Umat Masa Depan: Kritik Sosial Sebagai Substansi Agama (Bagian Ketujuh)
OpiniGagasan Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA tentang memfungsikan agama sebagai kritik social, saya kira perlu untuk dicermati. Agama secara historis menampilkan dirinya sebagai kritik atas kehidupan social yang terjadi pada saat agama tersebut dibawa oleh para utusan Tuhan. Jika kita pahami dari teks-teks yang membicarakan tentang kehadiran para Nabi selalu melakukan kritik atas kehidupan social religious yang menyimpang dari makna dan tujuan kehidupan.
Saya akan membaca kehadiran Nabi-Nabi yang didatangkan kepada kaumnya, misalnya Nabi Hud AS kepada kaum Ad, maka tugas Nabi adalah untuk mengubah kehidupan paganisme yang menyelimuti kehidupan social religious masyarakat tersebut. Agama yang dibawa oleh Nabi Hud untuk mengesakan Tuhan dan menjadi pedoman di dalam kehidupan ditolaknya. Perilaku mereka serba permissive dengan tidak ada moralitas sedikitpun. Serba boleh. Kaum Ad banyak melakukan kekerasan actual terhadap kelompok lain yang tidak menuruti kehendaknya. Mereka menyekutukan Tuhan dengan patung-patung yang dibuatnya. Sedemikian besarnya pengingkarannya kepada Tuhan dan sikap kesombongannya, sehingga Nabi Hud merasa gagal berdakwah kepada mereka. Puncak ketegangan tersebut di kala mereka menantang Allah agar menurunkan bencana. Akhirnya dengan rihin sharsarin, punahlah kaum Ad.
Umat Nabi Luth juga diadzab Tuhan karena kedurhakaannya kepada Allah. Di dalam Alqur’an disebut sebagai kaum Tsamud. Mereka melakukan perbuatan yang sangat bertentangan dengan ajaran kewahyuan Nabi Luth. Mereka melakukan seksualitas sesama jenis. Di kenal dua kota sebagai pusat homoseksual pada zamannya, yaitu Kota Gomorah dan Sodom. Istilah sodomi adalah sebuah istilah yang dikaitkan dengan peristiwa atau perilaku umat Luth yang menyukai sesama jenis.
Diceritakan bahwa pada suatu ketika rumah Nabi Luth didatangi oleh malaikat dengan rupa yang sangat tampan. Kepada istrinya, Nabi Luth melarang bercerita tentang tamunya. Akan tetapi istrinya justru menceritakan kepada orang lain, sehingga rumah Nabi Luth didatangi oleh banyak pelaku sodomi. Akibat tindakan istrinya itu, maka pada saat adzab Allah menimpa kaum Tsamud, maka istrinya juga terkena akibatnya. Ada sebuah patung yang diyakini sebagai jasad istri Nabi Luth yang membatu. Selain itu juga ditemukan beberapa bukti tentang tindakan kaum Tsamud yang melakukan percintaan sesama jenis. Adzab Allah berupa shaihatan wahidah atau suara keras yang mengguntur. Suara yang sangat memekakkan telinga dan dapat merusak kulit dan membakar daging dan tulang-tulang manusia.
Nabi Muhammad SAW juga menghadapi kaum pagan yang tidak mudah untuk diajarkan kebenaran. Nabi Muhammad SAW dimusuhi oleh kaumnya dan bahkan akan dibunuhnya. Kaumnya gerah dengan dakwah yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Pengikutnya yang semakin banyak sehingga memantik berbagai peperangan di dalam proses Islamisasi. Banyak para ahli, terutama kaum Orientalis yang beranggapan bahwa Islam disebarkan dengan pedang. Padahal di dalam banyak hal, Nabi Muhammad dan umat Islam bukan melakukan perang terlebih dahulu, akan tetapi lebih banyak untuk mempertahankan diri. Nabi melayani peperangan untuk mempertahan umat Islam. Perang hanya dilakukan di saat lawan-lawannya melakukan pengingkaran perjanjian damai. Dalam waktu 23 tahun Nabi Muhammad sukses membangun fondasi peradaban Islam yang semakin berkembang pada fase-fase berikutnya.
Melalui kajian intertext ataupun crosstext, dapat dinyatakan bahwa yang dilakukan oleh para Nabi dengan amanah nubuwahnya merupakan peristiwa historis dan bukan peristiwa rekayasa. Kehadiran Nabi Hud, Nabi Luth dan Nabi Muhammad adalah peristiwa sejarah yang didapatkan di dalam teks-teks agama. Kehadiran para Nabi adalah kritik atas kehidupan social yang terjadi pada masanya. Pesan substantif agama adalah untuk mengubah kehidupan social yang tidak bernuansa keadilan, kesetaraan, keamanan dan kenyamanan karena mereka melakukan tindakan yang melanggar norma-norma kemanusiaan sebagaimana ajaran Nabi-Nabi dimaksud.
Jadi karakter agama yang sesungguhnya adalah sebagai kritik atas kehidupan social yang tidak menggambarkan tentang kehidupan yang adil, setara dan penuh kedamaian. Di kala didapati kehidupan social yang seperti itu, maka agama selayaknya hadir dengan fungsi substansinya sebagai kritik social. Namun demikian agama terkadang tenggelam atas penafsiran para ulamanya untuk tidak lagi kritis atas realita social di hadapannya. Pada tahun 1980-an, saya membaca karya Mohammad Iqbal dalam bukunya “The Recontruction of Religious Thought in Islam”, yang terbit tahun 1930. Hingga hari ini, buku tersebut masih memiliki pengaruh yang besar di dunia Islam. Sebuah buku yang dapat menginspirasi para tokoh agama untuk kembali berpikir tentang fungsi kritis agama di dalam kehidupan social. Ada beberapa percikan pemikiran Iqbal yang saya kira masih sangat relevan untuk dijadikan sebagai penginspirasi umat Islam.
Islam itu sesungguhnya agama yang dinamis. Agama yang mengarahkan umatnya untuk membangun aktivisme dan bukan sekedar aktivitas. Pada saat umat Islam mengalami kemunduran peradaban, maka diperlukan reinterpretasi atas teks-teks ajaran Islam. Islam memiliki daya lentur untuk menghadapi perubahan. Islam bukan agama yang menghargai stagnansi tetapi mengapresiasi kemajuan. Umat Islam tidak boleh berhenti agar tidak terlindas oleh zaman.
Islam harus dinterpretasikan dengan tafsir baru melalui ijtihad. Islam sesungguhnya agama yang sangat menghargai atas inovasi baru di dalam kehidupan. Ijtihad jangan direduksi menjadi makna tekstual tetapi harus kontekstual. Ijtihad harus melahirkan jihad melawan ketidakadilan, ketidaksetaraan, ketidakharmonisan, dan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama. Islam itu agama yang menyeimbangkan antara theos, logos dan ethos. Agama yang mengajarkan Tuhan yang Maha Baik sehingga melahirkan ilmu yang benar untuk menjadi spirit bagi manusia dalam merengkuh kebaikan di dalam kehidupan. Hanya dengan reinterpretasi secara terus menerus, maka makna Islam tidak akan tereduksi oleh zamannya.
Kehidupan umat selayaknya bersumber pada doktrin kedaulatan Tuhan. Tuhan sebagai Ilah dan Rabb. Tuhan yang mencipta dan memelihara, yang dijadikan sesembahan dan sekaligus sebagai pengabdian. Doktrin keesaan Tuhan akan dapat membebaskan manusia dari perbudakan ilah-ilah yang diproduksi oleh manusia sendiri. Dengan doktrin keesaan Tuhan, maka manusia dapat melakukan sesembahan secara utuh dan menjadi yang terpilih. Doktrin keesaan Tuhan akan dapat menjadi penyelamat atas kehidupan manusia. Melalui doktrin keesaan Tuhan, maka akan dapat menghilangkan kesombongan manusia yang merasa sebagai makhluk yang dapat melakukan penguasaan atas lainnya.
Membaca pikiran Prof. Dr. Nasaruddin Umar, maka kita dapat berselancar dengan menggunakan pemikiran para ahli yang berkeinginan untuk membumikan Islam melalui reinterpretasi agar Islam tidak tertinggal dengan kemajuan zaman. Kita berada di era digital, maka haruslah dilakukan reinterpretasi atas teks-teks Islam yang bersesuaian. Dan hanya dengan car aitu Islam akan selalu bersesuaian dengan zaman yang terus berubah.
Wallahu a’lam bi al shawab.

