Perdebatan Sinovac Vaksin Covid-19
OpiniAkhirnya, saya terpanggil juga untuk menulis lagi tentang Pandemi Covid-19 terkait dengan upaya yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam rangka untuk melakukan vaksinasi bagi masyarakat Indonesia. Hari-hari ini merupakan saat yang menentukan tentang pemberian vaksin di tengah semakin “mengganasnya” virus ini di seluruh dunia, yang dikenal sebagai gelombang ke dua pandemi Covid-19. Virus ini telah bermutasi dan sudah muncul di Inggris beberapa saat yang lalu, dan diperkirakan juga sudah berada di beberapa negara lain. Virus baru hasil mutasi ini lebih cepat penularannya.
Perdebatan tentang pemberian vaksin juga sudah lama muncul di media: di televisi atau media sosial lainnya, seperti twitter, facebook, Instagram, dan lainnya. Semuanya sudah diperdebatkan, baik yang menolak atau yang menerima. Ada banyak masyarakat yang terpengaruh oleh kedahsyatan pemberitaan di media sosial, dan tidak sedikit yang kemudian menyatakan bahwa vaksin itu bermasalah. Vaksin itu dianggap sebagai rekayasa untuk melemahkan dan bukan memperkuat tubuh, dan tentu tidak menjadikan imun tetapi sebaliknya menjadikan manusia semakin lemah fisik dan pikirannya.
Perang media ini, tentu sangat menarik dicermati sebab melibatkan tiga kelompok aktor yang saling memiliki kapasitas untuk berdebat. Argumen yang diberikan juga sangat rasional dan bisa berpengaruh terhadap masyarakat, tidak hanya orang kebanyakan tetapi juga para akademisi, intelektual dan bahkan para ulama. Perdebatan tersebut jika ditipologikan bisa berangkat dari beberapa dimensi. Pertama, tentang asal usul vaksin. Ada banyak negara yang sudah memproduk vaksin, dan sudah dilakukan uji coba di berbagai segmen masyarakat. Misalnya Amerika Serikat (Moderna), China (Sinovac) dan juga Indonesia. Semua sudah berupaya melalui serangkaian upaya medis dan laboratoris agar Covid-19 bisa diredam. Dan salah satu peredamnya yang pasti adalah pemberian vaksin untuk memperkuat daya tahan tubuh dalam menghadapi “serangan” Covid-19.
Pemerintah Indonesia sudah menetapkan akan menggunakan Vaksin Sinovac yang merupakan hasil produksi perusahaan China. Saya tentu tidak bisa menjelaskan mengapa vaksin Sinovac yang dipilih, tetapi saya yakin bahwa tentu sudah terdapat pertimbangan yang matang dari berbagai sisi, bahwa vaksin tersebut yang bisa didayagunakan. Tetapi yang jelas China sebagai negara pertama yang terkena wabah ini tentu sudah berupaya lebih dahulu untuk membuat vaksin anti Covid-19. Pemerintah Indonesia sudah mendapat kiriman Sinovac dalam jumlah yang cukup besar dari China dan sejumlah 714.240 vial sudah didistribusikan ke 32 provinsi di Indonesia.
Kedua, Mengenai asal usul vaksin dari China ini yang kemudian menjadi penjastifikasi bahwa pastilah semua rekayasa. Bahkan ada informasi berseliweran di media sosial, bahwa Covid-19 adalah rekayasa China untuk melumpuhkan dunia, dengan senjata biologis yang mematikan. Makanya, ketika China mengeluarkan vaksin ini tentu semakin memperkuat dugaan bahwa semua adalah rekayasa China dan ujung-ujungnya adalah penguasaan ekonomi China atas negara lain. Informasi di media sosial ini gayung bersambut dengan “kebencian” terhadap yang berbau China. Apa saja yang datang dari China pastilah dianggap sebagai “komoditas” yang bisa membuat “kerusakan”. Dan Sinovac adalah salah satu dari upaya China tersebut.
Ketiga, persoalan vaksin ini akhirnya juga membelah masyarakat, para akedemisi, intelektual dan ulama dalam kutub pemikiran yang “pro” dan “kontra” serta “netral”. Yang propemerintah tentu saja berpikir bahwa harus ada vaksin yang bisa mengurangi proses penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat bisa terbebas dari Covid-19. Harus ada penyelesaian yang mendasar tentang penanganan Covid-19, karena ingin mengurangi jatuhnya korban yang semakin membesar. Lalu, kelompok kontra pemerintah, berpandangan sebaliknya, bahwa pemberian vaksin merupakan cara untuk mensahkan sikap pemerintah terhadap “kecenderungan” pada China. Vaksin ini dianggapnya sebagai cara untuk menarik simpati publik bahwa pemerintah sudah melakukan tindakan melawan virus ini. Bahkan begitu tidak percayanya, maka seorang ulama menyatakan bahwa “yang harus divaksin pertama adalah Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin”. Tentu saja sebagai pertanggungjawaban publik, maka Presiden Jokowi menjadi orang pertama yang divaksin dengan Sinovac. Kelompok netral menyatakan bahwa vaksin merupakan salah satu cara untuk menghentikan laju penyebaran Covid-19, sehingga menggunakan vaksin untuk kepentingan ini merupakan kewajiban. Bisa saja vaksin tersebut berasal dari negara luar atau bahkan dalam negeri, yang penting bahwa melalui uji klinis, vaksin tersebut tidak membahayakan jiwa manusia.
Keempat, institusi keagamaan resmi, misalnya Paus di Vatican sudah memfatwakan bahwa vaksin yang sudah teruji klinis itu boleh digunakan untuk kepentingan pencegahan Covid-19. Demikian pula di Indonesia, MUI juga sudah menetapkan bahwa Sinovac sebagai salah satu vaksin anti-virus, suci dan halal digunakan. Melalui rilis yang disampaikan oleh MUI bahwa vaksin ini dapat digunakan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Melalui pandangan-pandangan para tokoh agama dan Ulama, maka tentunya tidak boleh ada keraguan tentang penggunaan vaksin untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dan saya kira, pemerintah tidak boleh ragu untuk meneruskan proyek ini, sebab menjaga keselamatan warga negara merupakan mandat kepada pemerintah yang seharusnya ditunaikan pada saat yang tepat.
Wallahu a’lam bi al shawab.

