(Sumber : Republika )

Cara Etnis Tionghoa Menjadi Nasionalis

Riset Budaya

Tulisan berjudul “Chinese Muslims’ Ways of Being Nationalist: Combining Islamic Cosmopolitanism, Acculturation and Social Roles” merupakan karya Achmad Muhibin Zuhri, Winarto Eka Wahyudi dan Abdulloh Hamid. Artikel ini terbit di Qudus International Journal of Islamic Studies (QIJIS) tahun 2021. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh gagasan yang harus diformalkan dalam gerakan reformasi Indonesia, yakni Penyikapan terkait dengan isu yang berkaitan dengan kelompok minoritas, salah satunya adalah etnis Tionghoa di Indonesia. Etnis Tionghoa dianggap berada pada posisi rentan dan mungkin mengalami diskriminasi hingga saat ini, sehingga mereka harus membuktikan patriotism mereka terhadap bangsa. Tujuan dari penelitian ini adalah menggambarkan cara muslim Tionghoa dalam mengembangkan dan mengaktualisasikan patriotisme. Lebih tepatnya isu nasionalisme yang baru dan substansial terkait esensi muslim Tionghoa sebagai identitas yang unik. Terdapat lima sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, Islam Cina dan Indonesia: tinjauan sejarah. Ketiga, memikirkan kembali konsep nasionalisme. Keempat, nasionalisme: agama, suku dan masyarakat sebagai perspektif. Kelima, menjadi nasionalis: artikulasi semangat kebangsaan Tionghoa muslim. 

  

Pendahuluan

  

Indonesia merupakan negara multi-etnis, namun masih memiliki sentimen rasial yang belum bisa diselesaikan hingga saat ini. Salah satunya adalah keberadaan etnis Tionghoa di Indonesia. Jika ditinjau dari sejarah, keberadaan muslim Tionghoa di Indonesia memiliki sejarah yang panjang. Berdasarkan pemaparan Al-Qurtuby dalam tulisannya berjudul “Arus Cina-Islam-Jawa” menyatakan bahwa relasi politik era antara Indonesia dengan Cina mulai berkembang ketika Dinasti Ming berkuasa (1368-1643 SM) dan Kerajaan Majapahit di Jawa. 

  

Jika ditinjau dari sisi budaya, etnis Tionghoa di Indonesia mungkin bukan minoritas yang homogen. Menurut Suryadinata dalam tulisannya berjudul “Etnis Tionghoa dan Nasionalisme Indonesia” mengkategorikan etnis Tionghoa menjadi dua kelompok. Pertama, keturunan yakni mereka yang lahir di Indonesia dengan salah satu dari orang tua yang berasal dari Indonesia. Mereka cenderung tidak bisa berbahasa China, justru menggunakan bahasa lokal/Indonesia. Kedua, totok Tionghoa yakni keturunan Tionghoa berdarah murni dan lahir di Tiongkok. Totok mengacu pada mereka yang masih mempraktikkan budaya Tionghoa. Mereka juga mampu berbahasa Tionghoa atau salah satu dialek Tionghoa. 

  

Islam Cina dan Indonesia: Tinjauan Sejarah

  

Teori mainstream menyatakan bahwa Islam masuk ke Indonesia berasal dari Arab dan India. Teori ini menyatakan bahwa Islam berasal dari Arab Selatan, seperti Yaman dan Hadhramaut yang dibuktikan dengan banyaknya pemeluk mazhab Syafi’i. Di sisi lain, pada bukti arkeologis yang ditemukan di Gresik, Jawa Timur terdapat kesamaan pola antara nisan Maulana Malik Ibrahim dengan nisan Gurajat, India. 

  

Selain itu, ada beberapa bukti bahwa Islam di Indonesia berasal dari Cina. Pertama, peradaban Islam di Cina lebih tua daripada Indonesia. James Frankel dalam penelitiannya berjudul “Islam in China” menemukan kisah antara orang Arab dan Cina telah terjalin sejak lama. Mereka terlibat hubungan perdagangan di sepanjang jalan sutera sejak Dinasti Han (206 SM-221 M) dan berlangsung hingga periode Tang (618-906). Relasi ini membawa umat Islam dari Arab, Persia, Turki, Timur Tengah dan Asia Tenggara ke ibu kota Cina yakni kota Tang:Chang’an (Xian). Hal ini terus berlanjut selama Dinasti Ummayah dan Abbasiyah hingga saat ini. Jika ditinjau dari sejarah, relasi kedua negara ini mengalami pasang surut berupa kompetisi, perang, kerja sama peradangan dan diplomasi. Artinya, Cina bisa dianggap sebagai salah satu “rumah muslim” yang sangat tua. 

  

Kedua, sejarah popular di Indonesia menyimpulkan bahwa Islam masuk ke Indonesia sekitar abad ke 12-14. Artinya, ada selisih lima sampai enam ratus tahun yang memungkinkan muslim Tionghoa melakukan Islamisasi di Indonesia. Beberapa sejarawan mendukung teori Cina dalam proses Islamisasi di Indonesia di antaranya adalah Al-Qurtuby, Ali, Graaf dan Pigeud, Muljana dan Sen. 


Baca Juga : Psikoterapi, Atasi Cemas Dan Kurang Percaya Diri Pada Anak

  

Memikirkan Kembali Konsep Nasionalisme 

  

Terdapat beberapa ahli yang mendefinisikan konsep nasionalisme. Pertama, Mulkhan dalam tulisannya berjudul “Nasionalisme, Refleksi Kritis Kaum Ilmuan” menyatakan bahwa nasionalisme adalah gagasan mengenai persatuan nasional dalam wilayah politik kenegaraan. Kedua, Perry dalam tulisannya berjudul “Peradaban Barat, dari Revolusi Perancis Hingga Zaman Globalisasi” menyatakan bahwa nasionalisme adalah ikatan sadar yang dimiliki sekelompok orang dengan bahasa, budaya dan sejarah yang sama. Mereka memiliki ciri kemuliaan dan penderitaan yang sama dan ikatan di negara tertentu. Pada kesimpulannya, nasionalisme dipahami sebagai isu yang lahir dengan berbagai cara, mulai dari kesamaan sejarah, budaya, cita-cita, ketidakadilan, penindasan dan perlawanan sekelompok bangsa. 

  

Di dalam konteks Indonesia, nasionalisme dalam perspektif agama menjadi hal yang juga penting untuk dikaji, sebab agama di Indonesia berperan dalam mengembangkan konsep nasionalisme. Artinya, hubungan antara praktik keagamaan dan nasionalisme tidak dapat dikesampingkan. Di sisi lain, dalam sejarah Indonesia, praktik keagamaan telah menjadi salah satu titik temu paling intim di antara religiositas dan nasionalisme. 

  

Islam dalam konteks Indonesia memberikan peran yang signifikan dalam membangun semangat nasionalisme. Lebih dari itu, Islam melalui nilai-nilainya seperti toleransi, demokrasi, solidaritas, dan persatuan dapat memberikan kontribusi yang sangat positif terhadap pembangunan nasional. Islam yang akomodatif dan toleran telah menjadi pola keagamaan arus utama di Indonesia dan menjadi kekuatan dalam menghimpun semangat nasionalisme. Hal yang perlu ditegaskan adalah nasionalisme dalam Islam merupakan perasaan spiritual yang menekankan rasa persatuan, cinta tanah air, dan rela berkorban untuk bangsa. Artinya, nasionalisme bagi umat Islam di Indonesia tidak hanya dipahami sebagai konsep, melainkan ekspresi iman. 

  

Nasionalisme: Agama, Suku dan Masyarakat Sebagai Perspektif

  

Selama hampir dua dekade, komunitas muslim Tionghoa semakin menguat sejak Organisasi Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) didirikan dan fokus pada kegiatan sosial. Bagi etnis Tionghoa, salah satu cara meredam sentimen anti Cina adalah dengan masuk Islam. Menjadi seorang muslim dianggap sebagai bentuk asimilasi dengan masyarakat lokal yang mayoritas muslim. Selain itu, mereka berusaha menunjukkan gaya islami yang sesuai dengan orang Indonesia, yakni jauh dari radikalisme. Mereka aktif mengampanyekan semangat nasionalisme melalui dakwah Islam sesuai dengan pilar nasionalisme seperti pada Pancasila. Sebagai bentuk akulturasi, mereka juga sering kali mengundang tokoh agama dari organisasi arus utama di Indonesia, seperti NU dan Muhammadiyah yang dikenal berwawasan Islam moderat. 

  

Etnis Tionghoa di Indonesia, termasuk Tionghoa muslim masih memegang tradisi nenek moyang. Hal ini disebabkan meskipun telah beragama Islam, bukan berarti mereka sudah tidak lagi satu suku. Alhasil, mereka memiliki dua atribut yang melekat yakni muslim dan Tionghoa. Identitas dalam konteks Indonesia menjadi hal yang unik, sebab mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, sedangkan Tionghoa sebagian besar non-muslim. Artinya, banyak yang menganggap mereka sebagai “minoritas ganda” yang berarti minoritas dalam konteks Indonesia dan agama dalam konteks Tionghoa itu sendiri. 

  

Menjadi Nasionalis: Artikulasi Semangat Kebangsaan Tionghoa Muslim 

  

Identitas muslim Tionghoa di Indonesia secara bertahap dibangun dari entitas dialogis dari berbagai identitas yang ada. Berbagai pihak mengonstruksi entitas sosial budayanya, yakni antara perwujudan publik dan afirmasi pribadi, antara konstruksi kolektif dan identitas individu, antara wacana sosial dan praktik sehari-hari, antara imajinasi global dan varian lokal. Baik lokalitas, kelas sosial atau agama, masing-masing entitas bukanlah unsur yang vis a vis dengan nasionalisme, justru saling menguatkan. 

  

Perlu ditegaskan bahwa identitas muslim Tionghoa di Indonesia bukan satu kesatuan. Kedua identitas tersebut beragam dari aspek orientasi budaya-politik, afiliasi organisasi keagamaan, kelas sosial ekonomi dan keterlibatan mereka dalam politik, serta perbedaan wilayah. Identitas ini melahirkan nasionalisme yang membuat muslim Tionghoa menjadi lebih memahami Indonesia sebagai “rumah bersama”. Alih-alih terjebak dalam “budaya nasional” yang secara terminologis problematis, menjadi seorang nasionalis bukan berarti memudarkan identitas budaya sebagai orang Tionghoa, melainkan menunjukkan pemahaman keagamaan yang kosmopolitan. Cara ini dipandang lebih substansial daripada menunjukkan nasionalisme hanya melalui perayaan. 

  

Karakter kosmopolitanisme muslim Tionghoa dipandang sebagai penegasan bahwa Islam harus diekspresikan dengan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang tidak hanya dipandang sebagai panggilan moral, melainkan teologis. Muslim kosmopolitan menunjukkan kepedulian mereka terhadap kemanusiaan, seperti persamaan di depan hukum, melindungi orang dari tirani, melindungi hak mereka yang tidak berdaya dan sebagainya. Sikap semacam ini sekaligus menandingi fenomena radikalisme dan terorisme di Indonesia yang belum sepenuhnya dapat ditangani. Muslim Tionghoa ingin menyampaikan pesan bahwa mereka bukan bagian dari kelompok radikal. Mereka berusaha menunjukkan kearifan Islam yang mereka yakini. Selain itu, mereka terbuka untuk peradaban apa pun seperti karakteristik muslim lokal Indonesia. keterbukaan ini membuat umat Islam mampu menyerap segala bentuk manifestasi budaya dan pengetahuan dari peradaban lain. 

  

Fenomena muslim Tionghoa semakin menegaskan bahwa multikulturalisme dan nasionalisme memiliki hubungan yang harmonis. Artinya, multikulturalisme dalam konteks Indonesia dapat dilihat sebagai cara untuk menegosiasikan persyaratan simbolik yakni kebutuhan akan narasi pemersatu bangsa untuk melawan dan menahan dominasi atas etnis lokal. 

  

Kesimpulan

  

Secara garis besar penelitian ini memberikan gambaran baru tentang muslim Tionghoa di Indonesia. Lebih lanjut mengulas terkait ciri khas, tradisi, dan wacana keagamaan yang sesuai dengan semangat nasionalisme. Mereka sering memasukkan unsur budaya nasional dan lokal guna mempromosikan keberadaan mereka di ruang publik sambil mengadopsi tradisi Islam di Indonesia. Jelas bahwa mereka berusaha merundingkan identitas dan komitmen terhadap nasionalisme Indonesia. Hal yang ditegaskan dari hasil penelitian tersebut adalah dalam kontekstualisasi konsep nasionalisme yang lebih substansial dengan memosisikan etnis Tionghoa sebagai entitas budaya, bukan sebagai perwakilan “bangsa lain”, dan dengan mengasimilasi musim lokal guna memainkan berbagai peran sosial. Tidak kalah penting adalah muslim Tionghoa mempraktikkan nilai-nilai Islam moderat.