Money Politics: Kegagalan Reformasi (Bagian Ketiga)
OpiniTidak pernah terbayang bahwa dunia politik Indonesia sedemikian bermasalah, terutama dalam implementasi political choice, baik di dalam pemilihan legislative maupun eksekutif. Akhirnya dewasa ini kemudian terdapat suatu proposisi yang dapat dinyatakan: “di manapun terdapat kontestasi dalam jabatan politik, maka di situ dipastikan akan terjadi politik kontraktual”. Kiranya, proposisi itu akan memperoleh pembenaran secara empiris.
Sesungguhnya demokrasi keterwakilan yang benar-benar dapat dirasakan adanya keadilan, fairness dan kesetaraan adalah di kala awal mula reformasi. Di dalam pemilu legislative, juga tidak didapatkan politik kontraktual. Kalaupun ada tentu sangat sedikit yang melakukannya. Puncaknya adalah keterpilihan Gus Dur untuk menjadi presiden RI yang keempat. Dengan system pemilihan melalui MPR, maka Gus Dur secara sah dan meyakinkan memenangkan pertarungan dalam pilpres mengalahkan Megawati yang akhirnya juga terpilih menjadi wakil presiden. Sebuah pilihan politik berbasis “nurani” yang legitimated.
Namun demikian, perubahan besar terjadi di kala terjadi perubahan atau revisi Undang-Undang Dasar 1945. Perubahan mendasarnya adalah terkait dengan demokrasi dengan system perwakilan menjadi demokrasi langsung, dalam semua jenis pilihan politik, dari system pemilihan terhadap legislatif di Tingkat daerah maupun legislative di Tingkat pusat. Semua berlangsung dengan system one man one vote.
Dari sinilah semua berubah. Perubahan Undang-Undang Dasari 1945 dalam amandemen pertama tahun 1999 dan amandemen ke empat tahun 2002, kemudian diikuti dengan perubahan demi perubahan pada Undang-Undang Pemilu dan segala bentuk aplikasinya. Dari sini maka arah politik Indonesia berubah 100 derajad. Pada pemilu tahun 2004, terjadi perubahan mendasar dari system pemilihan pilpres melalui MPR menjadi pilihan langsung oleh rakyat. Di dalam pilihan politik, baik pilpres maupun pileg, maka benar-benar terjadi kontestasi yang hiruk pikuk. Sebagai kontestasi bebas, maka semua Upaya lalu dikerahkan.
Pada awal pemilu sesungguhnya masih ada optimisme, bahwa mereka yang akan terpilih adalah mereka yang memiliki syarat-syarat untuk menjadi politisi yang benar. Dalam bayangan banyak orang dengan system one man one vote, akan terpilih orang-orang yang berkomitmen atas kejujuran, kebaikan, keadilan, toleran, anti kekerasan, memiliki nasionalisme tinggi dan sebagainya. Waktu itu, kita berkeyakinan bahwa para ulama, tokoh masyarakat yang dikenal dengan komitmen di atas akan terpilih mewakili masyarakat. Pada waktu pemilu tahun 2004, harapan itu masih menyisakan sebagian kebenaran. Ada tokoh yang karena ketokohannya bisa melenggang ke panggung politik nasional maupun regional.
Namun pada pemilu sesudahnya, dan lebih-lebih lagi pada pemilu akhir-akhir ini, banyak tokoh penting dan memiliki kepedulian kepada rakyat akhirnya harus memendam asa untuk menjadi politisi. Datanglah para tokoh-tokoh avonturir yang kemudian melenggang ke Senayan atau ke daerah yang justru terpilih. Tokoh avonturir juga terpilih untuk menduduki sejumlah pimpinan daerah. Factor penting keterpilihan adalah money politics. Uang menjadi factor penyebab terbesar bagi terpilihnya individu dalam kontestasi politik baik di tingkat regional maupun nasional. Nyaring didengar bagaimana praktik penggunaan uang untuk memenangkan kontestasi politik yang terjadi secara massif. Di mana-mana. Di situ ada kontestasi politik, maka di situ terdapat permainan uang dalam politik. The political game based on money. Demokrasi yang luhur tercemari dengan tindakan melawan keluhuran politik dengan tindakan mencederai kesakralan politik.
Dunia politik dan demokrasi memang profan, tetapi ada tujuan mulia di dalam keduanya, yaitu untuk membangun kesejahteraan dan kebahagian masyarakat. Jika di dalam ekonomi dikenal ada moral hazard, maka di dalam politik juga dikenal adanya moral hazard. Ada economical moral hazard dan ada political moral hazard. Jika di masa lalu kita menolak ajaran politik Machiavelli, maka sekarang kita menggunakannya, bahkan lebih ekstrim. Money politic dilakukan secara terang-terangan. Jika di masa lalu dikenal ada istilah “serangan fajar”, maka sekarang menjadi “serangan di siang bolong”.
Sedemikian Machiavelisme politik, maka orang tidak segan dan merasa tidak berdosa jika melakukan pembunuhan karakter. Terhadap lawan politik bisa dibunuh karakternya melalui media social dan lagi-lagi menggunakan uang sebagai pirantinya. Uang menjadi sangat digdaya. Money is powerfull. Kita benar-benar sekuler dan lebih sekuler dibandingkan dengan masyarakat sekuler. Kita benar-benar bisa memisahkan antara politik dan moral antara politik dan agama. Pesan-pesan moral sudah tidak lagi digunakan dalam urusan politik. Maka muncul istilah “wani piro” atau “membela yang bayar, bukan membela yang benar.” Sungguh ironis.
Sekarang juga terjadi pengalihan tentang siapa yang sesungguhnya melakukan money politics. Masyarakat kita benar-benar sudah abai terhadap moralitas di dalam politik. Menerima uang dari siapapun calon dalam pileg, pilpres maupun pilkada. Uang semuanya diterima, tetapi pada ujungnya terkadang bahkan tidak melakukan pilihan politik. Dianggapnya bahwa uang dari para calon adalah rejeki lima tahunan atau rejeki liminal. Uang dulu baru memilih. Yang akan memberikan janji dengan pemberian uang setelah terpilih tentu dianggap sebagai pemberian janji palsu atau PHP.
Yang juga menjadi miris, bahwa banyak pelaku korupsi yang datang dari kaum legislative dan eksekutif, yang ditengarai ada relasi di antara keduanya. Ada pilihan politik berbasis kontraktual dengan tindakan koruptif yang dilakukannnya. Keduanya bisa saja menjadi relasi antar variabel yang bercorak asimetris meskipun diperlukan pengujian secara akurat. Tetapi sebagai hipotesis awal dapat dinyatakan bahwa ada korelasi antara politik kontraktual dengan perilaku politik. Jika hasilnya benar, maka inilah yang disebut sebagai anomaly demokrasi.
Jagad politik kita yang menggaungkan demokrasi memang sudah benar-benar runtuh. Bagi kaum pesimis tentu berpendapat bahwa sudah tidak ada jalan untuk memperbaikinya. Politisi dan rakyat sudah sama bobroknya. Tetapi bagi kaum optimistic tentunya masih berharap akan lahir juru selamat dalam politik, namun entah kapan akan datang.
Wallahu a’lam bi al shawab.

