(Sumber : www.nursyamcentre.com)

Merawat Pemahaman Islam Moderat (Bagian Satu)

Opini

Paham Keagamaan adalah cara dan produk berpikir yang bersumber dari teks suci (Alqur’an dan Alhadits) dengan cara mengikuti tafsir yang dilakukan oleh ulama sebelumnya yang otoritatif dan menjadi pedoman dalam melakukan tindakan keagamaan. Paham keagamaan muncul dan berkembang dari tafsir atas ajaran agama yang diyakini kebenarannya berbasis pada penafsiran agama Islam dari ulama-Ulama yang masyhur dan memiliki reputasi di dalam  bidangnya. Ada ulama tafsir al-Qur\'an, ulama hadits, Ulama Fikih, Ulama Tasawuf, ulama ilmu kalam, ulama ilmu ‘am (sain dan teknologi, filsafat Islam, ilmu social dan humaniora). Ulama di dalam konteks ini diterjemahkan sebagai orang yang memahami secara mendalam tentang cabang-cabang Ilmu Keislaman, dan juga ilmu umum yang memiliki rujukan atas tafsir keagamaan. 

  

Pernyataan di atas saya jadikan sebagai angle dalam presentasi tentang Merawat Paham Keagamaan untuk Indonesia ke Depan, yang diselenggarakan oleh Bidang Penerangan Agama Islam pada Kanwil Kemenag Jawa Timur, 15/10/2021 di Hotel Ibis Style Jemursari Surabaya. Hadir dalam pertemuan ini Kabid Penais, Moch.  Amin Mahfud, dan para undangan dari tokoh agama, para Kyai, MUI, Kepolisian, dan tokoh-tokoh agama dari  Sampang, Madura.  

  

Ada dua penggolongan paham keagamaan di dalam Islam, yaitu kaum Ahli Sunnah wal Jamaah (sunni)  dan Syiah. Penggolongan paham keagamaan ahli sunnah adalah secara teologis mengikuti paham Imam Al Asy’ari dan Imam Al Maturidi, terkait dengan dzat, sifat dan af’al Allah SWT. Penggolongan paham keagamaan Syiah mengikuti paham yang dikaitkan dengan Imam sebagai system keyakinannya. Syiah beranggapan bahwa rukun Iman bukanlah sebagaimana yang dikenal di dalam Islam ala Ahli Sunnah wal Jamaah, tetapi keyakinan kepada imam merupakan bagian dari rukun Iman. 

  

Secara teologis juga terdapat kelompok Mu’tazilah (Washil bin Atho), Mujassimah (Hasan bin Bilal), Qadariyah (Ma’bad al Juhani), Jabariyah (Jaham bin Shafwan), Asy’ariyah, Al Maturidiyah, dan Syiah. Masing-masing memiliki pandangan yang berbeda tentang Tuhan dan kalam Tuhan. Di dalam fiqih dikenal paham keagamaan Ahli Sunnah wal Jamaah yang bersumber dari empat imam madzhab, yaitu:  Imam Syafii, Imam Maliki, Imam Hanafi dan Imam Hambali. Meskipun diakui sebagai sesama imam di dalam Islam ala Ahli Sunnah wal Jamaah,  tetapi tetap ada perbedaan antara satu dengan lainnya. Kita ini tidak langsung merujuk kepada Alqur’an dan Alhadits, karena kita tidak memiliki kapasitas dan otoritas untuk menafsirkannya. Ada persyaratan untuk menjadi penafsir ajaran agama. Jadi keterikatan kepada madzab tertentu dalam memahami itu merupakan pilihan rasional di tengah keterbatasan yang dimiliki umat Islam. Tidak semua masyarakat Islam  bisa mengakses makna-makna teks suci. 

  

Kelompok Syiah juga terdiferensiasi dalam banyak aliran. Misalnya aliran Itsna Asya’riyah, Zaidiyah, Asaba’iyah, dan lain-lain. Masing-masing  juga berbeda dalam paham keagamaan, baik dari sisi teologis maupun ritual. Dalam aspek keyakinan ada yang meyakini Sayyidina Ali sebagai pengganti Rasul dalam kepemimpinan sampai anggapan bahwa Ali adalah Nabi. Pertarungan antara Syiah dan Sunni tidak hanya pada persoalan aqidah tetapi juga dalam bidang ibadah dan bahkan politik. Dalam bidang kenegaraan, maka sekarang Syiah menganut konsep Theo-Demokratis, sedangkan Arab Saudi menggunakan konsep negara kerajaan atau monarkhi dan Mesir menggunakan konsep Jumhuriyyah atau Republik.

  

Yang berkembang pesat didalam kehidupan keagamaan di dunia internasional adalah paham Ahlu Sunnah dan Syiah. Keduanya saling berkontestasi dalam bidang aqidah dan juga ibadah bahkan juga kekuasaan. Kontestasi terbesar saat ini dalam bidang kekuasan politik adalah Sunni dan Syiah. Masing-masing memiliki argumentasinya dan menjalankan kebijakan yang dianggapnya benar dan penting. Syiah masih berjibaku dengan urusan internal, sementara Sunni Arab Saudi melakukan ekspor paham keagamaannya di berbagai belahan dunia. Kaum Sunni di bawah kendali Arab Saudi telah melakukan upaya-upaya terstruktur untuk menjadikan Sunni dalam madzhabnya sebagai pedoman di dalam kehidupan. Kelompok Sunni memang mendominasi paham keagamaan dan praksis keagamaan dan politik. Di Asia Tenggara maka nyaris semuanya sunni. Demikian pula di Timur Tengah. Ada beberapa negara yang kontestasinya cukup kuat, seperti di Iraq, dan Syria, sementara di negara Timur Tengah lainnya dominasi sunni sangat kuat. Pakistan, Bangladesh, Mesir, Maroko dan lainnya juga terdapat dominasi kaum Sunni. Kelompok Syiah tentu berkembang dan menjadi kekuatan politik di Iran. Negara ini memang menggunakan ajaran Islam Syiah sebagai pedoman di dalam kehidupan. Selain itu ada di Irak, Libanon, Bahrain, Kuwait dan beberapa lainnya. Perbandingan antara sunni dan Syiah adalah 80 persen berbanding 20 persen.  Pengakuan tentang Syiah sekarang sudah mulai didapatkan. Beberapa negara sunni telah menjalin kesepahaman dengan Iran sebagai pusat Syiah di dunia.

  

Syiah memang tidak mendapatkan tempat “terhormat” di Indonesia. Secara empiris memang terdapat paham Syiah, di beberapa wilayah di Indonesia, seperti Pasuruan (Bangil), Jember, Malang dan beberapa wilayah lainnya. Syiah di Indonesia dapat dikategorikan dalam beberapa kelompok, yaitu Syiah ideologis, artinya sekelompok orang Syiah yang berkeinginan agar Syiah diakui dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Di Bangil terdapat kelompok ini. Kekuatannya menyebar dengan tidak signifikan. Lalu, kelompok Sunni-Syiah (Susi), yang secara keyakinan berpaham Syiah tetapi dalam pengamalan agamanya dilakukan sesuai dengan perilaku orang Sunni. Mereka bisa hidup dalam tradisi Sunni, dengan cara menyembunyikan identitas kesyiaahannya. Kemudian, Syiah intelektual, yaitu sekelompok orang Syiah yang secara akademis dan intelektual melakukan berbagai kajian yang terkait dengan tema-tema keagamaan, juga social dan politik. Kelompok seperti ini terdapat di perguruan tinggi, dan menyelenggarakan diskusi dan penerbitan buku, jurnal dan juga sebaran informasi lainnya. Syiah pernah menjadi kekuatan politik pasca tumbangnya pimpinan Iran, Reza Pahlevi dan kemudian Iran berada di bawah kepemimpinan Wilayat al Faqih (Ayatullah Khumaeni). Syiah di Indonesia nyaris tidak terdengar suaranya, sebab kuatnya Islam Sunni di Indonesia. 

  

Keanekaragaman paham keagamaan, baik di dunia internasional maupun nasional tentu memerlukan strategi merawat yang baik, sehingga peluang untuk tumbuhnya kekerasan atas nama paham keagamaan tentu bisa diredusir menjadi sangat minimal bahkan tidak ada. Dan semua ini memerlukan kearifan semua pihak. 

  

Wallahu a’lam bi al shawab.