Menjaga Islam Wasathiyah Untuk Indonesia
OpiniOleh: Prof. Nur Syam., M.Si
(Guru Besar Sosiologi UIN Sunan Ampel Surabaya)
Sebagai konsekuensi negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia, maka Indonesia tentu harus menjadi contoh bagaimana mempertahankan Islam yang bisa berdampingan dengan umat lain atau penganut agama lain. Tanggung jawab inilah yang kiranya harus menjadi kesadaran bersama umat Islam di Indonesia, sekarang dan akan datang. Sesungguhnya kebaradaan Islam Wasathiyah merupakan legacy dari para pendakwah Islam di masa lalu, dan masyarakat Indonesia sekarang tentu merasakan betapa tingginya kearifan para da’i tersebut dalam mewariskan Islam yang sangat baik bagi bangsa ini.
Islam Wasathiyah merupakan karunia Ilahi yang terbesar bagi bangsa ini. Coba bayangkan dengan keanekaragaman bangsa, baik dari suku bangsa, bahasa, etnis, dan agamanya ternyata bisa hidup rukun tanpa konflik yang berarti. Semenjak para penyebar Islam memasuki gugusan kepulauan Nusantara, maka ajaran agama yang dikembangkannya adalah ajaran agama yang selalu membawa perdamaian dan kebersamaan. Akibatnya, bangsa ini menjadi bangsa yang besar, yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote, dengan pluralitas dan multikulturalitas yang sangat tinggi.
Karunia Tuhan terbesar inilah yang mesti dijaga secara bersama-sama. Sebagai komponen bangsa, maka tugas ini tentu tidak hanya diemban oleh umat Islam saja tetapi juga lintas agama, sebab jika yang menjaganya hanya satu saja, maka tidak terjadi keseimbangan. Kerukunan dan harmoni akan terjaga jika seluruh komponen bangsa ini menjaganya secara bersama-sama. Oleh karena itu, hendaknya tidak terjadi prejudice antara satu dengan lainnya, tidak mengembangkan penafsiran atas agama dengan otoritas tunggal yang merasa paling benar, dan tindakan yang melawan terhadap perdamaian dan kebersamaan.
Kita memang tidak menutup mata, bahwa gesekan, kekerasan atau konflik bisa saja terjadi, namun yang penting bahwa semuanya bisa dilokalisasi dalam ruang terbatas. Cerita di dalam buku yang ditulis oleh kaum akademisi Belanda dan diedit oleh Frans Husken dan Huub de Jonge “Orde zonder Order: Kekerasan dan Dendam di Indonesia 1965-1998 (LKiS, 2003), tentu memang pernah terjadi terutama di seputar kekuasaan otoriter, di seputar tahun 1970-1990an. Tetapi, sekali lagi bahwa kekerasan itu bukanlah kekerasan yang disebabkan oleh potensi konflik yang berbasis agama. Kekerasan tersebut bersumber dari kekuasaan politik yang memang sedang menginginkan penguasaan secara kontinu.
Kekerasan sosial yang terjadi di Banyuwangi di seputar dukun santet, atau pembunuhan misterius dan sebagainya merupakan design kekuasaan yang dibuat di dalam kerangka untuk memberikan “peringatan” kepada masyarakat bahwa negara bisa melakukan apa saja yang dapat menggoyahkan sendi-sendi kekuasaannya. Kekerasan seperti itulah yang dipotret oleh Franz Husken dan kawan-kawan tentang Indonesia yang disebutnya sebagai negara dengan Orde Zonder Order.
Kekerasan sosial bernuansa agama juga terjadi dalam rentang waktu 1970-2000-an, misalnya terhadap kaum Syiah, Kaum Ahmadiyah, antar umat beragama dan sebagainya, tetapi skala kekerasan tersebut sangat lokal, sehingga juga bisa diselesaikan dengan kearifan. Kekerasan di Medan, Aceh, NTB, Jawa Barat, Ambon, Poso dan sebagainya, akhirnya juga bisa diselesaikan oleh perpaduan antara pemerintah, organisasi keagamaan dan umat beragama.
Bangsa ini sudah belajar banyak tentang akibat yang ditimbulkan oleh konflik sosial atas nama apapun. Tidak ada sedikitpun keuntungan yang didapatkan dari konflik sosial. Setiap kekerasan sosial akan menimbulkan trauma bahkan spiral kekerasan. Makanya, masyarakat kemudian merasakan betapa dampak sosial psikhologis tersebut bagi masyarakat. Untuk menjaga agar kekerasan tidak menimbulkan kekerasan baru atau spiral kekerasan, maka dialog antar umat menjadi sangat penting.
Itulah sebabnya, Ulama Besar Uni Emirat Arab (UEA) Syekh Abdullah bin Bayyah. (1-3/3/2018) memuji sikap umat Islam Indonesia dan menyatakan bahwa umat Islam di Indonesia bisa menjadi contoh bagi Muslim di negara lain. (http;///www.muslimmoderat.com). Pernyataan ini tentu bukan mengada-ada tetapi merupakan apresiasi yang tulus disampaikan oleh ulama negara lain tentang realitas keberagamaan bangsa Indonesia. Melalui pernyataan ini juga memberikan kesaksian bahwa Islam Wasathiyah yang sudah dikembangkan oleh umat Islam semenjak dahulu ternyata menjadi contoh bagi negara lain di dunia.
Masyarakat dunia menghargai umat Islam Indonesia yang begitu getol untuk mengembangkan Islam Wasathiyah. Organisasi-organisasi Islam di Indonesia juga sangat concern untuk terlibat di dalam proyek Islam Wasathiyah. Maka sudah selayaknya umat Islam Indonesia juga menghargai atas penghargaan masyarakat Islam dunia ini dengan menjaga penerapan Islam Wasathiyah di Indonesaia. Jangan sampai orang lain menghargai kemoderasian umat Islam Indonesia, sementara umat Islam Indonesia sendiri yang mengoyak moderasi beragama karena tafsir keberagamaan yang merasa benar sendiri.
Jadi sudah sepatutnya jika semua elemen bangsa ini secara terus menerus dan konsisten menjaga praktik Islam yang penuh perdamaian dan keselamatan. Islam merupakan pesan keselamatan, makanya ketika umat Islam tidak menjaga keselamatan berarti mereka mengingkari ajaran Islam yang penuh rahmatan lil alamin.
Wallahu a’lam bi al shawab.

