(Sumber : UPN Veteran Jakarta )

Optimisme Tahun 2023: ADP untuk Indonesia (Bagian Dua)

Opini

Pada artikel  terdahulu yang dirumuskan dari diskusi ADP dengan tema: “Meneroka 2023: Outlook Agama, Hukum, Politik, Pendidikan dan Ekonomi”, maka di dalam tulisan kedua ini akan saya bahas berbagai penjelasan dari Ketua Umum IKA PMII dan saya sebagai keynote speaker, Prof. Abdurahman Mas’ud dan berbagai pertanyaan audience, seperti Dr. Subakir, Prof. Musahadi, Prof. Sumanto Al Qurtubi dan lain-lain.

  

Selaku Ketua Umum IKA PMII dan aktivis partai politik, maka Ahmad Muqawwam menjelaskan tentang pentingnya melihat ulang tahun 2022 dan meneropong tahun 2023 dengan berbagai Key Performance Indicators (KPI) tentang bagaimana nuansa agama, politik, pendidikan, hukum dan ekonomi. KPI itu penting agar kita bisa mengukur apakah kinerja pemerintah dan kinerja birokrasi, termasuk kinerja perguruan tinggi sudah sesuai apa belum dengan apa yang menjadi cita-cita bersama. Penerapan KPI dalam segala aspek kinerja ini penting untuk mengingatkan kembali cita-cita sebagai bangsa, yaitu untuk menyejahterakan masyarakat, melindungi kehidupan masyarakat, mencerdaskan bangsa dan membangun kebersamaan dengan negara lain di dalam percaturan relasi antar negara. 

  

Saya juga menjelaskan di dalam paparan singkat, bahwa dunia pendidikan kita itu akan tetap berada di dalam RPJM 2019-2024 dan juga Sustainable Development Goals (SDGs) yang telah dirancang oleh pemerintah. Di dalam konteks pendidikan, maka yang dijadikan sabagai sasaran SDGs adalah pendidikan berkualitas. Artinya bahwa PTKI sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi juga harus terlibat di dalam  peningkatan kualitas pendidikan. Para rektor di PTKIN/PTKIS agar memperhatikan variable-variabel kualitas pendidikan, seperti kualitas dosen. Jangan sampai para doctor yang seharusnya bisa professor kemudian tidak bisa karena terkendala jurnal terindeks scopus. Kita sebagai warga pergerakan harus melakukan pendampingan terhadap para doctor PMII agar bisa lanjut ke professor. 

  

Dalam ranah politik saya kira juga perlu dipikirkan, apakah ADP ini akan memilih jalan yang mana, apakah akan terlibat, setengah terlibat dan tidak terlibat. Masing-masing memiliki konsekuensi dan harus dilakukan pilihan secara cerdas.  Dalam ranah moderasi beragama, saya kira apa yang dilakukan oleh Kementerian Agama sudah tepat, yaitu membuat agen-agen moderasi beragama dalam level jabatan. Hanya saja yang diperlukan bahwa jangan sampai gerakan ini hanya menjadi gerakan elitis, akan tetapi harus menjadi gerakan populis. Yaitu gerakan penyadaran kepada masyarakat agar terlibat di dalam pengawasan dan pemahaman bahwa moderasi beragama itu untuk Indonesia sekarang dan akan datang. Jika ingin selamat negeri ini, maka jangan biarkan kelompok anti negara, anti moderasi beragama itu makin  eksis dengan gerakannya.

  

Prof. Abdurahman Mas’ud juga menyampaikan gagasannya bahwa moderasi beragama merupakan kewajiban bagi masyarakat Indonesia untuk melakukannya. Kita semua harus memahami agama bukan secara eksklusif tetapi harus secara inklusif. Jangan  hanya membenarkan tafsir agama kelompoknya saja tetapi juga harus berpemahaman bahwa ada yang memberikan penafsiran lain. Moderasi beragama merupakan program pemerintah untuk menghadang terhadap berkembangnya radikalisme di Indonesia. Secara umum bisa dinyatakan bahwa gerakan beragama secara eksklusif semakin meningkat di Indonesia. Di media social dapat diketahui pertarungan antar paham keagamaan, terutama terkait dengan Gerakan Salafi Wahabi, salafi takfiri dan juga salafi jihadi. Dan di antara keuntungan yang bisa dilihat di Indonesia adalah dengan menjadikan moderasi beragama sebagai program pemerintah melalui RPJMN 2020, sehingga moderasi beragama bukan hanya sebagai program Kemenag tetapi juga program semua kementerian/Lembaga. Kita sudah diingatkan oleh Gus Dur dan bahkan juga Dalai lama, bahwa tantangan beragama adalah kala semakin banyak orang yang fanatic pada agamanya dan ingin menihilkan pada pemeluk agama lainnya.

  

Terdapat sejumlah pertanyaan yang mendasar dari peserta diskusi, di antaranya adalah Dr. Subakir yang membahas mengenai gerakan moderasi beragama yang masih belum sesuai dengan keinginan umat beragama. Bahkan juga upaya moderasi beragama melalui kampus, Rumah Moderasi, juga belum optimal. Sementara itu, Prof. Sumanto menyatakan bahwa memberikan peluang bagi kelompok radikal untuk tampil ke permukaan akan dapat menggebuk yang memberi peluang. Di Saudi, hal itu dilakukan. Pemerintah kerajaan Saudi Arabia pernah memberikan peluang bahwa kaum radikal di Arab dimasukkan dalam pemerintahan, dan ternyata justru merusak harmoni di pemerintahan. Makanya, sekarang sedang dilakukan upaya pembersihan. Saya ini yang paling banyak menggebuki terhadap kaum radikal, karena memang harus diperlakukan seperti itu. Sementara itu di dalam bidang pendidikan diperlukan upaya untuk memperkuat kapasitas dosen melalui jenjang pendidikan dan hal tersebut dapat disupport melalui beasiswa dan sebagainya. 

  

Prof. Musahadi menyatakan bahwa pembangunan di Indonesia sudah dilakukan sejauh yang relevan dengan SDGs. Cuma problemnya adalah apakah pembangunan tersebut sudah dilakukan dalam kerangka untuk membuat kesejahteraan masyarakat menjadi semakin baik, sebab pasca pandemic Covid-19 ternyata jumlah orang miskin semakin meningkat. Selain itu isu kualitas pendidikan di Indonesia juga masih menjadi problem yang actual. Indonesia belum bisa memasuki area pendidikan sebagaimana yang diharapkan. Di Asia Tenggara saja kualitas pendidikan Indonesia masih tertinggal. Jika ekonomi sebagaimana ukuran pembangunan ekonomi makro, maka sudah on the track tetapi juga perlu dilihat secara mikro, bahwa ada sasaran pembangunan ekonomi yang belum dapat menikmati kue pembangunan. 

  

Ahmad Muqawwam juga mempertanyakan tentang pembangunan ekonomi Indonesia yang sudah on the track. Meskipun kita optimis, jangan sampai lupa untuk terus melakukan kritik, khususnya pada pembangunan untuk masyarakat kecil, pengusaha UMKM, dan kantong-kantong kemiskinan yang semakin menguat dewasa ini. Kita tetap merindukan ekonom-ekonom yang kritis, yang dengan pemikirannya akan dapat menjaga pembangunan ekonomi Indonesia tetap berada pada jalur yang benar.


Baca Juga : Pentingnya Spiritual Healing

  

Sebagai penutup juga saya sampaikan kaitannya dengan pembangunan kualitas pendidikan. Saya sampaikan bahwa terdapat sebanyak 20 variabel untuk menjadi garapan para pimpinan PTKIN/PTU, yaitu: 

  

1. kualitas outcome

2. kualitas kepemimpinan 

3. kualitas program studi

4. kualitas manajemen kelembagaan

5. kualitas  kinerja tenaga kependidikan

6. kualitas sarana dan prasarana

7. kualitas profesionalitas dosen

8. kualitas akreditasi program studi/institusi

9. kualitas proses belajar mengajar

10. kualitas pengakuan internasional

11. kualitas kelengkapan perpustakaan

12. kualitas laboratorium

13. kualitas kedisiplinan tenaga kependidikan

14. kualitas gelar akademik

15. kualitas karya akademik dosen

16. kualitas kinerja tenaga kependidikan

17. Kualitas pembelajaran, riset dan pengabdian masyarakat

18. Kualitas pelayanan dan pembelajaran berbasis teknologi informasi

19. kualitas lingkungan akademik

20. Kualitas budaya kerja

  

Dengan nada gurauan saya sampaikan bahwa 20 variabel inilah yang biasanya ditanyakan di dalam acara fit and proper test bagi calon rektor PTKIN.

  

Walalahu a’lam bi al shawab.