Ateisme dalam Wacana Ilmu Kalam
Riset AgamaArtikel berjudul “Atheism in the Discourse of Kalam” merupakan karya Wan Haslan Khairuddin. Tulisan ini terbit di International Journal of Islamic Thought tahun 2022. Studi ini didasarkan pada kajian kualitatif dengan penerapan metode analisis isi terhadap teks Islam serta sumber primer dalam literatur kalam oleh ulama Ahlu Sunnah Wal Jama’ah. Terdapat empat sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, etimologi, terminologi dan definisi ateisme. Ketiga, ateisme dalam literatur tradisi Islam. Keempat, isu dan sanggahan terhadap ateisme.
Pendahuluan
Ilmu kalam ialah sinonim bagi ilmu akidah, ilmu tauhid, ilmu ushuluddin dan al-fiqh al-akbar yang memiliki ciri umum yakni kandungan dua kalimat syahadat dan penggunaan dalil akliah serta naqliah dalam penghujahan. Ilmu kalam menjadi pendekatan dalam diskusi, dialog, dan debat antara Sunni dan ajaran lain yang dianggap ‘melenceng’ dari Islam. Misalnya, Ibn Abbas yang pernah diutus oleh Sayyidina Ali untuk berdebat dengan kelompok al-Khawarij; Sayyidina Ali dan Hasan yang berdebat dengan kelompok al-Qadariyyah; dan Ibn Ma’ud yang berdebat dengan Yazid bin Umayrah.
Etimologi, Terminologi dan Definisi Ateisme
Ateisme merupakan kepercayaan yang tidak mengakui wujud Tuhan. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani ‘a’ yang berarti tiada dan ‘theos’ berarti Tuhan. Ateisme dibedakan antara teori dan praktik. Secara teori, ateis secara sadar menafikkan wujud Tuhan. Sedangkan, secara praktik ateis mungkin percaya Tuhan itu berwujud, namun mereka hidup seolah tidak bertuhan. Artinya, mereka tidak memperdulikan keberadaan Tuhan. Menjalani hidup seolah tak bertuhan memperlihatkan kaitannya dengan ideologi liberalisme dan sekularisme. Liberalisme adalah ideologi yang bersifat atau berpandangan bebas dan terbuka. Sedangkan sekularisme adalah ideologi yang sifatnya menolak nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sosial manusia.
Menurut bahasa Arab, istilah ateisme sama dengan “tabi’iyyah; madiyyah; dahriyyah; zindik; la diniyyah dan mulhid.” Al-dariyyah berarti percaya bahwa alam mini ada tanpa pencipta. Istilah ini juga nama dari kelompok materialis yang muncul pada zaman Abasiyyah yang mempercayai bahwa alam ada dengan sendirinya atau natural. Mereka mengingkari segala hal yang tidak terlihat oleh panca indera. Selain itu, istilah “al-Dariyyah” juga sama dengan materialisme yakni paham yang percaya bahwa hanya ada “materi” yang menjadi penyebab adanya segala sesuatu di bumi. Artinya, mereka hanya percaya eksistensi adalah materi, karena tidak ada entitas non-material.
Ateisme selalu berkaitan dengan sikap skeptik dan agnostik. Skeptik adalah perasaan was-was, ragu, dan kurang percaya. Sedangkan istilah agnostik adalah orang yang beranggapan bahwa hanya ada sesuatu yang bersifat benda, pengetahuan tentang Tuhan dan segala sesuatu yang abstrak tidak perlu diketahui. Pada dasarnya, istilah agnostik berasal dari Yunani, ‘a’ berarti tiada dan ‘gnastos’ yang berarti pengetahuan. Istilah ini pertama kali digunakan oleh Thomas Henry Huxley pada tahun 1869. Ia beranggapan bahwa ide metafisik adalah sesuatu yang tidak bisa dibuktikan atau disangkal. Ia juga tidak mengiyakan atau munafikkan soal keabadian manusia, sebab tidak ada sebab untuk mempercayainya dan tidak ada kaidah untuk menyangkalnya.
Ateisme dalam Literatur Tradisi Islam
Baca Juga : Selamat Datang 2025: Kementerian Agama (Bagian Satu)
Karya dalam kaitannya dalam wacana ateisme secara khusus adalah milik Ibn al-Nadim dalam al-Fihrist, al-maqalah al-khamisah (artikel ke-5). Selain itu, ulama yang terkenal dengan karya berkaitan dengan ateismenya adalah al-Qasim bin Ibrahim bin Isma‘il al-Rissi dengan bukunya berjudul al-Dalil al-Kabir fi al-Radd ‘ala al-Zanadiqah wa al-Mulhidin. Terjemahan buku tersebut berarti “Bukti Agung dalam Kritikan Terhadap Kelompok Zindik dan Ateis”. Di dalamnya berisi kritikan terhadap pada ahli filsafat Yunani, upaya-upaya jiwa, dalil nutfah dan asal manusia, tanda-tanda keberadaan Allah dalam penciptaan dunia, laut dan isinya, tanda penciptaan langit dan bumi, gunung-gunung, langit dan bintang dan sebagainya.
Umumnya, wacana ateisme dalam ilmu kalam pada kalangan ulama Alhlu Sunnah Wal Jama’ah tidak dibahas secara khusus. Kebanyakan, wacana ateisme dibahas dalam tauhid secara tidak langsung tanpa judul khusus. Biasanya, hanya membahas mengenai penciptaan alam, wujud pencipta dan keesaannya menurut para ilmuwan.
Isu dan Sanggahan Terhadap Ateisme
Ilmu kalam merupakan mekanisme yang digunakan oleh ulama Ahlu Sunnah Wal Jama’ah dalam memahami serta melakukan dialog terkait ideologi, falsafah dan agama. Menurut Salih Musa Sharaf dalam karyanya berjudul “Muzakirat fi al-Manṭiq ‘ala al-Sullam al-Munawraq” terdapat dua panduan dalam melakukan dialog atau debat. Pertama, melakukan kritik terhadap argumentasi lawan sebagaimana surah An-Naml 27:64. Kedua, menjawab setiap argumentasi lawan sebagaimana surah Al-Anbiya 21:22. Kedua pendekatan ini menjadi identitas ilmu kalam dalam menegakkan atau meruntuhkan suatu kepercayaan.
Terdapat beberapa isu dan sanggahan dalam kaitannya dengan ateisme. Pertama, epistemologi pemahaman Kelompok Sofis. Isu atau permasalahan Kelompok Sofis berkaitan dengan epistemologi atau pengetahuan, sebab mereka mempercayai hakikat di sekitar mereka adalah sesuatu yang relatif dan tidak mutlak. Kekeliruan epistemologi Kelompok Sofis ini menyebabkan ahli filsafat Yunani tersohor saat itu, seperti Socrates, Aristoteles, dan Plato menyusun kaidah dalam kaitannya dengan logika. Isu ini menjadi perhatian ulama kalam, seperti Al-Baghdadi dalam “al-Farq bayn al-Firaq.” Selain itu, Al-Sharastani dalam tulisannya berjudul “Al-Milal wa al-Nihal” menjelaskan lebih detail soal kekeliruan agama dan ideologi yang disebabkan permasalahan epitemologi. Menurutnya, kekeliruan Kelompok Sofis terletak pada mereka yang tidak meyakini sesuatu yang tidak bisa dilihat oleh panca indera.
Kedua, wujud Allah dan sifat-Nya yang lain. wujud Allah dijelaskan dengan konsep “Yang Maha Lain”. Artinya, tidak ada sesuatu yang sebanding dengan Zat-Nya, sifat-Nya serta perbuatan-Nya. Tuhan itu Maha Lain dan sama sekali tidak bersifat atau disifatkan dengan sifat-sifat makhluk.
Ketiga, keesaan Zat, sifat dan perbuatan Allah. Tauhid atau keesaan dalam konsep ketuhanan menjadi identitas Islam yang membedakannya dengan agama lain. Konsep tauhid dalam Islam tidak hanya diartikan monoteisme. Berdasarkan kerangka akidah Ahlu Sunnah Wal Jama’ah, keesaan atau tauhid terletak pada zat, sifat dan perbuatan-Nya. Ketiga pemahaman ini penting sebagai tameng agar tidak terjadi kekeliruan pemahaman yang berkaitan dengan ketuhanan.
Kesimpulan
Pada hakikatnya, ilmu kalam adalah mekanisme pemeliharaan kesucian agama Islam dari kekeliruan, penyelewengan dan kesesatan terutama dalam kaitannya dengan kepercayaan. Siginifikansinya dapat dilihat dari maksud, tema, metode dan faedahnya. Ilmu kalam bertujuan untuk memperdalam iman Islam (ithbat al-\'aqa\'id al-diniyyah) dan menolak keraguan (daf \'al-shubah). Secara garis besar, studi ini menunjukkan bahwa ilmu kalam sangat diperlukan bagi terpeliharanya keimanan seseorang. Selain itu, wacana ateisme bisa dikesampingkan dan dijawab melalui berbagai metode dalam ilmu kalam.

