Peta Jalan Pendidikan Indonesia, Nadiem Vs Ulama
OpiniTidak ada yang menolak bahwa pendidikan merupakan instrument yang paling penting dan strategis dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia (SDM). Pendidikanlah yang menjadi sarana terbaik bagi sebuah negara untuk ke depan memiliki SDM unggul dan kompetitif dan juga sekaligus religious. Jika hanya unggul dan kompetitif saja, maka akan menghasilkan manusia yang bisa menjadi masalah bagi manusia lainnya, sebab akan saling menghancurkan untuk pemenuhan kepentingan dan kebutuhannya. Melalui kemampuan kompetitif, unggul dan religious maka SDM dimaksud akan bisa memiliki kapasitas sebagai manusia yang utuh dan sempurna dalam memandang manusia dengan segala kemanusiannya.
Masyarakat di masa depan adalah masyarakat yang berada di dalam suatu proses kompetisi secara mendasar. Makanya hanya mereka yang unggul saja yang bisa bertahan. Meminjam konsepsi Charles Darwin, the survival of the fittest, maka mereka yang memiliki keunggulan saja yang akan bisa survive. Yang tidak memiliki keunggulan maka akan digilas oleh lainnya. Jika SDM Indonesia ingin survive di masa depan, maka tentu saja harus berupaya untuk menjadi yang terbaik, to be the best, sehingga akan bisa berbicara dan berkarya di dunia yang kompetitif.
Namun demikian, tentu ada tugas kemanusiaan yang tidak boleh dilupakan. Tugas kemanusiaan tersebut adalah bagaimana menyeimbangkan antara keunggulan dan kompetisi agar terus berada di jalan yang benar. Manusia tidak boleh menjadi “serigala” bagi manusia lainnya. Dan agama adalah satu-satunya yang bisa menjadi penyeimbang bagi kehidupan manusia untuk tidak saling menjadi “serigala” bagi yang lain. Bukankah agama mengajarkan kepada manusia untuk saling memberikan kasih sayangnya, saling menolong dalam kebaikan, saling memberi dan menerima kebaikan serta membagikan kesejahteraan dan kebahagian bagi manusia lainnya. Konsep tersebut diwadahi dengan ungkapan Akhlaq al karimah atau budi luhur atau perilaku yang baik berbasis pada ajaran agama. Yang diinginkan adalah relasi antar kemanusiaan yang dipedomani oleh kebaikan dengan mengedepankan kerukunan, harmoni dan keselamatan.
Di sinilah makna keinginan untuk mengembangkan visi pendidikan Indonesia yang tidak hanya mencetak manusia unggul dan kompetitif tetapi juga religious atau berbudi luhur atau berakhlak mulia. Pendidikan dengan demikian tidak hanya mengejar kemampuan rational intelligent, tetapi juga social intelligent, emotional intelligent dan spiritual intelligent. Di sinilah makna menyeimbangkan pendidikan “umum” dan pendidikan “agama”. Makanya, frasa agama menjadi penting untuk dihadirkan di dalam upaya menyusun visi, misi dan program pendidikan.
Akhir-akhir ini terjadi polemic antara para ulama atau kyai dari berbagai organisasi keagamaan khususnya Islam dengan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim. Intinya pada konsep “Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035”. Di dalam teks dinyatakan bahwa Visi Pendidikan Indonesia adalah "Membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila”. Nadiem menjelaskan bahwa misi agama tersebut tercantum dalam tujuan membangun profil pelajar Pancasila sebagai SDM unggul. Yakni pelajar yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. (Tempo.co diunduh 13/03/2021).
Jika dicermati ungkapan Nadiem, sesungguhnya makna agama secara substansial sudah terdapat di dalam Peta Jalan Pendidikan tahun 2020-2035. Nadiem beranggapan dengan mencantumkan kata di atas, maka agama sudah termaktub di dalamnya. Secara substansial bahwa akhlak mulia dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa merupakan manifestasi dari ajaran agama. Agama apapun memiliki visi untuk menjadikan manusia sebagai makhluk yang beriman, bertaqwa dan berakhlakul karimah.
Sebaliknya, kaum agamawan ulama dan kiai yang tergabung dalam organisasi Islam, misalnya Muhammadiyah, NU dan lainnya tentu berpandangan bahwa frasa “agama” sangat penting. Frasa agama harus muncul secara eksplisit dan bukan implisit, harus formal dan bukan substansial. Bagi kaum agamawan, bahwa tanpa mencantumkan frasa agama, maka ke depan akan bisa dimaknai sebagai sesuatu yang lain. Tanpa kata agama, maka akhlak atau iman akan bisa direduksi menjadi bukan iman dan akhlak dalam ajaran agama-agama akan tetapi dari konsepsi lain. Makanya, kata agama wajib secara formal dicantumkan di dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia.
Para agamawan sangat risau dengan ketiadaan frasa agama di dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035. Sebagai tanggungjawab moral, kaum agamawan harus menjaga agar bangsa Indonesia tidak salah jalan karena peta jalan pendidikannya salah. Apalagi disadari bahwa pendidikan merupakan instrumen penting untuk merawat keindonesiaan. Tuntutan ini terasa sangat keras, sampai-sampai Wakil Presiden, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, harus memanggil dan memberikan nasehatnya kepada Mendikbud. Dan melalui pertemuan tersebut, maka Nadiem akan melakukan perubahan dengan mencantumkan frasa agama dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035.
Dewasa ini memang sedang menguat formalisme agama. Kehidupan beragama di Indonesia sedang menuju ke arah formalisme, misalnya dengan semakin banyaknya Peraturan Daerah (Perda) berbasis Syariah sebagai upaya untuk menformalkan agama di dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Para ulama yang secara keras memberikan masukan kepada Mendikbud sesungguhnya tidak terlepas dari upaya untuk menformalkan agama di dalam kehidupan bermasyarakat apalagi tentang pendidikan bangsa. Jadi pemikiran Nadiem yang melihat agama secara substansial dengan menjadikan tujuan ajarannya saja yang dicantumkan dianggap sebagai kekurangan bahkan cacat. Bagi para penjaga agama, maka teks tertulis itu sangat penting untuk menghindari penafsiran yang salah di masa depan.
Sebagai orang yang pernah banyak terlibat di dalam penyusunan undang-undang, saya tentu memberikan apresiasi terhadap para ulama yang memberikan masukan kepada Mendikbud. Di dalam teks undang-undang atau peraturan-peraturan, maka kata yang penting harus menjadi teks yang eksplisit, sebagai rujukan mendasar dalam merumuskan kebijakan. Oleh karena itu jika terdapat kekhawatiran bahwa agama akan dipinggirkan seirama tidak dicantumkan frasa agama di dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035, bukanlah sesuatu yang mengada-ada. Bisa saja ke depan, pendidikan agama akan diubah dengan pendidikan budi pekerti, atau Pendidikan agama diganti dengan Pendidikan kearifan local atau pendidikan ketaqwaan dan budi pekerti.
Saya juga mengapresiasi Mendikbud yang berjanji untuk mengubah ketiadaan frasa agama di dalam Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 dengan mencamtumkannya di dalam naskah tersebut. Memang era sekarang mengharuskan segala sesuatunya terutama di dalam regulasi mencantumkan secara formal dan bukan sekedar substansial tentang prinsip-prinsip yang dianggap penting. Melalui pencantuman frasa agama dalam regulasi, maka akan memungkinkan lahirnya program yang berbasis pada prinsip mendasar dimaksud.
Jadi untuk kali ini, formalisme menang melawan substansialisme atau para ulama menang melawan pejabat publik, Mendikbud Nadiem Makarim. Regulasi bukanlah kitab suci, sehingga pastilah terdapat mekanisme untuk melakukan perubahan.
Wallahu a’lam bi al shawab.

