Integrasi Kearifan Lokal dan Kewirausahaan Islam
Riset BudayaArtikel berjudul “Integration of Lokal Wisdom and Islamic Entrepreneurship: Building Opportunities and Motivation for Makassar Migrants in Surabaya” ditulis oleh Rofiqotur Riskiyah, Nur Syam, dan Achmad Room Fitrianto. Tulisan tersebut terbit di IJEBIR tahun 2025. Penelitian tersebut menelaah bagaimana nilai-nilai kearifan lokal masyarakat Makassar seperti siri’, pacce, dan reso temmangingi diimplementasikan untuk membentuk motivasi serta peluang kewirausahaan berbasis ajaran Islam. Melalui metode kualitatif jenis etnografi, penelitian ini menelusuri praktik nyata para perantau Makassar di Surabaya dalam mengintegrasikan nilai budaya dengan etika Islam. Terdapat lima sub bab dalam review ini. Pertama, relasi antara peluang, motivasi, dan etika Islam. Kedua, konsep kewirausahaan Islam serta nilai kearifan lokal. Ketiga, implementasi nilai kearifan lokal etnis Makassar. Keempat, penerapan nilai kearifan lokal dalam era globalisasi. Kelima, analisis penerapan nilai kearifan lokal dalam kewirausahaan Islam.
Relasi Antara Peluang, Motivasi, dan Etika Islam
Kewirausahaan menjadi salah satu strategi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Namun, keberhasilan tersebut tidak hanya bergantung pada peluang, melainkan juga pada motivasi dan nilai moral yang melandasinya. Penulis mengutip beberapa teori seperti Edward, Zimmer, dan Dewantoro untuk menegaskan bahwa kreativitas dan inovasi merupakan kunci utama dalam menciptakan peluang bisnis. Pada konteks Islam, motivasi berwirausaha harus berakar pada nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Dengan demikian, kewirausahaan tidak sekadar aktivitas ekonomi, melainkan juga bentuk ibadah sosial.
Penulis kemudian menyoroti tradisi merantau masyarakat Indonesia, khususnya etnis Makassar yang dikenal gigih dan adaptif. Budaya sompe’ atau merantau dimaknai sebagai perjalanan spiritual untuk mencari kehidupan yang lebih baik dan bermanfaat. Nilai-nilai seperti siri’ (harga diri), pacce (solidaritas sosial), dan reso temmangingi (ketekunan) menjadi pegangan moral dalam bekerja dan berusaha. Filosofi hidup “di mana perahu terdampar, di situlah kehidupan ditegakkan” menggambarkan tekad kuat etnis Makassar untuk bertahan di mana pun berada. Kombinasi nilai budaya dan ajaran Islam inilah yang menjadi fondasi bagi praktik kewirausahaan etis yang dikaji dalam penelitian ini.
Konsep Kewirausahaan Islam Serta Nilai Kearifan lokal
Kewirausahaan Islam merupakan sistem bisnis berlandaskan nilai-nilai syariah seperti keadilan, keberkahan, dan tanggung jawab sosial. Konsep ini menempatkan niat ibadah sebagai tujuan utama, bukan sekadar keuntungan material. Mengacu pada teori Ashraf (2021), terdapat lima komponen utama kewirausahaan Islam yaitu niat, empati, kewajiban moral, efikasi diri, dan dukungan sosial. Komponen ini menjadi kerangka analisis untuk memahami perilaku wirausaha perantau Makassar di Surabaya.
Penulis juga menjelaskan bahwa kearifan lokal memiliki peran penting dalam membentuk etika dan semangat kerja masyarakat. Nilai siri’ menumbuhkan kehormatan diri, pacce mendorong empati sosial, dan reso temmangingi memperkuat kerja keras tanpa putus asa. Ketiga nilai ini sejalan dengan prinsip etika Islam yang menekankan keseimbangan antara spiritualitas dan produktivitas. Dengan demikian, integrasi antara budaya dan ajaran agama menghasilkan model kewirausahaan yang adaptif sekaligus berakar kuat pada identitas lokal.
Implementasi Nilai Kearifan Lokal Etnis Makassar
Baca Juga : Penghormatan Terhadap Bendera Negara: Kafir kah?
Nilai kearifan lokal siri’ na pacce dan reso temmangingi menjadi dasar moral bagi perilaku ekonomi etnis Makassar. Siri’ dimaknai sebagai kehormatan diri yang mendorong seseorang bekerja keras untuk menjaga martabat keluarga. Pacce menumbuhkan empati sosial dan kesediaan membantu sesama, sementara reso temmangingi menanamkan ketekunan dalam menghadapi kesulitan usaha. Nilai-nilai ini membentuk karakter pekerja keras, pantang menyerah, dan berintegritas tinggi di kalangan perantau Makassar. Dengan demikian, kearifan lokal menjadi sumber motivasi spiritual dan etos kerja dalam dunia wirausaha.
Penulis juga membandingkan nilai-nilai tersebut dengan etos kerja etnis lain seperti Madura, Sunda, dan Minangkabau untuk menunjukkan universalitas prinsip kerja keras dan kehormatan diri. Namun, nilai-nilai Makassar memiliki kekhasan dalam penekanan terhadap keberanian dan tanggung jawab sosial. Hasil lapangan menunjukkan bahwa para perantau menjadikan nilai budaya ini sebagai pedoman untuk menjaga hubungan baik dengan pelanggan dan rekan usaha. Nilai siri’ bahkan menjadi pengendali moral yang menghindarkan mereka dari perilaku curang. Oleh karena itu, kearifan lokal bukan sekadar warisan budaya, melainkan juga fondasi moral ekonomi Islam.
Penerapan Nilai Kearifan Lokal dalam Era Globalisasi
Selanjutnya, penulis membahas bagaimana masyarakat Makassar memaknai era globalisasi sebagai peluang, bukan ancaman. Penulis menemukan bahwa kemajuan teknologi dan digitalisasi justru dimanfaatkan untuk memperluas pasar dan mempromosikan produk melalui media sosial. Nilai siri’ na pacce berperan sebagai filter moral agar adaptasi terhadap modernitas tidak menghapus jati diri budaya. Para pelaku usaha tetap mempertahankan etika lokal seperti kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian sosial dalam setiap transaksi. Dengan demikian, nilai kearifan lokal menjadi penyeimbang antara kemajuan ekonomi dan kelestarian moral.
Lalu, ada bahasan yang menyoroti bagaimana inovasi dan kreativitas muncul sebagai respons terhadap tantangan global. Para informan melakukan modifikasi produk, menambah variasi menu, dan memanfaatkan layanan digital seperti online delivery untuk memperkuat daya saing. Fenomena ini menunjukkan kemampuan masyarakat Makassar dalam beradaptasi tanpa kehilangan nilai budaya. Bahkan, kearifan lokal berfungsi sebagai pelindung dari dampak negatif globalisasi yang dapat mengikis spiritualitas dan integritas. Melalui sinergi antara nilai lokal dan kemajuan teknologi, para perantau mampu mempertahankan eksistensinya di tengah arus perubahan global.
Analisis Penerapan Nilai Kearifan Lokal dalam Kewirausahaan Islam
Terakhir, penulis menganalisis nilai-nilai lokal Makassar melalui teori kewirausahaan Islam yang terdiri atas lima komponen: niat, empati, kewajiban moral, efikasi diri, dan dukungan sosial. Niat (intention) dipandang sebagai motivasi ibadah dalam menjalankan usaha, sejalan dengan ajaran QS. Al-‘Ankabut: 69 tentang keikhlasan dalam berjuang. Empati tercermin dari kebiasaan berbagi melalui zakat dan sedekah, sedangkan kewajiban moral diwujudkan dalam sikap jujur dan adil kepada konsumen. Efikasi diri dan dukungan sosial muncul melalui solidaritas komunitas perantau yang saling membantu dalam menghadapi tantangan ekonomi. Keseluruhan nilai ini memperkuat karakter wirausaha Muslim yang berakhlak.
Penulis menyimpulkan bahwa integrasi antara nilai Islam dan budaya Makassar melahirkan model kewirausahaan beretika yang relevan dengan konteks global. Kearifan lokal berfungsi sebagai pedoman moral, sedangkan nilai-nilai Islam memberikan arah spiritual yang memperkuat integritas bisnis. Sinergi keduanya menjadikan praktik kewirausahaan tidak hanya berorientasi pada laba, tetapi juga pada keberkahan dan keberlanjutan sosial. Dengan demikian, penelitian ini menegaskan pentingnya pendekatan berbasis nilai dalam mengembangkan ekonomi umat yang inklusif dan bermartabat.
Kesimpulan
Artikel tersebut berhasil mengungkap bahwa nilai-nilai siri’, pacce, dan reso temmangingi merupakan sumber motivasi dan etika dalam kewirausahaan Islam bagi perantau Makassar di Surabaya. Nilai-nilai tersebut mendorong terbentuknya karakter kerja keras, tanggung jawab sosial, dan komitmen spiritual dalam menjalankan usaha. Era globalisasi tidak melemahkan nilai budaya, justru memperluas ruang adaptasi dan inovasi tanpa mengorbankan prinsip moral. Penulis menegaskan bahwa integrasi kearifan lokal, etika Islam, dan teknologi modern menjadi kunci keberlanjutan ekonomi masyarakat Muslim urban. Secara konseptual, penelitian tersebut memberikan sumbangan penting bagi pengembangan teori kewirausahaan berbasis nilai dan budaya lokal. Kewirausahaan Islam tidak hanya menjadi praktik ekonomi, tetapi juga gerakan moral untuk membangun kesejahteraan dengan keberkahan. Melalui sintesis nilai budaya dan spiritualitas Islam, penelitian tersebut memperlihatkan bahwa ekonomi yang adil dan beretika hanya dapat tumbuh dari pondasi kearifan lokal yang kuat.

