Pemahaman Islam Moderat dan Relasinya dengan Agama Lain dalam Hadis
Riset AgamaTulisan berjudul “The Understanding of Islamic Moderation (Wasathiyyah al-Islam) and the Hadiths on Inter-religious Relations in the Javanese Pesantrens” merupakan karya Muhammad Irfan Helmy, Achmad Darojat Jumadil Kubro, dan Muhammad Ali. Artikel tersebut terbit di Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies tahun 2021. Tujuan dari penelitian tersebut adalah memahami Islam moderat dan kaitannya dengan umat agama lain sebagaimana yang diajarkan dalam hadis, serta sebagaimana yang dipahami oleh para guru dan santri pada tiga pesantren di Jawa Tengah, yakni Pesantren Darul Ulum di Semarang, Pesantren Al-Ihsan Al-Amin di Salatiga, dan Pesantren Hidayatul Mubtadi-ien di Salatiga. Lebih jauh, penelitian ini berusaha memahami pandangan para santri tentang Islam sebagai agama di antara agama lain, dan sikap mereka sebagai komunitas pesantren terhadap pemeluk agama lain. Metode yang digunakan adalah menggabungkan penelitian tekstual dengan pendekatan mukhtalif al-hadits dan penelitian hadis hidup (living or lived hadith). Terdapat lima sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, hadis hubungan antarumat beragama. Ketiga, pandangan santri tentang Islam sebagai agama. Keempat, toleransi santri terhadap non-muslim. Kelima, pemahaman dan pengamalan santri tentang wasathiyyah.
Pendahuluan
Wasathiyyah adalah salah satu dari sekian banyak ajaran Islam. Terminologi ini tertulis dalam al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 143. Ayat ini ditujukan kepada umat Islam agar berada di ‘garis tengah’ (seimbang), bukan pada pemahaman dan praktik Islam yang ekstrem. Ketika Islam dianggap sebagai agama radikal dan teroris oleh negara-negara barat, sebutan ummatan wasatan menemukan momentum menjadi jalan tengah guna memperlambat tindakan muslim yang ekstrem dan jelas bertentangan dengan ajaran Islam.
Istilah yang paling dekat dan setara dengan wasathiyyah adalah moderasi. Moderasi merupakan cara pandang, sikap dan perilaku di tengah pilihan ekstrem yang ada. Mudah, di tengah dan moderat adalah ciri syariat Islam. Analoginya adalah, moderat memiliki karakteristik seperti gerakan dari tepi yang cenderung ke pusat, sedangkan ekstremisme adalah gerakan mundur menjauhi pusat, ke arah luar dan sisi ekstrem.
Di dalam kaitannya dengan relasi antar agama, wasathiyyah merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan baik di tingkat lokal, nasional maupun global. Berperilaku moderat idealnya dilakukan dengan memperlakukan orang lain dengan hormat, menerima perbedaan dan hidup bersama dalam damai dan harmoni. Hal ini sesuai bagi Indonesia dengan masyarakat multikulturalnya untuk menerapkan moderasi beragama. Artinya, moderasi beragama bukan hanya sebuah pilihan, melainkan suatu keharusan.
Sayangnya, umat Islam terkadang salah dalam memahami ajaran Islam yang sesekali menjauhkan dari tawassut. Kesalahpahaman ini terkadang dimulai dari pemahaman yang salah terkait sumber utama dalam hukum Islam, yakni al-Qur’an dan hadis. Ayat al-Qur’an yang sering disalahpahami adalah ayat tentang qital dan jihad, sedangkan dalam hadis adalah ketimpangan dalam mehami isi hadis yang tampak berbeda bahkan kontradiktif. Terutama, hadis tentang hubungan antar umat Islam dan pemeluk agama yang lain.
Hadis Hubungan Antarumat Beragama
Terdapat beberapa hadis terkait dengan tema hubungan antar agama. Pertama, hadis tentang perintah memerangi manusia sampai mereka mengucap syahadat. Penjelasannya berada di sabab wurud hadis tentang definisi sharfi. Sabab Wurud dinyatakan oleh Ibrahim bin Muhammad atas perintah Nabi Muhammad SAW untuk menghentikan perang ketika musuh telah memeluk Islam. Sementara itu, penjelasan sharfi dari istilah uqatil adalah bentuk perang timbal balik. Artinya dilakukan oleh penyerang dan diserang bersamaan. Bukan menyerang dari belakang, bukan penindasan, tapi juga tidak lari dari serangan.
Baca Juga : In Memoriam Prihananto: Dosen Ilmu Komunikasi yang Andal
Kedua, hadis bahwa semua Yahudi dan Nasrani akan masuk neraka. Penjelasannya dapat dilihat di sabab wurud dan sayrah hadis. Sabab wurud hadis ini, ketika Rosulullah SAW bertanya kepada orang Yahudi dan Nasrani yang tetap memegang kitab suci mereka, bahkan jika mereka telah bertemu Nabi. Al-Qadi Iyyad kemudian menjelaskan bahwa hadis itu berarti bahwa Yahudi dan Nasrani belum mendapatkan dakwah Islam. Jelas, bahwa hadis ini murni membahas keimanan bukan kerukunan.
Ketiga, hadis larangan umat Islam menyapa Yahudi dan Nasrani ketika bertemu di jalan. Penjelasannya dapat dilihat di hadis syarah. Larangan dari salam berarti tidak ada keharusan. Sementara itu, perintah memaksa Yahudi dan Nasrani ke tepi jalan bukan menyakiti mereka, melainkan larangan menunjukkan kelemahan muslim ketika bersaing di jalan, bahkan memuliakan mereka yang menyerah.
Penjelasan di atas dikuatkan dengan hadis terkait larangan membalas doa buruk. Penjelasannya dapat ditemukan pada hadis syara. Al-Qadli Iyyad menjelaskan bahwa hadis tersebut menunjukkan keharusan umat Islam mengamalkan akhlak baik setiap saat. Tidak terpancing pada kejahatan orang lain dan menanggapinya dengan kebaikan. Di sisi lain, hadis perintah menghormati tubuh seorang Yahudi dengan penjelasannya dapat ditemukan dalam hadis syarah. Ibnu Battal menjelaskan bahwa siapa pun yang sudah meninggal, layak untuk dihormati.
Pandangan Santri Tentang Islam sebagai Agama
Pertama, santri di Pondok Pesantren Darul Ulum menyatakan bahwa Islam adalah agama yang benar. Mereka juga mengakui bahwa agama lain pasti mengajarkan kebaikan. Selain itu, mereka menganggap konsep ketuhanan di luar Islam adalah salah, namun mereka perlu menghormati kepercayaan yang lain.
Kedua, santri Pondok Pesantren Al-Ihsan Al Amin menyatakan bahwa posisi agama selain Islam adalah ‘biasa’. Makna dari biasa adalah ‘bagiku agamaku, dan bagimu agamamu’. Di sisi lain, ada santri yang menyatakan bahwa ‘semua agama sama saja, dan memiliki keyakinannya masing-masing’. Namun, hanya Islam agama yang benar dan diterima Allah SWT.
Ketiga, santri Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-ien yang menyatakan bahwa hanya Islam agama yang benar. Meskipun, agama lain berbeda dari Islam, namun mereka juga mengajarkan tentang kebaikan.
Toleransi Santri Terhadap Non-Muslim
Pertama, pada Pondok Pesantren Darul Ulum, meskipun sebagian besar santri mengaku tidak memiliki saudara, rekan bahkan kenalan beragama lain, seluruhnya menyatakan bahwa toleransi adalah suatu keharusan. Kedua, di Pondok Pesantren Al Ihsan Al Amin, seluruh santri menyatakan setuju pada toleransi. Hal ini termasuk dalam berperilaku, berhubungan, tidak membahas agama ketika bersama, serta tidak berbicara buruk terhadap mereka. Ketiga, di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-ien juga sama seperti dua pesantren sebelumnya, bahwa menjadi toleran adalah suatu keharusan. Menghormati mereka yang beragama lain adalah kewajiban dalam kehidupan berbangsa.
Pemahaman dan Pengamalan Santri Tentang Wasathiyah
Jika dikaitkan dengan pengamalan, ketiga pondok pesantren menjaga hubungan yang ‘seimbang’. Hal ini diimplementasikan, misalnya dengan kesediaan menjenguk pemeluk agama lain yang sakit. Namun, terdapat perbedaan pendapat ketika dikaitkan dengan pengucapan selamat bagi hari raya umat agama lain. Ada santri yang berpendapat akan mengucapkan selamat dengan alasan kerabat. Di sisi lain, ada yang menolak untuk memberikan selamat, sebab dilarang oleh hukum Islam.
Pemahaman para santri terkait dengan moderasi beragama atau wasathiyah didapatkan dari al-Qur’an, hadis dan para kiai. Pada Pondok Pesantren Darul Ulum dan Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-ien, pemahaman terkait dengan wasathiyyah lebih banyak didapatkan dar al-Qur’an dan ulama. Sedangkan, pada Pondok Pesantren Al-Ihsan Al Amin, santri lebih banyak memperoleh pemahaman dari hadis, namun juga dibarengi dengan pemahaman dari al-Qur’an dan ulama.
Kesimpulan
Jika melihat penelitian tersebut, maka bukti literatur terkait hadis dalam hubungannya dengan umat agama lain menunjukkan bahwa, umat Islam harus bersaing secara sehat dengan Yahudi dan Kristen dengan tidak menyakiti, menindas bahkan menunjukkan kelemahan sendiri. Keyakinan mereka merupakan tanggung jawab mereka sendiri, namun dakwah tetap harus dilaksanakan. Hal yang perlu diingat bahwa Islam menerima perbedaan agama sebagai kenyataan dalam kehidupan bermasyarakat. Setiap individu harus menunjukkan kebenaran dan mengutamakan kebaikan. Islam jelas melarang pemaksaan agama dalam bentuk apa pun. Terorisme atas nama jihad tidak dibenarkan. Jihad merupakan sarana bagi umat Islam untuk berkontribusi dalam menciptakan perdamaian di bumi. Hal lain yang menjadi catatan dalam penelitian ini adalah, pengetahuan tentang wasathiyyah dari hadis belum ‘terdistribusi’ secara merata dan pasif di kalangan santri. Beberapa santri kebetulan mempelajarinya sendiri atau lebih memperhatikan kemampuan ‘menyerap’ teks hadis secara sadar. Sisanya hanya menyerapnya dalam pemahaman literal dan tindakan nyata.

