(Sumber : Kumparan )

Tradisi Islam di Tengah Gerakan Dakwah Salafi-Wahabi di Indonesia

Riset Budaya

Artikel berjudul “Defending Islamic Tradition Theological Responses of the Hadrami Majlis Taklim Groups Towards the Salafi-Wahabi Preaching Movement in Contemporary Indonesia" merupakan karya Arif Zamhari. Tulisan ini terbit di Journal of Indonesian Islam (JIIS) tahun 2022. Penelitian tersebut membahas mengenai majlis taklim sebagai kelompok belajar agama informal di perkotaan yang dipimpin oleh Hadrami di Indonesia. Fungsinya tidak hanya dalam dakwah Islam, melainkan dalam mempertahankan tradisi dan praktik Islam mereka terhadap kritik gerakan Salafi di Indonesia. Terdapat empat sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, pendakwah Salafi-Wahabi: kebangkitan otoritas agama baru dalam Islam Indonesia kontemporer. Ketiga, mengamalkan dan memelihara tradisi Islam. Keempat, praktik tradisi Islam Majlis Taklim Hadrami.

  

Pendahuluan

  

Pesatnya pertumbuhan majlis taklim di Indonesia dalam dua dasawarsa terakhir merupakan bagian dari kebangkitan dunia Islam hal ini disebut dengan revivalisme. Sama halnya dengan banyak negara muslim lain, revivalisme adalah fenomena keagamaan yang ditandai dengan penekanan kuat pada identitas dan praktik keislaman. Sayangnya, banyak akademisi barat yang menggambarkan revivalisme sebagai penguatan pandangan hukum dan skripturalistik Islam. Melalui pandangan ini, revivalisme Islam di Indonesia hanya terlihat dari aspek yang memperkuat pandangan Islam skriptualistik yang sangat menentang praktik sufi dan tradisi Islam lainnya. Selain itu, dalam kurun waktu yang sama, Indonesia juga menyaksikan ekspansi revivalis Islam transnasional dan gerakan dakwah Salafi-Wahabi yang sangat menentang praktik keagaamaan Islam di Indonesia, khususnya majlis taklim. 

  

Momentum kebangkitan Islam di respon oleh kelompok muslim dengan menjamurnya kelompok sufi, majlis zikir, dan majlis taklim. Jumlah umat Islam yang bergabung pada kelompok-kelompok tersebut meningkat pesat baik di pedesaan maupun perkotaan. Banyak majlis yang didirikan keturunan Hadrami di Indonesia dan memiliki sejarah panjang sekaligus dinamika internal. 

  

Pendakwah Salafi-Wahabi: Kebangkitan Otoritas Agama Baru dalam Islam Indonesia Kontemporer

  

Ketika rezim Soeharto mulai jatuh dan memunculkan rezim reformasi telah membuka jalan bagi kebebasan berpendapat di kalangan Indonesia. Selain itu, runtuhnya rezim otoriter tersebut memunculkan aktivisme dan wacana keagamaan. Tidak hanya partai yang bermunculan, beberapa gerakan keagamaan juga mulai menjamur dan mendapatkan pengikut baru di era reformasi. Selain itu, periode ini juga menjadi saksi meningkatnya kekerasan dan konflik agama di beberapa daerah yang tidak hanya terjadi antar umat beragama. 

   

Gerakan Islam seperti Salafi-Wahabi, Hizbut Tahrir Indonesia, Jama’ah Tabligh, Gerakan Tarbiyah, dan Front Pembela Islam (FPI) yang terpuruk pada masa Orde Baru menganggap kebebasan berbicara sebagai kesempatan untuk memperkenalkan misi mereka terhadap muslim Indonesia. Akibatnya, kelompok ini mengekspresikan ide mereka melalui debat polemik agama di majalah, situs web, buku dan diskusi publik. Di antara kelompok tersebut, kelompok Salafi-Wahabi merupakan kelompok paling vocal dalam mempromosikan Islam puritan di Indonesia dan menentang otoritas keagamaan yang mapan di Indonesia. Gerakan ini sangat didukung oleh pemerintah Saudi melalui badan amal dan program pendidikan Saudi dengan mengirim pelajar Indonesia untuk belajar di Universitas di Arab Saudi. 

  

Sejak kehadirannya di Indonesia, gerakan Salafi-Wahabi sangat memusuhi praktik keagamaan yang telah lama dan banyak dipraktikkan di Nusantara, seperti tradisi tarekat, peringatan maulid Nabi, banjari, zikir berjamaah, tahlil, dam ziarah ke makam. Kelompok ini melakukan doktrin terkait tauhid dan sunnah yang berimplikasi pada munculnya konsep syirik dan bid’ah dalam pandangan agama. Berdasarkan doktrin tersebut, kelompok ini akan berusaha memurnikan ajaran Islam dan menyebarkan Islam murni. 


Baca Juga : Salat Sebagai Perintah Penting: Memaknai Isra' Mi'raj

  

Bagi sebagian pengamat, kebangkitan para pendakwah Salafi-Wahabi baru menentang otoritas keagamaan yang ada yakni ulama, kiai dan pemuka agama dari ormas Islam Indonesia. Mereka beranggapan bahwa munculnya para pendakwah Salafi-Wahabi baru dengan pengikut popular mereka di tingkat akar rumput telah menyebabkan menurunnya pengaruh otoritas Islam tradisional yang diwakili oleh NU dan Muhammadiyah. Alhasil, para pendakwah Salafi-Wahabi memiliki peluang untuk mengambil alih ruang yang sebelumnya ditempati otoritas kelompok Islam tradisional. 

  

Mengamalkan dan Memelihara Tradisi Islam

  

Keberadaan Islam memberikan pengaruh yang signifikan bagi para pengikutnya. Ketika Islam menyebar, tentu ‘bertemu’ dengan budaya serta tradisi lokal yang berbeda. Selama proses ini, Islam tentu berbaur dengan budaya dan praktik lokal yang biasa disebut tradisi Islam. Tradisi dipahami sebagai warisan unsur-unsur kebudayaan dari generasi ke generasi terutama melalui transmisi lisan. Biasanya unsur-unsur budaya yang ditransmisikan mencakup praktik, ajaran, dan kepercayaan. Jika merujuk pada definisi ini, maka tradisi memiliki makna simbolis dan makna khusus dengan asal-usul di masa lalu. Alhasil, tradisi Islam terkait dengan segala amalan, adat, kepercayaan, dan segala yang diamalkan secara turun temurun. Artinya, ada anggapan bahwa tradisi Islam yang dipraktikkan secara turun temurun tidak dapat dikatakan Islami atau sesat, meskipun tidak disebutkan secara eksplisit dalam al-Qur’an dan hadis nabi. 

  

Praktik Tradisi Islam Majlis Taklim Hadrami

  

Terdapat beberapa tradisi yang masih dilakukan oleh Majlis Taklim Hadrami demi mempertahankan praktiknya. Pertama, peringatan Maulid Nabi. Di Indonesia, maulid nabi dirayakan diberbagai daerah dengan berbagai model acara. Sayangnya, perayaan ini dianggap kontroversial oleh beberapa kelompok umat Islam karena tidak dilakukan pada masa Nabi. Alhasil, perayaannya mendapatkan kritik keras, terutama dari kalangan Salafi-Wahabi. Mereka dengan ideologinya mengutuk setiap praktik ritual yang tidak pernah dilakukan selama masa hidup nabi. 

  

Sayangnya, perayaan ini mendapatkan kecaman dari para kelompok Salafi-Wahabi. Meskipun begitu, majlis taklim tersebut tetap melaksanakan maulid nabi. Salah satu pemimpin kelompok tersebut mengutip salah satu hadis berbunyi:

  

“Dan kemudian, ketika kamu lahir, seberkas cahaya muncul di atas bumi hingga menerangi cakrawala dengan pancarannya. Kami berada dalam iluminasi itu dan cahaya asli itu dan jalan bimbingan itu – dan terima kasih kepada mereka kami menembusnya.”

  

Berdasarkan hadis di atas, Habib Mundzir Almusawa dalam tulisannya berjudul “Kenali Akidahmu 2” menjelaskan bahwa maksud hadis di atas adalah nabi mengizinkan orang untuk memujinya. Maulid nabi adalah salah satu contohnya, sehingga tidak dilarang dalam Islam. Ia juga menambahkan bahwa peringatan maulid nabi adalah salah satu cara mengungkapkan rasa syukur dan suka cita. 

  

Kedua, melantunkan salawat disertai dengan memainkan alat musik seperti rebana dan gendang. Alat musik tersebut biasa dimainkan dalam ritual keagamaan, selah satunya maulid nabi. Memainkan rebana selama acaratidak memicu perdebatan cendekiawan muslim. Namun, ketika dimainkan di masjid, maka muncul perdebatan serius. Hal ini karena muncul pertanyaan baru, apakah boleh memainkan alat musik di masjid?

  

Bagi majlis taklim Hadrami, melantunkan salawat diiringi rebana sudah menjadi semacam tradisi. Ritual ini dilakukan di masjid dengan diiringi rebana dan gendang. Sebagian ulama melarang keras memainkan alat musik di masjid, sebab digunakan sebagai tempat berzikir dan beribadah. Menurut Habib Mundzir yang mengutip Imam Syafi’i berpendapat bahwa bermain rebana tidak dilarang. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa Nabi Muhammad SAW pernah senang mendengarkan seorang wanita yang memainkan alat musik dan menyamyikan lagu dengan memuji nabi di sebuah pesta pernikahan.

  

Ketiga, mengunjungi makam yang tidak hanya dilakukan pada keluarga, namun juga orang-orang yang dianggap mulia atau suci seperti para Wali. Anggota Majlis Taklim Hadrami sangat dianjurkan mengunjungi makam-makam orang suci, sebagai bagian dari ritual untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Majlis Taklim ini tidak hanya mengunjungi makam para Wali, melainkan para ulama atau tetua Hadrami. 

  

Keempat, membaca tahlil. Mekipun mendapatkan kritik tajam dari kalangan Salafi-Wahabi karena tidak didukung dalil yang kuat serta tidak pernah ada pada zaman nabi, namun majlis taklim ini masih melakukannya. Menurut Habib Mundzir, tahlil pada hari-hari tertentu memang meniru tradisi Budha dan Hindu. Namun, mengapa tidak? Karena tidak masalah atas nama kebaikan. Ia justru mempertanyakan para pengkiritiknya, meskipun ritual tersebut meniru tradisi agama lain, namun banyak muslim yang tidak mempermasalahkannya. Misalnya, penggunaan mimbar untuk Salat Jum’at yang meniru Gereja Kristen. 

  

Kesimpulan

  

Penelitian tersebut menjelaskan bahwa Majlis Taklim Hadrami jelas melestarikan tradisi Islam di perkotaan dan menggunakan tradisi Islam sebagai sarana dakwah dan mempromosikan Islam damai. Majlis ini mempromosikan dirinya sebagai kelompok agama Indonesia yang memberdakan dirinya dari kelompok Islam transnasional dan kelompok Islam radikal, mempertahankan diri dari serangan teologis kelompok, dan mendevaluasi tradisi Islam. Secara tidak langsung, majlis ini menjelaskan bahwa pengamalan tradisi Islam tidak dapat dianggap sebagai penyimpangan dari Islam. Sebaliknya, mengamalkan tradisi Islam menurut maqa syariah adalah mencapai kebaikan hidup.