Mengembangkan Jejaring UIN Maliki Malang: Bagian Pertama
OpiniSaya diundang oleh Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. Ilfi Nurdiana, untuk menjadi narasumber dalam acara retret untuk para pejabat di lingkungan UIN Maliki Malang, 12-09-2025 di Politeknik Angkatan Darat di Malang. Narasumber lain adalah Dr. Harun Al Rasyid, Deputi Bidang Pengawasan pada Kementerian Haji dan Umrah, Khairun Nas, MPd. Inspektur Jenderal Kemenag dan lain-lain. Acara diikuti oleg Rektor dan segenap jajarannya di UIN Maliki Malang. Saya diminta untuk membahas tentang pengembangan Jejaring PT di Indonesia.
Jejaring sosial adalah pendekatan yang digunakan dalam memahami dan menjelaskan bagaimana individu dan kelompok melakukan relasi sosial dalam suatu jejaring sosial. Teori jejaring sosial atau social network theory merupakan teori untuk menjelaskan dan memahami bagaimana jaringan sosial terbentuk, berkembang dan dapat berdampak terhadap perubahan sosial di dalam kehidupan manusia dan masyarakat. Ada beberapa konsep inti di dalam jejaring sosial, yaitu: agen, aktor, struktur sosial, institusi sosial formal atau non formal serta dampak jejaring terhadap perubahan sosial.
Agen merupakan unsur penting di dalam dinamika jejaring sosial. Agen adalah individu dalam menemukan jalan ketiga di antara berbagai kendala atau tekanan di dalam relasi sosial yang dihadapinya atau constraint dan enabling. Agen dapat menemukan solusi dalam memecahkan masalah sosial yang dihadapi di dalam dinamika perkembangan struktur dan institusi sosial. Agen itu dapat memproduksi tindakan sosial yang berbasis pada kemampuan kreatif di dalam dinamika perubahan sosial, baik yang cepat atau lambat. Para pejabat dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama atau eselon satu bisa masuk dalam kategori agen.
Aktor adalah individu yang memiliki kemampuan untuk melakukan atas apa yang ditugaskan oleh orang lain yang memiliki otoritas. Aktor akan setia atas apa yang menjadi tupoksinya dan melakukan sesuai dengan apa yang menjadi otoritasnya. Aktor harus memiliki kepatuhan yang sangat tinggi atas regulasi yang menjadi area pekerjaannya. Tidak kurang tidak lebih. Aktor adalah individu yang akan mereproduksi tindakan. Dia tidak akan melakukan tindakan yang keluar dari pakem yang menjadi basis tindakannya. Agen akan merawat terlaksananya tindakan sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya. Di dalam dunia birokrasi, misalnya para pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon dua adalah para aktor yang melaksanakan tupoksi sesuai dengan kewenangannya.
Di dalam setiap struktur sosial selalu terdapat nilai, norma, status, fungsi dan peranan. Di dalam institusi formal, misalnya pendidikan tinggi maka didapatkan regulasi eksternal dan internal. Yang eksternal misalnya regulasi-regulasi yang menjadi pedoman dalam tindakan internal maupun eksternal. UU, PP, Permen, SK Menteri dan sebagainya. Sedangkan regulasi internal seperti peraturan rektor atau SK rektor tentang pengelolaan institusi secara internal. Pejabat di PT harus memahami regulasi yang terkait dengan program kerjanya. Baik Rektor dan jajarannya harus menguasai regulasi yang berisi boleh atau tidak boleh. Menjadi pejabat artinya harus melakukan sesuatu yang tidak ada menjadi ada berbasis pada regulasi yang memungkinkan melakukannya.
Pemimpin adalah individu yang memiliki kemampuan dalam merenda masa depan melalui visi, misi dan program. Manajer adalah individu yang memiliki kemampuan dalam merenda masa depan sesuai dengan otoritasnya atau tupoksinya. Leader is to do the right thing. Manager is to do the thing right. Pemimpin akan berupaya mencapai visi dan misi dengan tindakan yang benar. Manajer akan berupaya melakukan tindakan sesuai dengan regulasi yang menjadi basis upayanya. Rektor adalah leader dan manajer dan para pejabat di bawahnya adalah manajer dan leader.
Rektor lebih besar kapasitas leadernya, dan pejabat di bawahnya lebih besar dimensi manajernya. Rektor memiliki kapasitas sebagai pemimpin dunia akademik dan juga manager di dalam dunia birokrasi. Para wakil rektor dan dekan juga harus memiliki kemampuan agensi sesuai dengan standart yang disepakati bersama. Rektor dan jajarannya harus memahami tentang manajemen kinerja atau performance management.
Ada empat prinsip dalam manajemen kinerja. Plan atau merencanakan kegiatan dan program sesuai visi dan misinya. Do atau mengerjakan kegiatan dan program sesuai dengan visi dan misinya. Check atau melakukan evaluasi terstruktur sesuai dengan tupoksi pada setiap jenjang jabatan. Evaluasi bisa dilakukan triwulanan dengan target anggaran dan keseuaiannya dengan kegiatan dan program. Pemimpin harus terlibat di dalam proses pelaksanaan aktivitas dan program. Perlu Coffee morning dua pekan sekali atau sepeka sekali. Action atau tindakan lanjutan berbasis pada check terstruktur untuk melanjutkan kegiatan dan program yang belum mencapai target dengan rumusan 20 %, 30%, 25% dan 25% (triwulan I, II, III dan IV). Pimpinan harus memberikan arahan atas apa yang harus dicapai oleh staf. Jangan biarkan staf bekerja sendiri untuk mencapai tupoksinya.
Dewasa ini, terutama untuk mengejar ketertinggalan di dalam posisi PT, maka tidak hanya dibutuhkan berlari akan tetapi melompat. Di dalam manajemen Transformational, maka untuk melakukan gerakan transformatif, maka dibutuhkan kebersamaan semua pilar PT. Semuanya harus memiliki visi dan misi yang sama untuk melompat. Diperlukan kemampuan untuk coming together, sharing together, working together and succeding together. Di sinilah letak kebersamaan. Jangan sampai antara pimpinan dan staf berbeda arah dan tujuan. Harus dipahami, siapa yang memimpin sekarang dan bukan siapa yang memimpin di masa lalu.
UIN Maliki sesungguhnya sudah memiliki teladan yang hebat, seorang pemimpin yang visioner, dan berkemampuan membangun jejaring yang luar biasa. Prof. Imam Suprayogo adalah seorang pemimpin yang memiliki kemampuan agensi yang sangat baik, sehingga mampu melakukan lompatan dari STAIN menjadi UIN. Dan ini satu-satunya di dalam sejarah pengembangan institusional PTKIN di Indonesia. Termasuk aset kelembagaan pesantren yang sebenarnya menjadi ciri khas dari UIN Maliki Malang.
Aset UIN itu luar biasa di kalangan PTKIN. Semua bisa dipikirkan untuk membangun jejaring dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Tidak hanya sekedar menjadi tempat untuk mengembangkan talenta mahasiswa akan tetapi juga kerja sama yang menguntungkan bagi UIN Maliki Malang. Mungkin yang diperlukan sekarang adalah bagaimana mengembangkan potensi mahasiswa agar berselaras dengan perkembangan teknologi informasi. Penguasaan Artificial Intelligent (AI), Virtual Reality (VR), Augmented reality (AR) dan Big Data (BD) kiranya dapat dimanfaatkan untuk pengembangan institusional dan mahasiswa.
Kerja sama internal harus sangat baik agar dunia luar akan melihat apa yang sebenarnya menjadi ciri khas atau distingsi dan ekselensi UIN Maliki Malang. Saya masih berhipotesis hingga hari ini, bahwa hanya perguruan tinggi yang secara internal solid, mampu bekerja sama dan saling menghayati pekerjaan sebagai ibadah kepada Allah, maka PT tersebut akan dapat maju di masa sekarang dan yang akan datang.
Wallahu ‘alm bi al shawab.

