(Sumber : Poros Timur )

Pragmatisme dan Kesalehan Sosial Pemuda Muslim

Riset Budaya

Artikel berjudul “Muslim Youth  Between Pragmatism, Islamic Concern, and Social Piety: The Case of the Da’wah Movement in Solo,  Indonesia” merupakan karya Muhammad Latif Fauzi dan Yanwar Pribadi. Tulisan ini terbit di Ulumuna: Journal of Islamic Studies Published tahun 2024. Selama beberapa tahun terakhir, generasi muda Gen Z yang lahir antara tahun 1997 dan 2010 telah terlibat aktif dalam berbagai komunitas sosial yang mempromosikan pemahaman tertentu tentang Islam, seperti relawan, aktivis garis depan, atau organisator. Artikel tersebut mengeksplorasi aktivisme sosial keagamaan mereka di Solo dan pemahaman mereka tentang Islam. Artikel tersebut menyelidiki kesalehan agama dan sosial dalam dakwah mereka. Terdapat empat sub bab dalam resume tersebut. Pertama, pendahuluan. Kedua, sekilas tentang aktivisme dakwah dan kesalehan. Ketiga, Islam di solo pasca era reformasi. Keempat, kepentingan pragmatis sebagai faktor yang mendasari. 

  

Pendahuluan

  

Pada konteks kesalehan sosial, Islam merupakan sebuah naungan suci yang memelihara ikatan komunal dan kesalehan bagi kaum Muslim modernis perkotaan. Bentuk utama kesalehan sosial menggabungkan ajaran agama dengan unsur-unsur budaya sekular untuk menunjukkan eksistensinya. Selain ketakwaan, unsur Islam yang kini juga tampak jelas adalah dakwah. Khususnya di Indonesia, contoh yang paling nyata adalah seruan umat Islam agar sesama umat Islam menjadi lebih religius, di mana Islam ditransformasikan menjadi bagian dari ekspresi politik, kegiatan ekonomi, dan praktik sosial budaya. Akan tetapi, kesalehan sosial dan kegiatan dakwah yang diartikulasikan di ruang publik tidak serta merta menjadikan Islam sebagai kekuatan positif di Indonesia. Kecenderungan ini kerap terjadi dalam konteks perkotaan. Kelompok-kelompok muslim perkotaan ini kerap menampilkan sikap intoleran dan radikal dalam menyebarkan pandangan mereka tentang Islam (seperti gagasan populis Islam bahwa umat Islam harus memegang jabatan publik dan bahwa hukum Islam harus diterapkan di seluruh Indonesia) dan memusuhi umat Islam dan non-Muslim yang tidak sependapat dengan mereka. 

  

Banyak pemuda Gen Z yang terlibat dalam berbagai lembaga atau komunitas yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Islam dan kebangsaan, banyak lembaga dan komunitas yang tidak mendukung nilai-nilai keagamaan yang inklusif atau menentang prinsip-prinsip Pancasila, Hal ini agak mengkhawatirkan karena para pemuda Muslim ini, terutama mereka yang memiliki pendidikan tinggi, seperti mahasiswa, adalah generasi penerus bangsa yang seharusnya mengembangkan nilai-nilai sosial keagamaan yang mulia yang mencerminkan perilaku toleran, pluralis, dan moderat. 

  

Sekilas Tentang Aktivisme Dakwah dan Kesalehan

  

Kesalehan, tidak seperti tradisi keagamaan lainnya, misalnya, dalam tradisi Puritanisme Kristen di Inggris, mengacu pada keadaan spiritual batiniah. Istilah Arab “taqwa,” yang dapat diterjemahkan sebagai kesalehan, menunjukkan orientasi atau watak batiniah dan cara berperilaku praktis dalam ajaran Islam. Islam tampaknya telah berubah menjadi pop, anggun, muda, dan keren di kalangan Muslim kelas menengah perkotaan. Di Indonesia, religiusitas, yang telah terbentuk sejak tahun 1980-an, secara bertahap menjadi faktor penting dalam sikap politik terbuka terhadap pemerintahan Suharto dan simbol kebanggaan politik identitas keagamaan setelah runtuhnya rezim otoriter. 

  

Dakwah sering kali merujuk pada prinsip  al-amr ma’ruf nahi al-munkar, sebuah frasa bahasa Arab yang mengandung perintah untuk menegakkan jalan yang benar dan melarang yang salah. Frasa tersebut dianggap memiliki peran yang sangat signifikan dalam kegiatan dakwah. Secara umum, meskipun dapat diarahkan kepada non-Muslim, saat ini di dunia Muslim, dakwah terutama diarahkan kepada Muslim sendiri, terutama mendorong mereka untuk mempraktikkan kesalehan dan ibadah.  

  

Jalan dakwah yang baru mulai berubah ketika dakwah mengalami demokratisasi pada awal abad ke-20, yang ditandai dengan dinamika dakwah yang lebih terbuka . Saat itu muncul pendapat bahwa pada awalnya para ulama hanya memahami dakwah sebagai sebuah kegiatan. Namun, para pemikir reformis perlahan mulai mengklaim bahwa dakwah merupakan kewajiban setiap muslim, yang pada gilirannya membuka jalan bagi setiap muslim yang tidak memiliki latar belakang pendidikan agama yang kuat untuk terlibat dalam kegiatan dakwah yang intensif . Perubahan ini sering disebut sebagai demokratisasi dakwah, yang pada akhirnya membuka jalan bagi para muslimah untuk terlibat. 


Baca Juga : Perilaku Masyarakat Indonesia Pasca Covid-19

  

 Pada konteks Indonesia, dakwah telah menjadi aktivitas yang berkembang pesat dalam lanskap Islam kontemporer untuk mempertahankan posisi Islam tradisional. Tujuan dakwah dalam konteks ini adalah untuk mempromosikan versi tradisionalis Islam Sunni dan menangkal kelompok puritan-konservatif. Dalam hal ini, munculnya dakwah tradisionalis merupakan respons terhadap ekspansi gerakan Islam global seperti Salafi Wahhabi dan Hizbut Tahrir, yang organisasinya di Indonesia dibubarkan oleh pemerintah pada tahun 2017. Beberapa pendakwah dan aktivis tradisionalis telah bekerja sama untuk menekankan keberadaan Islam Sunni atau Aswaja (ahl sunna wa al-jama\'ah). Mereka berusaha untuk menonjolkan signifikansi mereka sambil pada saat yang sama menyebarkan pesan-pesan anti-Wahabisme melalui berbagai media. 

  

Ketika berbagai media modern bermunculan dengan cepat dan memengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat, dampak industrialisasi media terhadap ekspresi keagamaan seperti dakwah sangatlah besar. Terdapat persimpangan antara konsumerisme dan Ekspresi Islam dalam narasi yang menggunakan ajaran Islam untuk mengatasi masalah sosial yang dialami umat Islam. Hal ini, pada gilirannya, memproyeksikan citra Islam Indonesia yang mengaburkan perpecahan politik yang ada dalam masyarakat. Kesalehan berkaitan erat dengan dakwah karena keduanya mencerminkan kebangkitan Islam global dalam beberapa dekade terakhir. Munculnya para pendakwah populer di dunia nyata maupun dunia maya, seperti Abdul Somad, Adi Hidayat, Khalid Basalamah, dan Felix Siauw, tidak saja menandakan adanya perubahan pola otoritas keagamaan dari pola tradisional menjadi pola yang lebih mencerminkan religiusitas publik, tetapi juga menunjukkan eksperimen penggunaan media baru sebagai media dakwah yang berhasil. Media sosial, seperti Instagram, Facebook, X (sebelumnya Twitter), YouTube, dan WhatsApp, memegang peranan penting dalam menciptakan ketaatan pada ajaran dan ibadah Islam. Instagram, misalnya, memberikan kesempatan bagi orang dan kelompok tertentu untuk mengunggah unggahan dan caption yang sangat memengaruhi cara kaum muda Muslim Indonesia beribadah, menekankan ketakwaan, dan memprioritaskan tujuan hidup mereka, baik di dunia maupun di akhirat. Pada konteks ini, kita dapat melihat telah terjadi fragmentasi umat Islam Indonesia di mana kelompok tradisionalis dan puritan-konservatif berusaha saling menghalangi kemajuan melalui aktivitas dakwahnya yang masif dengan menggunakan berbagai media, baik media cetak, media elektronik, maupun media sosial. Namun, di balik fragmentasi umat tersebut, ternyata hubungan keduanya sangat kompleks karena terjadi interaksi yang fluktuatif antara ekspresi Islam lokal dengan pengaruh asing, terutama gerakan Salafisme Wahabisme dari Arab Saudi dan gerakan Tarbiyah dari Mesir. 

  

Hal yang dapat diamati adalah kuatnya pengaruh kelompok Muslim puritan konservatif perkotaan karena mereka menguasai akses ke ruang publik yang populer, seperti penggunaan berbagai media. Kelompok ini lebih dinamis dan cenderung mampu mengadopsi ide ide Islam transnasional. Pada saat yang sama, mereka juga lebih eksklusif dan sangat menentang pengaruh ekspresi Islam tradisionalis. Secara umum, persaingan antara kedua kelompok tersebut tampak dalam kegiatan dakwah mereka , yaitu kegiatan yang berusaha mengajak orang untuk masuk Islam dengan cara mereka. 

  

Islam di Solo Pasca Era Reformasi

  

Berkembangnya aliran-aliran Salafi pada era pasca-Suharto menjadi salah satu faktor tumbuhnya aktivisme Islam di Indonesia. Namun perlu dicatat bahwa aktivisme ini tidak muncul dalam bentuk tunggal karena kelompok Salafi juga mendapat tantangan yang cukup berat dari masyarakat. Beberapa dakwah sosial Lembaga-lembaga dakwah yang bersifat filantropis ini mengusung ideologi-ideologi moderat. Inilah awal munculnya fragmentasi otoritas keagamaan. Selain itu, lembaga lembaga dakwah yang bersifat filantropis ini memiliki hubungan yang erat dengan sejumlah mahasiswa, baik yang aktif di lembaga-lembaga dakwah kampus maupun yang tidak. Selain kuliah, para mahasiswa ini menghabiskan waktunya dengan aktif di organisasi-organisasi tersebut.

  

Perkembangan berbagai organisasi Islam berbanding lurus dengan keberadaan media Islam. Istilah media Islam merujuk pada media yang berideologi Islam, baik Salafi, Tarbawi, Tahriri, maupun Jihad. Selain itu, media Islam juga mengembangkan wacana tentang perlunya memperbaiki dan mengganti sistem pemerintahan yang ada dengan khilafah Islam, serta pentingnya menegakkan syariat Islam. Pandangan ideologis ini bermuara pada gagasan bahwa syariat Islam harus menjadi pilihan utama, bahkan satu satunya pilihan, dalam mengelola kehidupan bernegara dan bernegara. 

  

Kepentingan Pragmatis Sebagai Faktor yang Mendasari

  

Motivasi Generasi Z untuk bergabung dalam aktivisme sosial dan dakwah Gerakan tersebut beragam. Sebagian mengandalkan alasan pragmatis, yakni motivasi untuk mendapatkan beasiswa. Misalnya, organisasi Solo Peduli yang menyediakan beasiswa dan asrama bagi para pelajar untuk menarik minat para pelajar untuk bergabung. Solo Peduli merupakan lembaga filantropi Islam yang berdiri pada tanggal 11 Oktober 1999. Lembaga ini hadir untuk merespon krisis moneter yang terjadi di Indonesia pada tahun 1998. Krisis moneter tersebut menyebabkan kemerosotan ekonomi, PHK, pengangguran, dan meningkatnya angka kemiskinan. Pada tahun 2016, Solo Peduli resmi dikukuhkan sebagai Lembaga Amil Zakat skala Provinsi Jawa Tengah. Memang, beberapa organisasi sosial keagamaan telah memanfaatkan beasiswa untuk menghimpun relawan. Mereka mengungkapkan bahwa beasiswa merupakan hal penting yang ingin diraih oleh semua mahasiswa. Strategi ini berhasil.

  

Aspirasi sosial-keagamaan para pemuda menunjukkan rasa pragmatisme yang tinggi. Namun, sikap pragmatis yang mereka duga tidak akan bertahan lama jika rasa identitas mereka yang kuat tidak menopang mereka. Para pemuda ini adalah generasi muda yang juga telah memperkuat identitas unik mereka dengan terlibat aktif dalam gerakan dakwah yang, pada gilirannya, akan mendorong budaya tandingan mereka terhadap budaya generasi tua, yang saat ini masih sangat berpengaruh dalam masyarakat Indonesia. Selain itu, pencarian mereka terhadap beasiswa menyoroti aspirasi mereka terhadap mobilitas sosial dan jaringan untuk masa depan mereka.

  

Aktivisme keagamaan dan sosial Gen Z didorong oleh komitmen mereka untuk melayani di organisasi komunitas Islam yang mereka ikuti. Misalnya, mahasiswa yang beraliran spiritual mengikuti ajaran Muhammadiyah aktif di organisasi-organisasi berbasis Muhammadiyah, begitu pula mereka yang aktif di NU. Pengalaman lain menunjukkan bahwa menolong sesama muslim dengan tegas menjadi alasan mereka untuk bergabung dalam organisasi filantropi. Pengertian ini identik dengan semua manusia yang menjadi anggota masyarakat yang sama. Begitu pula dengan pandangan keagamaan mereka, mereka cenderung melihat Islam sebagai satu kesatuan yang memiliki tujuan mulia untuk memberikan rahmat (kasih sayang) bagi umat manusia. Mereka tidak pernah mengenyam pendidikan di lembaga pendidikan Islam khusus, seperti pesantren, dengan kurikulum agama yang berlaku umum. Mereka tidak memiliki guru dengan klasifikasi tertentu untuk mempelajari Islam. Mereka memperoleh pelajaran agama dari media sosial seperti YouTube atau Instagram. Mereka sering mendengarkan rekaman video ceramah dari para pendakwah populer, seperti Adi Hidayat, Hanan Ataki, dan Handy Bony. Namun, sulit untuk mengklaim bahwa mereka memiliki ideologi konservatif, seperti membela penegakan Syariat Islam di Indonesia. Pilihan materi dakwah hanya ditempatkan sebagai materi untuk memperbaiki akhlak.

  

Para pemuda dalam diskusi kita telah menunjukkan bahwa kesalehan, khususnya kesalehan komunal, merupakan salah satu fenomena religiusitas manusia modern, yang merupakan proses yang cepat baik di Barat maupun di Timur. Singkatnya, tindakan kesalehan lebih dari sekadar ekspresi identitas lahiriah; tindakan tersebut merupakan sarana yang diperlukan untuk mengembangkan habitus saleh. Akibatnya, pencarian kesalehan telah menempatkan para pemuda ini pada serangkaian identitas dan tuntutan yang saling bertentangan, yang negosiasinya sering kali memerlukan pencarian alasan yang dapat dibenarkan untuk menyeimbangkan aspirasi agama dan pribadi. 

  

Kesimpulan

   

Artikel tersebut membahas aktivisme sosial-keagamaan oleh pemuda Muslim dan mengeksplorasi aspek-aspek kesalehan agama dan sosial dalam kegiatan dakwah mereka. Para pemuda ini adalah mahasiswa. Tiga faktor yang memengaruhi keterlibatan mahasiswa dalam gerakan sosial keagamaan. Pertama, kepentingan pragmatis, yaitu keilmuan. Organisasi dakwah filantropi menggunakan strategi pemberian beasiswa untuk merekrut anggota atau relawan baru. Alasan kedua adalah kepedulian Islam. Para mahasiswa ini ingin berbuat lebih banyak untuk Islam dan organisasi Islam yang mereka ikuti. Aktivitas mereka di organisasi merupakan bentuk aktualisasi diri yang mereka lakukan sebagai bentuk pengorbanan. Motivasi ketiga adalah kesalehan sosial. Sebagian besar pemuda ini melakukan aktivisme dakwah untuk mengasah eksistensi mereka secara lebih luas untuk membantu orang lain. Semangat ini mereka peroleh dari pergaulan dan interaksi dengan wacana keagamaan dari berbagai sumber, utamanya media sosial dan internet.