Politik Islam Moderat di Indonesia
Riset AgamaArtikel berjudul “The Politics of Moderate Islam in Indonesia: Between International Pressure and Domestic Contestations” merupakan karya Rizky Alif Alvian dan Irfan Ardhani. Tulisan ini terbit di Journal of Islamic Studies “Al-Jami’ah” tahun 2023. Fokus penelitian tersebut adalah memahami bagaimana negara mayoritas muslim beradaptasi dengan wacana Islam moderat dalam kehidupan politiknya. Terdapat tiga sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, strategi Islam moderat. Ketiga, strategi Islam moderat di Indonesia.
Pendahuluan
Pasca melakukan deklarasi perang melawan terror di tahun 2001, Islam moderat telah muncul sebagai salah satu leksikon terpenting dalam strategi global melawan terorisme. Indonesia merupakan salah satu negara yang menempatkan Islam moderat sebagai pusat strategi kontra radikalismenya. Di bawah pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri, Indonesia mulai mengklaim bahwa Islam pada dasarnya moderat dan mendukung Prakarsa yang mengarah pada moderasi. Upaya ini kemudian ditingkatkan oleh para penerusnya yakni Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo. Terlepas dari perbedaan pendekatan yang mereka lakukan, radikalisme terbingkai menjadi sebuah ancaman yang signifikan. Mereka juga berusaha memberdayakan kelompok moderat. Misalnya, tahun 2017 muncul sikap konservatif Indonesia dengan Presiden Joko Widodo yang menegaskan bahwa “Islam radikal bukanlah Islam Indonesia”.
Di Indonesia, wacana Islam moderat semakin terjerat baik dengan konfigurasi politik tertentu yang dihadapi oleh para pemimpin politik maupun kontestasi yang lebih luas tentang hakikat Indonesia. Keputusan para pemimpin politik untuk memasukkan atau tidak wacana moderasi dalam strategi politik ditentukan oleh perhitungan terkait konsekuensi yang mungkin timbul dan mempengaruhi kekuatan politiknya. Alhasil, struktur konfigurasi politik saat itu berpengaruh dalam mengarahkan keputusan para aktor. Bagaimana pun, konfigurasi ini tertanam dalam kontestasi sejarah dan sifat negara itu sendiri, di mana kaum Islamis dan nasionalis bersaing mengamankan akses dan kekuasaan mereka atas negara.
Strategi Islam Moderat
Secara umum, beberapa akademisi mempersempit definisi Islam moderat. tujuannya adalah dapat membentuk kriteria yang lebih ‘andal’ untuk membedakan. Menurut Hoveyda dalam karyanya berjudul “Moderate Islamists?” berpendapat bahwa kelompok Islam seperti Ikhwanul Muslimin di Mesir tidak pantas diberikan label karena aspirasi politik mereka pada dasarnya konservatif dan dukungan terhadap norma demokrasi murni taktis. Argumen ini diperkuat ole Benard dalam tulisannya berjudul “Moderate Islam, Isn’t Working” menegaskan bahwa penolakan terhadap kekerasan dan terorisme tidak bisa begitu saja ditafsirkan sebagai tanda moderasi. Hal ini disebabkan kelompok Islamis masih dapat mengungkapkan ‘sikap permusuhan dan keterasingan’ yang pada gilirannya menjadi tempat berkembangnya ekstremisme.
Pendekatan kritis terhadap Islam moderat menawarkan wawasan yang menarik dalam dimensi diskursif dari strategi tersebut. Menurut Appleby dalam tulisannya berjudul “Labelling the Innocent: How Government Counter-Terrorism Advice Creates Labels That Contribute to the Problem” menjelaskan bahwa identitas individu dan kelompok sosial dibentuk oleh label yang diatributkan mereka. Sebab, label membawa ekspektasi sosial. Misalnya, tulisan Aly dan Green berjudul “Moderate Islam: Defining the Good Citizen” menjelaskan bahwa pemberian label moderat bagi muslim Australia mendorong mereka berperilaku dengan cara tertentu, seperti tidak hanya menunjukkan kesesuaian dengan wacana yang berlaku, tapi memberikan bukti bahwa mereka adalah warga negara yang baik. Perjuangan politik para aktor adalah salah satu determinan terpenting dari makna moderasi di negara mayoritas muslim. Memahami konfigurasi kekuatan politik serta sifatnya adalah langkah penting dalam menjelaskan kemunculan banyaknya interpretasi moderasi di negara-negara tersebut.
Strategi Islam Moderat di Indonesia
Terdapat beberapa strategi yang diterapkan terkait dengan Islam moderat di Indonesia. Pertama, wacana moderasi yang muncul. Indonesia dibingkai sebagai negara dengan tradisi kuat toleransi beragama, sikap moderat dan komitmen terhadap demokrasi. Misalnya, pada tahun 2004 pemerintah memfasilitas 1st International Conference of Islamic Schoolars (ICIS) di Jakarta bekerja sama dengan NU. Konferensi ini menyatakan bahwa “ajaran Islam menjunjung tinggi nilai-nilai martabat manusia dan kesempatan yang sama bagi manusia dalam relasi antar pribadi, dalam menjaga keharmonisan antar agama. Pada fase ini, Islam moderat sudah mulai merambah arena politik Indonesia. Istilah tersebut lebih banyak digunakan guna memberi isyarat kepada masyarakat internasional bahwa Islam Indonesia adalah Islam moderat.
Kedua, pencarian pengakuan internasional. Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Indonesia mengklaim sebagai negara di mana demokrasi, Islam dan modernitas berjalan beriringan. Jelas bahwa SBY berusaha mendekatkan Indonesia dengan barat. Ia berusaha meningkatkan citra Islam Indonesia dengan meningkatkan upaya diplomasi guna mempromosikan reputasi sebagai “duta Islam moderat” di depan khalayak barat.
Ketiga, politik eksklusi moderasi. Meskipun konsep moderasi menjadi bagian dari wacana politik Indonesia sejak pemerintahan Megawati, namun baru setelah Joko Widodo berkuasa makna dari gagasan tersebut benar-benar diperebutkan. Hal ini sebagian disebabkan keputusannya menggunakan strategi Islam moderat dalam politik dalam negeri. Ia tidak hanya mengangkat interpretasi mengenai Islam dan mendukungnya dan modal politik serta institusional, ia juga berusaha melemahkan kekuatan kelompok Islam yang tidak mampu menunjukkan kesesuaian Islam seperti yang dimaksud oleh Presiden Joko Widodo. Stateginya kontras dengan Megawati dan SBY yang sebagian besar menggunakan gagasan Islam moderat untuk mendapatkan pengakuan internasional.
Kesimpulan
Secara garis besar studi tersebut memperjelas bahwa penentuan apakah dan sejauh mana wacana Islam moderat diterapkan ke dalam politik domestic dipengaruhi oleh konfigurasi politik masing-masing negara. Pada konteks Indonesia, keengganan dan/atau ketidakmampuan pemimpin politik menghadapi kaum Islamis menjadi faktor krusial yang membatasi pengaruh wacana moderasi. Isi dari wacana moderasi tidaklah pasti, sedangkan konsepnya diasosiasikan dengan dikap demokratik positif adalah sebuah kewajiban. Aktor politik dapat mengapropiasi konsep dan menyesuaikan dengan kepentingan politik para aktor yang spesifik.

