(Sumber : Bisnis.com)

Al-Qur’an dan Ritual Saminisme

Riset Sosial

Tulisan berjudul “Negotiating The Past-Imagining The Future The Qur’an and The Ritual of Saminism” merupakan karya Ali Ja’far, Ahmad Rafiq dan Moch. Nur Ichwan. Tulisan tersebut terbit di Journal of Indonesian Islam tahun 2025. Studi tersebut berusaha menganalisis sejauh mana Al-Qur'an terinternalisasi ke dalam ritual masyarakat Samin di Jawa Tengah. Terdapat empat sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, identitas yang dibangun oleh saminisme. Ketiga, identitas yang dinegosiasikan dan tradisi yang berkelanjutan. Keempat, al-Qur’an dalam ritual. 

  

Pendahuluan

  

Terletak di perbatasan Dunia Muslim, sejarah Islamisasi dan praktik Islam di Jawa sangatlah kompleks. Banyak yang percaya bahwa Jawa diislamkan oleh para pendakwah Muslim dan sembilan wali. Meskipun masih diperdebatkan dari mana para wali tersebut berasal dan bagaimana orang Jawa masuk Islam, praktik dan lokasi geografis pulau Jawa penting untuk memahami keragaman tradisi Islam di seluruh dunia. Berbagai praktik Islam di Jawa dipandang sebagai bentuk sinkretis karena terikat pada tradisi lokal mereka. Pada konteks Indonesia modern, kelompok Islamis telah berhasil membentuk praktik-praktik keagamaan-budaya secara luas. Praktik praktik budaya semacam itu dimediasi secara masif selama akhir Orde Baru.

  

Identitas yang Dibangun oleh Saminisme

  

Sejauh mana Islam telah memasuki pusat Jawa pada awal abad ke-20 masih menjadi perdebatan. Namun, Islam sebagai identitas muncul pada awal abad ke-19 ketika tradisi keagamaan Jawa mulai terpolarisasi. Hal ini ditandai dengan penolakan keras terhadap Belanda dan perluasannya. Hal ini diikuti oleh gerakan Islam yang kuat, dan pemberontakan petani melawan Belanda. 

  

Pada kalangan Saminis, permasalahan identitas muncul selama masa Islamisasi besar-besaran, baik secara politik maupun budaya. Konteks politiknya terjadi selama \'agamaisasi\' atau religionisasi di Indonesia, di mana pada masa pembentukan negara, pemerintah telah merancang konstitusi dengan mengadopsi Islam sebagai pandangan dunia (weltanschauung) dan landasan bersama. Rancangan undang-undang dasar tersebut berada di bawah tekanan kelompok santri yang bersikeras merumuskan sila pertama Pancasila sebagai kewajiban bagi masyarakat Indonesia untuk beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sila pertama tersebut merupakan pengganti Piagam Jakarta yang menyatakan bahwa “Negara Indonesia berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban bagi umat Islam untuk hidup menurut syariat Islam,” yang menuntut para santri untuk menjalankan prinsip-prinsip Islam secara ketat. 

  

Meskipun tujuh kata terakhir dihilangkan, dan frasa \"Hanya Tuhan\" diganti dengan \"Yang Maha Esa\" atau \"Ketuhanan Yang Maha Esa,\" tetap menjadi kewajiban bagi seluruh rakyat Indonesia untuk memeluk agama-agama yang diakui secara resmi. Namun, pada masa Orde Baru, Indonesia secara resmi-administratif hanya mengakui lima agama. Konsekuensinya terhadap politik agama adalah gagasan kewarganegaraan. Warga negara Indonesia harus memeluk salah satu agama yang diakui agar diakui sepenuhnya dan mendapatkan hak dasar mereka sebagai warga negara Indonesia.

  

Mengikuti politik religiisasi, pada era Suharto pemerintah terus membangun Indonesia modern dengan memanfaatkan isu-isu keagamaan dan lembaga-lembaga keagamaan sebagai instrumen kontrolnya. Pendidikan agama menjadi mata pelajaran wajib di jenjang pendidikan dasar. Tepatnya pada tahun 1966, pendidikan agama tidak hanya bertujuan untuk memperkuat keyakinan agama, tetapi juga untuk melindungi dan mencegah masuknya komunisme ke dalam pendidikan Indonesia. Bagi kaum Saminis, konteks politik seperti itu memiliki banyak konsekuensi seperti penegakan pendidikan agama di sekolah umum dan citra negatif terhadap praktik lokal mereka. Sebaliknya secara politik ada diskriminasi besar-besaran dan tekanan sosial yang menanggung karena mereka disebut sebagai KTP Islam (Muslim dengan Kartu Identitas) karena religiusitas dan komitmen mereka terhadap Islam dianggap palsu dan dangkal.  


Baca Juga : Nalar Kebahagiaan Tarekat Dalam Perspektif Agama dan Sosial

  

Di Tegaldowo, Timbrangan dan Pasucen di mana banyak Saminis tinggal di Rembang, badan otonom NU seperti Muslimat, Fatayat dan Ansor memainkan peran penting dalam kegiatan Islam selapanan (dakwah Islam untuk wanita). Pendidikan agama juga berkembang pesat, dan lembaga afiliasi NU memfasilitasi pendanaan massal untuk pendirian madrasah dan langgar serta menyediakan guru agama di daerah tersebut dan di tempat lain. Pada kondisi tersebut, kaum Samini tidak dapat lagi menahan diri untuk menyekolahkan anak-anak mereka di lembaga pendidikan yang disediakan serta mengikuti budaya moral dan material masyarakat Islam.

  

Identitas yang Dinegosiasikan dan Tradisi yang Berkelanjutan

  

Bagi Muslim di Rembang saat ini, menjadi penganut Saminisme dianggap negatif dan merendahkan karena dikaitkan dengan petani kasar, enggan menjalankan ajaran Islam, dan menolak segala perkembangan dan perubahan. Namun, di selatan, Samin tetap dihormati dan dikagumi sebagai pahlawan lokal dan tokoh sejarah petani. Akhir-akhir ini, identitas penganut Samin meyakini bahwa mereka harus membangun hubungan interpersonal dengan kepercayaan leluhur, tetapi mereka juga percaya bahwa semua itu atas kehendak Allah.

  

Terdapat beberapa hal yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi hubungan antara Samin dan Islam ke dalam sebuah spektrum. Pertama, merujuk pada komunitas yang mengidentifikasi diri mereka sebagai \'Samin\' dalam praktik keagamaan sehari-hari. Beberapa dari mereka menerima Islam sebagai identitas mereka dan beberapa lainnya membiarkannya kosong karena dianggap tidak berguna. Mereka memandang Samin dan Islam memiliki nilai dan praktik epistemologis yang berbeda, dan mereka menyadari perbedaan tersebut. Beberapa dari mereka tidak menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah negeri, serta memiliki afiliasi yang kuat dengan adat. Masyarakat.

  

Kedua, Muslim-Samin yang merujuk pada Muslim yang mempraktikkan tradisi Islam dan Samin. Mereka menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah umum dan madrasah untuk merayakan tradisi Islam seperti Idul Fitri meskipun mereka tidak berpuasa maupun salat. Kaum Saminis dalam hal ini sebagian besar tidak mampu membaca Al-Qur\'an, tetapi mereka mengizinkan anak-anak mereka untuk mempelajari Al-Qur\'an. Dalam kedua spektrum ini, masih terdapat karakteristik kompleks yang belum terdefinisi. Namun, belakangan ini, eksklusivitas Samin menurun, sementara yang kedua sedang naik.

  

Ada dua prinsip Saminisme yang bisa diklasifikasikan, berbeda dari Abangan Jawa pada umumnya dan berbeda dari tradisi Islam Jawa atau Santri. Pertama, peran perempuan dalam ritual keagamaan tertentu. Bagi Samin, laki-laki tidak memiliki anak, tetapi perempuan memilikinya, dan perempuan penting dalam kehidupan keagamaan mereka karena kemiripan fisiknya dengan Ibu Pertiwi. Kedua, tradisi yang kuat berdasarkan ritus peralihan seperti kelahiran, pernikahan, dan kematian, yang mewakili siklus suci kehidupan manusia. Menurut Saminisme, manusia diciptakan oleh Tuhan dari tanah, sehingga menjadi petani sama dengan mempertahankan asal-usul mereka. 

  

Al-Qur’an dalam Ritual

  

Samin adalah tradisi keagamaan non-skriptual. Pengetahuan, sejarah, dan ingatan kolektif untuk memahami akar mereka ditransmisikan melalui tradisi lisan dan ritual mereka. Oleh karena itu, sulit untuk menjelaskan ajaran agama Samin secara tekstual. Komunitas ini mempertahankan ritual dan tradisi untuk melanjutkan hubungan antara masa kini dan pengalaman masa lalu mereka. Pada ritual tersebut, seperti dalam sedekah Bhumi, masyarakat akan berkumpul, menyampaikan tujuan mereka, dan akhirnya mereka melantunkan doa dalam bahasa Jawa. Semua doa dihafalkan, dan tidak ada teks tertulis di dalamnya. Di sini, peran ingatan sangat penting dalam membentuk identitas keagamaan, dan cara individu dan komunitas membangun kepercayaan agama dan spiritual mereka dalam lanskap sosial. 

  

Berkaitan dengan kitab suci, komunitas keagamaan tidak hanya memanfaatkan kitab suci untuk tujuan kognitif tetapi juga untuk tujuan non kognitif. Pada penggunaan kognitif, kitab suci digunakan oleh para ahli agama untuk membangun argumen dan menemukan informasi berdasarkan sumber-sumber tekstual. Bahkan, dalam penggunaan non-kognitif, kitab suci digunakan oleh umat beriman untuk menekankan \'kekuatan magis\' dan untuk mendapatkan berkat. Penggunaan kitab suci dalam konteks ini lebih menekankan imajinasi dan emosi daripada penalaran logis. Berdasarkan tipologi ini, kaum Saminis berada di luar kategori karena mereka tidak berhubungan langsung dengan Al-Qur\'an, dan mereka juga tidak menggunakannya untuk tujuan kognitif maupun non-kognitif. Artinya, mereka tidak ada hubungannya dengan kitab suci, karena Al-Qur\'an sama sekali asing, tetapi mereka ingin mendekati kitab suci tersebut. 

   

Kondisinya berbeda di kalangan generasi muda. Meskipun perjumpaan mereka dengan Al-Qur\'an relatif baru, mereka mengundang para santri lokal (kebanyakan tahfidz) dari luar desa untuk membaca Al-Qur\'an di rumah mereka untuk berbagai keperluan, seperti saat selametan untuk pernikahan atau kematian mereka. Kaum Saminis telah menyiapkan sejumlah uang untuk mengundang para santri membaca Al-Qur\'an di rumah mereka serta menyiapkan panggangan yang sudah matang untuk mendapatkan berkah dari bacaan Al-Qur\'an. Gagasan untuk mencari berkah keagamaan dari Al-Qur\'an selama ritual merupakan hal yang umum di kalangan santri, begitu pula dalam menyiapkan hidangan panggang. Gagasan ini diambil dari kisah guru sufi, Syeikh Abdul Kadir Jailani. Narasi mistis tersebut tersebar luas dalam tradisi lisan para santri. Menariknya, gagasan tersebut juga diterima di kalangan abangan dan Saminis di Rembang Selatan karena santri lokal semakin dikenal di daerah tersebut.

  

Bentuk kekuasaan yang nyata dalam ritual tersebut adalah kehadiran para santri yang membaca Al-Qur\'an di rumah para Saminis. Meskipun sebagian besar Samini buta huruf Al-Qur\'an, melibatkan Al-Qur\'an dalam ritual mereka merupakan bentuk apropriasi identitas sebagai seorang Muslim. Samini berusaha menegosiasikan keyakinan mereka dan hidup berdampingan secara timbal balik dengan Muslim. Negosiasi semacam itu penting dalam konteks Indonesia modern di mana tradisi-tradisi Islam dalam berbagai bentuknya telah muncul lebih nyata. Pada kondisi tersebut, Para Samini melibatkan Al-Qur\'an untuk meniru gagasan menjadi seorang Muslim dengan benar. Selain itu, menarik juga untuk melihat hal tersebut dalam praktik sehari-hari tentang hubungan antara Muslim dan Samini sebagai bagian dari penerapan kekuasaan dalam kehidupan sehari-hari mereka. Pada konteks kehidupan beragama di Rembang selatan, superioritas Islam di desa-desa Samini secara tidak sengaja telah membentuk realitas moral dan material di kalangan Samini. Membaca Al-Qur\'an merupakan tanda kekuatan baru bahwa Muslim menghegemoni ritual lokal. 

   

Kesimpulan

  

Artikel tersebut menganalisis permasalahan Islamisasi di Indonesia dan penggunaan Al Qur\'an sebagai elemen ritual dalam tradisi keagamaan Saminisme. Hal ini disebabkan penganut Samin mengaku Muslim dan konversi tersebut didasarkan pada politik agama di Indonesia, identitas mereka yang belum sepenuhnya Muslim maupun \"Samin\" menjadi problematis. Namun, bagi penganut Samin di Rembang, menjadi Muslim dan menjadi Samin bukanlah hal yang bertentangan, keduanya saling melengkapi. Oleh karena itu, artikel ini berargumen bahwa terdapat kesalahpahaman dalam memahami ritual keagamaan mereka sebagai sinkretis dan sesat. Cara untuk membangun argumen tersebut, artikel ini berargumen bahwa beberapa ritual keagamaan di kalangan penganut Samin bertujuan untuk merayakan tradisi kontinum dan praktik-praktik tersebut bertujuan untuk merekonstruksi identitas kolektif mereka sebagai bagian dari Saminisme. Identitas itu penting dan transmisi pengetahuan tertanam dalam cerita lisan dan aktivitas sehari-hari mereka. Namun, bagi para Saminis baru-baru ini, merupakan suatu kesenangan juga untuk mendapatkan keberkahan dengan melibatkan Al-Qur\'an dalam ritual penting mereka, seperti saat pernikahan dan kematian.