil alamin akan tereduksi dengan tindakan bullying, ujaran kebencian dan pembunuhan karakter yang dilakukan oleh para da’inya. Alangkah naifnya, seorang da’i yang seharusnya menyampaikan kebenaran agama untuk kerahamatan semuanya, akan tetapi justru menghasilkan kemarahan, kebencian dan kemafsadatan yang nyata.
Dakwah Islam sebagai medium menyampaikan kebaikan mestilah menggunakan ujaran kebaikan. Tidak akan didapatkan kebaikan jika ungkapan yang digunakan itu bukan ungkapan kebaikan. Jadi dakwah yang mencederai atas orang lain juga tidak akan menghasilkan kebaikan pada orang lain itu. Jika dakwah ingin menghasilkan pencerahan pemikiran, maka dakwah juga harus menggunakan diksi-diksi yang mencerahkan. Orang tidak akan semakin cerah pemikirannya jika yang mengajak ke arah pencerahan tersebut menggunakan kata-kata kasar dan tidak mendidik.
Dakwah Islam hanya akan menghasilkan kebaikan jika para da’inya juga berlaku memanusiakan manusia. Jika dakwah itu merendahkan kemanusiaan tentu akan berimplikasi terhadap pandangan negative atas ajaran agama. Dianggapnya bahwa agama justru menjadi penyebab tumbuhnya sikap kebencian, munculnya tindakan kekerasan dan menjadi penyebab disharmoni sosial. Para da’i tentu paham tentang hal ini. Jika tidak paham sungguh keterlaluan.
Strategi yang tepat adalah dengan saling menghargai perbedaan. Bisa mentoleransi atas tafsir agama yang sangat besar peluangnya untuk berbeda. Tidak secara absolut hanya membenarkan tafsir para imam agama atau para ahli agama di dalam golongannya. Jika para da’I tidak mengedepankan hal ini, maka persatuan Islam itu hanya retorika dan tidak akan mengejawantah di dalam kehidupan nyata.
Wallahu a’lam bi al shawab.

