Merawat Paham Keagamaan Moderat (Bagian Dua)
OpiniPaham dan pengamalan beragama pada masyarakat Indonesia juga mengalami proses yang menarik, dari antagonis atau saling menyalahkan dan menjustifikasi kebenaran masing-masing sampai kemudian terjadi saling memahami. Di seputar tahun 1960-an sampai 1980-an, rivalitas NU dan Muhammadiyah sangat mengedepan. Terjadi kontestasi tentang otoritas keagamaan di antara keduanya. Jargon yang terjadi adalah “TBC”. Akan tetapi karena perubahan sosial maka terjadi perubahan pemahaman agama. Muhammadiyah yang di masa lalu menentang keras, akhirnya juga berkompromi, misalnya pada Sidang Tanwir di Aceh jargonnya “menghias Syariah dengan tasawuf”. Di dalam sidang tanwir di Bali jargonnya “ramah terhadap budaya local”. Akhirnya NU dan Muhammadiyah menjadi sesama organisasi yang mendukung Islam wasathiyah.
Beragama secara wasathiyah telah menjadi pilihan mayoritas bangsa Indonesia. Meskipun terjadi perbedaan dalam paham pelaksanaan ritual, dalam cabang-cabangnya, kemudian juga terjadi pemahaman untuk saling menerima. Oleh karena itu, tentu diperlukan upaya untuk merawat kebinekaan dalam bingkai kebersamaan, keterbukaan dan kesetaraan. Di antara yang diperlukan adalah: pertama, dialog berkesetaraan, keterbukaan, dan bekerja sama. Berkesetaraan artinya masing-masing individu membuka peluang untuk duduk bersama dalam menyelesaikan masalah. Keterbukaan artinya masing-masing membuka pemikiran dan sikap untuk menerima pandangan atau pikiran orang lain. Bekerja sama artinya masing-masing pihak mau untuk menjaga kepentingan bersama di atas kepentingan masing-masing.
Kedua, negosiasi, yaitu melalui saling memahami kepentingan yang berdekatan. Hindarkan diri dari anggapan kepentingannya yang paling utama. Berikan peluang untuk saling memahami ada kepentingan orang lain yang juga mendesak. Menjaga agar setiap kepentingan ditempatkan pada proporsinya dalam konteks masalah, situasi social dan situasi politik. Prinsip utamanya adalah jangan merasa yang paling diperlukan, paling utama atau paling mendesak. Prinsip win-win solution, bahwa semua merasakan menang dan tidak ada yang merasakan dikalahkan. Kata kuncinya adalah maju selangkah mundur selangkah.
Ketiga, kolaborasi, yaitu agar setiap individu di dalam area kontestasi bisa menerima yang lain kemudian mau bekerja sama untuk kepentingan yang lebih besar. Dipahami bahwa setiap agama dan bahkan setiap paham dalam golongan beragama pasti ada perbedaannya. Dipahami agar sesama pemeluk agama saling bisa mengekang diri tidak saling mencela, menjelekkan atau bahkan menistakan. Agar keyakinan agamanya itu diajarkan kepada orang lain dengan tidak menyakiti secara psikhologis kepada penganut paham agama tertentu. Agar penganut paham agama tidak merasa bahwa pahamnya saja yang benar tanpa memberikan peluang yang lain untuk mengekspresikan agamanya. Menjaga agar setiap pemeluk agama merasa bebas untuk mengekspresikan agamanya tanpa tekanan yang dirasakannya. Agar saling memberikan toleransi dalam kewajiban untuk menjalankan agamanya secara benar dalam keyakinannya. Agar tidak melakukan tindakan yang membuat perasaan tidak nyaman, terganggu dan merasakan terpinggirkan. Agar masing-masing pemeluk agama menyadari bahwa kepentingan bangsa dan negara jauh lebih penting dibandingkan kepentingannya sendiri. Bangun ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariyah.
Mengenai tantangan radikalisme terdapat tanggapan dari Muhammad Yani, yang menyatakan bahwa terdapat gejala radikalisme di kalangan PNS. Maka pertanyaannya adalah apa yang melatarbelakangi PNS menjadi kelompok radikal, apakah factor ketidakpuasan terhadap pemerintah, atau karena factor ideologi. Gejala radikalisme di kalangan PNS apakah sama dengan masyarakat lainnya. PNS itu lebih sejahtera dibanding masyarakat, maka tidak wajar jika PNS melakukannya.
Kemudian juga respon dari Irsyad, MUI Jawa Timur, bahwa yang dominan di dunia adalah islam Ahli Sunnah dan Syiah. Di dunia ini Sunni diwakili oleh Arab dan Syiah diwakili oleh Iran. Di Indonesia itu sepertinya campuran antara Sunni dan Syiah. Di Arab tidak ada bacaan seperti dzibaan untuk menghormat Nabi Muhammad, Yasinan, dan lain-lain. Di Indonesia itu labelingnya sebenarnya apa, Syiah tidak mungkin tetapi Sunni seperti di Arab juga tidak mungkin.
Kemudian saya nyatakan bahwa jika ada PNS yang menjadi “radikal” sebenarnya sejarah panjang. Bukan baru. Kelompok Islamis yang sekarang berada di beberapa kementerian sebenarnya hasil binaan Gerakan Islamis 20-25 tahun yang lalu melalui kelompok Usrah atau Rohis pada waktu di SMA atau yang sederajat. Lalu mereka memasuki perguruan tinggi dan bergabung di dalam Lembaga Dakwah Kampus (LDK). Mereka anak-anak pintar yang sengaja direkrut untuk menjadi agen-agen Islamis, dan Ketika lulus perguruan tinggi, maka mereka memasuki PNS atau BUMN dan sekarang menjadi agen-agen Islamis di pemerintahan. Sebagai implikasinya, maka mereka tidak sependapat dengan kebijakan pemerintah termasuk juga berkeinginan untuk menerapkan ajaran Islam kaffah dengan menjadikan khilafah sebagai dasar negara. Jadi bukan karena gaji atau lainnya. Mereka memang dipersiapkan untuk hal seperti ini.
Di Indonesia, masyarakatnya welcome terhadap apa saja yang datang dari luar. Jika ada ajaran dari luar dan pintar beradaptasi, maka lama kelamaan akan menjadi bagian dari pedoman kehidupannya. Islam memang datang dari Hadramaut melalui jalur sufisme, sehingga pantaslah jika pemahaman agamanya merupakan proses akulturasi antara paham agama dalam tradisi besar dan tradisi kecil. Tradisi besar Islam di pusat Islam masa lalu kemudian bertemu dengan tradisi-tradisi Hadramut atau Persia, lalu dibawanya ajaran tersebut ke Indonesia dan bertemu juga denan tradisi-tradisi local di Nusantara, maka terjadilah proses akulturasi atau kolaborasi yang unik, sehingga menghasilkan Islam dalam coraknya yang khas, yaitu Islam yang berkolaborasi dalam penggolongan social budaya dan ruang budaya, sehingga menghasilkan Islam yang unik dan khas.
Dengan demikian, jika terdapat pandangan bahwa Islam di Indonesia adalah Islam yang terlepas dari Islam tradisi besar Timur Tengah tentu bukan pendapat yang relevan dengan realitas empiris. Makanya, Islam di Indonesia adalah Islam juga sebagaimana dari temoat asalnya, hanya saja memang Islam yang penganutnya telah bergaul dengan tradisi local, dan akhirnya menjadi tradisi Islam lokal.
Wallahu a’lam bi al shawab.

