Rendahnya Literasi Sejarah Bagi Pencipta Lagu
OpiniSemenjak dirilis lagu “Jaka Tingkir” di media social, maka saya sesungguhnya sudah berpikir bahwa lagu ini akan menuai kritik. Lagu ini diciptakan tanpa mempertimbangkan bahwa nama Jaka Tingkir adalah nama besar dalam sejarah Indonesia pra-kemerdekaan. Beliau adalah Raja Jawa yang memiliki sejumlah pengaruh besar dalam kerajaan Jawa pasca Kerajaan Islam Demak. Terlepas dari pro-kontra tentang keberhasilannya mendirikan Kerajaan Pajang, tetapi yang jelas bahwa nama Jaka Tingkir atau Pangeran Karebet atau Kanjeng Sultan Hadiwijaya, merupakan raja besar dalam sejarah kerajaan Islam di Jawa dengan pengaruh tidak hanya di Jawa tetapi juga di wilayah lain.
Jaka Tingkir adalah menantu Sultan Trenggana, Raja Demak yang terakhir, dan masih darah biru dalam jajaran kerajaan-kerajaan di Jawa. Di Jawa terdapat keyakinan bahwa yang bisa menjadi raja adalah keturunan raja atau yang disebut sebagai trah darah biru. Bahkan Presiden-presiden Indonesia juga memiliki trah darah biru. Secara logika bisa dinyatakan bahwa “seseorang yang bisa mengemban tugas yang besar, pasti memiliki wadag (jasad) dan kekuatan non-fisik yang besar, dan hal itu hanya terjadi pada orang yang memiliki trah atau keturunan yang memiliki wadag (jasad) dan non-fisik yang besar”. Terlepas dari benar atau tidaknya proposisi ini tetapi bagi orang yang menyakininya pasti akan membenarkannya. Dalam dunia ilmu sosial dikenal terdapat teori genealogi.
Jaka Tingkir atau Pangeran Hadiwijaya merupakan seorang raja yang memindahkan pusat kerajaan dari Demak yang pesisiran ke Pajang yang pedalaman. Kerajaan Demak merupakan kerajaan Islam pertama di Jawa yang didirikan oleh Raden Fatah yang bergelar Sultan Alam Akhbar al Fatah, dengan dukungan para walisanga, pada tahun 1478. Kerajaan Demak merupakan kelanjutan Kerajaan Majapahit yang menjadikan agama Hindu dan Buddha sebagai basis kerajaan, dan kemudian diubah oleh Raden Fatah dengan menjadikan Islam sebagai basis pemerintahannya. Peperangan yang terkenal pada zaman Kerajaan Demak adalah perang antara Demak melawan Portugis di bawah kepemimpinan Adipati Unus atau Pangeran Sabrang Lor, putra Raden Fatah.
Sultan Hadiwijaya dikukuhkan menjadi Raja Pajang pada tahun 1556. Dan berakhir pada tahun 1582 karena pertempuran antara Pajang dan Mataram. Beliau adalah murid Kanjeng Eyang Sunan Kalijaga dan Ki Ageng Sela. Semula diangkat menjadi Adipati Pajang karena pengabdian dan jasa-jasanya, bahkan oleh Sultan Trenggana diambil menantu dikawinkan dengan Ratu Mas Cempaka. Pasca wafatnya Sultan Hadiwijaya, maka Raden Sutawijaya mendirikan Kerajaan Mataram. Sultan Panembahan Sutawijaya bergelar Senapati ing Alaga Sayidin Panatagama. Panembahan Sutawijaya menjadi Panglima Perang dan sekaligus pemimpin agama.
Nama Kanjeng Eyang Sultan Hadiwijaya alias Mas Kerebet alias Jaka Tingkir dalam sejarah Islam Jawa atau lebih luas sejaran Islam Nusantara sangat besar. Makanya, kala namanya yang agung itu dijadikan sebuah lagu dengan lirik “Jaka Tingkir ngombe dawet”yang diciptakan oleh Ronald Dwi Febrianzah, rasanya menjadi prihatin. Sedemikianlah penghargaan para musisi Indonesia atas sejarah bangsanya. Lirik lagu itu diulang empat kali “Jaka Tingkir ngombe dawet” dengan lirik berikutnya: “jo dipikir marai mumet”. Kita tidak tahu apakah penulis lagu ini secara sengaja menggunakan nama Sang Raja agar lebih mudah viral. Atau ada maksud lain yang tersembunyi. Ternyata memang lagu ini viral di media sosial, banyak viewer, follower dan subscriber. Lagu ini dijadikan sebagai pengiring dangdutan dan tarian atau bahkan untuk pengiring senam.
Kita pernah mendapati hal yang sama dengan penciptaan lagu yang juga menuai protes. Lagu “Tenda Biru” itu dinyanyikan oleh Dessy Ratnasari, semula buah karya Wahyu WHL dan dipopulerkan oleh Dessy Ratnasari (1996). Yang diprotes pada waktu itu terdapat lirik “Takdir memang kejam”. Lirik lagu ini diprotes oleh para ulama, sehingga mengharuskan untuk diubah. Dan akhirnya didapati lirik baru yang sekarang dikenal sebagai lagu “Tenda Biru” dengan lirik yang baru. Makanya, lagu “Jaka Tingkir Ngombe Dawet” dapat diubah. Bukankah masih ada padanan atas lirik tersebut. Bagi kita permohonan maaf saja tidak cukup. Permohonan maaf sudah dilakukan oleh pencipta lagu. (detikhot, 20/08/2022).
Bisa jadi lirik lagu ini memang dicipta tanpa kesengajaan, akan tetapi seharusnya penciptanya memahami bahwa yang dijadikan sebagai lirik itu siapa. Harus dipahami bahwa dengan membuat lirik tersebut akan dapat melukai terhadap keturunan Kanjeng Eyang Pangeran Hadiwijaya atau dzurriyahnya, bisa menyakiti hati para pengagumnya, bisa merusak dunia keagamaan para ulama dan umat Islam yang menghargai para pendahulunya, dan bahkan juga mencederai sejarah bangsa secara umum dan sejarah Islam pada khususnya.
Tentu ada pelajaran yang bisa diambil dari kasus ini, bahwa mencipta lagu bisa dilakukan oleh siapa saja, tetapi harus dipertimbangkan dimensi etika dan kelayakan lirik lagu dimaksud. Di era semua orang bebas mengunggah kreasinya, tetapi tetap harus berpedoman pada kepantasan dan kepatutan.
Wallahu a’lam bi al shawab.

