New Liberal Education: UINSATU Untuk Bangsa (2)
OpiniFarid Zakaria adalah seorang akademisi yang menulis mengenai “In Defence of Liberal Education”, sebuah buku yang berupaya untuk mempertahankan tentang pentingnya pendidikan berbasis pemikiran untuk pengembangan kehidupan atau yang disebut sebagai Liberal Education. Baginya liberal education adalah Pendidikan yang mengarahkan kepada peserta didik untuk berpikir dan berkarya. Tidak hanya menjadi pemikir tetapi orang yang mempu menterjemahkan pemikirannya tersebut di dalam dunia nyata, dunia yang memerlukan pemikiran para ahlinya.
Hampir sepanjang sejarah manusia, pendidikan sebagaimana dinyatakan oleh Farid Zakaria dinyatakan: “for most of human history, education was job. Hunters, farmers, warriors taught the young to hunt, farm and fight.” Menurut Farid Zakaria, Pendidikan seharusnya tidak hanya sekedar menghasilkan tukang atau menghasilkan orang yang ahli secara khusus. Pendidikan tidak hanya dipengaruhi oleh para filosof, misalnya Aristoteles, Plato, dan sebagainya. Tetapi juga harus diintegrasikan dengan dunia kehidupan yang kompleks dan menantang.
Pendidikan harus menghasilkan pemikir dan pekerja. To think and to do. Pendidikan selayaknya menghasilkan orang yang memiliki kapasitas secara pemikiran dan juga menghasilkan orang yang ahli di dalam bidangnya. Pendidikan harus menghasilkan pemikir, sehingga bisa menghasilkan inovasi dalam bidangnya dan juga orang yang ahli secara empiris atas bidang keahliannya.
Pendidikan menghasilkan paduan antara pemikir dan praktisi. Liberal education berbasis pada asumsi bahwa pendidikan merupakan upaya untuk menghasilkan orang yang bisa berpikir dalam bidangnya dan bisa melakukan upaya perubahan di dalam bidangnya. Pendidikan tidak boleh hanya menghasilkan praktisi saja atau orang yang hanya bisa bekerja sesuai dengan keahliannya yang spesifik.
Di Indonesia terdapat tiga jalur pendidikan, yaitu pendidikan akademik, pendidikan vokasi dan pendidikan profesional. Pendidikan akademik untuk menyiapkan manusia yang memiliki kemampuan berpikir atau kemampuan analisis tentang masalah-masalah sesuai dengan keahliannya. Pendidikan vokasi untuk menyiapkan tenaga kerja yang siap memasuki dunia kerja sesuai dengan keahliannya. Pendidikan profesi untuk menyiapkan ahli sesuai dengan profesinya dan biasanya dilakukan setelah jenjang pendidikan sarjana.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, maka pendidikan vokasi dan pendidikan akademis tidaklah dipertentangkan. Keduanya dicakup di dalam konsep-konsep yang jelas dengan tujuan yang jelas. Keduanya ditampung dalam konsep pendidikan vokasi dengan tujuan menyiapkan tenaga kerja dan pendidikan akademik untuk menyiapkan ahli dalam pemikiran dan/atau ahli dalam analisis atas masalah-masalah sesuai dengan keahliannya. Pendidikan akademis terkait dengan cabang ilmu yang pure science dan pendidikan vokasi terkait dengan applied science. Di dalam UU No. 12 tahun 2012 disebut sebagai rumpun ilmu terapan, yang disandingkan dengan ilmu agama, ilmu sosial, ilmu humaniora, serta sains dan teknologi. Masing-masing rumpun ilmu ini memiliki cabang ilmu murni dan ilmu terapan.
Fareed Zakaria melihat di antara contoh untuk mengintegrasikan pendidikan vokasi dan pendidikan liberal adalah yang dikembangkan oleh kerja sama antara National University of Singapore (NUS) dan Yale University yang disebut sebagai New Liberal Education. Dua perguruan tinggi ini mencoba untuk mengintegrasikan antara pendidikan barat dan timur melalui pemaduan tradisi pendidikannya, yaitu mahasiswa tidak hanya belajar tentang pemikiran Plato, Aristoteles tetapi juga belajar tentang Confusius dan Buddha. Mahasiswa tidak hanya belajar fakta sains dalam ilmu pengetahuan tetapi juga belajar mengenai cara kerja ilmu. Mahasiswa diajarkan mengenai cara berpikir dan bukan tentang hasil pemikiran.
Nadiem Makarim membuat Terobosan dengan mengembangkan konsep link and Match sebagaimana digagas di dalam model pendidikan di masa lalu dengan konsep baru tentang Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM). Inti konsep ini adalah program studi apapun harus terlibat di dalam pengambangan kapasitas belajar mahasiswa dengan program in campus and out campus. Agar memiliki kemampuan to think and to do, maka Mahasiswa harus menyelesaikan program hard skilled dengan 90 sks untuk memahami basic keilmuannya, dan selebihnya harus berinteraksi dengan dunia apa saja di luar kampus.
Perguruan Tinggi harus menyiapkan apa saja yang dibutuhkan mahasiswa untuk memenuhi merdeka belajarnya. Melalui program MBKM, maka mahasiswa tidak hanya memahami teori yang diperoleh dari bangku kuliah, akan tetapi juga memiliki pengalaman lapangan berinteraksi dengan dunia kerja. Mahasiswa harus belajar berinteraksi dengan perguruan tinggi lain dalam bentuk kuliah berbasis kerja sama antar perguruan tinggi dan juga harus berinteraksi dengan dunia kerja melalui kerja sama institusi pendidikan tinggi dengan Dunia Usaha Dunia Industry (DUDI). Untuk program strata I, memang dapat didesain dengan program MBKM untuk menghasilkan lulusan dengan kapasitas to think and to do. Terutama untuk program akademis.
Berbeda halnya dengan program vokasional yang memang disiapkan untuk menyiapkan tenaga terdidik dalam bidang keahliannya. Program vokasi memang mendidik mahasiswa untuk memiliki kecakapan hidup yang relevan dengan talentanya. Misalnya mendidik mahasiswa untuk menjadi ahli dalam bidang perhotelan, tata boga, tata busana, mesin perkapalan, montir, dan sebagainya. Program ini benar-benar menyiapkan orang yang ready to work.
Sangat berbeda dengan program master atau doctor yang memang menyiapkan orang yang ahli dalam bidang akademis sesuai dengan ilmunya, yang siap menghadapi bidang pekerjaan dengan inovasi dan perubahan serta mampu memanej pengembangan keilmuan yang relevan dengan keahliannya. Tidak hanya sekedar berkemampuan untuk menganalisis tetapi juga berkemampuan untuk menerapkan hasil analisisnya sesuai dengan bidang keilmuannya.
Namun demikian, sesuai dengan UU No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, maka selain ada master dan doctor dalam bidang akademik juga terdapat master dan doctor dalam ilmu terapan. Jadi memang pendidikan harus didesain tidak sekedar menghasilkan orang yang mampu berpikir kritis, akan tetapi juga mampu untuk bekerja sesuai dengan bidang keahliannya.
Wallahu a’lam bi al shawab.

