Satu Abad NU: NKRI Yes Khilafah No
OpiniNU sebagai organisasi social keagamaan memang selalu memiliki peran penting di dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia semenjak dahulu kala. Semenjak kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Pancasila sebagai dasar negara, maka NU selalu tampil ke depan untuk membelanya. NU dengan segenap pimpinan dan jamaahnya mengedepankan sikap dan perilaku “rawe-rawe rantas malang-malan putung” dalam membela negara dan bangsanya.
Semenjak Indonesia merdeka, 17 Agustus 1945, NU telah berjuang dengan semangat luar biasa, misalnya di kala Hadratusy Syekh KH. Hasyim Asy’ari menggelorakan semangat jihad untuk melawan Belanda dan tentara Sekutu yang ingin kembali menjajah Indonesia. Pada saat genting seperti ini, maka KH. Hasyim Asy’ari mengumpulkan para kyai untuk membahas nasib dan masa depan NKRI dan menghasilkan satu konsep yang luar biasa, yaitu “Resolusi Jihad” pada 22 Oktober 1945, dan hal ini mengilhami masyarakat Indonesia untuk bertempur melawan Belanda, dan puncaknya adalah Perang Surabaya, 10 Nopember 1945 dengan terbunuhnya Jenderal Mallaby, dan menandai bahwa NKRI itu tetap tegak di tengah pertempuran melawan kaum penjajah.
Pada saat terjadinya G30S/PKI 1965, di mana PKI malang melintang untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan ideologi Komunisme, maka NU juga tampil trengginas untuk membebaskan Indonesia dari kekuasaan PKI. NU membebaskan Indonesia dari kekejaman PKI yang berkeinginan untuk menguasai Indonesia dengan ideologi komunis yang secara substansial dan formal sungguh bertentangan dengan kehidupan masyarakat Indonesia. NU dengan peran para kyai dan jamaahnya berkolaborasi dengan aparat keamanan yang sepaham tentang NKRI menjadi penyelamat Indonesia dari kekejian dan kekejaman PKI yang sungguh-sungguh mengkhawatirkan.
Dewasa ini, tantangan berbangsa dan bernegara juga semakin kompleks. Tidak hanya datang dari kelompok kiri, misalnya kaum Kiri Baru atau New Left, atau disebut sebagai Komunisme Baru akan tetapi juga dari kaum kanan, yang menggunakan jargon agama sebagai pembenarnya. Komunisme Baru tentu bukan Partai Komunis Indonesia (PKI) Baru akan tetapi merupakan sekelompok orang yang memiliki ideologi yang sama dengan PKI dengan kemasan baru. PKI tidak mungkin bangkit kembali, akan tetapi Komunisme Baru tentu tetap memiliki peluang meskipun kecil.
Dari sisi kaum kanan, maka tantangan bangsa Indonesia adalah semakin “menguatnya” gerakan beragama secara ekstrim, misalnya yang mengusung tema-tema khilafah. Kelompok ini meyakini bahwa khilafah adalah satu-satunya solusi untuk menyelesaikan masalah dunia. Tidak hanya masalah kenegaraan atau kebangsaan secara khusus tetapi masalah seluruh bangsa. Gerakan transnasionalisme itu masih bercokol di berbagai negara dan memiliki jejaring yang kuat. Di Indonesia, meskipun HTI dan FPI sudah dibubarkan, akan tetapi bukan berarti gerakan khilafah lalu mati. Gerakan seperti ini bisa bermetamorfosis secara cepat dengan system sel yang tersistem. Jika sel utamanya terkunci, maka sel berikutnya yang akan bergerak. Dan yang juga harus menjadi perhatian adalah strategi taqiyah yang bisa menjadi andalannya. Secara lahiriyah bisa saja mereka menyatakan sumpah setia kepada negara dan bangsa yang berdasar atas Pancasila dan NKRI akan tetapi tetap ada di dalam kedalaman batinnya untuk memperjuangkan negara khilafah sebagaimana cita-cita dan misinya.
Presiden Jokowi pernah menyatakan Indonesia darurat radikalisme. Di dalam buku saya “Islam Nusantara Berkemajuan: Tantangan dan Solusi Moderasi Agama” (2018) saya jelaskan tentang pemikiran Pak Jokowi dalam konteks Indonesia darurat radikalisme. Makanya, terdapat respon yang kuat akhir-akhir ini untuk terus menggeber Gerakan Moderasi Beragama (GMB) sebagai salah satu solusi atas sikap dan tindakan ekstrim sekelompok orang yang menggunakan tafsir kebenaran sepihak. Kata jihad yang agung hanya dimaknai sebagai perang ofensip untuk menegakkan daulah yang diyakini kebenarannya.
Di tengah “kegalauan” akan semakin menguatnya upaya untuk mendisharmoni masyarakat Indonesia dengan gerakan khilafah, gerakan mengkafirkan kelompok lain, gerakan untuk menistakan umat lain, dan sebagainya, maka di dalam Mu’tamar Internasional Fiqih Peradaban (6/02/2023) , maka NU mendengungkan seruan agar gerakan khilafah dihentikan. Ada sejumlah alasan sebagaimana dibacakan oleh KH. Musthofa Bisri di dalam Bahasa Arab dan dibacakan oleh Yenny Wahid dalam Bahasa Indonesia, di antaranya adalah kekacuan pemikiran tentang khilafah yang dianggap dapat menyelesaikan masalah dunia. Gerakan khilafah internasional atau gerakan khilafah transnasional merupakan gerakan yang tidak memiliki akar sejarah kebangsaan dan kenegaraan. Gerakan khilafah transnasional merupakan pemikiran yang cateris paribus atau memaksakan kehendak di atas realitas social dan politik dunia.
Dinyatakan di dalam kesimpulan Muktamar bahwa “cita-cita untuk mendirikan khilafah yang bisa menyatukan umat Islam sedunia, tetapi berhadap-hadapan dengan non muslim bukanlah merupakan pilihan yang pantas diusahakan dan dijadikan sebagai aspirasi”. Selanjutnya dinyatakan: “Piagam PBB dan PBB bisa menjadi dasar yang paling kokoh untuk mengembangkan fiqih baru guna menegakkan masa depan peradaban manusia yang damai dan harmonis”.
Bagi kita, NU telah memilih pemahaman, sikap dan tindakan yang tepat di dalam menghadapi gerakan khilafah yang terus menghantui negeri ini. Dengan menolak atas paham khilafah, maka NU dapat menjadi referensi masyarakat dan negara untuk terlibat di dalam upaya menegakkan bangsa dan negara Indonesia sesuai dengan regulasi yang tepat dan bermanfaat.
Wallahu a’lam bi al shawab.

