Tren Keberagamaan Masyarakat Indonesia (Bagian Dua)
OpiniKita nyaris tidak meragukan tentang keberagamaan masyarakat Indonesia yang tetap memiliki komitmen yang tinggi atas fungsionalitas agama, namun ada sedikit yang mengganggu, bahwa sentimen (ketakutan) keagamaan masih terdapat di dalamnya. Berdasarkan konsep integrasi agama dan negara, maka dinyatakan bahwa agama minoritas adalah ancaman bagi agama mayoritas. Di Indonesia, sebagai penganut integrasi agama dan negara sebanyak 39% yang menyatakan ada sentimen keagamaan, dan yang bukan penganut integrasi agama dan negara sebesar 31%. Malaysia, yang menganut integrasi agama dan negara 54% dan yang bukan penganut integrasi agama dan negara 47%. Thailand, yang menganut integrasi agama dan negara 30% dan yang bukan penganut integrasi agama dan negara 21%.
Berdasarkan Lembaga Survei Indonesia (2022), yang melakukan “Survei Nasional: Kekerasan Ekstrim dan Toleransi Dalam Kehidupan Beragama di Indonesia”, kesetujuan untuk membela agama dalam bentuk perang, melakukan pembalasan, mendukung organisasi yang mendukung agama dan mendukung organisasi yang mendukung agama meskipun dengan kekerasan didapatkan data bahwa yang sangat setuju dan setuju sebesar 36%, 15%, 12% dan 16%. Jumlah orang yang berkecenderungan untuk melakukan kekerasan ekstrim baik dalam skala kekerasan mendukung organisasi yang mengusung tema kekerasan untuk membela agama hingga melakukan peperangan dapat menjadi bukti bahwa kekerasan atas nama agama masih eksis di negara ini.
Sedangkan dari dukungan violent extremism, didapatkan data lelaki 13,7% dan perempuan sebanyak 11,9%, Usia di bawah 21 tahun 28%, usia 22-25 tahun 16,9% dan 26-40 tahun 13,2%. Kelompok pendidikan SMA terbesar dengan angka sebesar 15,9% dan SMP sebesar 12,3%. Kebanyakan mereka tidak menyukai LGBT sebesar 38,5%, Komunis 31,3%, Atheis 14,3%, Syiah 7,45%, WAHABI 5,0% dan Ahmadiyah 3,6%.
Dukungan pada violent extremism terdapat pada usia di bawah 40 tahun, artinya peluangnya lebih besar dibanding dengan yang berusia di atas 40 tahun. Mereka juga memiliki intoleransi tinggi atas kelompok LGBT, komunisme dan atheisme. Terhadap tiga kelompok ini mereka sangat tidak suka jika mendapatkan hak, baik dalam bidang politik dan sosial. Data ini juga menyadarkan kita bahwa kelompok yang rawan dalam kaitannya dengan gerakan kekerasan adalah pada usia SMA dan sederajat.
Berdasarkan Indeks Terorisme Dunia, Research Center for Security and Violent Extremism (ReCURE) bersama Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia secara perdana meluncurkan Indeks Terorisme Dunia (World Terrorism Index/WTI) di Jakarta, Senin (13/1/2025). WTI ini menyajikan data secara kualitatif dan kuantitatif tentang fenomena terorisme global. Indonesia menempati peringkat ke-51 dari 127 negara dengan kategori terdampak rendah akibat serangan terorisme. Peringkat ini diperoleh setelah sepanjang 1 Januari hingga 31 Desember 2024, tidak terjadi satu pun serangan teror di Indonesia.
Namun selama periode itu, terjadi penangkapan terhadap 18 tersangka teroris. Posisi Indonesia tersebut di atas Korea Selatan, namun di bawah Cile. Ketiga negara ini sama-sama memiliki skor 18. Negara-negara yang masuk kategori very high atau sangat tinggi terorisme adalah Myanmar pada peringkat pertama (skor 13055), Pakistan peringkat ke-2 (skor 8706), Sudan peringkat ke-3 (skor 8030), Nigeria peringkat ke-4 (skor 6760), dan Burkina Faso peringkat ke-5 (skor 5241). Untuk mengukur GTI digunakan indikator dampak langsung atau tidak langsung termasuk efeknya atas jumlah korban jiwa, cedera, kerusakan properti, dan dampak psikhologis setelah terjadinya serangan.
Tantangan lainnya adalah fundamentalisme. Fundamentalisme adalah gerakan salafisme. Berdasarkan penelitian Angga Nur Rahman (2024) tentang Komunitas Yuk Ngaji didapatkan gambaran bahwa ada leveling di dalam kegiatan Yuk Ngaji. Level pertama adalah tahap elementary, Level kedua tahap intermediate, Level ketiga tahap advance. Masing-masing level memiliki konten atau pesan yang bertahap secara gradual. Dimulai dari level berbicara tentang kehidupan sehari-hari dalam cara kehidupan Islami, sampai yang tertinggi adalah Islam Syumuliah, Islam Kaffah dan Islam khilafah.
Kita tentu tidak boleh terlena di dalam mengamati dan memetakan atas gerakan-gerakan fundamentalisme agama ini. Meskipun bukan menjadi tren lagi di tengah perubahan global, akan tetapi kehadiran mereka tidak dapat disangkal. Kaum fundamentalis telah menemukan strategi yang tepat dalam mempengaruhi terhadap kehidupan keberagamaan. Jika di masa lalu menyerang umat Islam melalui media sosial terhadap tafsir keagamaan kaum moderat, sehingga terjadi kegaduhan di media sosial, maka sekarang telah menemukan strategi baru. Merangkul dengan cerdas atas kaum Islam moderat. Perubahan strategi tersebut dengan menggunakan perubahan pola dakwah di masa lalu, yaitu dari gerakan jihad ke gerakan penegakan syariat, dari gerakan radikal ke humanis/sosial, dari kearab-araban ke keindonesiaan. Makanya sekarang mereka berlaku “seperti” inklusif bukan eksklusif. Melalui cara ini mereka bisa melakukan perubahan dari dalam.
Cara menarik generasi muda adalah melalui unggahan video tentang jawaban atas masalah sehari-hari, misalnya curhat yuk, silaturahmi konco sharing, kemudian jika naik kelas, maka tema ngajinya berubah dengan tema-tema teologi salafi, jalan hijrah, sirah Nabawiyah dan penjelasan tentang Islam kaffah atau Islam syumuliyah, dan jika mereka lulus pada tahap ini, maka akan meningkat dakwah sesuai dengan manhaj Hizbut Tahrir. Mereka juga memiliki komunitas ngaji eksklusif di hotel, rumah makan, cafe dan sebagainya.
Selain itu juga memanfaatkan pendidikan terutama pendidikan dasar dan menengah dalam konsep Sekolah Islam Terpadu. Nyaris di semua Kabupaten di Indonesia didapatkan lembaga pendidikan ini. Dengan mengusung pendidikan Islam terpadu dan dikemas dalam pendidikan modern, maka banyak kelas menengah ke atas muslim yang berduyun-duyun memasukinya. Nama boleh berbeda tetapi berada di dalam satu kesatuan visi dan misi. Lalu juga mendirikan lembaga Islamic Boarding School, yang mengadaptasi sistem pesantren dengan lonjakan jumlah yang sangat cepat. Berdasarkan penelitian UIN Jakarta terdapat sebanyak 111 lembaga pendidikan Salafi di 25 kabupaten, dengan rincian 95 pondok pesantren, 11 sekolah dasar, 3 PT dan 3 lembaga kursus. Lembaga pendidikan ini berafiliasi ke Kaum Salafi Yaman, Arab Saudi dan Kuwait. (Dien Wahid, 2019).
Sentimen keagamaan baik dalam coraknya yang ekspresif maupun nonekspresif bukanlah milik salah satu agama tetapi fenomena agama-agama. Di Malaysia didominasi oleh sentimen keagamaan berbasis Islam, di Indonesia juga sama seperti itu, akan tetapi di Thailand tentu berbasis pada agama Buddha, di Myanmar juga sama, di Filipina sentimen keagamaan berbasis Katolik, di India berbasis Hindu, dan Amerika berbasis Kristen atau Katolik dan demikian juga di Eropa. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa fenomena sentimen keagamaan adalah wujud dari ekspresi ketakutan bahwa agama minoritas atau tafsir minoritas atas agama akan dapat menggerus otoritas keagamaan kaum mayoritas. Teori sentimen keagamaan, sebagaimana dijelaskan oleh William James (1902) dapat menjelaskan tentang fenomena tersebut. Sentimen keagamaan adalah wujud dari pengalaman beragama yang berbasis pada ketakutan dan sekaligus juga untuk mempertahankan keyakinan agamanya.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh Greg Fealy dan Anthony Bubelo (2007) dalam “Sang Kafilah” bahwa apapun ajaran yang datang di Indonesia dan bisa menyesuaikan diri dengan tradisi di Indonesia, meskipun aspek luarnya, maka akan cenderung diterima. Konsep ini dapat menjelaskan perubahan pola dakwah di kalangan komunitas Salafi. Mereka menggunakan idiom-idiom budaya masyarakat Indonesia untuk bisa masuk ke dalam. Dan dari dalamlah perubahan tersebut dilakukan.
Wallahu a’lam bi al shawab.

