(Sumber : Jalan Damai )

Pribumisasi Islam Indonesia

Opini

Sebenarnya ada perbedaan pendapat antara saya dan Ulil Abshar Abdalla terkait dengan tantangan Islam Indonesia di masa depan. Hanya saja perbedaan pendapat tersebut dikemas dengan sangat halus, sehingga jika tidak mencermatinya dengan sangat mendasar seakan-akan tidak terjadi perbedaan pandangan. Dengan mengusung konsep pribumisasi Islam, maka tafsir apapun tentang Islam, baik fundamentalis, revivalis, dan liberalis akan terserap ke dalam Islam wasathiyah yang memang memiliki kemampuan kolaborasi yang sangat baik. Perbedaan tersebut terungkap di dalam diskusi  yang diselenggarakan oleh P3M IAIN Kudus, 19/06/2023, yang dibuka oleh Rektor Prof. Dr. Abdurrahman Kasdi, Lc, MA dan dipandu oleh Dr. Abdul Jalil, Kepala P3M IAIN Kudus.  

  

Bagi saya yang selama ini tergabung dengan Tim Densus 88 Anti Teror dan juga melakukan pengamatan dengan kenyataan empiris dan media social, maka tantangan radikalisme yang direpresentasikan oleh Kaum Salafi Wahabi tentu luar biasa. Melalui penguasaan yang baik atas media sosial, pendidikan  bahkan pesantren,  maka tantangan tersebut bukan main-main. Sungguhan. Melalui dukungan atas generasi milenial yang memiliki kemampuan penguasaan media sosial yang sangat baik, maka posisi media sosial Kaum Salafi Wahabi sangat luar biasa. Belum lagi media radio dan televisi yang berkembang semenjak Tifatul Sembiring menjadi Menkoinfo pada zaman Presiden SBY. Namanya macam-macam tetapi visinya sama yaitu menguasai Indonesia dengan Gerakan Salafi Wahabi. 

  

Belum lagi pendidikannya yang juga semakin massif. Dimulai dengan sekolah-sekolah Islam terpadu,  maka sekarang sudah mencapai jumlah yang memadai. Di Madura ada sebanyak 13 SMA dan SMP IT yang akan didirikan. Semua mengusung tema purifikasi Islam. Semua terkoneksi dengan Gerakan Salafi Wahabi yang terus bergerak dengan lincah. Dengan mengusung visi lembaga pendidikan modern, maka lembaga-lembaga pendidikan ini maju pesat dengan input klas menengah baru yang tumbuh relative cepat di Indonesia. Termasuk juga pesantren. Cukup banyak pesantren yang didirikan dengan visi tahfidz Al-Qur’an dengan agenda Salafisme yang jelas. Mereka memahami betul tentang psikhologi social masyarakat Indonesia yang berkecenderungan memasukkan anak-anaknya ke pesantren.

  

Berbasis pada kenyataan empiris seperti ini, maka saya sampai pada pemahaman bahwa tantangan umat Islam ke depan akan semakin menguat. Hal ini juga didasari oleh realitas empiris lain misalnya semakin moderatnya Islam di Arab Saudi sehingga terjadi perubahan yang mendasar tentang pemahaman agama bercorak Salafi Wahabi. Mohammad bin Salman (MBS)  sedang melakukan perubahan kurikulum Pendidikan dan selain itu juga  mengamputasi tokoh-tokoh Salafi Wahabi garis keras, sehingga mereka akan terpinggirkan. Di kala di negerinya sendiri terpinggirkan, maka mereka akan hijrah ke Indonesia yang dianggap sebagai lahan baru bagi pengembangan pemikiran Salafi Wahabi. Apalagi lembaga-lembaga pendidikan sudah tersedia dan masyarakat Indonesia juga welcome atas kehadirannya. 

  

Di sisi lain, konsep pribumisasi Islam juga memiliki rujukan empiris. Jika dilihat dari sisi historis, maka Gerakan Salafi Wahabi yang sedang meraksasa di Indonesia merupakan gelombang kedua, setelah pada tahun 1950-an terjadi puncak Gerakan Salafi Wahabi masuk di Indonesia dalam gelombang pertama. Bukankah Muhammadiyah di tahun-tahun tersebut juga mengusung tema purifikasi Islam Indonesia. Melalui gerakan anti Takhayul, Bidh’ah dan Churafat (TBC), maka di sana-sini juga terjadi labeling Islam ahli bidh’ah, meskipun tidak sampai ke label kafir. 

  

Seiring dengan perkembangan dan perubahan social yang terjadi, maka akhirnya Muhammadiyah juga memasuki kawasan kolaborasi dengan paham dan tradisi keagamaan yang ada di Indonesia. Semakin banyaknya pengurus pusat dan daerah yang berpendidikan di bidang ilmu sosial, humaniora,  sains dan teknologi, meskipun yang tamatan Timur Tengah juga tetap berkiprah dengan baik, akan tetapi kenyataannya Muhammadiyah mengalami proses pribumisasi Islam.

  

Jika dilakukan flash back atas masa lalu, Muhammadiyah rasanya akan sangat sulit untuk melakukan perubahan menuju kepada Islam Indonesia, yaitu Islam yang menghargai tradisi dan kehidupan beragama sebagai orang Indonesia. Jika di masa awal berdirinya Muhammadiyah di dalam paham keberagamaannya memiliki kesamaan dengan paham keagamaan NU, misalnya dapat dibaca pada Fikih Muhammadiyah tahun 1926, maka di kala masuknya kelompok Salafi Wahabi yang keras,  kemudian terjadi perbedaan yang tajam.  Sampai  akhirnya pada awal tahun 2000-an,  Muhammadiyah menjadi tandem NU dalam Gerakan Islam wasathiyah melalui Gerakan Moderasi Beragama. Perbedaan bukan pada level ajaran, hanya pada level teknis. Misalnya Muhammadiyah bertasawuf tetapi tidak menggunakan Teknik tarekat, atau Muhammadiyah juga melakukan tahlil tetapi berbeda dengan NU dari sisi teknis. Muhammadiyah memasuki pribumisasi Islam Indonesia dalam kurun waktu 50 tahunan. 

  

Melalui konsep ini, maka Ulil berhipotesis, bahwa Gerakan Salafi Wahabi yang fundamentalisme seperti sekarang juga akan mengalami proses pribumisasi Islam Indonesia di masa yang akan datang. Islam Indonesia atau disebut juga sebagai Islam Nusantara memiliki kemampuan untuk menyerap dan diserap secara kolaboratif, di mana masing-masing paham keagamaan akhirnya akan berada di dalam konteks Islam Keindonesiaan yang wasathiyah. 

  

Wallahu a’lam bi al shawab.