Cara Kerja Filantropi Islam Dalam Merespon Kondiri Sosial-Politik
Riset AgamaTulisan berjudul “Saudi Arabia Charity and The Institutionalization of Indonesian Salafism” merupakan karya Jajang Jahroni. Artikel tersebut terbit di Journal of Islamic Studies “Al-Jami’ah” tahun 2020. Tulisan tersebut membahas mengenai hubungan antara lembaga amal Arab Saudi dan perkembangan salafisme di Indonesia. Lembaga amal Islam Internasional telah membentuk transformasi gerakan Islam selama beberapa dekade terakhir. Kelompok Salafi di Indonesia mendapatkan manfaatnya sehingga memungkinkan mereka mendirikan institusi di Indonesia. Di dalam resume ini akan dijelaskan dalam enam sub bab. Pertama, pendahuluan. Kedua, pendapatan minyak dan kebijakan luar negeri Arab Saudi. Ketiga, Amal internasional Arab Saudi di zaman modern. Keempat, hubungan patron-klien antara pendonor dan penerima amal. Kelima, "tergelincirnya" Salafisme. Keenam, penyebaran sekolah Salafi.
Pendahuluan
Pada awal tahun 1970-an, Arab Saudi mengiri Abd Al-Aziz Al-Ammar ke Indonesia untuk membahas Kerjasama dengan Indonesia yang disambut oleh Mohammad Nasir, pendiri DDII (Dewan Dakwah Islam Indonesia). DDII merupakan organisasi yang peduli dengan dakwah dan pendidikan Islam. Beberapa tahun kemudian, dibangun perguruan tinggi Islam di Jakarta yang dipimpin oleh Al-Ammar sebagai direkturnya. Perguruan tinggi tersebut resmi menjadi bagian dari Universitas Imam Ibn Saud dari Riyadh.
Di dalam praktek kepemimpinannya, Al-Ammar mengatur segala yang ada di dalam universitasnya. Ia mengatur perihal kurikulum, peraturan penerimaan siswa, perekrutan guru, dan membangun jaringan dengan organisasi Islam lokal. Hal ini dimanfaatkan oleh Natsri dengan memberikan murid DDII sebanyak-banyaknya. Selain itu, Al-Ammar kerap kali bepergian ke seluruh penjuru negara guna memperluas jaringan dan mencari lokasi yang strategis untuk mendirikan ayasan Arab Saudi.
Pendapatan Minyak dan Kebijakan Luar Negeri Arab Saudi
Kebijakan luar negeri Arab Saudi dalam hal pendidikan dan “distribusi” lembaga amal tentu tidak mungkin tanpa pendapatan minyak, sebab minyak membuat Arab Saudi menjadi negara yang berpengaruh di dunia. Pendapatan yang dihasilkan banyak digunakan untuk membantu sesame muslim baik di Asia maupun Afrika yang hidup dalam kemiskinan dan konflik. Arab Saudi banyak membantu dengan mendirikan institusi khususnya lembaga amal, sekolah Islam dan masjid. Di saat yang sama, kehadiran lembaga amal juga berpotensi mempermudah kebangkitan kelompok muslim di seluruh dunia. Di beberapa negara, lembaga amal menyebabkan kemunculan kelompok radikal dengan tujuan ideologi dan politik yang beragam.
Kebangkitan salafisme adalah hal yang dianggap sebagai bagian dari kebangkitan kuat agama yang berawal dari kerusuhan politik di Arab Saudi tahun 1979. “Kemurahan hati” Arab Saudi telah membantuk pelembagaan salafisme di Indonesia. Melalui “amal” yang diciptakan, kelompok Salafi di Indonesia telah memiliki jaringan. Artinya, berkat “amal” dari Arab Saudi, kelompok Salafi dapat menciptakan lembaga, khususnya madrasah atau sekolah dan masjid. Kedua lembaga tersebut merupakan lembaga strategis yang dapat digunakan untuk menjangkau khalayak muslim lebih luas.
Amal Internasional Arab Saudi di Zaman Modern
Baca Juga : Menyontoh Nabi Ibrahim: Trust Sebagai Kunci Kehidupan
Arab Saudi merupakan negara muslim dengan lembaga amal Islam terbesar. Melalui badan internasionalnya, Arab Saudi mencoba memperluas pengaruh politiknya dan mempromosikan wahabisme. Setidaknya terdapat tiga organisasi Arab Saudi yang menjadi pusat perhatian yakni Rabithah Alam Islami (World Muslim League-WML), International Islamic Relief Organization (IIRO), dan World Association of Muslim Youth (WAMY). Melalui WML, Arab Saudi berusaha menyatukan dunia muslim di bawah kepemimpinannya. IIRO memainkan peran penting dalam program kemanusiaan. WAMY adalah organisasi peduli pemuda muslim yang bertujuan untuk melestarikan identitas muslim.
Hubungan Patron-Klien Antara Pendonor dan Penerima Amal
Distribusi amal yang terjadi sangat politis, sebab dipilih berdasarkan kriteria dan syarat tertentu. Misalnya, penerima amal harus patuh dan mendukung kepentingan politik para pendonor. Artinya, distribusi amal menyiratkan hubungan patron-klien antara para donor dan penerima manfaat amal. Arab Saudi memanfaatkan “pejabatnya” dalam lembaga amal guna memilih sekaligus mendistribusikan amalnya. Di dalam konteks Indonesia, Hadharamis dipilih sebagai “distributor” amal Arab Saudi.
“Tergelincirnya” Salafisme
Meskipun Arab Saudi memiliki organisasi amal internasional, namun dalam pengelolaannya dapat dikatakan tidak baik. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal. Pertama, penyaluran amal sebagian besar berdasarkan kepercayaan yang dapat dimanipulasi maupun disalahgunakan oleh penerimanya. Kedua, di beberapa negara tempat lembaga amal Arab Saudi “beroperasi”, distribusi amal dilakukan dengan melewati otoritas lokal yang mengarah pada politisasi amal. Ketiga, keluarga kerajaan Arab Saudi dapat dengan leluasa memberhentikan pejabat dan mengganti “manajemen” yang baru dan sesuai dengan harapan mereka.
Selain politik global, politik lokal juga membentuk transformasi salafisme di Indonesia. Di dalam hal ini peran dominan Hadhrami-Irhadis dalam mendistribusikan amal dari Arab Saudi dan implikasinya terhadap reproduksi salafisme menjadi kunci. Pasca wafatnya Syekh Ahmad Soorkati, Irshadi menghadapi konflik antara kelompok moderat dan puritan. Otoritas agama Irsyadi dan para anggotanya tersebar “di tangan” ulama dibawahnya. Program pendidikan yang merupakan program utama lembaga, mulai ditinggalkan. Seiring dengan pergeseran ini, paradigma modernis dari politik hingga aktivisme sosial, menyebabkan banyak kader Irsyadi yang memilih untuk kembali berdakwah.
Penyebaran Sekolah Salafi
Penyebaran Yayasan Salafi di Indonesia mengikuti berbagai pola. Pertama, mengikuti pemukiman urban maupun semi-urban. Pola ini terlihat di Jakarta dan kota-kota besar lainnya. Kedua, penyebaran mazhab Salafi mengikuti pemikiman Irshadi-Hadhrami. Al-Irshad pernah mendapatkan dukungan kuat di daerah pesisir Jawa, dari Cirebon hingga Surabaya dan Solo tempat para Salafi membangun lembaganya. Sejumlah Yayasan Salafi didirikan di kota-kota tersebut. Ketiga, jejaring berbasis kampus. Pola semacam ini ditemukan di Yogyakarta, sekitar 50 km ke arah barat daya dari Solo. Keempat, penargetan wilayah tertentu atau sasaran dakwah. Kelompok Salafi akan mengirim para pendakwah menerka guna mempromosikan Islam ke komunitas lokal yang masih “mematuhi” agama asli mereka, maupun untuk menghentikan kegiatan misionaris Kristen.
Kesimpulan
Pelembagaan kelompok Salafi tidak mungkin terjadi tanpa dukungan Arab Saudi. Melalui lembaga amal internasionalnya, Arab Saudi menyalurkan amal pada kelompok salafi di Indonesia untuk membangun madrasah dan masjid. Kelompok Salafi mendirikan yayasan sebagi salah satu sarana untuk menyebarkan amal dan memperluas jaringan dengan kelompok muslim lokal lain. Praktik amal di dalam kelompok Salafi sangat “informal” sehingga seakan tumpeng tindih dengan tujuan amal. Sehingga, amal yang digunakan untuk mendukung sesama muslim di belahan dunia lain, tidak hanya sebagai amal baik, namun juga sebagai menuver politik seperti yang terjadi di banyak negara.

