(Sumber : Nur Syam Centre)

Gender dalam Perspektif Budaya dan Bahasa

Riset Budaya

Karya dengan judul “Gender dalam Perspektif Budaya dan Bahasa” merupakan karya Abdul Jalil dan St. Aminah. Karya ini terbit di Jurnal Al-Maiyyah pada tahun 2018. Artikel tersebut berusaha menjelaskan pandangan universalisme dikotomi antara pria dan wanita yang berasal dari alam dan budaya, serta perbedaan peran domestik dan publik telah dibatalkan oleh bukti etnografis. Kemudian, pada saat yang sama membuka fakta baru bahwa dikotomi antara pria dan wanita adalah relatif. Di dalam resume ini akan dijelaskan empat sub bab mengenai tulisan Jalil dan Aminah. Pertama, pendahuluan. Kedua, sekilas tentang konsep gender. Ketiga, konsep gender dan bahasa. Keempat, konsep gender dan budaya. 

  

Pendahuluan

  

Kajian mengenai gender tidak bisa dilepaskan dari kajian teologis. Hal ini disebabkan hampir semua agama mempunyai ajaran dan perlakuan khusus terhadap kaum wanita. Kesan yang muncul adalah perempuan ditempatkan dalam posisi di belakang pria baik dalam ritual keagamaan maupun ranah sosial. Di dalam Islam, setiap masyarakat pria maupun wanita memiliki kedudukan sama dalam menjalankan hakikat dan tujuan fungsi, dan peran manusia diciptakan. Peran gender dalam masyarakat yang dikenal dalam ilmu sosiologi mengacu pada ciri khas yang berkaitan dengan peran identitas sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga, dikenal istilah maskulin dan feminin dalam konteks budaya dan pengelompokan dalam ilmu bahasa.

   

kesetaraan pria dan wanita ditegaskan dalam Q.S Al-Isra ayat 97. Artinya, “Barang siapa yang mengerjakan kebaikan baik pria maupun wanita dalam keadaan beriman maka kami pasti berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan kami beri balasan dengan pahala yag baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” Di dalam ayat tersebut, secara eksplisit menunjuk pada pria dan wanita untuk menegakkan nilai-nilai Islam guna mewujudkan peran dan tanggungjawab mereka dalam menjalankan fungsi spiritual karena kedudukan manusia sama di hadapan Allah. 

  

Sekilas Tentang Konsep Gender 

  

Menurut Nasaruddin Umar dalam Webster’s New World Dictionary, gender diartikan sebagai perbedaan yang tampak antara pria dan wanita dilihat dari segi nilai dan tingkah laku. WHO (World Health Organization) memberikan batasan gender sebagai seperangkat peran, perilaku, kegiatan, dan atribut yang dianggap layak bagi pria dan wanita. Menurut Mansour, gender adaah sifat yang melekat pada pria dan wanita dan dikonstruksi secara sosial dan kultural. Di dalam pandangan Islam, sesuatu diciptakan Allah dengan kodrat. Sesuai dengan Q.S Al-Qamar ayat 49. Artinya, “Sesungguhnya segala sesuatu yang kami ciptakan dengan qadar”. Qadar diartikan sebagai ukuran dan sifat yang ditetapkan Allah bagi segala sesuatu. Sehingga, pria dan wanita sebagai makhluk ciptaan Allah, baik individu dengan jenis kelamin berbeda, karena memiliki kodrat masing-masing. Secara umum, gender diartikan untuk mengidentifikasi perbedaan pria dan wanita dari segi sosial-budaya. Gender merupakan sifat yang melekat pada kaum pria dan wanita yang kemudian dikonstruksikan secara sosial maupun kultural. Gender bukan sesuatu yang didapatkan sejak lahir dan dimiliki, melainkan sesuatu yang dilakukan untuk ditampilkan. 

  

Konsep Gender dan Bahasa. 

  

Pria dan wanita memiliki karakteristik dan kemampuan yang berbeda. Perbedaan kemampuan verbal sering disebabkan faktor gerak anggota badan, ekspresi wajah, suara dan intonasi. Perbedaan bahasa terletak pada pemakaian bahasa pria dan wanita yang memiliki ciri berbeda. Wanita cenderung mempertahankan bahasa, sedangkan pria bersifat inovatif dan pembaharuan. Bahasa yang digunakan pria lebih banyak berdasar pada logika, dan bahasa yang digunakan perempuan melibatkan perasaan dalam berbagai permasalahan. Di dalam setiap permasalahan perempuan lebih banyak memberikan bahasa simbolik dan tidak memberikan arah secara langsung pada tujuan permasalahan, berbeda dengan pria yang meggunakan bahasa langsung pada poin permasalahan. Selain itu, jika terjadi pertemuan antar pria, arah pembicaraan lebih banyak berbicara kompetisi, etos kerja maupun kemampuan. Sedangkan pertemuan antar wanita menekankan pada persoalan diri atau perasaan serta keluarga dan bahkan jauh berafiliasi dengan yang lain. 

  

Konsep Gender dan Budaya

  

Budaya masyarakat memaknai gender sebagai pembagian peran antara pria dan wanita. Budaya kehidupan masyarakat mewariskan pemahaman tentang tata cara mereka melanjutkan kehidupan dari suatu generasi ke generasi dengan pemahaman akan peran pria dan wanita. Gender dalam kehidupan masyarakat memberikan peran masing-masing sebagai ide kultural yang menetapkan perbedaan peran baik dalam ranah publik maupun domestik. Peran perempuan semakin mengalami perubahan dengan perkembangan ekonomi secara global, yang memberikan dukungan dalam peningkatan taraf hidup perempuan. Perubahan ini membentuk perubahan sosial yang akan diikuti dalam bentuk akulturasi dan asimilasi budaya. 

  

Gender sebagai konstruk budaya sosial, memang memberikan makna terhadap peran pria dan wanita dalam masyarakat. Makna yang diberikan pada pria dan wanita membuat adanya pembagian peran pria dan wanita. Namun, pembagian peran tersebut tidak didasarkan pada azas kesetaraan dan keadilan bahwa pria dan wanita memiliki hak dan tanggungjawab yang sama sebagai manusia. Realitanya, pembagian peran lebih banyak didasarkan pada budaya patriarki. 

  

Kesimpulan

  

Pada dasarnya, sistem kepercayaan masyarakat mengenai gender lebih kepada asumsi yang kebenarannya dapat diterima sebagian saja. Hal ini dikarenakan kepercayaan dalam masyarakat tidak selalu menunjukkan kenyataan yang “akurat”. Sehingga, jika dikaitkan dengan gender mengenai label maskulin dan feminin dapat diterima serta diberlakukan dalam kehidupan masyarakat, sebenarnya tidak semua aspek. Peran, nilai dan aturan yang dijalankan seperti layaknya “kostum” dan “topeng teater” yang memiliki pesan kepada orang lain bagimana pribadi seseorang, baik maskulin maupun feminin. Meskipun begitu, pandangan gender jangan sampai dirancukan dengan konsep jenis kelamin yang bersifat “taken for granted”.