Merumuskan Rencana Induk Pengembangan: IAI Miftahul Ulum Lumajang
OpiniPengembangan institusi Pendidikan merupkan hal mutlak yang harusn dlakukan oleh institusi Pendidikan tinggi. Ada beberapa alasan pentingnya pengembangan institusi Pendidikan dimaksud, yaitu: Alasan filosofis, ada ideologi yang mendasari pentingnya pengembangan pendidikan Islam untuk melestarikan legacy Islamic studies dan mengembangkannya berbasia pada realitas sosial yang berkembang. Alasan sosiologis: dunia terus berubah menuju dunia digital. Era VUCA, dunia berubah cepat tidak terprediksi, tidak menentu, komplek dan ambiguitas. Alasan pendidikan: pengembangan SDM sangat tergantung kepada pendidikan. Instrumen terbaik dalam pengembangan SDM adalah pendidikan. Diperlukan penguatan kualitas pendidikan, sesuai dengan RPJMN. Pendidikan yang baik akan menentukan terhadap kualitas SDM di masa depan, terutama menghadapi Indonesia Emas, 2045.
Sebagai negara berkembang, maka Indonesia memang belum memperoleh pengakuan kualitas Pendidikan yang memadai. Berdasarkan data dari Global Education Monitoring (GEM), bahwa pendidikan Indonesia berada pada peringkat 10 dari 14 negara dari negara berkembang (2016). Sedangkan kualitas guru berada pada rangking 14 dari 14 negara berkembang. Berdasarkan Survey dari Political and Economic Risk and Consultant (PERC), bahwa kualitas pendidikan di Indonesia berada pada peringkat 12 dari 12 negara yang disurvey di Asia (2020). Survei dari The World Economic Forum Swedia (2000) berada pada rangking 37 dari 57 negara dalam bidang daya saing. Berdasarkan survei oleh PISA tahun 2019, Indonesia berada di peringkat 74 dari 79 negara yang disurvey. Berdasarkan data Worldtop20.org peringkat pendidikan Indonesia berada pada posisi 67 dari 209 negara di dunia pada tahun 2023.
Untuk pengembangan kualitas Pendidikan, maka terdapat kurang lebih 20 variable yang perlu dipertimbangkan. Berbagai variable ini kemudian dipiliah berdasarkan urgensi dan kepentingannya agar pengembangan institusi Pendidikan akan dapat mencapai visi, misi dan tujuannya. Dari sebanyak 20 variabel tersebut adalah: Kualitas outcome, kualitas kepemimpinan, kualitas program studi, kualitas manajemen kelembagaan, tingkat kinerja tenaga kependidikan, kualitas sarana dan prasarana, profesionalitas dosen, kualitas akreditasi program studi/institusi, kualitas proses belajar mengajar, kualitas pengakuan internasional, kelengkapan perpustakaan, laboratorium, tingkat kedisiplinan tenaga kependidikan, kualitas gelar akademik, kualitas karya akademik dosen, kualitas kinerja tenaga kependidikan, kepemimpinan pancasilais, pembelajaran berbasis IT, kualitas lingkungan akademik dan budaya kerja.
Dari pengembangan institusi berbasis variable-variabel yang berhubungan secara sistemiuk tersebut, maka Outcome PTKI merupakan ujung akhir dari seluruh rangkaian relasi antar variable. Kualitas Pendidikan ditandai dengan distingsi dan ekselensi lulusan, kualitas pelayanan yang berbasis kepuasan pelanggan dan loyalitas pelanggan. kualitas produk akademik lain, seperti karya ilmiah, dan jejaring akademik dan kelembagaan. Diperlukan survey untuk mengetahui tingkat kepuasan pelanggan.
Dalam kerangka pengembangan institusi tersebut maka diperlukan Rencana Induk Pengembangan (RIP). RIP merupakan garis-garis besar perencanaan pengembangan sebuah institusi berbasis pada distingsi dan ekselensi yang ingin dicapai sesuai dengan target dan urutan tahun yang terukur. RIP diperlukan sebagai arah dan pedoman untuk mencapai visi sesuai dengan tahun yang disepakati bersama. RIP merupakan rencana pentahapan untuk mencapai visi berbasis pada misi dan program yang disepakati.
Di dalam RIP harus dicanangkan tiga hal mendasar, yaitu: Visi memiliki tiga komponen penting, Distingsi dan Ekselensi: apakah distingsinya atau pembedanya dengan perguruan tinggi lain, dan apa ekselensinya atau keunggulannya dibandingkan dengan PT lain. Area distingsi dan ekselensi: apakah kawasan regional, nasional ataukah internasional. Target pencapaian: harus ditentukan kapan (tahun) visi tersebut akan dicapai.
Diperlukan milestone dan quick win. Lakukan studi untuk memahami siapa sasaran institusi pendidikan. Lakukan studi untuk memahami siapa stake holder institusi pendidikan. Lakukan studi tentang potensi atau peluang, tantangan, hambatan dan gangguan pengembangan institusi pendidikan. Lakukan studi terkait dengan potensi membangun relasi antara yayasan dan pelaku kepemimpinan dan manejemen institusi pendidikan. Lakukan studi jejaring pengembangan institusi pendidikan. Lakukan kajian tentang SDM pendukung perubahan dengan kemampuan bekerja otimal. Lakukan kajian mendalam tentang kerjasama internal untuk mendukung ketercapaian visi organisasi pendidikan.
RIP dapat terdiri dari : BAB I: PENDAHULUAN: A. Latar Belakang. B. Pengertian, Tujuan dan Landasan. BAB II: A. Profil Dan Kondisi Institusi: 1. Sejarah, 2. Tahap rintisan, 3. Tahap pembentukan, 4. Tahap pengembangan, 5. Tahap transformasi, 6. Visi dan Misi dan 7. tata nilai. B. Kondisi PTKI: 1. Posisi strategis PTKI, 2. Peringkat PTKIN, 3. Analisis Kesenjangan, a.bidang tata pamong, tata kelola dan kerja sama, b. Bidang Mahasiswa dan Alumni, c. Bidang SDM, d. Bidang Keuangan, Sarana dan Prasarana, e. Bidang pendidikan/pengajaran, f. Bidang Penelitian, g. Bidang Pengabdian. BAB III: GARIS-GARIS BESAR RIP: A: Arah Pengembangan, B. Rencana Induk Pengembangan: 1. bidang tata pamong, tata kelola dan kerja sama, 2. Bidang Mahasiswa dan Alumni, 3. Bidang SDM, 4. Bidang Keuangan, Sarana dan Prasarana, 5. Bidang pendidikan/pengajaran, 6. Bidang Penelitian, dan 7. Bidang Pengabdian. BAB IV: TONGGAK CAPAIAN ATAU MILESTONES RIP: A. Peta Jalan (Roadmap), B. Bidang Prioritas. BAB V: Penutup: A. Kesimpulan, B. Rekomendasi.
Visi, misi dan program kerja yang bagus menjadi tidak ada artinya jika tidak dilakukan dengan penuh transparansi dan tanggung jawab. Oleh karena kebersamaan di dalam mencapai visi dan misi PTKI sangat tergantung kepada bagaimana seluruh civitas akademika secara bersama-sama untuk mencapainya.
Wallahu a’lam bi al shawab.

