(Sumber : www.nursyamcentre.com)

Memperjuangkan Identitas di Tengah Pluralisme Agama

Riset Budaya

Tulisan berjudul “The Struggle of Identity in Religion Plurality in Village of Ekasari Jembrana, Bali” merupakan karya Pakalis Nyoman Widastara, Anak Agung Ngurah Anom Kumbara, Anak Agung Bagus Wirawan, dan I Gede Mudana. Karya ini terbit di E-Journal of Cultural Studies tahun 2020. Penelitian ini dilakukan di Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali.  Tujuan dari penelitian ini adalah memahami bentuk perjuangan identitas, memahami ideologi dan menganalisa implikasi dari perjuangan identitas di Desa Ekasari. Penelitian ini menggunakan metode analisa kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan analisa dokumen. Di dalam resume ini akan dijelaskan penelitian di atas dalam tiga sub bab. Pertama, pendahuluan. Kedua, bentuk dan faktor ideologis dalam perjuangan identitas. Ketiga, implikasi perjuangan identitas. 

  

Pendahuluan

  

Terdapat tiga fakta sosial yang menjadi identitas masyarakat di Desa Ekasari. Pertama, adanya keragaman tiga agama yakni Islam, Kristen dan Hindu. Kedua, polarisasi umat beragama yang menyulitkan asimilasi komunitas. Ketiga, ideologi dibalik perjuangan identitas antara tiga komunitas agama. 

  

Desa Ekasari dikenal sebagai desa teknik yang lahir di zaman modern tepatnya pada pertengahan abad ke-20 yakni tahun 1930-1950. Kehadiran setiap komunitas tidak lepas dari politik, ekonomi dan situasi budaya yang berkembang saat itu. Secara ekonomi, kepadatan penduduk di bagian timur, membuat masyarakat terhambat untuk maju dan berkembang. Sehingga, diperlukan langkah baru guna membuka peluang perubahan kesejahteraan masyarakat dengan lahan yang lebih luas dan situasi yang lebih tenang. Secara politis, mereka ingin menjauhi konflik. Sehingga, mereka membangun komunitas baru dan harus menyesuaikan dengan situasi dan lingkungan yang ada.

  

Bentuk dan Faktor Ideologis dalam Perjuangan Identitas

  

Terdapat empat bentuk perjuangan identitas yang dialami oleh masyarakat Desa Ekasari, yakni ketuhanan, praktek keagamaan, sarana ibadah dan pernikahan beda agama. Masing-masing masyarakat memiliki konsep yang berbeda, sehingga memiliki potensi yang menimbulkan konflik antar tiga komunitas agama. Konsep semacam itu, tentu mempengaruhi kehidupan. Setiap komunitas agama akan berusaha mempertahankan identitasnya. 

  

Ideologi atau pemahaman tentang Tuhan terbungkus dalam “balutan” religiusitas yang mendapatkan perhatian besar dalam perjalanan sejarah manusia. Agama muncul dalam dua wajah yakni inklusif dan eksklusif. Setiap individu terikat oleh agama, baik secara turun temurun maupun proses pencarian. Di dalam agama terdapat lapisan yang kaya dan kompleks berupa ritual, doktrin, etika dan pengalaman. 

  

Agama Hindu identik dengan budaya Bali yang harmonis meskipun sering kali “berurusan” dengan agama lainnya. Agama sebagai tradisi yang diterima secara turun temurun dan bersifat  kolektif  harus dihadapi secara individualistik tapi pada saat yang sama juga harus ekspansif, terutama Islam dan Kristen. Pertemuan antara orang Hindu dengan Islam akan melahirkan “keterpisahan” kelompok masyarakat, sebab secara budaya dan agama tidak bisa bersatu. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa konflik yang melibatkan dua komunitas agama tidak mungkin dihindari. Artinya, komunitas agama memiliki porsi yang signifikan guna menghadirkan pergaulan identitas. 


Baca Juga : Beberapa Faedah Terkait Asbab al-Nuzul (Bagian Kedua)

  

Kebanyakan simbol dan budaya menjadi sumber konflik. Simbol agama merupakan bagian esensial dari komunitas agama dalam memperkuat identitas. Upaya yang dilakukan setiap umat beragama dalam bentuk simbol keagamaan adalah internal dan eksklusif. Sehingga, penggunaan simbol agama sebagai identitas semakin menonjol pada setiap komunitas agama. 

  

Implikasi perjuangan Identitas

  

Perjuangan identitas dalam pluralitas agama memiliki implikasi dalam kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Implikasi terjadi pada tingkat struktur, infrastruktur maupun suprastruktur. Pertama, memperkuat ideologi. Hal yang dapat diharapkan dari kelangsungan sebuah komunitas adalah ideologi yang harus dipelihara dan dilestarikan. Di dalam konteks agama, ideologi adalah pandangan hidup dalam hubungan dengan Tuhan yang terwujud dalam hubungan dengan orang lain. Ideologi setiap komunitas agama dapat dilihat melalui sejarah komunitas agama. Misalnya, dalam komunitas Muslim ada Tauhid yakni keesaan Allah, komunitas Kristen dengan doktrin trinitas dan komunitas Hindu dengan ajaran trine

  

Kedua, memperkuat pendidikan. Pendidikan merupakan dasar dari dimensi peradaban dan budaya. Semakin maju pendidikan, maka semakin maju pula peradaban manusia.  Kesejahteraan manusia bergantung pada pendidikan yang dicapai. Bagi umat beragama, pendidikan tidak hanya dipahami sebagai intelektual karena mencakup akal dan kecerdasan. Tujuan pendidikan adalah memanusiakan manusia. Masyarakat sadar bahwa dengan pendidikan, kehidupan ekonomi masyarakat akan meningkat. Oleh sebab itu, Komunitas Kristen memanfaatkan gereja sebagai sarana memulai pendidikan dasar. Komunitas Muslim menjadikan keluarga sebagai tempat pendidikan utama. Sedangkan Komunitas Hindu membuat “banjar balai” sekolah guna membantu memahami mengenai pendidikan dan praktik keagamaan.

  

Ketiga, eksklusivitas sosial keagamaan. Kehidupan beragama selalu dibayangi oleh sikap yang eksklusif, tertutup dan egois dalam memahami kebenaran yang diikuti sikap memandang salah agama yang lain. Semua agama memiliki konsep semacam ini, sehingga sangat sedikit bahkan tidak ada ruang guna menerima atau mengakui kebenaran agama lain. Sikap eksklusif ini memunculkan fanatisme dalam beragama. Tanda arah eksklusif ini terjadi seiring dengan menghilangnya budaya berbagi. Misalnya, perayaan keagamaan yang dirayakan tanpa melibatkan orang yang beragama lain. Keadaan semacam ini diperparah dengan wacana yang berkembang di masyarakat bahwa, menyapa teman yang berbeda agama dilarang karena bertentangan dengan norma agama. Selain itu, eksklusivitas juga ditandai dengan lambannya masyarakat dalam memecahkan masalah yang melibatkan komunitas berbeda.

  

Keempat, area umum. Ruang publik merupakan simbol keberadaan suatu komunitas atau kelompok masyarakat. Tujuannya adalah memperkuat kebersamaan. Selain itu, ruang publik digunakan sebagai sarana memperkuat ideologi setiap komunitas. Artinya, penguasaan ruan publik dalam masyarakat Bali menjadi sangat penting. Ruang publik biasanya didominasi oleh kepentingan kelompok atau komunitas tertentu. Sebaliknya, ruang publik yang menjadi ruang privat mejadi lebih tertutup sebab dikaitkan dengan adat dan agama. 

  

Kelima, polarisasi komunitas. Secara geografis, masyarakat terbagi dalam batas yang jelas. Polarisasi semakin kuat ketika memperjuangkan kepentingan kelompok tertentu yang terlibat dengan identitas agama tertentu. Simpati dan empati dibangun tidak dasar rasionalitas tetapi emosional. Polarisasi menjadi lebih kuat jika menyinggung kepentingan agama. Polarisasi komunitas menjadi lebih lengkap, tidak hanya secara geografis atau di dalam batas teritorial terpisah tetapi juga melibatkan perasaan atau emosi orang yang merasa terluka dan diperlakukan tidak adil. Pengadilan bukanlah solusi untuk mengatasi polarisasi masyarakat yang telah terbentuk. Satu-satunya cara adalah tidak membuat identitas berbeda. Kepemimpinan menjadi penting untuk membangun hubungan antar komunitas yang mengantarkan masyarakat konsensus atau kesepakatan bersama.

  

Kesimpulan

  

Di dalam pergulatan identitas akan selalu ada ideologi sebagai sebab permasalahan dalam kehidupan agama, budaya, politik, dan ekonomi masyarakat. Implikasinya adalah komunitas agama akan berjuang mempertahankan jati diri sambil berusaha membangun komunikasi melalui sarana yang ada. Perjuangan identitas menimbulkan berbagai macam kesulitan, tantangan sekaligus berharap dapat mengatur kehidupan bersama dalam satu bidang dengan lebih baik. Peran pemimpin agama, komunitas pemimpin dalam konteks struktural atau kepemimpinan sangat penting dalam upaya membangun dialog dan toleransi berdasarkan prinsip yang disepakati bersama, khususnya Tri Hita Karana kearifan lokal. Tiga komunitas yang terlibat dalam perebutan identitas harus menggunakan infrastruktur sebagai sarana dan prasarana yang memberikan peluang dan peluang bagi masing-masing masyarakat untuk membangun kemakmuran dan kedamaian bersama, baik dalam bidang jasmani maupun rohani.