(Sumber : Hukum Online)

Profesor: Manusia Langka yang Selalu Dikritisi

Opini

Tulisan Syahiduz Zaman, Saksi Zaman, mungkin bukan nama asli, tentang “Profesor Kertas”, sungguh mengusik. Menusuk dalam jantung bagaikan belati yang sangat tajam, lalu mengiris hati dengan sayatan yang sedemikian dalam. Tulisan itu sangat menarik dan penuh dengan kritikan yang sangat mendasar. Baru membaca angle-nya saja orang bisa langsung tersentak. “Di negeri ini Profesor adalah burung langka. Tapi bukan langka karena kelangkaan ilmunya. Melainkan karena jarangnya terlihat terbang.”

  

Marilah kita baca tulisan ini dengan kepala dingin. Jangan emosi. Jangan mencaci. Ini hal biasa saja, sebuah kritikan untuk para guru besar, yang memang seharusnya menjadi guru besar. Tulisan ini saya kira berasal dari keprihatinan penulisnya, yang melihat banyak Profesor yang tidak sesuai dengan harapannya. Profesor harus menyuarakan suara rakyat, Profesor harus turun ke bumi dan bukan berada di menara gading. Bukan hanya mengajar, meneliti dan mengabdi dalam skala kecil tetapi dalam skala besar, penuh dengan gegap gempita untuk negara dan bangsa. Dan dielu-elukan publik.

   

Saya kira kritikan ini merupakan pemicu agar para Profesor menjadi bagian dari aktivisme social. Profesor tidak hanya berkutat dengan pengajaran, menulis di jurnal dan melakukan pengabdian ala kadarnya, akan tetapi menjadi Profesor yang terlibat di dalam perubahan social yang akseleratif di dalam kehidupan masyarakat. Profesor yang tidak membiarkan rakyat berada di tubir jurang kesulitan, Profesor yang terlibat di dalam proyek-proyek perubahan social yang berbasis pembangunan untuk semua, atau Profesor yang terlibat di dalam proyek-proyek kemanusiaan. 

  

Jika diamati secara serius, maka sesungguhnya ada banyak peran Profesor di dalam posisi dan statusnya sebagai guru besar. Memang ada yang dalam skala besar tetapi juga ada yang di dalam skala menengah dan kecil. Tetapi sekali lagi bahwa peran tersebut dimainkan oleh para Profesor karena kemampuan dan keahliannya. Saya setuju bahwa para Profesor harus memiliki peran lebih, tidak sekadar mengajar di kelas, menghasilkan artikel di jurnal dan menghasilkan buku, tetapi juga jangan lupa bahwa tugas utama Profesor memang seperti itu. Jika sudah memenuhi standart pendidikan/pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat maka sesungguhnya tugas Profesor itu sudah terpenuhi. Ada ukuran dan standarisasi yang dimainkan oleh para Profesor. 

  

Saya mencoba untuk menganalisis peran tambahan bagi seorang Profesor berdasarkan skala cakupan yang dimainkannya, yaitu: 

  

Pertama, Profesor yang berkhidmah pada dunia internasional dalam berbagai variasinya. Ada yang menjadi konsultan pada lembaga-lembaga internasional dalam pekerjaan yang jelas. Bukan hanya sekedar numpang nama. Mereka merupakan individu yang berpengaruh dalam lingkungan pekerjaannya dalam skala internasional. 

  

Kedua, Profesor yang mengabdi di dalam skala nasional, misalnya menjadi birokrat baik pada level jabatan Menteri, JPT Utama atau JPT  Pratama dan sebagainya. Mereka merupakan Profesor yang terlibat di dalam pengambilan Keputusan makro atau secara nasional atau internasional. Meskipun jabatan Profesornya diberhentikan karena menduduki jabatan tersebut, tetapi hakikatnya adalah seorang guru besar yang memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa.

  

Ketiga, Profesor yang terlibat di dalam berbagai kegiatan pendampingan dalam skala nasional. Ada banyak Profesor yang menjadi pendamping program Kementerian dalam berbagai variasinya. Mereka adalah Profesor yang memiliki kemampuan sesuai dengan bidang keilmuannya untuk pengembangan program Pembangunan Masyarakat.

  

Keempat, Profesor yang terlibat dalam manajemen pendidikan tinggi pada Institusi pendidikan tinggi di kampusnya pada levelnya masing-masing. Mereka adalah  para Profesor yang selama ini terlibat di dalam pengembangan administrative maupun akademik. Mereka merupakan para guru besar yang mengabdi sesuai dengan jabatan yang diembannya.

  

Kelima, para Profesor yang bergerak dalam literasi berbagai aspek kehidupan, misalnya literasi keagamaan, politik, hukum, budaya dan sebagainya. Ada yang melakukan pendampingan pada lembaga-lembaga keagamaan, terlibat dalam literasi informasi melalui media social, atau menjadi aktivis organisasi dalam berbagai variasinya. 

  

Inilah gambaran tentang Profesor di Indonesia. Memang tentu ada gambaran Profesor sebagaimana  tulisan Syahiduz Zaman, tetapi sesungguhnya para Profesor sudah bekerja sesuai dengan tupoksinya, sebagaimana terdapat di dalam regulasi pemerintah. Sungguh para Profesor bukanlah orang yang makan gaji dan tunjangan tanpa bekerja. Mereka adalah orang yang sudah bekerja dalam waktu tahunan, sudah melakukan yang terbaik bagi para mahasiswanya, meskipun tentu saja belum sebagaimana harapan sebagai agen perubahan social. 

  

Tulisan yang mengkritik para Profesor sesungguhnya sangat penting di dalam kerangka untuk mengingatkan para Profesor bahwa ada tugas yang penting. Tugasnya yang penting adalah mengajar,  meneliti dan  mengabdi untuk pendidikan tinggi dan masyarakat dalam kapasitas yang telah dilakukannya, tetapi juga ada tugas yang juga sangat penting  yaitu tugas kemasyarakatan dan kebangsaan yang tidak juga bisa ditawar.

  

Wallahu a’lam bi al shawab.