Strategi Dakwah Sebagai Dasar Mitigasi Konflik Minoritas
Riset BudayaArtikel berjudul “Rethinking Da‘wah Strategy as a Basis for Mitigating Conflict Involving Muslim Minorities: Insights from Bali and Peniwen Malang, Indonesia” merupakan karya Usamah Al Turki, Moh. Anas Kholish, Jamal, dan Ilham Tohari. Tulisan ini terbit di Teosofi: Jurnal Tasawuf dan Pemikiran Islam tahun 2025. Studi tersebut mengkaji model dakwah inklusif dalam konteks komunitas minoritas muslim di Bali dan Peniwen, Indonesia. Melalui pendekatan studi kasus kualitatif, penelitian tersebut mengumpulkan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen yang melibatkan para tokoh agama, aktivis dakwah , dan komunitas lintas agama. Terdapat lima sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, dakwah inklusif untuk kerukunan umat beragama di Bali. Ketiga, dakwah kontekstual di Peniwen: muslim sebagai kelompok minoritas. Keempat, strategi dakwah di kalangan minoritas muslim: perbandingan Bali dan Peniwen. Kelima, tantanganm negosiasi budaya, dan peluang lintas agama.
Pendahuluan
Ketegangan dan konflik berbasis agama dan identitas masih menjadi isu penting dalam masyarakat kontemporer. Konflik kekerasan antara minoritas dan mayoritas agama terwujud secara global melalui berbagai mekanisme dan sering kali berakar pada diskriminasi, keluhan, dan dinamika politik. Ketegangan ini dapat meningkat menjadi kekerasan ketika minoritas agama menghadapi ketidaksetaraan sistemik atau ketika keluhan mereka terus-menerus diabaikan, sehingga menyebabkan mobilisasi dan konflik.
Pada konteks masyarakat minoritas Muslim, penyebaran agama (dakwah) memainkan peran krusial dalam hubungan antaragama. Penelitian yang ada menunjukkan bahwa dakwah dapat menjadi pemicu konflik potensial sekaligus jalan menuju perdamaian komunal, tergantung pada metode pelaksanaannya dan konteks sosial-politiknya. menekankan sikap toleran, menghormati kebebasan beragama, dan keinginan untuk terlibat dalam dialog damai dapat mencegah konflik dan menumbuhkan kerukunan.
Di Indonesia, dakwah inklusif telah terbukti efektif dalam memperkuat kohesi sosial. Sebaliknya, dakwah yang agresif, koersif, atau intoleran dapat memperburuk ketegangan antaragama, terutama jika disertai dengan interpretasi eksklusif yang mengasingkan kelompok agama lain. Bali memiliki populasi yang mayoritas beragama Hindu (sekitar 83,5%) dan minoritas Muslim yang cukup besar (sekitar 13%), sehingga melibatkan dinamika di mana minoritas Muslim bernavigasi dalam lingkungan Hindu yang dominan. Di sisi lain, Peniwen memiliki mayoritas Kristen dan minoritas Muslim yang kuat (sekitar 20%), sehingga memberikan konteks yang berbeda untuk memahami interaksi antaragama dalam lingkungan Kristen-Muslim.
Meskipun Bali dan Peniwen saat ini dikenal sebagai daerah yang menjaga hubungan antar agama yang harmonis, interaksi antaragama di masa lalu diwarnai ketegangan. Praktik dakwah tertentu seringkali memperparah ketegangan ini. Di Bali, ketegangan sosial meningkat setelah Bom Bali, yang oleh sebagian orang dikaitkan dengan pendekatan dakwah militan . Penafsiran dakwah yang eksklusif ini memperkuat polarisasi, yang mencerminkan pandangan ekstrem beberapa kelompok Muslim yang memandang non-Muslim terutama sebagai \"kafir\" yang bermusuhan, sehingga memicu sentimen Islamofobia. Isu serupa terkait dengan dakwah yang kurang inklusif. Praktik ini juga ditemukan di Peniwen, dimana kelompok dakwah Muslim dan kelompok misionaris Kristen saling bersaing secara langsung dalam upaya mendapatkan pengikut baru, sehingga menciptakan konflik berkepanjangan antara kedua kelompok yang bersaing tersebut.
Dakwah Inklusif untuk Kerukunan Umat Beragama di Bali
Sebagian besar penduduk Bali menganut agama Hindu; oleh karena itu, komunitas minoritas Muslim menghadapi tantangan tersendiri dalam menjalankan agama mereka. Ketegangan sering muncul sebagai respons terhadap simbol-simbol Islam, seperti yang terlihat pasca Bom Bali pada 12 Oktober 2002. Situasi ini semakin diperparah dengan maraknya pendekatan dakwah eksklusif di kalangan beberapa kelompok Muslim, yang menolak berinteraksi dengan anggota mayoritas Hindu dan bersikeras agar pengikut mereka dengan tegas menolak berpartisipasi dalam kehidupan sosial masyarakat setempat. Pendekatan eksklusif semacam itu memperkuat jarak sosial dengan menekankan batasan-batasan yang kaku dalam interaksi keagamaan dan sosial. Berdasarkan paradigma ini, non-Muslim dicap sebagai kafir , dan praktik budaya lokal— seperti minum arak , makan daging babi, atau mengenakan pakaian ketat dan terbuka —dianggap sebagai penghinaan terhadap kesalehan Muslim.
Baca Juga : Islam Jawa: Geertz Vs Woodward
Beberapa kelompok Muslim di Bali telah memprakarsai model dakwah yang lebih inklusif , dengan menekankan adaptasi budaya dan dialog antaragama sebagai strategi inti. Transformasi ini tidak hanya terlihat dalam kegiatan sosial bersama—seperti bazar komunitas dan bakti sosial lintas agama—tetapi juga dalam ekspresi identitas Islam yang dikontekstualisasikan secara budaya. Contoh nyata adalah desain arsitektur masjid yang menggabungkan ornamen Bali sebagai tanda penghormatan terhadap identitas budaya lokal.
Adaptasi dan penghormatan budaya ini juga tercermin dalam praktik sehari-hari umat Muslim Bali. Misalnya, mereka tidak menyembelih sapi saat Idul Adha (Hari Raya Kurban), sebagai bentuk penghormatan kepada umat Hindu yang menganggap sapi sebagai hewan suci. Lebih lanjut, selama perayaan Nyepi (Hari Raya Nyepi), umat Muslim menunjukkan toleransi dengan tidak mengumandangkan azan. Bentuk-bentuk akulturasi ini telah membantu meredakan sentimen Islamofobia dan menunjukkan bagaimana praktik keagamaan dapat bersifat dinamis sekaligus transformatif dalam konteks budaya lokal.
Model dakwah inklusif yang diterapkan di Bali menunjukkan bahwa kehidupan antaragama dapat dibangun atas dasar dialog egaliter, penghormatan mendalam terhadap adat istiadat setempat, dan kerja sama yang tulus. Pendekatan yang menonjolkan nilai-nilai universal Islam sekaligus tetap terbuka terhadap budaya dan keyakinan lokal—terbukti dalam praktik-praktik seperti dialog antaragama, pendidikan kolaboratif, dan adaptasi budaya—membantu mengurangi polarisasi dan prasangka sekaligus memperkuat kohesi sosial dalam komunitas pluralistik. Praktik praktik transformatif ini menawarkan kerangka kerja yang relevan untuk mendorong koeksistensi damai dalam masyarakat multikultural Indonesia.
Dakwah Kontekstual di Peniwen: Muslim Sebagai Kelompok Minoritas
Bagi komunitas minoritas Muslim di Peniwen, Malang, yang hidup berdampingan dengan mayoritas Kristen di Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW), reformulasi strategi dakwah telah menjadi kebutuhan yang mendesak. Pergeseran dari pendekatan konservatif ke kontekstual ini merupakan respons terhadap kebutuhan untuk membangun harmoni sosial sekaligus melestarikan identitas Islam. Dakwah tidak lagi diposisikan sebagai upaya dominasi Muslim dan perluasan normatif Syariat, melainkan sebagai instrumen untuk membangun koeksistensi yang damai.
Strategi dakwah bergeser dari kompetisi menjadi kerja sama, tidak lagi menekankan proselitisme melainkan dialog, kerja sama sosial, dan kohesi komunal lintas agama. Transformasi ini terlihat jelas dalam keterlibatan komunitas Muslim dalam kegiatan sosial lintas agama, seperti pembangunan infrastruktur desa, perayaan hari besar nasional, dan festival budaya lokal. Kolaborasi lintas agama semakin menguat selama pandemi COVID-19, seiring dengan kolaborasi umat Muslim dan Kristen di Peniwen dalam memberikan bantuan kemanusiaan. Pemuda lintas agama membentuk tim relawan gabungan untuk mendistribusikan masker, kebutuhan pokok, dan menyemprotkan disinfektan di rumah dan tempat ibadah warga. nisiatif-inisiatif tersebut telah memperkuat solidaritas sosial dan menegaskan bahwa dakwah yang kontekstual dan inklusif dapat menjembatani identitas keagamaan dalam mengatasi tantangan kemanusiaan bersama. Pengalaman selama pandemi menjadi bukti nyata bahwa kohesi sosial antaragama dapat dibangun dan dipertahankan melalui kolaborasi sejati.
Dakwah kontekstual tidak hanya memperkuat identitas Islam di tengah keberagaman, tetapi juga menciptakan model koeksistensi yang inklusif dan dinamis. Meningkatnya partisipasi umat Islam dalam kehidupan sosial desa menunjukkan bahwa strategi dakwah yang humanis dan kontekstual dapat menjadi alternatif yang efektif untuk membangun hubungan antaragama yang harmonis.
Baca Juga : RUU SISDIKNAS: Rumpun Ilmu Berkhas KeIndonesiaan
Strategi Dakwah di Kalangan Minoritas Muslim: Perbandingan Bali dan Peniwen
Kasus Bali dan Peniwen menggambarkan bagaimana strategi dakwah di kalangan minoritas Muslim dapat berkembang dalam konteks pluralisme agama yang berbeda. Kedua komunitas menghadapi tantangan sebagai minoritas Muslim; namun, pendekatan mereka mencerminkan respons yang berbeda terhadap lanskap sosial keagamaan masing-masing. Di Bali, strategi dakwah inklusif telah dikembangkan, menekankan keterbukaan, dialog antaragama, dan penghormatan terhadap budaya lokal. Pendekatan ini memadukan praktik-praktik Islam dengan nilai-nilai Hindu dan budaya Bali. Islam tidak disajikan sebagai misi konversi, melainkan sebagai proses membangun saling pengertian dan kerja sama antaragama di antara semua kelompok agama. Semangat inklusif ini tercermin dalam arsitektur masjid yang disesuaikan dengan estetika lokal, kurikulum pendidikan Islam yang menggabungkan hukum adat Bali (awig-awig), serta kegiatan budaya dan sosial bersama. Melalui strategi ini, dakwah tidak diposisikan sebagai tandingan budaya lokal, melainkan sebagai mitra, yang membina keharmonisan sosial dan spiritualitas inklusif.
Sementara itu, di Peniwen, muncul strategi dakwah kontekstual yang disesuaikan dengan realitas sosial, budaya, dan sejarah masyarakat. Pendekatan ini menekankan pentingnya memahami konteks lokal dan memanfaatkan dakwah sebagai sarana untuk memperkuat kohesi sosial, alih-alih menyampaikan doktrin agama secara normatif. Transformasi dakwah di Peniwen terlihat jelas dalam penguatan kohesi sosial melalui kolaborasi Muslim-Kristen dalam berbagai inisiatif sosial, budaya, dan kemanusiaan.
Tidak diragukan lagi, perbedaan budaya membentuk karakter dakwah. di setiap lingkungan; di Bali cenderung asimilatif, sementara di Peniwen lebih kolaboratif. Di Bali, nilai-nilai lokal diinternalisasi ke dalam ekspresi Islam, sedangkan di Peniwen, dakwah terjadi dalam konteks sosial bersama. Kedua pendekatan tersebut menegaskan bahwa dakwah tidak perlu berfokus pada konversi atau penegasan identitas normatif secara eksklusif; melainkan, dakwah dapat bertujuan untuk menciptakan ruang sosial yang inklusif dan damai. Interpretasi tematik atas ajaran Islam menjadi fondasi krusial untuk mempromosikan keberagaman sebagai sunnatullah—sebuah prinsip ilahi yang harus dipupuk, bukan dihapuskan.
Tantanganm Negosiasi Budaya, dan Peluang Lintas Agama
Meskipun strategi dakwah inklusif di Bali dan Peniwen relatif berhasil dalam membina kerukunan antarumat beragama, pendekatan ini bukannya tanpa tantangan struktural dan kultural. Keberagaman agama secara inheren berpotensi menimbulkan konflik laten, khususnya terkait isu-isu sensitif seperti pembangunan tempat ibadah, pemajangan simbol-simbol keagamaan di depan umum, dan persaingan memperebutkan sumber daya bersama. Di Bali, misalnya, ketegangan sering muncul dari persinggungan identitas agama dan struktur sosial adat. Perlawanan terhadap pembangunan masjid, penentangan terhadap simbol-simbol Islam. Penolakan terhadap sistem keuangan yang sesuai Syariah menggambarkan bagaimana kebijakan lokal dan persepsi mayoritas dapat menghambat partisipasi penuh anggota komunitas Muslim. Hal ini menggarisbawahi gagasan bahwa inklusivitas harus diupayakan tidak hanya dari bawah ke atas tetapi juga dari atas ke bawah, termasuk kebijakan negara dan reformasi sosial untuk memastikan perlindungan hak-hak minoritas.
Di Peniwen, tantangan utama muncul dari kecurigaan terhadap dakwah yang dianggap terlalu bersifat konversionis atau eksklusif secara teologis. Meskipun komunitas Muslim dan Kristen telah lama berkolaborasi dalam inisiatif sosial dan budaya, narasi yang menekankan superioritas teologis dapat menimbulkan risiko resistensi sosial. Dalam masyarakat yang terbiasa hidup berdampingan secara damai, pendekatan keagamaan yang gagal menghargai konteks budaya lokal dapat dianggap mengganggu keseimbangan sosial yang telah mapan. Proselitisme—baik dalam bentuk Kristenisasi maupun Islamisasi—tetap menjadi topik sensitif yang, jika tidak dibingkai dalam etika dialog yang saling menghormati, dapat memicu kembali ketegangan.
Namun demikian, tantangan-tantangan ini juga menghadirkan peluang signifikan untuk memperkuat dakwah inklusif sebagai kekuatan sosial yang transformatif. Pendekatan ini menempatkan agama bukan hanya sebagai penanda identitas, tetapi juga sebagai katalisator bagi pembangunan perdamaian, harmoni sosial, dan kolaborasi lintas identitas. Nilai-nilai universal yang dianut lintas agama (misalnya, perdamaian, keadilan, kasih sayang, solidaritas) menawarkan landasan moral bersama untuk dialog yang konstruktif.
Prospek dakwah inklusif semakin didukung oleh meningkatnya preferensi lokal terhadap keterlibatan keagamaan yang dialogis, kontekstual, dan partisipatif. Dakwah yang mengintegrasikan nilai-nilai inti Islam (misalnya, kasih sayang, keadilan sosial, empati) ke dalam praktik sehari-hari tidak hanya lebih mudah diterima tetapi juga memposisikan kembali agama sebagai kekuatan pemersatu dalam masyarakat multikultural. Pendekatan ini mendefinisikan ulang peran agama dari sekadar penanda identitas eksklusif menjadi pendorong kolaborasi antarkomunitas. Penekanan terhadap etika dialog, penghormatan terhadap kearifan lokal, dan kerja sama lintas agama, dakwah di lingkungan minoritas seperti Bali dan Peniwen berpotensi berkembang menjadi model dakwah yang tidak hanya memelihara kehidupan spiritual tetapi juga memperkuat tatanan sosial masyarakat majemuk. Oleh karena itu, dakwah inklusif bukan sekadar strategi, melainkan komitmen teologis dan sosial untuk menghadirkan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Kesimpulan
Dakwah inklusif yang dilakukan oleh komunitas minoritas Muslim di Bali dan Peniwen merupakan bentuk adaptasi strategis terhadap konteks sosial-keagamaan yang beragam. Integrasi nilai-nilai lokal dan partisipasi aktif dalam forum lintas agama menunjukkan bagaimana dakwah dapat mendukung komunitas minoritas Muslim tanpa menimbulkan gesekan dengan komunitas mayoritas agama. Efektivitas model dakwah inklusif ini menyoroti efek positif dari ditinggalkannya pendekatan normatif-teologis demi strategi yang lebih kontekstual, kolaboratif, dan berbasis dialog. Tantangan seperti eksklusivisme teologis, kepekaan simbolis, dan kecurigaan terhadap aktivisme keagamaan menuntut pendekatan dakwah yang menjunjung tinggi nilai-nilai universal seperti kasih sayang, keadilan, dan solidaritas.

