Menjadi Garda Depan Pembelajaran Al-Qur'an: Rumah Tahfiz Centre
OpiniMengajarkan Al-Qur’an tentu menjadi kewajiban bagi umat Islam. Terutama bagi mereka yang telah menguasai ilmu Alqur’an. Mereka yang sudah menguasai hal-hal mendasar tentang qiraatil qur’an. Misalnya menguasai ilmu tajwid, sifat huruf, makharijul huruf, idhgham, qalqalah, idzhar dan lain-lain yang terkait dengan ilmu Al-Qur’an.
Pada hari Ahad, 12/10/2025, saya menghadiri acara wisudawan dan wisudawati Santri yang bertempat di Aula Bundar Universitas Islam Malang (UNISMA), yang dihadiri oleh Direktur Rumah Tahfidz Center, Diki Alauddin, SPd., Kyai Al Farobi, Ketua Yayasan Alqur’an Lima Benua, Nanang Ismu Hartoyo, dr. Layli Maghfiroh, Pimpinan Klinik Daarul Qur’an, Malang, Kasi Pesantren Kota Malang, Ketua Rumah Tahfidz Center Jawa Timur, Diah Fitriatus Shalihah, S.Sos.I, M.Kom., dan undangan lainnya. Acara wisuda diikuti oleh 2148 santri dari beberapa wilayah di Jawa Timur. Acara tentu sangat semarak karena di sekitar Gedung Bundar tersebut terdapat banyak pedagang Kaki Lima yang menjajakan dagangannya. Rupanya ada bazaar yang diikuti oleh ratusan pedagang.
Saya diberi kesempatan untuk memberikan sambutan atas nama Kementerian Agama. Ada tiga hal yang saya sampaikan secara singkat, yaitu:
Pertama, mengapa kita harus belajar Al-Qur’an? Belajar Alqur’an adalah kewajiban bagi umat Islam. Belajar Alqur’an adalah faridhah untuk orang muslim dan muslimat. Hal ini sesuai dengan ayat pertama yang diterima Nabi Muhammad SAW di Goa Hira’, di kala Muhammad diminta untuk membaca. “Iqra’ bismi rabbikal ladzi khalaq”. Yang artinya: “Bacalah dengan Nama Tuhanmu yang Maha Pencipta”. Ayat pertama yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad adalah tentang membaca. Kata membaca tidak berdiri sendiri tetapi terkait dengan belajar. Jadi Islam itu agama yang mewajibkan untuk belajar.
Belajar Al-Qur’an itu memiliki tiga dimensi, yaitu membaca dengan mata atau qira’ah bil ‘ain. Yang banyak dilakukan umat Islam adalah membaca dengan mata. Sebagian besar umat Islam berada di dalam konteks membaca Alqur’an dengan mata. Ada sebagian kecil yang membaca dengan rasio. Qira’ah bil aqli. Membaca Alqur’an dengan melakukan penelitian atau kajian. Dari sini kemudian menghasilkan pembenaran atas ayat-ayat Al-Qur’an. Maka ada ilmuwan yang memperoleh hidayah karena mengkaji Alqur’an. Lalu membaca dengan hati atau membaca Qur’an bil qalbi atau disebut qiraah bil qalbi. Ada Sebagian kecil umat Islam yang bisa membaca Qur’an dengan hati atau dengan kalbunya. Di dalam Alquran dijelaskan bahwa ada ayat kauniyah, yaitu ayat-ayat yang menjadi pertanda atas kekuasaan Allah. Umat Islam diminta berpikir bagaimana burung diterbangkan, bagaimana langit ditinggikan, bagaimana gunung ditegakkan, bagaimana bumi dihamparkan, dan sebagainya. Semua itu agar umat Islam dapat memahami bahwa ada Allah SWT yang Maha Pencipta. Dan ada ayat-ayat qauliyah, yang dibaca dan mendapatkan pahala.
Kedua, dewasa ini, semakin banyak orang yang belajar Alqur’an. Di mana-mana berdiri Rumah Tahfidz dan Rumah Al-Qur’an. Mereka adalah para pengajar Alqur’an. Mereka mendirikan pusat-pusat pembelajaran Al-Qur’an. Di mana-mana berdiri lembaga yang bertakhassus dalam bidang Alqur’an. Tetapi ada banyak di antara institusi pembelajaran Alqur’an yang belum berizin. Saya tekankan agar semua lembaga tahfidz dan juga rumah-rumah Alqur’an memiliki ijin operasional. Hal ini dimaksudkan agar negara memiliki tanggung jawab atas pembinaan dan pengawasan atas lembaga-lembaga dimaksud. Dengan memiliki ijin operasional, maka akan diketahui mana lembaga pengajaran Al-Qur’an yang resmi dan mana yang tidak. Dengan mencantumkan ijin operasional, maka masyarakat dapat mengakses Lembaga Pendidikan Al-Qur’an yang resmi. Hal ini juga untuk melakukan sertifikasi bagi para pengajarnya, menjaga kualitas mutu yang dihasilkannya dan membangun sinergi dengan institusi lain yang berkepentingan.
Ketiga, memasyarakatkan Alqur’an dan mengalqur’ankan Masyarakat. Berbagai program dan aktivitas untuk pembelajaran Alqur’an sesungguhnya merupakan upaya untuk memasyaratkan Alqur’an. Di masa lalu, orang belajar Alqur’an harus datang ke pesantren, tetapi kini orang bisa belajar Alqur’an di daerahnya sendiri, di dekat rumahnya sendiri. oleh karena Upaya tersebut harus diapresiasi sebagai perwujudan untuk berkemampuan membaca Alqur’an dan memahami Al-Qur’an.
Hal ini senafas dengan Upaya untuk mengamalkan Sada Nabi Muhammad SAW: “khairukum man ta’alllamal Qur’ana wa ‘allamahu”. Yang artinya: “sebaik-baik kamu adalah yang belajar Alqur’an dan mengajarkannya”, atau yang mengamalkannya. Jadi dengan memberikan peluang anggota masyarakat untuk belajar Alqur’an, maka kita telah berkontribusi dalam memperkuat bacaan Al-Qur’an, dan selanjutnya dapat mengamalkan ajaran Islam.
Jika semakin banyak orang yang membaca Alqur’an dan memahami Alqur’an serta mengamalkan Alqur’an, maka kita sampai kepada maqam “Khairun Nas ‘anfa’uhum lin nas”, yang artinya: “sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya”. Oleh karena itu kita semua harus menjadi yang terbaik di hadapan Allah dan hadapan Rasulullah, dan indikasinya adalah mengamalkan ajaran Islam melalui Alqur’an. Kita harus meyakini bahwa Alqur’an akan dapat menjadi pensyafaat kita di yaumil akhir. Alqur’an adalah syafi’an liashabihi, sebagaimana Nabi Muhammad SAW yang juga syafi’an liashabihi.
Jalani baca shalawat kepada Nabi Muhammad SAW dan baca Al-Qur’an. Semoga keselamatan fid dini wad dunya wal akhirah akan berada di tangan kita.
Wallahu a’lam bi al shawab.

