(Sumber : detikNews)

Prabowo dalam Birokrasi Kelas Dunia

Opini

Salah satu di antara yang menarik untuk dicermati di dalam pemerintahan Presiden Prabowo adalah mengenai Wilayah Birokrasi yang Bersih dan Melayani (WBBM), yang sesungguhnya sudah menjadi pesan di dalam Gerakan Reformasi Birokrasi (GRB) semenjak Presiden SBY dan juga Presiden Jokowi. Apa yang diimpikan adalah menjadi Birokrasi Kelas Dunia atau World Class Bureaucracy (WCB). 

  

Di dalam kerangka untuk menjadi birokrasi kelas dunia, maka pemerintah sudah mencanangkan delapan area perubahan, yang sudah menjadi pattern for behavior bagi segenap Aparat Sipil Negara (ASN) pada semua Kementerian/Lembaga (KL). Ada sebanyak delapan area perubahan dimaksud, yaitu: manejemen perubahan, penataan regulasi, penataan SDM, meningkatkan akuntabilitas, meningkatkan pengawasan, penguatan tata laksana, penataan kelembagaan dan penguatan layanan publik. 

  

Area perubahan tersebut tentu menjadi bagian tidak terpisahkan dari upaya untuk mereformasi birokrasi. K/L tentu sudah melaksanakannya.  Misalnya K/L sudah menetapkan agen-agen perubahan untuk mendukung atas manajemen perubahan dengan tujuan untuk mengembangkan inovasi dalam dunia birokrasi agar efektif dan efisien. Kementerian Agama, misalnya sudah menetapkan dalam setiap struktur dan area birokrasi terdapat agen-agen perubahan, dengan tujuan untuk memperkuat birokrasi yang melayani kepentingan masyarakat semenjak tahun 2018. 

  

Sesungguhnya sistem sudah disiapkan berupa regulasi dan kebijakan menyangkut reformasi birokrasi. Hanya saja tentu masih ada man behind the gun, manusia sebagai perencana, pelaksana dan pengendali birokrasi. Sebaik apapun system di dalam suatu birokrasi tetapi ujung akhirnya adalan bagaimana manusia atau SDM birokrasi memahami dan melaksanakannya. Undang-Undang Pelayanan Publik, misalnya sudah disiapkan untuk memberikan jaminan kepastian, transparansi dan keadilan bagi penyelenggaraan pemerintahan yang melayani masyarakat, akan tetapi sekali lagi masih tergantung bagaimana respon dan tindakan ASN dalam kaitannya dengan pelayanan publik dimaksud.

  

Cara untuk mempercepat menjadi WCB, maka tidak lain adalah melalui penerapan teknologi informasi (TI) untuk pelayanan publik. Berbagai K/L sudah memiliki aplikasi untuk menjadi piranti dalam pelayanan public berbasis IT. Misalnya Kemenag sudah memiliki aplikasi SuperApp yang merupakan penyatuan dari berbagai system aplikasi yang selama ini masih terkesan segmented. Melalui system aplikasi SuperApp maka banyak layanan yang bisa dihandel di dalam aplikasi ini. Misalnya banyak aplikasi di Sekretariat Jenderal Kemenag, ada berbagai aplikasi di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, dan ada di Direktorat Jenderal lainnya. Demikian pula di Inspektorat Jenderal dan Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan. Semua memiliki aplikasi sudah disatukan. Melalui Aplikasi SuperApps, maka diupayakan agar semua berada di dalam system aplikasi dimaksud. 

  

Di Badan Kepegawaian Negara juga sudah didapatkan satu system terpadu untuk aplikasi presensi dan kinerja ASN di dalamnya, demikian pula di Kemen PAN dan RB, maka system telah dibenahi untuk menuju kepada single system dalam urusan kepegawaian. Demikian pula di Kementerian Dalam Negeri tentang system KTP elektronik yang bisa digunakan dalam banyak kepentingan. Termasuk juga di Kemendikbuddikti (di masa lalu) juga sudah menggunakan satu system, misalnya untuk kenaikan jabatan dan sebagainya. 

  

Pada tingkat Kabupaten dan kota, maka Kabupaten Banyuwangi dan Kota Surabaya adalah suatu contoh tentang penerapan elektronikasi semua layanan masyarakat. Jika seseorang mengurus kepentingannya di kabupaten atau kota, misalnya KTP maka tidak memerlukan tatap muka. Melalui aplikasi yang dirumuskannya, maka seseorang akan mendapatkan KTP dimaksud. Orang bisa bayar pajak tanpa harus datang ke kantor pajak, orang mau menikah cukup daftar melalui online dan sebagainya. Program elektronikasi pelayanan public cukup dengan satu sentuhan. Seluruh desa di Banywangi telah tersentuh program internetisasi.

  

Kota yang sudah menerapkan sistem serupa adalah Kota Surabaya. Pada kota ini, maka sistem elektronik pelayanan sudah sedemikian maju, sehingga urusan-urusan pelayanan public akan dapat dilakukan di sini. Ada mall pelayanan publik yang jika orang ingin menyelesaikan pelayanan maka cukup datang di kantor ini.

  

Indonesia adalah negara kepulauan dengan luas wilayah daratan dan lautan. Ada wilayah yang sudah sangat maju, seperti Jakarta, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Semarang, Bandung dan sebagainya,  sementara itu juga ada masyarakat Jayapura, Ambon, NTT dan sebagainya yang literasi TI-nya masih sangat rendah. Dan keterjangkauan dengan internet juga masih jauh panggang dari api. Mereka benar-benar belum memiliki seperangkat pengetahuan tentang TI yang memadai.

  

Pak Prabowo akan berhadapan dengan ketidakmerataan penggunakan aplikasi elektronika sebagai insfrastruktur pengembangan birokrasi menuju WCB. Kendala ketiadaan pemerataan dalam banyak aspek dalam pelayanan public tentu akan mengganggu keinginan untuk mendapat status  WCB. Namun demikian dengan niat yang besar dan dukungan dari ASN kita tetap memiliki keyakinan bahwa menjadi WCB bukan hanya impian kosong. Di bawah kendali KemenPAN dan RB, Rini Windyantini, rasanya tidak mustahil untuk mencapainya.

Hal yang diperlukan adalah reformasi berkelanjutan. Artinya bahwa reformasi yang sudah dicanangkan oleh para pendahulu, jangan sampai kemudian dihentikan dengan berbagai dalih. Bagi saya, Gerakan Reformasi Birokrasi sudah sampai tahap yang menentukan, yaitu mengubah mindset ASN untuk terus bekerja keras mewujudkannya. Jika delapan area perubahan itu bisa dilaksanakan dengan optimal dan melanjutkannya secara konsisten, maka diharapkan akan terwujud WCB. 

  

Reformasi Birokrasi sudah memiliki fondasinya, dan yang diperlukan adalah perubahan mindset untuk menjadi birokrasi yang melayani dengan penekanan pada perbaikan pada delapan area perubahan. Namun yang tetap penting adalah menjaga transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban, sehingga kepercayaan publik terhadap layanan public akan semakin membaik. 

  

Wallahu a’lam bi al shawab.