(Sumber : istock)

InteraksI dalam Diam, Polemik dan Batas-Batas yang Kabur

Riset Agama

Artikel berjudul “Interactions between Quietist and Jihadist in Indonesia: Polemics and Boundaries” merupakan harya Noorhadi Hasan. Tulisan ini terbit di Qudus International Journal of Islamic Studies (QIJIS) tahun 2023. Salafisme tumbuh subur dan memberikan pengaruhnya di kalangan umat Islam sejak paruh kedua tahun 1980 an, bukanlah sebuah gerakan yang monolitik. Sebagai bentuk Wahabisme yang dibentuk kembali, gerakan ini terpecah dan terlibat pada perdebatan sekaligus kompetisi guna menjadikan diri mereka ‘Salafi Sejati.’ Mereka menganut sikap silentism yang apolitis dan dikenal dengan kelompok silentis/pendiam yang menentang para jihadis. Perspektif mereka adalah muslim harus berkonsentrasi memurnikan keyakinan dan praktik ibadah guna menghindari keterikatan dalam permainan politik. Pada konteks ini, jihad dilarang jika berujung pada kekerasan fisik di kalangan umat Islam sendiri. Tujuan penelitian tersebut adalah mencermati konteks politik di balik polemiknya dan mengeksplorasi bagaimana partai-partai yang bersaing menafsirkan doktrin utama Salafisme, sekaligus menggunakannya untuk membenarkan pendirian politik mereka masing-masing. Terdapat lima sub bab dalam penelitian ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, Salafisme di Indonesia. Ketiga, permasalahan politik dalam debat. Keempat, polemik terorisme. Kelima, perdebatan dan rivalitas yang berlanjut. 

  

Pendahuluan

  

Sejak paruh kedua tahun 1980-an, perluasan gerakan Islam transnasional yang identik dengan Wahabisme menyebar luas di Indonesia. Gerakan ini dipimpin oleh Muhammad ibn ‘Abd al-Wahhab di Semenanjung Arab yang mengecam ketidakmurnian dan inovasi penyembahan ‘berhala’ dalam Islam. Berada di bawah bendera Salafisme, gerakan ini berkembang dan memberikan pengaruhnya di Indonesia. Salafisme memiliki misi utama yakni kembali pada Islam murni seperti pada masa Nabi Muhammad SAW dan menentang inovasi yang tidak beralasan, serta menganjurkan interpretasi literal al-Qur’an dan Sunnah. 

  

Ada pula gerakan Tarbiyya yang berkembang pesat di Indonesia sejak pertengahan tahun 1970. Gerakan ini berkomitmen terhadap kemurnian keyakinan umat Islam untuk kembali pada Sunnah dan al-Qur’an. Mereka juga mengambil sikap diam dan tidak berpolitik. Jadi, kelompok pertama disebut ‘Haraki’ (Salafi Politik), sedangkan kelompok kedua didefinisikan sebagai puritan. 

  

Salafisme di Indonesia

  

Meskipun seruan pemurnian Islam hadir sejak awal abad 19, namun berkembangnya gerakan Salafi adalah fenomena yang relatif baru di Indonesia. Kemunculannya seakan menunjukkan ambisi Arab Saudi untuk mendapatkan posisi sebagai pusat dunia muslim. Salafisme adalah bentuk Wahabisme yang dibentuk kembali. Arab Saudi meyakini bahwa mengekspor Salafisme dengan doktrin konservatif politiknya adalah kunci mencapai tujuannya. Salafi menganut keyakinan bahwa tidak ada pembenaran untuk memberontak terhadap penguasa yang sah. 

  

Indonesia merasakan dampak ‘kampanye’ Arab Saudi sejak pertengahan tahun 1970-an. Bekerja sama dengan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) yakni sebuah organisasi yang didikan oleh Muhammad Natsir bersama dengan mantan pimpinan Masyumi lainnya. Organisasi ini didirikan pada 1967.  Arab Saudi merekrut pemuda Indonesia untuk belajar di Universitas Imam Muhammad bin Saud di Riyadh. Beberapa di antaranya adalah Hilmi Aminuddin, dan Rahmat Abdullah. Sepulangnya dari Riyadh, mereka kembali ke tanah air dengan mempromosikan Salafisme yang dijiwai oleh ideologi Ikhwanul Muslimin di kalangan mahasiswa Indonesia.

  

Arab Saudi menekankan aspek Salafisme yang bersifat ‘diam-diam’ dalam komitmen menyebarkan apolitis. Mereka berpandangan bahwa perjuangan memurnikan keyakinan dan praktik umat Islam lebih diutamakan dibandingkan yang lain. Selain itu, mereka seakan lebih berdedikasi pada nilai Salafi dan lebih bersimpati pada pemerintahan Arab Saudi. Berkat dukungan dan kedermawanan Arab Saudi, aktivitas dakwah Salafi semakin menjamur yang disusul dengan pendirian yayasan serta madrasah Salafi di Indonesia. 


Baca Juga : Konsep Islam Wasathiyah dalam Epistemologi Islam dan Implementasinya di Malaysia

  

Meskipun aktivisme dakwah berkembang pesat di kalangan kelompok silentis, perpecahan internal muncul. Terutama, setelah Perang Teluk tahun 1990. Perpecahan ini terkait dengan kedatangan Ja’far Umar Thalib yang telah menyelesaikan studinya di Kuwait dan memutuskan bergabung dalam kampanye Salafi. Kemampuannya dalam berdakwah menyebabkan ia cepat mendapat ketenaran yang kemudian membawanya mengklaim posisi otoritas terkemuka di kalangan Salafi. Bahkan, ia menantang Abu Nida yang menjadikan adanya persaingan sengit antar keduanya. Akibat konflik ini kelompok silentis terpecah menjadi dua yakni ‘Sururis’ dan ‘non-Sururis.’ 

  

Jelas bahwa kaum Salafi rentan terhadap perpecahan dan konflik internal. Salah satunya mengharuskan mereka melakukan adaptasi dengan perubahan dinamika politik di Arab Saudi. Selain itu, adanya persaingan menjadikan diri mereka seakan menjadi Salafi Sejati, sehingga menyiratkan kedekatan dan dukungan dari Kerajaan. Akhirnya, menimbulkan perdebatan doktrinal mengenai isu yang membentuk dinamika gerakan Salafi di Indonesia. Perdebatan yang intens, khususnya antara kelompok silentis dan jihad yang saling mengklaim mewakili kelompok Salafi sejati adalah hal yang lumrah. 

   

Permasalahan Politik dalam Debat

  

Majalah terbitan berkala kelompok Salafi sejak awal tahun 1990-an antara lain Ihya al-Sunnah; As-Sunnah; Asy-Syariah; An-Nashihah; Elfata; dan An Najah. Seluruhnya dengan jelas menggambarkan intensitas polemik antara kelompok silentis dan jihadis. Polemik tersebut berkaitan dengan doktrinal tertentu. Misalnya, hizbiyya. Menurut kelompok silentis, kepatuhan para jihadis terhadap hizbiyya mendorong fanatisme politik dan menyimpang dari sistem Salafi sebenarnya. Selain itu, kepatuhan tersebut mengarah pada pengutamaan keterlibatan politik dibandingkan pemurnian keyakinan muslim, sehingga menyebabkan perpecahan dan mendorong eksklusivisme. Kelompok silentis mengkritik para jihadis karena menggunakan Islam sebagai senjata politik. 

  

Kelompok jihadis menganggap tindakan mereka sebagai hal sepele dan menyatakan bahwa dunia saat ini berada dalam keadaan perang total. Alhasil, umat Islam harus terlibat dalam politik dan jihad. Bagi mereka, hijrah diperlukan sampai tatanan ilahiah, sehingga menciptakan cara hidup berbeda dari model barat. Jihad tidak hanya sebagai kewajiban kolektif melainkan individu, sehingga menekankan sifat defensif bukan ofensif. Hal ini mendapatkan kritik dari kelompok silentis dan menganjurkan jihad secara defensif melawan serangan orang kafir. 

  

Polemik Terorisme

  

Konflik antara kelompok silentis dan kelompok jihadis semakin menguat dalam konteks perubahan lanskap politik global pasca 9/11. Hal ini mempengaruhi sikap pemerintah Indonesia dalam mengatasi ancaman radikalisme dan terorisme. Pasca Bom Bali pada bulan Oktober 2002, Jakarta menghadapi tekanan internasional yang semakin besar untuk segera mengatasi kelompok Islam Radikal. Saat itu, Presiden Megawati meminta parlemen mengesahkan dua Undang-Undang Terorisme yakni UU Nomor 15/2003 dan UU Nomor 16/2003. 

  


Baca Juga : Ngaji dan Diskusi Kitab Ihya\' Ulumuddin Melalui Media Twitter

Pada perubahan konteks politik pasca bom Bali, muncul polemik antara kelompok silentis dan jihadis mengenai ideologi jihad yang digunakan dalam terorisme. Polemik tersebut bermula ketika Imam Samudra menegaskan dirinya jihadis sejati dan membenarkan tindakannya sebagai balas dendam yang ah untuk Amerika Serikat dan Kolaborator Barat. Hal ini mendapatkan respon dari Lukman Ba’abduh, letnan kunci Laskar Jihad di Maluku. Ia mengambil sikap tegas dan mengecam Imam Samudra sebagai seorang Khariji, yakni sosok yang merendahkan Islam dengan menyebarkan doktrin takfir dan terlibat terorisme. 

  

Para jihadis tak tinggal diam, Abduh Zulfidar Akaha membantah Ba’abduh. Ia menyatakan bahwa Ba’abduh tidak hanya membutuhkan banyak bukti untuk mengaitkan radikalisme dan terorisme dengan tokoh seperti Banna, Qutb, Mawdudi, dan ideolog Ikhwanul lainnya. Ba’abduh menanggapinya dengan menyatakan bahwa Imam Samudra dan orang-orang yang serupa adalah golongan sesat yang menerapkan takfir kepada penguasa sah dan umat Islam yang berbeda pandangan. Ia membantah seluruh kritik dan data Akaha dan menganggapnya sebagai kebohongan dan fitnah. 

  

Para jihadis menanggapi kritik kaum silentis dengan menerbitkan beberapa buku seperti “Potret Salafi Sejati: Meneladani Kehidupan Generasi Pilihan,” “Jamaah, Imamah, Bai’ah: Kajian Sayar’i Berdasarkan al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’ dan Qiyas,” dan “Syubhat Salafi.” Para penulis buku tersebut berpendapat bahwa pemahaman para jihadis tentang jihad sepenuhnya benar. Hal ini karena didasarkan pada al-Qur’an, hadis, dan sunnah. Mereka memberikan banyak kutipan dari sumber fundamental Islam untuk meyakinkan pembaca mengenai penafsiran terhadap doktrin jihad. 

  

Perdebatan dan Rivalitas yang Berlanjut

   

Kelompok silentis mengintensifkan kampanye melawan terorisme setelah keterlibatan Jama’ah Anshar al-Tauhid (JAT) dalam berbagai aksi terorisme di Indonesia. JAT adalah kelompok sempalan yang diduga bertanggung jawab atas serangan terorisme di Solo dan Cirebon tahun 2010 dan 2012. JAT menarik kelompok-kelompok kecil seperti Laskar Hisbah, Laskar Hizbullah, dan Laskar Mujahidin yang aktif dalam berbagai kegiatan. Tumbuhnya jaringan JAT mendorong eskalasi dengan secara terbuka menyatakan afiliasi dan dukungannya terhadap ISIS di Baitul Makmur Solo tahun 2014. Deklarasi ini diprakarsai oleh simpatisan ISIS di Solo dan menjadi magnet bagi kelompok radikal yang lebih besar. 

  

Pernyataan dukungan JAT terhadap ISIS mendapat penolakan keras dari kelompok silentis, sehingga muncul perpecahan dalam organisasi. JAT terpecah menjadi Jama’at Anshar as-Syariah (JAS) dan Jamaah Anshar ad Daulah (JAD). JAS dipimpin Muhammad Achwan mengambil posisi ambivalen terhadap kekhalifahan, menekankan dakwah damai dalam perjuangan mereka untuk Islam. JAS berpendapat bahwa kekhalifahan yang didirikan ISIS tidak sah tanpa “ahl hall wa al-Aqd,” lembaga yang sah untuk memilih khalifah. Ketegangan dan polemik antara JAS dan JAD mengkhawatirkan kelompok silentis karena perpecahan di antara para jihadis menunjukkan kerentanan dan keberlanjutan jaringan teroris. Kelompok silentsis menegaskan bahwa dakwah diperlukan bagi umat Islam untuk memurnikannya dari inovasi tercela.

  

Kesimpulan

Secara garis besar penelitian ini menjelaskan bahwa kelompok silentis dan jihadis di kalangan Salafi Indonesia mulai muncul pada akhir tahun 1980-an. Hal ini terkkait erat dengan dinamika politik Arab Saudi, sebagai pendukung utama gerakan Salafi. Perang global melawan radikalisme dan terorisme pasca 9/11 mempengaruhi dinamika politik nasional Indonesia, terutama pasca tragedy Bom Bali tahun 2002. Kampanye nasional diluncurkan. Sebagai tanggapannya kelompok silentis mengintensifkan upaya membedakan diri dari para jihadis sampil mengkritik posisi doctrinal mereka. Kelompok silentis juga aktif menyebarkan ide antri terorisme melalui majalah, pamflet dan buku guna mengkritis manuver jihadis yang melakukan aksi terror.