Agama, Adat Istiadat dan Identitas
Riset BudayaArtikel berjudul “Religion, Custum and Identity: Conflict Transformation in Banda Neira Islands." Tulisan tersebut terbit di Journal of Indonesian Islam tahun 2025. Studi tersebut membahas transformasi konflik dan pembentukan identitas masyarakat Banda. Pendekatan Grounded Thoery untuk mengumpulkan data lapangan dari Kepulauan Banda dan Pulau Ambon, serta literatur terkait komunitas Banda Eli di Pulau Kei. Terdapat empat sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, dari kota terpisah menjadi pulau-pulau terpisah berdasarkan agama. Ketiga, Kabata dan memori kolektif masyarakat Banda. keempat, transformasi konflik: sentralisasi adat dan pihak berwenang.
Pendahuluan
Agresi Kepulauan Banda Neira pada tahun 1621 oleh Belanda (VOC) di bawah pimpinan Jan Pieterzoon Coen hampir mengakibatkan punahnya penduduk pribumi, dan berbagai kelompok etnis pendatang kemudian bermigrasi ke kepulauan tersebut. Komunitas yang beragam tersebut hidup damai, terikat oleh nilai-nilai bersama yang menjaga kohesi sosial di Banda Neira. Tanggung jawab kolektif atas tanah Banda menjadi cara untuk menjaga stabilitas hubungan sosial di antara berbagai kelompok agama dan etnis. Ritualisasi lanskap oleh masyarakat melampaui afiliasi agama, sehingga menyatukan Islam dan Kristen. Pembentukan identitas Banda berbeda dengan fenomena di Mojokuto, yang menunjukkan hubungan keagamaan primordial antara santri, priyayi, dan abangan, sehingga menjadikannya kategori tertutup. Integrasi ketiga kategori Geertzian ini terjadi semata-mata dalam hubungan ekonomi di ruang geografis Mojokuto. Oleh karena itu, Kepulauan Banda merupakan lokasi yang sangat menarik untuk mengeksplorasi identitas sosial.
Dari Kota Terpisah Menjadi Pulau-Pulau Terpisah Berdasarkan Agama
Konflik Maluku dari tahun 1999 hingga 2000 merupakan tragedi kompleks kekerasan komunal yang melibatkan kelompok Muslim dan Kristen. Konflik ini tidak hanya didorong oleh isu-isu agama, tetapi juga oleh kesenjangan sosial-ekonomi, dinamika politik lokal, dan warisan kolonialisme, yang semuanya membentuk hubungan antar-komunitas di Maluku. Di tengah konflik ini, masyarakat Banda menempati posisi unik karena keberadaan mereka dalam komunitas Muslim dan Kristen. Sejarah dan struktur sosial mereka berakar pada hubungan lintas komunitas di Maluku. Identitas mereka yang terfragmentasi secara sosial-keagamaan mencerminkan integrasi historis dengan masyarakat Maluku yang lebih luas. Namun , konflik tersebut membuat mereka rentan terhadap kekerasan dan pengungsian.
Masyarakat Banda mengungsi tanpa membawa apa pun kecuali dokumen berharga seperti sertifikat rumah dan tanah, serta pakaian yang mereka kenakan. Rumah-rumah kosong, yang mudah ditemukan di Pulau Neira, merupakan contoh properti terlantar mereka. Para pengungsi ini tidak berniat menjual rumah atau lahan perkebunan pala mereka. Lahan perkebunan umumnya disewakan atau dititipkan kepada kerabat Muslim yang masih tinggal di Banda. Di satu sisi, kepemilikan tanah dan rumah tetap menjaga hubungan yang nyata dengan tanah air mereka. Di sisi lain, mereka juga tidak berniat kembali tinggal di Kepulauan Banda, kecuali jika semua pengungsi di Desa Suli kembali dan membentuk permukiman berdasarkan agama yang sama. Solidaritas antar korban konflik, yang bernuansa keagamaan, memberikan rasa aman dan nyaman di tengah perubahan Kepulauan Banda.
Kepulauan Banda kini kembali beragam. Toko kelontong terbesar di Pulau Neira, pulau utama kepulauan ini, dimiliki oleh seorang Tionghoa Kristen. Kelompok etnis yang datang setelah konflik Maluku berbeda dengan kategori Tionghoa Banda, yang telah tinggal di sana selama beberapa generasi sejak era kolonial. Ada beberapa Tionghoa Banda yang beragama Islam dan telah menjadi pedagang terkemuka di pasar Pulau Neira atau menjalankan bisnis wisma.
Kabata dan Memori Kolektif Masyarakat Banda
Baca Juga : Menghalau Radikalisme di Media Sosial
Pada kehidupan masyarakat Banda, terdapat tradisi yang dikenal sebagai kabata. Tradisi ini, yang di beberapa wilayah Maluku lainnya disebut kapata , berupa syair-syair yang dinyanyikan. Syair-syair yang dinyanyikan ini berisi kisah-kisah tentang peristiwa sejarah di Banda Neira, yang disampaikan dalam bahasa Tana atau bahasa Maluku kuno. Kabata kemudian diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Transmisinya dilakukan dengan menceritakan kisah-kisah tersebut kepada generasi berikutnya sebelum tidur, saat upacara adat, atau saat bersosialisasi. Meskipun tidak ada mekanisme formal yang terlembagakan untuk ini, beberapa kabata masih tertanam dalam ingatan masyarakat Banda. Fenomena ini menunjukkan bahwa kabata telah menjadi memori hidup yang terus diwariskan lintas generasi. Kenangan tentang kabata juga melahirkan pengetahuan dan memengaruhi cara pandang masyarakat terhadap aspek-aspek tertentu dalam masyarakat.
Kabata hadir dalam dua dimensi budaya masyarakat Banda, yaitu praktik keseharian yang rutin dan mekanis serta ritual sakral. Dimensi keseharian menunjukkan bahwa kabata hadir dalam acara-acara sosial yang paling profan. Di satu sisi, makna kabata terbentuk melalui interaksi tatap muka yang rutin. Di sisi lain, kabata menjadi bagian dari ritual sakral yang mendidik masyarakat untuk mengalaminya dengan rasa keagungan yang khidmat, yang menyediakan landasan spiritual bagi pembentukan identitas.
Kedua dimensi kabata ini menawarkan frekuensi paparan dan kedalaman pengalaman yang tinggi. Kedua dasar ini cukup untuk menjadikan kabata sumber sejarah bagi masyarakat setempat. Penggunaan bahasa Tana memiliki dua efek yang saling bertentangan. Kepraktisan menghafalnya bagi seluruh masyarakat Banda tentu saja berkurang efisiensinya karena berbeda dengan bahasa Melayu Banda sehari-hari. Di sisi lain, bahasa Tana menambah rasa sakral karena menciptakan hubungan yang lebih erat dengan keaslian leluhur. Hubungan leluhur ini penting untuk digarisbawahi karena memberikan otoritas pada ritual yang dilakukan dan memengaruhi keberadaan masyarakat itu sendiri dalam hubungannya dengan masyarakat lain, seperti bagaimana suku Buton yang tinggal di Maluku Tengah, di Pulau Seram, tersubordinasi karena dianggap \"pendatang baru.\"
Kemunculan identitas orang Banda di Kepulauan Banda dan orang Banda asli, yang sering disebut Banda Eli, menggambarkan bagaimana trauma budaya dapat memengaruhi pembentukan identitas baru. Identitas ini mengandung paradoks. Di tengah perubahan budaya di Banda, masyarakat tetap menganggap orang Banda Eli sebagai pewaris sah budaya Banda. Penghargaan tinggi ini sering ditampilkan dalam upacara dan narasi adat dalam masyarakat Kepulauan Banda, meskipun mereka juga menyimpan kekecewaan terhadap orang Banda Eli, yang dianggap telah menjauhkan diri dari Belanda. Kehidupan orang Banda Eli dan masyarakat Kepulauan Banda, yang telah berlangsung selama ratusan tahun, telah menciptakan komunitas yang mapan di tempat mereka masing-masing. Komunitas-komunitas ini telah mengembangkan norma-norma kehidupan mereka sendiri. Kedua komunitas ini hanya terhubung oleh ingatan bersama mereka tentang asal usul mereka yang sama, tanah Banda.
Fragmentasi identitas ini muncul kembali selama konflik Maluku. Migrasi orang Banda Kristen ke Suli menciptakan komunitas baru. Narasi orang Banda Muslim semakin menguat sebagai arus utama dalam Kepulauan. Kedatangan para pengungsi Banda ini disambut dan diterima melalui proses adat Desa Suli. Penerimaan ini menjadikan mereka bukan hanya penduduk desa secara administratif, tetapi juga anggota masyarakat adat. Peristiwa adat tersebut menjadi salah satu pertimbangan bagi masyarakat Banda Suli untuk memutus transmisi adat Banda di tempat baru ini. Bagi mereka, tidak pantas jika dua adat istiadat dipraktikkan di tempat yang sama. Adat istiadat Banda harus tetap berada di tanah Banda. Anak-anak yang tumbuh dan lahir di Desa Suli tidak lagi diajarkan kabata. Transmisi dan interpretasi kabata dari komunitas Kristen Banda berhenti di Desa Suli. Sebaliknya, komunitas Banda Eli melanjutkan tradisi puisi lisan yang berisi perjalanan sejarah.
Kini, masyarakat Banda Kristen yang tinggal di Suli tidak lagi dapat menjalankan ritual adat mereka. Bagi mereka, ritual, termasuk kabata, dianggap sakral dan melekat erat dengan tanah Banda. Keterikatan ini pada akhirnya tidak dapat terbentuk di luar Banda, meskipun secara pengetahuan dan kapasitas, mereka mampu melakukannya. Masyarakat Suli justru mengajarkan masyarakat Banda yang masih tinggal di Kampung Ratu untuk melanjutkan ritual yang ada. Masyarakat Kampung Ratu dan Suli tidak dapat menjalankan ritual tersebut karena, bagaimanapun juga, adat Banda berlandaskan Islam. Oleh karena itu, ketika ritual dilaksanakan, komunitas Kristen mau tidak mau selalu terlibat dengan masyarakat Muslim Kampung Ratu sebagai bagian dari ritual tersebut.
Transformasi Konflik: Sentralisasi Adat dan Pihak Berwenang
Konsep resolusi konflik perlu dibedakan dari konsep transformasi konflik. Resolusi konflik bertujuan untuk mengakhiri permusuhan melalui serangkaian tindakan yang melibatkan partisipasi berbagai pihak yang terlibat dalam konflik. Sementara itu, transformasi konflik merupakan pendekatan yang lebih kompleks karena memerlukan perubahan dalam dimensi personal, interpersonal, sosial, dan budaya. Transformasi dianggap penting karena konflik pada dasarnya tidak dapat dihilangkan sepenuhnya.
Paradigma konflik yang diajukan Lederach cocok untuk memahami konflik Maluku. Adanya pola-pola yang berulang menunjukkan bahwa kita tidak dapat memandang konflik hanya berdasarkan kasus per kasus. Kita harus mengkaji konflik secara holistik, baik dari situasi terkini maupun dari kasus kasus masa lalu yang tersimpan dalam ingatan kolektif masyarakat, dan mengalihkan fokus menuju pembangunan perdamaian. Pembangunan perdamaian didasarkan pada pengakuan bahwa konflik tidak dapat sepenuhnya hilang, tetapi berdampak pada pembentukan masyarakat pascakonflik dan dapat menjadi akar konflik di masa mendatang. Oleh karena itu, perlu mengubah sifat hubungan antarkelompok yang bertikai dan mengganti repertoar sosio-psikologis di antara anggota masyarakat, membangun budaya damai yang baru. Mekanisme resolusi konflik harus ada untuk mencegah konflik di masa mendatang. Kerangka kerja transformasi konflik ini digunakan untuk mengevaluasi peran gereja Kristen di Maluku, khususnya Gereja Protestan Maluku (GPM), yang memainkan peran penting sebagai mediator dalam dialog antaragama dan dalam mempromosikan toleransi dan rekonsiliasi di antara komunitas-komunitas yang sebelumnya berkonflik.
Dinamika otoritas atas adat Banda dan identitas orang Banda menunjukkan gejala yang mirip dengan pembentukan tribalisme, yang memberikan aspek perilaku kontekstual sebagai elemen konstitutif identitas. Identitas kesukuan dapat dibentuk oleh reaksi orang-orang terhadap peristiwa dan kondisi terkini yang dialami oleh komunitas. Pilihan untuk berjuang mempertahankan tanah Banda atau melarikan diri menjadi wacana penting dalam pembentukan identitas orang Banda dan tidak semata-mata didasarkan pada silsilah orang-orang tersebut. Konseptualisasi tribalisme seperti itu berperan dalam politik kontemporer. Pengecualian otoritas atas adat dan identitas orang Banda juga terjadi di antara kategori komunitas yang terhubung dengan tanah Banda, yang telah terfragmentasi oleh konflik dari dua era yang sangat jauh. Transformasi konflik yang mengarah pada sentralisasi otoritas atas adat di kalangan masyarakat Banda di Kepulauan Banda harus dilihat sebagai syarat awal yang harus dicapai untuk mengatasi stagnasi kesejahteraan. Kondisi ini sedang diupayakan untuk diatasi dengan menuntut pemekaran wilayah kepulauan menjadi daerah otonom. Penafsiran eksternal yang bertentangan dengan aspirasi politik kontemporer diantisipasi melalui sentralisasi ini.
Kesimpulan
Identitas masyarakat Banda terbentuk dari perpaduan kompleks antara agama, adat istiadat, dan sejarah konflik. Konflik yang dialami masyarakat Banda telah menyebabkan fragmentasi identitas mereka. Pasca konflik Maluku, Islam menjadi unsur dominan dalam adat istiadat masyarakat Banda. Perlakuan dan interpretasi kabata oleh masyarakat Kepulauan Banda menunjukkan peran eksklusi dan integrasi komponen agama dan adat dalam pembentukan identitas mereka. Konflik dan identitas di Banda bersifat prosesual, artinya tidak ada faktor tunggal atau tetap. Identitas yang muncul sangat dipengaruhi oleh konteks proses konflik dan upaya pembangunan perdamaian, yang saling terkait dengan berbagai wacana internal dan eksternal. Tanah Banda, sebagai faktor pemersatu, hanyalah salah satu bagian dari pecahan identitas Banda, sebagaimana halnya agama, ideologi, dan silsilah. Identitas terbuka memungkinkan berbagai interpretasi dan dinamika, dengan hakikat identitas Banda adalah sifat transformatifnya.

