Hegemoni Komunikasi Kelompok Fundamentalis Indonesia Melalui Istilah Arab
Riset SosialTulisan berjudul “Islamist Newspeak: The Use of Arabic Terms as a Form of Cultural Hegemony in Political Communication by Muslim Fundamentalist Group in Indonesia” merupakan karya Lestari Nurhajati dan Adam J. Fenton. Artikel ini dimuat di Journal of Indonesian Islam tahun 2020. Penelitian ini dilatar belakangi oleh wacana politik kontemporer Indonesia, kelompok fundamentalis menerapkan terminilogi manipulasi linguistic bahasa Arab guna mempengaruhi pemikiran masyarakat. Lesti Nurhajati dan Adam Fenton memilih dua kelompok Islamis di Indonesia, yakni Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Mereka menemukan tiga penggunaan istilah kunci yakni ‘jihad, khilafah dan habib’ yang telah terdistorsi dengan definisi dalam bahasa Indonesia secara umum. Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis wacana kritis milik Norman Fairlough yang mengembangkan tiga metode dimensional dengan fokus pada teks, praktik wacana dan praktik sosial budaya. Terdapat empat pembahasan pada resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, Indonesia dan bahasa. Ketiga, bahasa, komunikasi politik dan hegemoni budaya. Keempat, manipulasi istilah jihad, khilafah dan habib.
Pendahuluan
Aksi Bela Islam 212 merupakan peristiwa dengan mobilisasi massa terbesar di Indonesia. Peristiwa tersebut merupakan gabungan koalisi kelompok Islam yang berbeda dan dipelopori oleh kelompok Islam konservatif, seperti Front Pembela Islam. Mereka menuntut agar Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama untuk dipenjarakan dengan tuduhan penistaan agama. Akibat kejadian tersebut, muncul kembali istilah “kebangkitan Islam” sebagai wujud eksistensi umat muslim Indonesia yang membela agamanya.
Indonesia dan Bahasa
Indonesia memiliki lebih dari 700 bahasa daerah, namun bahasa Indonesia dipilih menjadi bahsa pemersatu nasional. Perubahan dalam kata bahasa adalah hal yang biasa, terutama jika dikaitkan dengan budaya yang beragam seperti Indonesia. Bahasa Arab telah lama digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah agama, seperti pesantren. Huruf hijaiyah juga digunakan untuk menulis bahasa jawa. Oleh sebab itu, tidak jarang beberapa istilah bahasa Arab masuk leksikon bahasa Indonesia.
Terminologi bahasa Arab sering kali digunakan oleh kelompok Islam seperti HTI dan FPI. Bagi kelompok Islam fundamentalis, doktrin pada al-Qur’an dan hadis adalah ajaran yang bersifat universal dan mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Ciri kelompok fundamentalis adalah menerapkan ayat al-Qur’an dan hadis didasarkan pada interpretasi literal yang tertutup. Mereka membaca teks al-Qur\'an dengan cara literal tanpa memperhitungkan sejarah, teknologi, perubahan kontekstual, makna metaforis maupun simbolis perumpamaan.
Kelompok Islamis seperti FPI dan HTI sering kali menggunakan terminologi bahasa Arab dalam kegiatan keagamaannya. Mereka membuat pandangan agama tidak dapat dipisahkan dari bidang politik, sehingga mengubah terminologi bahasa Arab menjadi bentuk komunikasi politik. Terutama ketika kelompok fundamentalis Islam menggunakan teknologi komunikasi digital guna “memperkuat” penggunaan bahasa sebagai sarana komunikasi politik.
Bahasa, Komunikasi Politik dan Hegemoni Budaya
Baca Juga : Negosiasi Dakwah di Tengah Paradoks Keberagamaan Akibat Pandemi Covid-19
Menurut Chilton, pada tradisi politik menyatakan ada hubungan erat antara bahasa dan politik pada tingkat dasar hingga tingkat paling tinggi. Oleh sebab itu, segala bentuk aktivitas manusia bisa ditafsirkan menjadi aktivitas politik. Hal tersebut mungkin saja terjadi tanpa penggunaan bahasa itu sendiri. Artinya, tindakan politik adalah tindakan bahasa itu sendiri. Sedangkan nimmo berpendapat bahwa bahasa dalam politik adalah permainan yang memiliki imbas serius karena kemampuan retorika mampu mengantarkan seseorang memperoleh kekuasaan di lembaga demokrasi. Pendapat Nimmp tersebut tercermin dalam situasi di mana kelompok Islam menyebarkan pengaruhnya melalui penggunaan bahasa Arab yang meresap dalam wacana umum masyarakat luas.
Terkait dengan hegemoni, Gramsci mengemukakan tiga gagasan pendukung utama. Pertama, hegemoni budaya dan moral kepemimpinan, di mana masyarakat sipil tertindas oleh negara sebagai pemegang kekuasaan, seperti polisi dan militer yang dikombinasikan denga kontrol ekonomi. Kedua, hegemoni negara yang mengontrol masyarakat melalui institusi pendidikan. Ketiga, hegemoni kelompok sipil yang dapat berkontribusi pada masyarakat melalui kegiatan mereka. Selanjutnya, kekuatan hegemoni dapat dilakukan melalui tiga bidang, yakni bahasa; konsep umum akal sehat dan kebijaksanaan; agama, sistem kepercayaan, takhayul yang secara kolektif menjadi ‘cerita rakyat’.
Manipulasi Istilah Jihad, Khilafah dan Habib
Berdasarkan tiga level analisa wacana milik Fairlough yang digunakan sebagai pendekatan penelitian maka diketahui pemaknaan terkait ‘jihad, khilafah dan habib’ yakni, pertama level teks. HTI dan FPI mengklaim makna tekstual daripada kontekstual dari ketiga istilah yang berasal dari al-Qur’an dan hadis. Pemaknaan dan interpretasi yang dianggap saling bertentangan tidak diperbolehkan.
Kedua, pada level praktik wacana menunjukkan bahwa HTI daj FPI telah menghasilkan makna guna mempromosikan kelompok mereka dengan menggunakan terminologi Islam guna mencapai tujuan. Masyarakat umum sebagai konsumen teks didorong untuk menerima definisi yang ditawarkan oleh kedua organisasi tersebut.
Ketiga, pada level praktik sosial budaya, kedua kelompok yakni HTI dan FPI masih memaknainya sesuai dengan kepentingan kelompoknya. Kemudian, wacana disebarluaskan kepada masyarakat umum melalui propaganda, kuliah dan sebagainya dalam kerangka penafsiran mereka terkait Islam.
Perbedaan pemaknaan term jihad, khilafah dan habib di antara kedua kelompok jauh berbeda. Pada konteks jihad, HTI menekankan sebagai perang fisik, sedangkan FPI menafsirkannya lebih luas. Pada konteks khilafah, HTI menegaskan bahwa istilah khilafah adalah bagian dari al-Qur’an dan hadis sehingga tujuannya adalah menegakkan khilafah Islamiyah. Sebaliknya, FPI tidak menganggap pendirian khilafah adalah bagian dari al-Qur’an dan hadis. Sedangkan, istilah habib diyakini berasal dari al-Qur’an dan hadis yang dianggap secara literal adalah keturunan nabi, namun HTI menganggap bahwa istilah Habib adalah tradisi Arab bukan warisan dari al-Qur’an.
Kesimpulan
Perbedaan istilah Arab oleh para kelompok fundamentalis Islam mencerminkan kepentingan masing-masing kelompok. Fungsinya adalah menetapkan makna dan membentuk makna kolektif yang terkait dengan kepentingan kelompok mereka. Meskipun, secara gramatikal tidak dapat dipungkiri bahwa beberapa istilah bahasa Arab menjadi bagian dari bahasa Indonesia. Penyebaran terminologi bahasa Arab terbaru sekitar dua dekade terakhir menjadi lebih intens.

