Problem Forum Eksternum: Perlu Kedewasaan Tokoh Agama (Bagian Ketiga)
OpiniSudahkah problem eksternum atau problem antar umat beragama di Indonesia selesai? Saya kira jawabannya yang tepat ternyata belum. Masih ada saja individu atau kelompok yang masih sering mengusik relasi antar umat beragama yang sudah relative baik dan berada di dalam harmoni social yang memadai. Ternyata kedewasaan beragama yang kita duga sudah maturated ternyata juga masih sering kedodoran. Hal ini terjadi justru di saat pemerintah sedang menggelorakan semangat moderasi beragama untuk Indonesia hebat.
Jika di dalam nuansa seperti ini, maka saya teringat dawuh Kiai Hasyim Muzadi, pada saat beliau memberikan penjelasan tentang relasi antar umat beragama. Beliau menjelaskan: “yang sama jangan dibedakan dan yang beda jangan disamakan.” Kita sungguh kehilangan sosok tokoh agama internasional seperti KH. Hasyim Muzadi tersebut. Sebuah ungkapan yang memberikan gambaran sedemikian jelas dalam kalimat yang pendek dan mudah dipahami.
Agama selalu terdapat di dalamnya klaim kebenaran yang menjadi ultimate concerned. Truth Claimed tersebut dapat menjadi jurang pemisah yang sedemikian mendalam dan menjadi garis demarkasi yang sedemikian tebal. Orang beragama bisa marah jika klaim kebenaran agamanya diusik. Namanya saja klaim kebenaran. Makanya, sebagaimana ungkapan KH. Hasyim Muzadi, yang beda jangan disamakan. Pasti ada perbedaan yang sedemikian krusial dalam relasi antar umat beragama.
Beberapa saat yang lalu, terdapat problem forum eksternum yang melibatkan penjelasan melalui media social tentang iman di dalam agama Nasrani: Kristen dan Katolik. Yang dikaji adalah tentang “kesalahan” iman di dalam agama Nasrani. Cerita seperti ini viral dan sudah menumbuhkan berbagai sentiment keagamaan yang mendasar. Semua tersaji melalui media social. Semua disajikan dengan gamblang tentang ajaran keimanan tersebut. Bagi umat Kristiani tentu bisa menimbulkan “kemarahan” meskipun tidak dilampiaskan dalam kegiatan-kegiatan yang menyebabkan kerusakan harmoni social. Upaya untuk membela keyakinan yang diluapkan melalui media social tentu sudah relevan: youtube versus youtube, message versus message, media social versus media social. Yang dijadikan tema adalah masalah inti di dalam agama, yaitu dimensi keyakinan.
Sebagaimana pesan di dalam media social yang dipastikan terdapat jejak digitalnya, maka pesan yang sensitive melibatkan klaim kebenaran tersebut juga dapat didengarkan oleh siapa saja dan di mana saja. Selama di situ ada paket internet, maka pesan di dalam media social tersebut akan dengan sangat mudah untuk diakses. Orang lalu pada berebut untuk menayangkannya. Setiap konten yang viral dipastikan akan menarik youtuber lain untuk menayangkannya dengan angle yang berbeda tetapi kontennya sama.
Akhir-akhir ini juga terdapat konten youtube dari seorang Pendeta, Namanya Gilbert Lumoindong, yang menjadikan ajaran zakat yang 2,5% sebagai bahan ceramah pada jamaah Gereja dan menjadikannya sebagai bahan guyonan atau joke. Yang dijadikan konten bukan aspek ketuhanan, akan tetapi ajaran peribadahan, zakat dan shalat. Zakat merupakan salah satu dari rukun Islam yang tentu menjadi ajaran yang sacral. Umat Islam juga bisa tersinggung karena ajaran agamanya dijadikan sebagai bahan lelucon. Tetapi satu hal yang juga perlu diperhatikan bahwa ceramah tersebut diberikan kepada jamaah Kristiani. Namun di era media social, maka ceramah tersebut juga akhirnya dijadikan konten Youtube yang viral di media social. Dan karena kekhawatirannya, maka Pendeta Gilbert Lumoindong harus meminta maaf atas viralnya ceramah yang bersangkutan.
Inilah yang disebut sebagai problem forum eksternum. Antar umat beragama saling mengolok-olok tentang ajaran agama. Masing-masing tentu memiliki basis pemahaman yang dianggap benar sesuai dengan ajaran agamanya. Dan di dalam ajaran agama baik teologis maupun ritual tentu tidak ada yang salah sesuai dengan keyakinan pemeluk agamanya. Di sinilah arti penting kedewasaan beragama. Di dalam relasi antar umat beragama, maka yang terpenting adalah youtube kontra youtube atau kontens kontra konten. Kita tidak berharap bahwa konten youtube versus unjuk rasa atau media social versus demonstrasi. Inilah yang saya maksudkan keseimbangan.
Di dalam konteks relasi antar umat beragama, maka yang paling mendasar adalah kedewaaan para tokoh agama. Tentu bukan dimaksudkan tokoh agama tidak dewasa, akan tetapi makna pentingnya bahwa tokoh agama harus tetap menjadi patron yang menyelamatkan. Masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat dengan tingkat patronase yang relative tinggi. Kepatuhan pada pemimpin agama sangat mendasar. Hanya pada aspek politik yang bisa berbeda tingkat patron-clien-nya, akan tetapi dalam kehidupan yang menyangkut tafsir agama, maka masih dapat diandalkan.
Bagi saya, relasi antar umat beragama itu batasnya jelas. Minna wa minhum. Lakum dinukum waliyadin. Jelas sekali. Bagimu agamamu dan bagiku agamaku. Tidak perlu tafsir yang sulit-sulit. Selama beda agamanya, maka batas yang terkait dengan teologis dan ritual sudah sangat jelas. Yang justru rumit adalah problem forum internum, karena menyangkut agama yang sama dengan penafsiran yang berbeda. Di sini tidak berlaku minna wa minhum. Bahkan terkadang pertarungan, terutama menyangkut otoritas paham keagamaan, justru sangat keras.
Tokoh agama adalah kuncinya. Religious leader memiliki peran yang sangat dominan akan baik atau buruknya relasi antar umat beragama. Jika baik karena perannya dan jika buruk juga karena fungsinya. Jangan juga ada intimidasi oleh tokoh agama terkait dengan problem forum eksternum. Selesaikan dengan forum tertinggi di dalam urusan kerukunan umat beragama.
Pemerintah tentu bisa memfasilitasi hal-hal seperti itu. Akan tetapi penyelesaian yang dilakukan secara mandiri tentu akan lebih baik. Kementerian Agama memiliki fungsi untuk menjaga kerukunan umat beragama dan meningkatkan kerukunan umat beragama. Tugas dan fungsi Kemenag tentu harus disinergikan dengan majelis-majelis agama yang tentu berselaras dengan upaya untuk menciptakan kerukunan umat beragama.
Di dalam peribahasa Indonesia dinyatakan: “nila setitik merusak susu sebelanga,” jangan sampai ulah satu dua oknum kemudian merusak keharmonisan umat beragama, Indonesia adalah laboratorium kerukunan umat beragama. Mari kita jaga bersama.
Wallahu a’lam bi al shawab.

