Dua Tradisi Penulisan Islam di Asia Tenggara
Riset BudayaArtikel berjudul “Two Islamic Writing Traditions in Southeast Asia: Kitab Jawi and Kitab Kuning with Reference to the Works of Da’ud al-Fatani and Nawawi al-Bantani\" merupakan karya Jajat burhanudin. Tulisan ini terbit di Al-Jami’ah: Journal of Islamic Studies tahun 2022. Penelitian tersebut berusaha mengulas lebih dalam dua kitab berbahasa Melayu Jawa dan Arab di Asia Tenggara yang merupakan karya Da’ud al-Fatani dan Nawawi al-Bantani. Da’ud al-Fatani menulis kitab dalam bahasa Melayu, sedangkan Nawawi al-Bantani dalam bahasa Arab meskipun keduanya belajar agama di Mekkah. Dua kitab tersebut berkontribusi dalam formasi pembentukan pengetahuan keislaman di Asia Tenggara. Keduanya juga menjadi tokoh utama sekaligus pembimbing intelektual yang dinamis di Patani dan Jawa pada abad 19. Tidak hanya itu, mereka juga berpengaruh dalam pemilahan bahasa, semacam liberasi kognitif dalam gerakan sosial keagamaan. Terdapat empat sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, catatan biografi. Ketiga, Da’ud al-Fatani dan Kitab Jawi. Keempat, Nawawi al-Batani dan Kitab Kuning.
Pendahuluan
Asia Tenggara memiliki sejumlah tradisi penulisan Islam, salah satunya adalah terjemahan dalam berbagai budaya lokal. Tujuannya, agar agama lebih mampu dipahami dan umat Islam menjadi ‘melek’ agama. Pada periode pra-modern, Kitab Jawi dan Kitab Kuning menjadi yang paling terkenal hingga saat ini. Secara historis tepatnya abad 16, Kitab Jawi adalah tulisan pertama yang muncul dan merujuk pada kitab dalam bahasa Melayu Klasik dengan aksara arab. Hamzah Fansuri adalah ulama pertama yang dikaitkan dengan kemunculan Kitab Jawi.
Pada abad 19, muncul Kitab Kuning yang mulai berkembang di Jawa. Sebutan Kitab Kuning merujuk pada kertas berwarna kuning dari buku Arab yang banyak digunakan oleh pesantren. Para ulama dari Jawa yang belajar ke Mekkah, kembali ke daerah asal dan mendirikan pesantren. Alhasil, pada saat yang sama buku bahasa Arab cetak yang dipelajari para ulama di Mekkah mulai beredar sekaligus digunakan sebagai sumber belajar.
Catatan Biografi
Pada abad 19 pasca runtuhnya kerajaan-kerajaan lokal, tren belajar Islam di Mekkah mulai muncul. Terutama bagi elit muslim di Asia Tenggara. Da’ud Fatani lahir di Patani, Thailand dan berasal dari elit agama Kerajaaan Patani. Pasca mempelajari Islam dari beberapa ulama di kampung halamannya, ia pergi ke Mekkah untuk melaksanakan haji dan mencari ilmu. Ia tiba di Mekkah sekitar tahun 1780-an dan bergabung dengan lingkungan Jawa yang berbahasa Melayu. Sedangkan, Nawawi al-Bantani lahir di Banten dan berasal dari keluarga pemuka Agama. Ayahnya, Umar Ibn Arabi adalah seorang penghulu yang ditunjuk Belanda di Tanara. Ia pergi ke Mekkah sekitar tahun 1828, tepatnya ketika usianya 15 tahun. Keduanya memantapkan untuk menjadi seorang ulama di Mekkah.
Kitab-kitab yang ditulis oleh Da’ud al-Fatani dan Nawani al-Bantani mencakup hampir seluruh aspek ajaran Islam. Mulai dari praktek ritual hingga teologi dan tasawuf. Kitab yang mereka tulis berfungsi sebagai sarana transmisi Islam dari Mekkah ke Asia Tenggara. Mereka memfasilitasi wacana Islam berbasis Mekkah yang menjangkau umat Islam di wilayah tersebut. Selain menulis, mereka juga menjadi dosen sehingga sumber pembentukan pengetahuan Islam membuat mereka semakin terhubung dengan dinamika intelektual keagamaan di Timur Tengah.
Da’ud al-Fatani dan Kitab Jawi
Baca Juga : In Memoriam Pak Muntaha: Contoh Kesederhanaan dan Keikhlasan
Da’ud al-Fatani memiliki hubungan yang kuat dengan intelektual Islam Nusantara pada masa pra-kolonial Melayu. Kerajaan Patani sebagai rumah budaya Da’ud al-Fatani memiliki hubungan erat dengan Aceh, tempat Kitab Jawi pertama kali muncul, di samping kebangkitannya sebagai pusat kekuatan politik dan perdagangan maritim pada abad 16. Melalui karya para ulama Aceh, Da’ud al-Fatani tidak hanya dihadapkan pada ide Islam yang ada pada masa itu seperti neo-Sufisme, tetapi juga tren penulisan kitab Jawi. Selain mempelajari karya Nuruddin al-Raniri dan Abdurrauf Singkel yang muncul di Patani sekitar abad 18 dan 19, ia juga akrab dengan cara adopsi para ulama dalam menulis karya mereka. Alhasil, ia menulis banyak karyanya dalam bahasa Melayu, mengikuti para ulama Melayu pada generasi sebelumnya di Nusantara.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah bahasa Melayu dan Aksara Jawi (Arab) telah berevolusi menjadi penanda budaya yang membatasi kepulauan Melayu. Pada abad 19, bahasa Melayu digunakan sebagai bahasa utama dalam bidang sosial, diplomasi politik, perdagangan dan wacana intelektual keagamaan. Terciptanya Kitab Jawi membuktikan penggunaan bahasa Melayu dalam tulisan keagamaan dengan aksara yang disesuaikan, meliputi standarisasi fonem, ejaan bahkan pergeseran tanda baca. Kondisi tersebut tampaknya melatarbelakangi Da’ud al-Fatani untuk menulis karyanya dalam kitab Jawi. Ia mewarisi budaya Melayu dari para penulisa kitab yakni ulama di abad sebelumnya. Selain itu, ia juga berada pada kondisi di mana bahasa Melayu dan aksara Jawi sudah ‘mapan’ sebagai media ekspresi intelektual Islam.
Salah satu Kitab Jawi tulisan Da’ud al-Fatani adalah “al-Durr al-Thamn fi ‘Aqa’id al-Mu’minin” yang berarti “Mutiara Berharga dalam Akidah Orang-Orang Mukmin.” Karya tersebut pertama kali dicetak pada tahun 1880-an dan tersebar di banyak wilayah, bahkan Asia Tenggara. seperti judulnya, kitab tersebut membahas mengenai dogma. Kitab tersebut adalah susunan pemikiaran ulama, sebagai pencari kebenaran mengenai dasar agama dan akidah orang-orang yang menganut keyakinan agama. Di dalamnya juga dijelaskan mazhab Sunni yang dilanjutkan dengan pembahasan mengenai hal yang lebih penting dari dogma adalah mengenal Tuhan. Kemudian, dielaborasi dengan konsep sifat-sifat Tuhan dan sifat Nabi yang muncul sebagai subjek Islam terkemuka di Asia Tenggara pada abad 19.
Karya Da’ud al-Fatani yang lain adalah “Bugyat al-Tullab li Murid Ma’rifat al-Ahakam bi al-Sawab” yang berarti “Tujuan Para Pencari Ilmu Hukum dan Kebenaran” mengenai fikih. Karya tersebut menjadi salah satu karya terbesar Da’ud al-Fatani tenyang fikih yang fokus pada ritual pengabdian agama atau ibadah. Ia memperkuat akidah ahl al-sunnah wa al-jama’ah sekaligus berkontribusi memajukan tradisi penulisan Kitab Jawi. Sebagai bapak para ulama Patani dan Melayu, karya Da’ud al-Fatani bersumber dari dinamika Islam terutama di daerah Thai-Melayu yakni sebagian besar Sumatera, Kalimantan dan Asia Tenggara pada umumnya tempat Kitab Jawi berkembang.
Nawawi al-Batani dan Kitab Kuning
Nawani al-Batani tidak ada hubungannya dengan tradisi intelektual Islam Melayu. Hal yang perlu dicatat adalah pesantren sebagai tempatnya belajar Islam sebelum berangkat ke Mekkah memiliki jarak ideologis dari kerajaan Jawa. Jarak ideologis ini juga terlihat dari segi bahasa. Pesantren tampil sebagai pusat pembelajaran yang mapan berdasarkan kitab Arab, berbeda dengan Kerajaan Mataram saat itu di mana para priyayi semakin mendalami sastra dalam bahasa Jawa.
Kondisi tersebut menyebabkan Nawawi al-Batani menulis karyanya dalam bahasa Arab. Ia bergabung dengan tradisi intelektual Islam di dunia Arab. Kitab yang ia buat sering kali sebagai tafsir atas karya ulama lain terutama pada berbagai mata pelajaran pengetahuan Islam yang digunakan di pesantren. Misalnya, pada bidang fikih ia menulis “al-Tawshih” yang merupakan tafsir atas kitab “al-Ghaya wa al-Taqrib” karya Abu Shuja al-Isfahani; “Kashifa al-Saja” yang merupakan tafsir atas kitab “Safina al-Naja fi Ususl al-Din wa al-Fiqh” karya Salim ibn Samir.
Baca Juga : Selamat Datang 2025: Kementerian Agama (Bagian Satu)
Pada bidang dogma, ia menulis kitab berjudul “Tijan al-Durari” yang berarti “Mahkota Mutiara”. Kitab tersebut merupakan tafsir atas kitab “Risala fi ‘Ilm al-Tawhid” yang berarti “Risalah Ilmu Tauhid” oleh Syekh Ibrahim al-Bajuri. Sebagai kitab tafsir, karya tersebut ditulis untuk menguraikannya menjadi teks dasar. Layaknya buku tafsir pada umumnya, teks dasar dilampirkan disamping. Ia juga menandai figur sentral dari siapa otoritas keagamaan yang diperoleh.
Intelektual Nawawi al-Batani erat kaitannya dengan apa yang dilakukan Da’ud al-Fatani. Keduanya menguraikan doktrin sunni mengenai sifat Tuhan dan mazhab Syafi’i. Nawawi al-Batani mengajak para pemimpin pesantren untuk mempelajari karya ulama Arab melalui tafsirnya. Ia mengajak para siswa untuk belajar dan menguasai bahasa Arab. Pada abad 19, ia menjadi guru Mekkah yang dihormati di Asia Tenggara. Ia muncul sebagai seorang intelektual terkemuka terutama bagi orang Jawa dengan memberikan fasilitas berupa transmisi gagasannya ke Jawa dan Hindia Belanda.
Kesimpulan
Berdasarkan penelitian tersebut dapat diketahui bahwa pembentukan dua tradisi penulisan Asia Tenggara pada abad 19 tidak bisa dipisahkan dari sosok Da’ud al-Fatani dan Nawawi al-Batani sebagai dua ulama terkemuka saat itu. Da’ud al-Fatani menulis karyanya dalam bahasa Melayu, sedangkan Nawawi al-Batani dengan landasan kuat pada tradisi pesantren Jawa justru menjadikan bahasa Arab pada setiap karyanya. Alih-alih bahasa Jawa yang semakin menjadi budaya pada saat itu. Kedua tradisi penulisan ini kemudian berkembang menjadi bentuk pemikiran Islam yang ‘mapan’ di kalangan ulama Asia Tenggara. Terutama, pada abad 20 di mana perkembangan Kitab Jawi dan Kitab Kuning sudah banyak didistribusikan secara cetak dan tersedia di toko-toko buku Thailand, Malaysia dan Indonesia. Jika dikaitkan dengan teori gerakan sosial, maka kitab karya keduanya memiliki peran strategis dalam penciptaan ide yang relevan dengan konteks kolonial yang harus dihadapi para ulama. Runtuhnya kerajaan Patani seakan menciptakan kondisi di mana ulama terkonsentrasi di pondok dan melestarikan Kitab Jawi yang tampak sebagai ketahanan budaya Melayu. Saat itu kebijakan kolonial Belanda lebih berpihak pada kaum priyayi atau aristokrasi pribumi, sehingga ulama Jawa muncul sebagai pemimpin muslim yang mandiri. Pada kondisi demikian, Kitab Kuning juga menjadi bagian tak terpisahkan dari pesantren yang memberikan modal budaya dan berkembang sebagai gerakan masyarakat sipil yang mandiri dalam sejarah Islam di Indonesia.
Baca Juga : Prabowo dalam Gerakan Anti Korupsi (1)

