Ukhuwah Islamiyah untuk Indonesia Masa Depan
OpiniUkhuwah Islamiyah merupakan konsep di dalam Islam yang sangat monumental. Ukhuwah Islamiyah menggambarkan tentang bangunan relasi antar umat Islam dalam berbagai penggolongan sosial keagamaan yang didasari oleh semangat kasih sayang dan persaudaraan. Demikianlah yang saya sampaikan di dalam acara Gema Ramadlan yang diselenggarakan oleh TVRI Stasiun Surabaya, Rabu, 6 April 2022 yang dipandu oleh Tika, alumni Progam Pascasarjana Prodi Ilmu Komunikasi Dakwah pada UIN Sunan Ampel Surabaya. Acara Gema Ramadlan ini diselenggarakan oleh TVRI bekerja sama dengan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Ada tiga hal yang saya sampaikan di dalam acara tersebut: pertama, kita perlu bersyukur kepada Allah SWT, sebab telah menganugerahkan kepada kita kehidupan yang aman dan damai di sebuah negeri, yang bernama Indonesia. Negeri yang aman dan damai yang terjauh dari konflik horizontal, dan warganya saling menjaga kerukunan secara memadai. Coba kita bayangkan seandainya kita berada di Ukraina, maka dapatkah kita berpuasa dan menjalankan ajaran agama dengan maksimal di bulan puasa. Jawabannya tentu tidak bisa. Inilah sebabnya kita mesti bersyukur ke hadirat Allah SWT atas nikmat yang besar ini.
Kedua, dalil naqli tentang teks ukhuwah Islamiyah sudah sangat jelas dan sangat mudah dipahami. Teks sebagaimana hadits Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim, Al Mu’minu lil Mu’mini kal bunyan yashuddhu ba’dhuhu ba’dhon, yang arti secara harfiyahnya adalah “orang mu’min dan seorang mu’min lainnya adalah sebagaimana bangunan yang memperkuat sebagian atas sebagian lainnya”. Nabi Muhammad SAW mengibaratkan relasi antara umat Islam dengan umat Islam lainnya itu sebagaimana bangunan yang setiap bagian saling menguatkan. Atap yang kokoh hanya akan didapatkan jika dindingnya kuat, pondasinya kokoh dan bagian-bagian lainnya saling memperkuat. Jika antara satu bagian dengan lainnya tidak saling memperkuat maka bangunan akan roboh. Andaikan bangunan itu sebuah institusi dan struktur sosial, maka antara sub system dalam institusi sosial dan struktur sosial harus saling memperkuat dan berfungsi pada fungsinya masing-masing yang saling mengokohkan institusi dan struktur sosial dimaksud.
Islam menjunjung tinggi atas persaudaraan yang tidak membedakan warna kulit, perbedaan suku bangsa, perbedaan ras atau etnis. Perbedaan antara suku bangsa dan ras atau etnis merupakan sunnatullah yang nyata adanya. Justru yang dimaksudkan dengan berbagai perbedaan tersebut adalah agar manusia saling mengenal. Saya memahami bahwa perbedaan tersebut justru untuk saling dipahami. Orang Asia memahami orang Eropa, orang Amerika memahami orang Afrika dan kemudian saling membangun ukhuwah basyariyah atau persaudaraan sesama manusia. Meskipun berbeda-beda kesukubangsaannya, etnisitasnya dan sebagainya akan tetapi di dalam konsepsi Islam merupakan anak keturunan Nabi Adam AS. Perjalanan sejarah manusia sajalah yang kemudian membedakan satu dengan lainnya.
Ketiga, manusia hidup tidak sendirian tetapi dipastikan dengan manusia lain dalam berbagai penggolongan sosial, status sosial dan lingkungan sosialnya. Maka dipastikan tidak terdapat monokultur akan tetapi multikultur. Antara satu golongan sosial dengan lainnya akan bisa berbeda pemahaman, sikap dan tindakannya bahkan juga tradisi dan kebudayaannya. Jangankah antar agama tidak ada perbedaan, yang intern agama saja terdapat perbedaan. Yang berbeda adalah tafsir atas teks agama. Misalnya shalat ada bacaan yang berbeda. Makanya ada ungkapan yang sangat baik oleh Kyai Hasyim Muzadi (alm): “yang beda jangan disamakan dan yang sama jangan dibedakan”. Di dalam beragama ada yang sama, yang saya sebut sebagai pola umum berlaku mendasar. Di dalam Islam ada yang sama dan berlaku mendasar misalnya, Tuhannya sama, Nabinya sama, jumlah shalat wajibnya sama, tempat haji sama, dan lain-lain yang memang sama. Tetapi di dalam kesamaan tersebut juga terdapat perbedaan, misalnya bacaan dalam shalat, jumlah rakaat dalam shalat tarawih ada yang 20 rakaat dan ada yang delapan rakaat. Semua ini wilayah tafsir agama, terkait dengan para ulama yang menafsirkan.
Untuk memulai dan mengakhiri ramadlan juga bisa berbeda, karena perbedaan metodologi dalam penentuan awal dan akhir Ramadlan. Ada yang menggunakan metode rukyat dan ada yang hisab. Yang hisab dengan patokan selama hilal sudah wujud atau wujudul hilal berapapun ketinggiannya, bisa 0,1 derajat atau bahkan yang lebih tinggi maka sesungguhnya tanggal sudah berubah. Namun bagi yang metode rukyat maka pedomannya adalah apakah hilal sudah bisa dirukyat atau belum. Jika tidak bisa dirukyat karena factor alam tetapi ketinggiannya sudah mencapai dua derajat, maka memungkinkan untuk dilihat atau disebut imkanur rukyat. Bahkan akhir-akhir ini Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) sudah menentukan tiga derajat untuk bisa diimkanur rukyat. Makanya perbedaan itu bisa terjadi. Yang penting diyakini bahwa inilah yang benar baginya, tetapi tidak boleh untuk saling mengejek, menghina atau melecehkan dengan ungkapan “sayalah yang benar”.
Islam mengajarkan agar kita saling memahami pebedaan. Nabi Muhammad menyatakan: “ikhtilafu ummati rahmat” atau “perbedaan di antara umatku adalah rahmat.” Makanya, marilah kita hargai perbedaan dengan prinsip “open minded” atau berpaham inklusif, lalu menghasilkan “ko-eksistensi” atau menghargai dan menghormati eksistensi orang lain, dan jika bisa kemudian membangun “pro-eksistensi” atau saling bekerja sama dalam kebaikan atau amal shalih. Dan selama ini masyarakat Indonesia bisa.
Wallahu a’lam bi al shawab.

