Fenomena Keagamaan: Hijrah Melalui Musik
Riset BudayaTulisan berjudul “Doing Hijrah Through Musik: A Religious Phenomenon Among Indonesian Musikian Community” adalah karya Bambang Qomaruzzaman dan Busro. Artikel ini terbit di Indonesian Journal for Islamic Studies ‘Studia Islamika’ tahun 2021. Penelitian tersebut mencoba mengkaji gerakan hijrah pada kalangan pemuda muslim di Bandung dalam menanggapi musik. Pada awalnya, hijjrah dimaknai sebagai meninggalkan jalan sesat masa lalu untuk menuju jalan Islam. Di dalam perkembangannya, hijrah dimaknai sebagai tindakan meninggalkan kegiatan ‘tidak islami’, termasuk bermusik. Pemahaman hijrah tersebut membuat para musisi berhijrah dengan meninggalkan musik, bahkan menghancurkan alat musiknya. Penelitian ini memilih dua subjek. Pertama, kelompok Gerakan Pemuda Hijrah yang menyerukan dampak buruk musik bagi moral dan keyakinan Islam. Kedua, Komunitas Musisi Mengaji (Komuji) yang mempraktikkan hijrah dengan bermusik untuk mencapai jalan Islam yang benar. Inti dari penelitian ini adalah mengungkapkan perbedaan pandangan dua kelompok tersebut tentang musik dan hijrah, serta menunjukkan jalan alternatif di tengah islamisme dan globalisasi. Terdapat tiga sub bab dalam tulisan ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, perdebatan terkait hijrah dan musik. Ketiga, hijrah dengan musik.
Pendahuluan
Terdapat beberapa pendapat terkait hubungan antara musik dan Islam. Yusuf Qaradhawi dalam tulisannya yang berjudul “Lawful and The Prohibited in Islam” mendukung pandangan yang memungkinkan aktivitas musik berupa lirik dan cara menyanyi dengan tidak bertentangan pada ajaran dan moral Islam. Begitu juga pendapat Muhammad Syaltut yang dikutip oleh Al-Faruqi dalam bukunya berjudul “Shari’ah on Musik and Musikians” mengklaim bahwa musik adalah salah satu kesenangan naluriah dalam hidup. Layaknya sentuhan pakaian yang lembut, rasa makanan yang enak, atau bau yang harum. Di sisi lain, Seyyed Hossein Nasr dalam tulisannya berjudul “Islam and Musik” menyatakan larangan bermusik karena dianggap mengalihkan orang dari jalan Allah SWT. Menurut pandangan ini, musik akan menghasut para pemain atau pendengarnya untuk lalai pada Tuhan dan menanamkan jiwa keduniawian. Meskipun begitu, kehadiran musik pada komunitas muslim terus berkembang, terutama di kalangan pemuda. Bahkan, akhir-akhir ini menjadi mode eksistensi bagi mereka.
Di Indonesia, umat Islam menikmati musik dari sejumlah grup musik islami, seperti Bimbo dan Kiai Kanjeng. Selain itu, juga genre musik islami seperti qasidah, nasyd, alawah dan dangdut. Menurut Anne K. Rasmussen yang dikutip oleh Wim Van Zanten dalam tulisannya berjudul “Discourse on Islam and Musik in West Java, With Emphasis on Group Musik Ath-Thawaf” menyatakan bahwa meskipun terdapat ketegangan pada wacana musik dalam Islam dan condong pada larangan, namun musik memiliki tempat yang diakui dalam Islam di Indonesia.
Terdapat dua kunci penting dalam fenomena di atas, yakni ‘hijrah’ dan ‘larangan musik’. Hijrah berari migrasi, meninggalkan, pergi, menyerah, atau memisahkan. Pada makna lain, hijrah bisa berarti memutuskan ikatan kekerabatan atau pergaulan dengan kelompok tertentu. Maknanya, terjadi perubahan gaya hidup yang komprehensif dan mengidentifikasi diri sebagai muslim kaffah. Mereka tidak lagi melakukan sesuatu yang dianggap menyimpang, seperti bermain musik, riba dan lain sebagainya.
Perdebatan Terkait Hijrah dan Musik
Diskusi terkait dengan musik dalam Islam sangat debatable. Pertama, orang-orang yang percaya bahwa aktivitas musik dilarang. Salah satu anggota Pemuda Hijrah menyatakan bahwa musik dilarang, sesuai dengan pendapat Ibnu Qayyim dalam “Ighathat al Lahfan” bahwa musik dapat membuat seseorang melenceng dari memahami, merenungkan dan mengamalkan isi al-Qur’an. Seseorang akan disibukkan dengan musik, sehingga tanpa disadari akan menyia-nyiakan waktu. Mereka beranggapan bahwa membaca al-Qur’an adalah pengganti musik. Salah satu tokoh Pemuda Hijrah membenarkan larangan bermusik dengan dalil pemurnian jiwa. Ia menyatakan bahwa fokus kepada Allah SWT tidak boleh diganggu dengan hal lain. Musik memiliki pesona untuk membuat orang teralihkan, sehingga dianggap mengganggu proses hijrah. Membaca al-Qur’an dan hadis tidak lebih popular dari memainkan dan mendengarkan musik.
Kedua, berbeda dengan Komuji yang percaya bahwa musik adalah jalan menuju hijrah. Terdapat dua tulisan yang mendukung musik, seperti yang ditulis oleh Nuim Hidayat pada hidayatullah.com. Ia condong mengizinkan musik dengan mengutip sejarah dalam peradaban Islam bahwa kekhalifahan Islam pada masa lalu tidak pernah melarang untuk belajar seni suara dan musik. Mereka diizinkan membangun sekolah musik, pabrik musik, menulis buku tentang seni suara, musik dan tari. Tulisan lain adalah milik Jamaluddin Muhammad yang menegaskan bahwa larangan musik bukan mengacu pada alat musik, melainkan pada hal lain, yakni musik yang biasanya dimainkan di tempat yang ‘meragukan’ atau pengkonsumsian sesuatu yang haram. Ia membenarkan dua alasan mengapa musik diperbolehkan. Pertama, musik tidak secara konkret dilarang oleh al-Qur’an dan hadis. Kedua, ia mengacu para prinsip Al-Ghazali terkait hubungan bentuk-isi yang mendengarkan musik atau bernyanyi tidak berbeda dengan mendengarkan kata-kata atau suara yang dilantunkan makhluk hidup atau benda mati. Setiap lagu menyampaikan pesan. Jika pesan tersebut baik dan mengandung nilai agama, maka tidak jauh berbeda dengan mendengarkan khutbah atau ceramah agama.
Hijrah dengan Musik
Salah satu musisi di Indonesia yang melakukan gebrakan terhadap musik adalah Ombat, vokalis band Tengkorak. Awalnya, ia sadar bahwa dunia musik metal telah membuatnya tersesat dari nilai-nilai Islam. Hal ini diperkuat oleh seorang antropolog musik bernama Jeremy Wallach terkait simbolisasi musik metal yang berasal dari Yudaisme. Sejak saat itu, Ombat berusaha mengubah musik metal, dari alat kolonialisasi budaya menjadi perlawanan budaya. Ia mengangkat tema jihad dan anti Zionisme pada musik mereka, serta mengubah simbol ‘tiga jari’ menjadi ‘satu jari tengah (one finger salute)’ guna mengingat esensi tauhid. Menurut Wallach, musik pop mampu mempersatukan masyarakat Indonesia, terutama dangdut sebagai genre popular di Indonesia. Hal ini disebabkan musik dangdut seakan menjadi representasi dari keinginan masyarakat untuk berkumpul, berbaur, bersenang-senang dan menerima perbedaan.
Musik juga bisa digunakan untuk mengiringi zikir. Efeknya bisa sangat luar biasa, para pendengar bisa menangis. hal ini mungkin yang disebut oleh Herbert sebagai pengalaman transedental. Artinya, terjadi ketika musik menginduksi keadaan atau kejadian emosional yang membuat orang tidak bisa mengartikulasikan fenomena secara memadai. Pada saat yang sama, musik menyalakan imajinasi yang menghasilkan efek sensorik, emosional dan fisik.
Kesimpulan
Secara umum, musik dianggap sesuatu yang bertentangan dengan semangat hijrah, namun di sisi lain ada komunitas Islam yang percaya bahwa musik dapat menjadi media untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dua kelompok tersebut bertentangan terkait kepercayaan mereka terhadap musik. Pemuda Hijrah merasa bahwa al-Qur’an adalah pengganti musik, sebab musik dilarang. Berbeda dengan Komuji yang melakukan hijrah melalui musik. Mereka menganggap musik adalah ‘jalan ketiga’ bagi mereka di tengah globalisasi dan invasi islamisme.

