Dinamika Politik Islamophobia di Era Jokowi
Riset SosialTulisan berjudul “The Political Dynamics of Islamophobia in Jokowi’s Era: A Discourse Analysis of Online Media Reporting” merupakan karya Bambang Irawan dan Ismail Fahmi Arrauf Nasution. Artikel ini terbit di Studia Islamika tahun 2021. Penelitian tersebut mengulas mengenai pemberitaan media online mengenai kebijakan Islamophobia pada masa pemerintahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Data dalam penelitian ini dikumpulkan dengan dokumentasi dan studi pustaka yang meliputi teks media dari Republika, Era Muslim dan Tempo. Selanjutnya, dianalisis dengan model wacana kritis Norman Fairlough menggunakan tiga dimensi, yakni struktur mikro (tekstual), struktur mezzo (analisis wacana) dan struktur makro (analisis sosial politik). Terdapat empat sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, analisis struktur mikro. Ketiga, analisis struktur mezzo. Keempat, analisis struktur makro.
Pendahuluan
Narasi Islamophobia sebenarnya ditujukan kepada orang-orang brat atau non-muslim Eropa yang tidak menyukai umat muslim tinggal di negara mereka. Di Indonesia, narasi sikap Islamophobia pemerintah terus dilontarkan oleh oposisi politik melalui media. Media dianggap sebagai sarana yang sangat efektif guna membentuk opini publik dan kontestasi diskursif. Propaganda Islamophobia telah digunakan dalam kontestasi politik dan telah merambah berbagai isu, termasuk populisme, politik identitas, bahkan politisasi agama.
Beberapa media online secara eksplisit menyebut bahwa beberapa kebijakan pemerintah Indonesia dianggap diskriminatif terhadap umat Islam. Misalnya, pelarangan sepihak situs Islam, pembakaran bendera dengan nama Allah tertulis di atasnya, diskriminasi hukum dan penganiayaan terhadap oposisi, menghalangi dan membatalkan khutbah yang disampaikan oleh pendakwah, dikeluarkannya keputusan bersama yang ditandatangani 11 kementerian dan lembaga negara tentang radikalisme, penerbitan Permenag tentang Majelis Taklim, wacana penghapusan materi bertema jihad dan khilafah, serta wacana pembentukan polisi masjid.
Peningkatan penggunaan media online di Indonesia telah memberikan fasilitas kepada masyarakat. Media online memungkinkan penyebaran informasi secara terus menerus mengenai realitas. Apa yang disajikan oleh media bukanlah deskripsi yang valid atau akurat tentang realitas, melainkan sudah dibentuk, dibingkai dan dipoles dengan cara tertentu. Pada praktiknya, media menggunakan framing dengan memilih isu tertentu dan membesarkannya “sambil” mengabaikan isu lain dengan menekankan, mengecilkan, bahkan membuang aspek tertentu.
Menurut Meitzner dalam tulisannya berjudul “Fighting Illliberalism with Illiberalism: Islamist Populism and Democratic Deconsolidation in Indonesia”, bahwa pemerintahan Jokowi telah keliru menanggapi mobilisasi Islam-Populis yang belum pernah terjadi sebelumnya di Jakarta di akhir 2016 dengan mengkriminalisasi kelompok Islam populis. Selain itu, Broven dalam tulisan Ekayanta dengan judul “Ideology and Pragmatism: Discourse Factors in Infrastructure Development in Indonesia’s Jokowi-JK Era” mengkritik kebijakan pemerintah tentang pembangunan infrastruktur yang mengabaikan kehidupan dan hak warga yang terkena dampak. Ari Ganjar Herdiansyah dan Luthe Hamzah Husin dalam tulisannya berjudul “Religious Identity Politics on Social Media in Indonesia: A Discursive Analysis on Islamic Civil Societies” menyimpulkan bahwa media sosial telah menjadi ruang kontestasi yang diunggulkan, dimanfaatkan oleh kelompok ormas Islam untuk memproyeksikan sikap politiknya kepada pemerintah. Media sosial juga bisa dimanfaatkan untuk memperkuatkan wacana politisasi agama yang berpotensi bertentangan dengan demokratisasi. Ida Ayu Wadanthi Purnama Dewi dalam tulisannya berjudul “Personal Branding of Mr. Jokowi at the Debate and During His Presidency” menyimpulkan bahwa selama kepemimpinan Jokowi, para pemilihnya memiliki persepsi pesimistis terhadap kredibilitasnya sebagai presiden. Keraguan itu memuncak ketika Jokowi mengangkat Budi Gunawa sebagai calon tunggal kapolri.
Analisis Struktur Mikro (Analisis Tekstual)
Fairlougch menggambarkan analisis tinkat mikro sebagai deskripsi teks, misalnya penggunaan kosa kata, sintaksis,dan struktur bahasa yang mengacu pada gaya. Langkah selanjutnya adalah menafsirkan makna dari semua kosakata yang membentuk satu kesatuan rangkuman yang lengkap dari keseluruhan makna teks. Terkait dengan pemberitaan kebijakan Islamophobia pemerintah di media online dibatasi dalam empat poin problematik, yakni (1) pelarangan situs Islam (Republika); (2) penganiayaan terhadap figure publik dalam kampanye #2019GantiPresiden (Era Muslim); (3) penanganan radikalisme di kalangan pegawai negeri (Republika); (4) pendataan Majelis Taklim (Tempo).
Baca Juga : Bukan Ngepet, Ini Rahasia Orang Dapat Duit Tanpa Ngantor
Pertama, Headline berita berjudul “MUI: Pelarangan Website Islami Picu Islamophobia” yang diterbitkan Republika. Struktur tekstual media Nasional Republika hanya memuat deskripsi peristiwa, melainkan sebab-akibat dari kebijakan pelarangan website Islami. Media ini menggunakan struktur modal “should” guna memberikan mesukan mengenai langkah yang harus diambil oleh pemerintah. Kosakata Nasional Republika mencakup tiga hal, yakni (1) menggunakan kosa kata pengalaman untuk memperkuat perasaan, seperti gelisah, takut dan kehilangan; (2) menggunakan kosa kata sikap untuk memberikan penilaian yakni pemicu, reaksi dan simultan; (3) menggunakan metafora untuk memperkuat konten berita, yakni Islamophobia massif. Artinya, Republika mencoba menjastifikasi pemerintah secara negatif melalui minimalisir hal yang positif.
Kedua, Headlibe berjudul “Rizal Ramli: Jokowi Dikelilingi Islamophobia” yang diterbitkan Era Muslim. Struktur tekstual yang dibuat media tersebut menyajikan deskripsi yang sangat negatif terkait pelarangan dan persekusi terhadap figur publik dalam kampanye #2019GantiPresiden oleh pendukung Jokowi. Media ini menggunakan struktur modalitas dengan kata-kata seperti, harapan, terkutuk, tangkap saja, sekarang sudah adil, guna menyarankan langkah yang harus diambil pemerintah. Kosa kata di Era Muslim mencakup dua hal yakni: (1) menggunakan kosa kata sikap untuk memberikan penilaian yakni bodoh, salah langkah, anti-Islam dan tidak suka Islam; (2) menggunakan metofora untuk memperkuat isi berita yakni Islamophobia dan terorisme. Ideologi media Era Muslim dalam memberitakan persekusi terhadap figure publik dalam kanmpanye #2019GantiPresiden menghadirkan citra negatif dan menyerang peerintah dengan memperkuat sisi negatif dan meminimalkan positif.
Ketiga, Headline Berita berjudul “Fadli Zon Sebut SKB 11 Menteri Kebijakan Islamophobia” yang diterbitkan Republika. Berdasarkan struktur tekstual media tersebut menyajikan dan mengangkat isu negatif dalam pemerintahan Jokowi dalam menangani radikalisme dikalangan PNS. Struktur modalistas yang digunakan adalah “pasti masyarakat muslim”. Kosa kata tersebut mencakup tiga hal, yakni (1) menggunakan kosa kata pengalaman untuk memperkuat perasaan, seperti tersinggung; (2) menggunakan kosa kata sikap untuk memberikan penilaian, yakni menyudutkan; (3) menggunakan metofora untuk memperkuat pernyataannya, yakni Islamophobia. Republika dalam pemberitaannya menggambarkan pemerintah secara negatif dengan memperbesar hal negatif dan meminimalisir hal positif.
Keempat, Headline berita berjudul “Fadli Zon Anggap Pendataan Majelis Taklim Sebagai Bentuk Islamophobia” yang diterbitkan Nasional Tempo. Secara struktur tekstual, media ini menghadirkan perspektif negatif pemerintahan Jokowi terkait majelis taklim. Hal ini menggunakan tata bahasa dalam bentuk transitif dengan menggunakan Fadli Zon. Struktur modalitas yang digunakan adalah “saya pikir” yang berarti kosa kata ini mencakup dua hal, yakni (1) menggunakan kosa kata sikap untuk memberikan penilaian; (2) menggunakan metafora untuk memperkuat pernyataannya. Media ini menampilkan pemerintah secara negatif dengan memperbesar hal negatif, dan meminimalisir hal positif.
Analisis Struktur Mezzo (Analisis Wacana)
Pada analisis struktur mezzo, interpretasi dilakukan untuk mengolah wacana yang meliputi aspek produksi, distribusi dan penggunaan teks. Menurut Fairlough dalam tulisannya berjudul “Critical Discourse Analysis: The Critical Study of Language” menyatakan bahwa semua wacana yang dihasilkan oleh media tentu membawa moti ideologis, politik dan lain sebagainya. Bahasa tidak sebatas sebagai alat teknis komunikasi, melainkan praktik ideologi dan kekuasaan. Perbedaan ideologi antar media menyebabkan berbedanya berita terkait peristiwa serupa dengan kecenderungan yang lebih sesuai dengan ideologi yang dianut. Pada pendekatan semacam itu, kelompok dominan mengaggap wacana sebagai media yang digunakan untuk membujuk dan mengkomunikasikan kepada publik terkait “produksi” kekuasaan dan dominasinya, sehingga digambarkan sebagai sesuatu yang sah dan benar.
Ucapan beberapa narasumber yang dituliskan dalam empat berita di atas tentu tidak terlepas dari keyakinan dan pengetahuan ideologisnya. Tidak ada wacana yang benar-benar netral atau berbeda dari ideologi narasrumber. Ingat bahwa ideologi merupakan sistem kepercayaan baik kolektif suatu komunitas, atau skema kelompok yang unik dan disusun dari berbagai kategori dengan mencerminkan identitas, struktur sosial dan pendirian kelompok. Di sisi lain, pengetahuan adalah keyakinan yang telah divalidasi secara akurat. Keyakinan menjadi pengetahuan setelah diterima dan dipelihara oleh kelompok. Pada kondisi tertentu, terdapat pengetahuan yang belum berkembang menjadi ideologi meskipun secara kolektif dipertahankan oleh suatu kelompok. Pengetahuan semacam itu dalam analisis wacana disebut common ground. Kaitannya dengan produksi wacana adalah, setruktur pengetahuan mempengaruhi dan mengontrol semantic dan mekanisme wacana lainnya. Hal ini disebabkan pengetahuan tidak hanya terkait dengan pembicara melainkan pengetahuan lain yang dipertahankan oleh pembaca dan pendengar.
Analisis Struktur Makro
Dimensi ketiga terkait analisis tingkat makro didasarkan pada argument bahwa konteks sosial di luar media mempengaruhi bagaimana wacana diperkenalkan. Ruang redaksi dan jurnalis tidak berada dalam lingkungan yang “steril” sebab mereka juga dipengaruhi oleh faktor eksternal, misalnya praktek sosial budaya. Praktik sosial budaya menganalisis tiga eleman yakni ekonomi, politik (berkaitan dengan masalah kekuasaan dan ideologi), dan budaya (berkaitan dengan nilai dan identitas), yang mempengaruhi institusi media dan wacananya. Pembahasan terkait praktik sosial budaya juga melibatkan tiga level, yakni situasional, institusional dan sosial.
Pertama, level situasional yang mengacu pada konteks dan produksi situasi. Berdasarkan empat berita di atas maka dapat terlihat bahwa semuanya diproduksi dalam kondisi dan situasi tertentu. Propaganda yang gencar terkait dengan Islamophobia pemerintah di media dengan semua faktor yang berdekatan tidak dapat dipisahkan dari keadaan yang lebih luas. Keempatnya dipucu oleh beberapa kondisi yakni Pilpres 2014, Pilgub Jakart 2017 dan Pilpres 2019. Kegagalan kelompok oposisi yang berulang dalam meraih kemenangan pemilu mengakibatkan situasi semakin memanas. Propaganda Islamophobia terhadap rezim Jokowi semakin massif disebarluaskan karena meningkatnya penggunaan internet, maraknya kelompok populis Islam, trauma pembantaian umat Islam sebelum era Jokowi dan munculnya kebijakan yang dibuat oleh rezim Jokowi dianggap tidak berpihak pada Islam.
Kedua, level kelembagaan yakni mengacu pada pengaruh lebaga baik secara internal maupun eksternal. Berdasarkan empat berita yang diambil maka dapat dianalisis bahwa propaganda Islamophobia pemerintah dinilai sarat dengan motif kekuasaan dan kepentingan kelompok sosial tertentu. Artinya, narasi rezim Jokowi adalah Islamophobia tidaklah netral, melainkan bias dan memiliki kecenderungan ideologisnya sendiri. Akibatnya, realitas yang dikonstruksi media tidak lagi dilihat sebagai realitas yang sebenarnya, melainkan realitas yang dibangun.
Ketiga, level sosial yang mengacu pada situasi yang lebih makro, seperti sistem politik, ekonomi dan budaya secara keseluruhan. Berdasarkan empat berita di atas, propaganda Islamophobia dapat dipahami berdasarkan tiga variabel, yakni (1) narasi Islamophobia merupakan reaksi kelompok Islam populis yang tidak menerima Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta; (2) Islamophobia adalah wujud keengganan pendukung Prabowo untuk menerima kegagalan di Pilpres 2014 dan 2019; (3) Islamophobia adalah bentuk politik identitas dan pertarungan idskursif yang dilakukan para propagandis media online dengan tujuan menggoyahkan pemerintahan Jokowi.
Kesimpulan
Penelitian yang dilakukan oleh Bambang Irawan dan Ismail Fahmi Arrauf Nasution menjelaskan bahwa mikro-dimensi narasi berita tentang dugaan Islamophobia pemerintahan Jokowi dipicu oleh kebijakan yang diskriminatif terhadap komunitas muslim. Secara politis, hal tersebut menyebabkan propaganda Isamophobia bagi pemerintah merupakan bentuk perjuangan wacana dengan tujuan mendapatkan simpati publik. Laporan terkait propaganda Islamophobia mendorong pemerintah mengubah beberapa kebijakannya dan memfasilitasi munculnya berita kontra-narasi yang membantah tuduhan Islamophobia tersebut. Secara garis Bambang Irawan dan Ismail Fahmi Arrauf Nasution menunjukkan bahwa tuduhan Islamophobia terhadap pemerintah adalah akibat dari trauma yang dialami banyak umat Islam secara historis, jauh sebelum kepemimpinan Jokowi.

