(Sumber : Nur Syam Centre.com)

Niali-Nilai Pesantren Pada Era Disruptif (Bagian Kedua)

Opini

Acara yang diselenggarakan oleh UIN Walisongo bekerjasama dengan MUI Jawa Tengah, 9/11/2022,  dihadiri oleh ketua-ketua MUI se Jawa Tengah. Pantaslah jika yang hadir adalah kaum sarungan. Artikel ini merupakan bagian kedua dari dua tulisan yang sudah diterbitkan Senin yang lalu. Bagian kedua ini menceritakan tentang tantangan atas pesantren yang semakin menguat dewasa ini. Makanya, nilai-nilai pesantren yang  selama ini sangat powerfull untuk menjadi pedoman bagi kalangan pesantren juga menghadapi tantangan yang semakin kuat. 

  

Di antara tantangan tersebut adalah pertama, tantangan Salafi Wahabi. Kaum Salafi sukses mendirikan lembaga pendidikan umum, seperti SDIT, SMPIT, SMAIT dan berbagai lembaga pendidian yang dikendalikan oleh aktivis Islam Salafi. Sekarang mereka mengembangkan pesantren, yang jumlahnya cukup pesat. Tahun 2019 jumlahnya sebanyak 19 pesantren, maka sekarang sudah mencapai angka 36 pesantren. Pendidikannya mengusung tema Tahfidz Qur’an. Dan berkembang sangat cepat baik dari sisi kualitas infrastukturnya, maupun jumlah santrinya. Jika di masa lalu, pesantren itu identik dengan NU, maka pesantren sudah berkurang identiknya dengan NU. Pesantren ini diasuh oleh kebanyakan alumni Timur tengah, dan mengusung program pembelajaran berbasis Islam ala ahli sunnah tanpa jamaah. Mereka lebih suka menyebut dirinya dengan Islam sunnah saja. Di beberapa tempat agar bisa masuk lembaga seperti ini harus antri menunggu saat bisa masuk. Masyarakat Indonesia kurang kuat literasi pesantrennya, sehingga tidak paham mana pesantren yang bernafas keindonesiaan dan yang bukan.

  

Kedua,  tantangan abad ke 20. Tantangan 4 C’s sebagaimana tertuang di atas adalah tantangan yang lebih bercorak keduniawian. Critical thinking and problem solving, creativity and innovation, communication and collaboration merupakan tantangan kehidupan yang hanya mementingkan kehidupan duniawi. Diperlukan juga kapasitas keahlian yang mendasar dan sebagai basis bagi empat kompetensi tersebut yaitu: pengetahuan dan pengamalan agama. Agama adalah pattern for behavior atau pedoman di dalam kehidupan manusia (dimensi teologis, ritual dan etika). Agama adalah pattern of behavior atau kenyataan pengamalan agama di dalam kehidupan (dimensi teologis, pengetahuan, ritual, konsekuensial dan pengalaman beragama. 

  

Ketiga,  tantangan semaraknya media social. Media sosial memiliki pengaruh yang sangat besar di dalam kehidupan masyarakat. Ada pengaruh nyata media sosial dalam menumbuhkan paham radikal. Di antaranya adalah tumbuhnya paham keagamaan yang ekstrim. Media sosial dimanfaatkan secara optimal oleh kaum ekstrimis, kaum radikal dan kaum konservatif. Data menunjukkan bahwa media sosial, khususnya twitter di DKI sudah dikuasai oleh Islam Salafi.  Kaum Salafi didukung oleh generasi muda bertalenta dan memiliki komitmen yang tinggi. Ada banyak komunitas yang terindikasi dengan gerakan Salafi, misalnya Komunitas Hijrah, Komunitas Hijaber dan sebagainya.

  

Pesantren memiliki dalil hebat di dalam menghadapi perubahan sosial: al muhaafadhotu ‘alal qadiimish shaalih wal akhdzu bil jadiidil ashlah. Artinya kurang lebih: memelihara tradisi lama yang masih baik dan mengambil tradisi baru yang lebih baik. Dalil dunia pesantren ini lebih hebat dari teorinya John Obert Voll: continuity and change atau continuity within change. Renewal without breaking tradition. Gus Dur, Cak Nur dan Buya Syafi’i Maarif adalah contoh orang yang melakukan perubahan tanpa mengoyak tradisi keislaman. Kiai Sahal Mahfudz, Kiai Ahmad Siddik dan Kiai Maimoen Zubair adalah sosok yang melakukan inovasi tanpa merusak tradisi.

  

Nilai pesantren (kebangsaan, keagamaan,  akhlak al karimah, kedisiplinan, kemandirian, tanggungjawab dan keteladanan) sedang menghadapi tantangan yang luar biasa. Tujuh  nilai di pesantren ini merupakan general values yang dipastikan akan terus bertahan di tengah perubahan. Di dalam menghadapi tentangan masa depan, maka pesantren dengan cerdik telah melakukan perubahan dalam sistem pembelajaran dengan mengadopsi sistem pendidikan umum, dan pendidikan umum berciri khas agama. Melalui berbagai kebijakan Kemenag, juga dilakukan recognisi atas jenis-jenis pesantren yang berfokus pada pendidikan agama. Pesantren muadalah (penyetaraan), pesantren formal (diniyah ula, wustho dan ulya dan pesantren non formal (diniyah takmiliyah) dan sebagainya.

  

Potensi pesantren untuk lebih terbuka dalam menghadapi media sosial tentu bisa didiskusikan. Misalnya dengan memberi peluang bagi santri untuk belajar dengan menggunakan medium teknologi informasi. HP bisa digunakan pada jam belajar atau sebagai media belajar. Hanya sebagai media belajar bukan untuk chatting atau membuka berbagai konten yang bisa merusak terhadap akhlaknya. Lebih baik diberikan peluang dari pada mereka melakukan ketidakjujuran dalam menghadapi dunia media sosial yang powerfull. Diperlukan literasi media bagi santri agar bisa melakukan pilihan-pilihan cerdas dalam bermedia sosial.

  

Para Kiai sudah menyatakan bahwa Pancasila dan NKRI sudah final, sehingga harus dipertahankan sampai kapanpun. NKRI harga mati. Para kiai, da’i dan khotib harus satu visi dalam menyebarkan Islam wasathiyah dengan metode, media dan pesan dakwah yang mengembangkan humanisme. Pendidikan dan penyebaran Islam harus tetap berada di dalam koridor Islam rahmatan lil alamin. Jika para penebar Islam salafisme itu menggunakan bahasa yang tidak sopan, tidak mendidik, memancing disharmoni sosial, maka perlu dilawan dengan cara yang tetap berada di dalam area etika berkomunikasi yang mengedepan akhlakul karimah.

  

Para kiai dan ulama Islam ahlu sunnah wal jamaah harus memasuki dunia media sosial. Harus ada tim yang secara cerdas menggelorakan konten yang konstruktif.   Kita masih berharap bahwa para kyai dan ulama adalah panutan umat di Indonesia. Bagi kita, Kiai dan ulama merupakan garda depan yang menjadi referensi bagi masyarakat dalam bertindak dan berperilaku. Para kiai dan ulama adalah pengusung Keteladanan dalam pemahaman agama, ritualitas, akhlak dan tanggungjawab sosial bagi masyarakat. Pesantren merupakan miniatur dari berlangsungnya semua nilai kebaikan dan perilaku kebaikan. Sedikit kesalahan yang dilakukan kalangan pesantren akan memiliki dampak besar bagi masyarakat. Kita semua berkeyakinan pesantren adalah garda depan dan benteng terakhir bagi semua label kebaikan bagi kehidupan manusia.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.