Upayakan Jangan Ada Monopoli Tafsir Teks Dalam Islam
OpiniTidak ada monopoli tafsir teks sebab tafsir teks itu bervariasi sesuai dengan perspektif atau paradigma yang digunakan oleh para mufsirnya di dalam memahami teks. Pernyataan ini bukanlah cara berpikir kaum liberalis, akan tetapi memang kenyataan empiris yang bisa dilihat dan dipahami dari dunia tarsir dan menafsirkan teks kitab suci memang seperti itu. Inilah yang selalu menjadi perdebatan sepanjang sejarah agama-agama dalam pergumulannya dengan dunia kehidupan manusia dan kemanusiaan.
Melalui cara berpikir seperti ini, maka tafsir merupakan sesuatu yang sangat manusiawi, sehingga yang banyak menentukan tentang tafsir adalah apa yang sesungguhnya menjadi pandangan hidupnya dan bagaimana pergumulan kehidupannya dengan dunia yang luas tersebut. Makanya, satu teks di dalam kitab suci lalu bisa ditafsirkan bervaiasi tergantung siapa mufassirnya dan apa yang menjadi paradigma, perspektif atau mazhabnya yang dijadikan sebagai referensi tindakannya.
Sebagai seseorang yang belajar ilmu sosial, maka pandangan saya tentu sangat dipengaruhi oleh dunia ilmu sosial, yang selalu tidak ada tafsir teks sosial yang tunggal. Baik paradigma, perspektif atau pandangan mendasar dari para ahli selalu memengaruhi seseorang di dalam menafsirkan atas teks sosial di sekelilingnya. Itulah sebabnya saya berpandangan bahwa tidak hanya teks sosial saja yang penafsirannya bervariasi bahkan juga tafsir teks agamapun mengalami hal yang sama.
Di dalam perbincangan di WAG UINSA beberapa saat yang lalu juga terjadi perbincangan yang hangat di seputar fenomena merebaknya konservatisme di Indonesia. Sebagaimana diketahui pertarungan antara kaum konservatisme dan moderatisme sedang terjadi dengan kuat akhir-akhir ini. Dan Ketika saya tuliskan di media sosial “nursyamcentre” tentang “Religiositas Masyarakat Indonesia semakin Konservatif?” maka banyak tanggapan yang hadir. Di antaranya yang menarik adalah respon, bahwa pandangan kaum konservatif tentu bukanlah hal yang salah secara tafsir keagamaan. Tanggapan ini tentu juga bukan hal yang salah dalam konteks sebagai penafsiran atas teks ajaran Islam, khususnya Al-Qur’an dan Al-hadits. Sama sekali tidak salah sebagai bagian dari dinamika dan varian atas tafsir teks agama. Sama dengan para mufasir lain yang juga memiliki hak untuk menafsirkan sesuai dengan pandangannya.
Sebagai pandangan tentu saja sah-sah saja. Hanya saja di kala kemudian tafsir tersebut diberlakukan secara monopolistik, maka inilah yang kemudian memantik perdebatan dan bahkan pertarungan. Apalagi jika tafsir monopolistik tersebut disebarkan dengan cara-cara yang memantik masalah bagi kelompok lain. Memang harus diakui bahwa kelompok konservatif ini memang jumlahnya tidak banyak, akan tetapi mereka kelompok yang progresif. Mereka menyadari benar akan “kebenaran” tafsirnya sehingga juga berkeyakinan untuk menyebarkannya.
Sebagaimana para ahli agama, bahwa agama itu memang memiliki dimensi keyakinan yang tidak bisa salah. Agama mengandung dimensi kebenaran mutlak, terutama terkait dengan ajaran keyakinan akan keberadaan Tuhan dan ajaran-ajaran prinsipnya. Di dalam konteks ini berlaku keyakinan: “Agama saya yang benar dan yang lain keliru”. Jadi konteksnya adalah keyakinan agama dan ajarannya dalam berhubungan dengan keyakinan di dalam agama lain. Namun sebagai makhluk sosial yang membutuhkan relasi dengan orang lain, maka tentu berlaku relasi yang mengedepankan penghargaan akan keberadaannya atau yang biasa disebut co-eksistensi. Jadi orang Islam harus menghargai keberadaan orang lain yang berbeda keyakinan. Prinsip ini yang di dalam Islam disebut sebagai ukhuwah basyariyah atau ukhuwah insaniyah.
Otonomi ajaran Islam berlaku dalam relasi antara satu keyakinan agama dengan keyakinan agama lainnya. Orang Islam akan secara otonom meyakini kebenaran ajaran agamanya dan demikian pula penganut agama lain juga akan meyakini kebenaran agamanya. Dan ini harga mati. Tidak bisa menyatakan bahwa agama itu sama saja, sebab yang terkait dengan keyakinan dan ritual pasti masing-masing berbeda dan masing-masing akan membenarkan keyakinan dan ibadah di dalam agamanya.
Namun di dalam penafsiran ajaran agama bagi penganut masing-masing agama akan terdapat varian-varian. Tidak hanya agama Islam tetapi juga agama lainnya. Sebagai tafsir manusia atas teks, pastilah terdapat konteks sosial, budaya dan bahkan politik yang memengaruhi atas tafsirnya tersebut. Selain itu juga kepentingan dan latar belakang kehidupannya. Semua ini memiliki pengaruh yang signifikan bagi para penafsir atas teks dimaksud. Itulah sebabnya menyatakan bahwa hanya tafsirnya saja yang benar dan yang lain salah merupakan pemahaman, sikap dan tindakan yang a-historis.
Di sinilah momentum di mana para pengikut tafsir tertentu harus menata ulang tentang bagaimana seharusnya berpemahaman, bersikap dan bertindak atas tafsir orang lain tentang tema dan masalah yang sama. Jadi tidak layak jika hanya menganggap bahwa tasirnya saja yang benar dan yang salah. Apalagi sampai menimbulkan “pertarungan” antar penafsir dan bahkan pengikut para ahli tafsir. Hanya saja memang menjadi “watak” manusia untuk selalu ingin menjadi yang terbesar dan terkuat melalui pemilikan sumber daya manusia pengikutnya.
Pertarungan untuk saling memperebutkan sumber daya pengikut ajaran agama dalam tasfirnya tersebut berlangsung cukup menggelitik. Kelompok koservatif sebagai “penyerang” dan kelompok “moderat” sebagai kelompok bertahan. Sebagai kelompok mayoritas tentu selama ini menikmati kemayoritasannya, sedangkan kelompok minoritas ingin segera memperoleh pengakuan dan jumlah pengikut yang banyak. Makanya pertarungan ini menjadi menarik dengan konten-konten yang saling berkeinginan untuk “menjatuhkan”.
Kanal Youtube merupakan medan “perang” dalam dunia maya. Di dalamnya akan bisa didengarkan apa yang sedang terjadi dan bagaimana proses serang menyerang tersebut terjadi dan berlangsung.
Wacana yang terus menjadi ciri khasnya adalah “bidh’ah”, atau “tidak ada dalilnya di dalam Al-Qur’an dan Sunnah”, atau “syirik” dan “kafir”. Semua ini menggambarkan tentang bagaimana upaya perebutan otonomi tafsir teks tersebut berlangsung. Dan di sisi lainnya, kelompok establish yang selama ini telah memiliki sumber daya manusia yang mayoritas tentu saja terganggu dengan berseliwerannya wacana problematuk dimaksud. Maka upaya untuk membentengi jamaahpun dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan unggahan counter wacana di Yuotube, atau ceramah di masjid, pengajian dan media sosial.
Sesungguhnya berbagai upaya untuk membenarkan otonomi tafsir teks tersebut tidak akan menguntungkan bagi keislaman dan keindonesiaan. Sebab yang akan terjadi hanya perpecahan dan ketidakutuhan sebagai umat Islam dan bangsa Indonesia. Jika kita terus menerus melakukan hal ini, maka kita akan mengalami kerugian besar sebab fokus kita bukan pada bagaimana mengembangkan SDM andal di tengah perubahan yang cepat di dalam berbagai sisi kehidupan. Dan inilah yang menyebabkan umat Islam selalu ketinggalan kereta.
Wallahu a’lam bi al shawab.

