(Sumber : BoboGrid)

Kepemimpinan Transformasional dan Pertahanan Negara

Riset Sosial

Artikel berjudul “Transformational Bureucratic Leadership Model to Support National Defense Policy in Indonesia” merupakan karya Sjafrie Sjamsoeddin, Puromo Yusgiantoro, Herlina Juni Risma Saragih dan Budi Susilo Soepandji. Tulisan ini terbit di JSP: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik tahun 2023. Tujuan dari penelitian tersebut adalah mengungkap gaya kepemimpinan birokrasi yang dapat berfungsi sebagai bentuk kepemimpinan strategis dalam kebijakan pertahanan negara. Terdapat lima sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, ciri khas kepemimpinan di Indonesia. Ketiga, permasalahan dalam kepemimpinan birokrasi. Keempat, pengembangan orientasi kepemimpinan birokrasi dan relevansinya dengan strategi kepemimpinan dalam kebijakan pertahanan nasional. 

  

Pendahuluan

  

Lingkungan strategis pada tingkat global, regional dan nasional semakin kompleks dan dinamis yang memberikan berbagai ancaman dan peluang, tak terkecuali Indonesia. Pada skala global, geopolitik dunia masih menghadapi persaingan antar negara besar guna mendapatkan kekuasaan yang dapat berakibat buruk pada stabilitas keamanan di kawasan dan kepentingan nasional. Secara umum, pada level nasional kondisi keamanan Indonesia cukup stabil. Namun, secara geografis posisi negara ini dekat dengan pusat instabilitas kawasan Indo-Pasifik. Alhasil, muncul berbagai potensi ancaman baik militer maupun non-militer. Selain itu, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi ancaman yang berasal dari dalam negeri, seperti aksi terorisme, radikalisme, siber, narkoba, konflik sosial bahkan krisis ekonomi.

  

Lebih lanjut, Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara menjelaskan bahwa sistem pertahanan negara pada hakikatnya merupakan satu kesatuan yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan sejak dini oleh pemerintah. Dilaksanakan secara total, terpadu, terarah, dan berkesinambungan. Oleh sebab itu, guna menciptakan bentuk pertahanan negara yang tangguh, diperlukan peran pemimpin yang dapat membawa bangsa dan negara mencapai tujuan dan mempertahankan kedaulatan serta kepentingan. 

  

Pemimpin harus memiliki kemampuan bertindak secara strategis. Seorang pemimpin strategis dapat mempertimbangkan berbagai pilihan untuk mencapai tingkat komitmen yang tinggi. Selain itu, kepemimpinan strategis dapat diartikan sebagai kemampuan mengantisipasi, menjaga fleksibilitas, berpikir strategis dan bekerja sama untuk memulai perubahan demi masa depan organisasi yang lebih baik. Artinya, kepemimpinan strategis melibatkan pendelegasian tugas secara proporsional kepada tingkat atas, menengah dan bawah organisasi. Kepemimpinan strategis yang dikaitkan dengan semangat nasionalisme dan patriotisme juga menjadi perhatian penting dalam mendukung kebijakan pertahanan negara. 

  

Ciri Khas Kepemimpinan di Indonesia

  

Kepemimpinan di Indonesia memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan negara lain. Misalnya, di Tiongkok, keberhasilan kepemimpinan dikaitkan dengan kinerja pemimpinnya, karakter pribadi, dan empat kemampuan signifikan yakni penilaian (terutama terhadap kondisi dan kebijakan nasional), pelaksanaan (ketegasan), pembelajaran, dan adaptasi (dalam menanggapi undang-undang nasional, kejadian darurat, teknologi baru dan situasi global). Jepang mengidentifikasi karakteristik kepemimpinan sebagai kualitas terpenting yakni karisma, komunikasi, kejujuran, visi, pengetahuan dan semangat. Berbeda lagi dengan Singapura, di mana pemimpin dengan ciri kepribadian percaya diri, peduli, berpikiran terbuka, empati, etis, memiliki keterampilan kognitif, seperti penguasaan pribadi, keterampilan motivasi seperti dapat dipercaya, menginspirasi, pendengar yang baik, dan mampu membangun sekaligus menjaga rasa saling percaya menjadi pilihan.  

  

Indonesia sebagai negara berkembang memerlukan bentuk kepemimpinan strategis berdasarkan prinsip Pancasila yang dikaitkan dengan sektor Pertahanan Dan Keamanan. Tiga tingkatan kepemimpinan di bidang pertahanan yang harus diperhatikan adalah taktis, operasional, dan strategis. Kepemimpinan difokuskan pada tiga hal utama yakni visi, misi dan strategi. Memang, kepemimpinan di berbagai negara bergantung pada karakter sosial, budaya dan geografis negaranya. Artinya, tipe kepemimpinan yang dimiliki oleh setiap pemimpin negara adalah unik dan khas. 


Baca Juga : Bjorka: Pahlawan atau Kriminal?

  

Permasalahan dalam Kepemimpinan Birokrasi

  

Indonesia dengan segala keberagaman dan kekayaan memiliki banyak keunggulan, salah satunya adalah generasi. Ciri generasi negara Indonesia adalah unggul, bermutu, bermartabat, berintegritas, berkompetensi tinggi, maju dan mampu menjamin kelangsungan hidup negara. Karakteristik semacam ini juga harus ditemukan dalam sosok pemimpin di Indonesia. Namun, dalam kaitannya dengan kepemimpinan birokrasi di berbagai lembaga negara saat ini muncul berbagai permasalahan. Misalnya, tanggung jawab pemimpin yang cenderung lemah. Hal ini dapat dilihat dari kurangnya pengawasan pemimpin terhadap sejauh mana instruksi dilaksanakan oleh bawahannya. Selain itu, kebijakan kelembagaan condong tidak konsisten, artinya diubah tanpa alasan yang dapat dimengerti,

  

Masalah lainnya adalah belum adanya latar belakang keilmuan yang sesuai dengan fungsi yang dijalankan. Hal ini juga menunjukkan adanya sikap pasif baik dari pemimpin maupun bawahan. Kondisi ini diperparah dengan kualitas bawahan yang tidak kompeten atau menguasai ilmu yang diharapkan. Terlebih, lingkungan kerja pada kepemimpinan birokrasi condong kaku, sehingga menimbulkan kelelahan dan menurunkan kinerja bawahan.

  

Permasalahan pada birokrasi juga terkait dengan rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini bermula dari kritik terhadap aturan yang dianggap tidak tepat, berbelit, dan penerapan yang tidak jelas. Selain itu, biaya operasional untuk kebutuhan internal pemerintah lebih besar dibandingkan belanja publik, tingkat korupsi cukup tinggi, dan tidak efektif serta efisiennya manajemen pembangunan, belum optimalnya kualitas ASN, kecenderungan pemerintahan yang lebih besar, kualitas pelayanan publik yang masih belum memenuhi harapan masyarakat dan perilaku aparatur sipil negara yang tidak profesional. 

  

Upaya Peningkatan Kepemimpinan Birokrasi

  

Selama ini pemerintah telah banyak melakukan upaya pembenahan birokrasi, namun implementasinya belum dilakukan secara sistematis. Namun, wajah birokrasi Indonesia tidak banyak berubah sehingga timbil masalah yang tidak dapat diselesaikan dengan baik. Oleh sebab itu, model kepemimpinan birokrasi transformasional hadir sebagai salah satu solusi. Model kepemimpinan semacam nini memunculkan bentuk “kepemimpinan wali” yang dapat diterapkan dan dijadikan contoh dengan ciri seorang pemimpin yang memiliki disiplin, integritas, profesionalisme, kehormatan, semangat nasionalisme dan patriotisme dalam mengemban amanah mendukung kebijakan pemerintahan negara. Penerapan kepemimpinan transformasional tidak hanya tepat dilakukan di lingkungan birokrasi saja, melainkan di berbagai organisasi dengan banyak personel potensial dan terdidik. 

  

Kepemimpinan birokrasi transformasional diperlukan suatu model yang dapat mengintegrasikan dan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada agar dapat memberikan dampak positif. Perlu adanya bentuk kepemimpinan pengawal yang memiliki disiplin tinggi, profesionalisme, integritas dan rasa hormat agar dapat mengarahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mendukung Kebijakan Pertahanan Negara. Budaya kerja sama dan bekerja sama adalah sikap kinerja positif terhadap pengembangan organisasi. Selain itu, juga dapat mengubah sikap bawahan terhadap pengembangan organisasi. 

  


Baca Juga : Mengembalikan Kesakralan Alam

Pengembangan Orientasi Kepemimpinan Birokrasi dan Relevansinya dengan Strategi Kepemimpinan dalam Kebijakan Pertahanan Nasional

  

Kementerian Pertahanan RI yang saat ini dipimpin oleh Prabowo Subianto mengusulkan tujuh kebijakan di bidang pertahanan sebagai acuan unit organisasinya. Pertama, meningkatkan kesiapan dan profesionalisme pertahanan dan keamanan dalam menghadapi terorisme, radikalisme, separatisme, ancaman laten yang ada, bencana alam, bantuan kemanusiaan dan tugas misi perdamaian dunia serta keadaan darurat lainnya termasuk ancaman kimia, biologi, rudal, nuklir dan bahan peledak lainnya. Kedua, memperkuat kerja sama pertahanan dan keamanan dengan negara di Asia dan negara lain agar tercipta mutualisme kepercayaan, membangun kemampuan pertahanan dan memprofesionalkan TNI Angkatan Darat, memperkuat industri pertahanan dan mendukung diplomasi politik luar negeri.

   

Ketiga, mewujudkan pembentukan satuan produksi pada kesatuan TNI, disesuaikan dengan kebutuhan untuk mengoptimalkan tugas TNI melalui operasi militer perang maupun selain perang. Keempat, mempersiapkan wilayah pertahanan pulau-pulau besar secara mandiri dengan menyiapkan cadangan pangan, air, energi, dan sarana prasarana nasional lain dalam rangka mewujudkan pusat logistik pertahanan di seluruh wilayah RI. Kelima, penguatan sistem pertahanan rudal pantai dan sistem pengawasan pantai untuk melaksanakan pengendalian selat strategis sesuai dengan alur laut kepulauan Indonesia. Keenam, mewujudkan sinkronisasi penataan ruang pertahanan berupa ruang kawasan, rencana rinci kawasan, dan kawasan strategis nasional untuk kepentingan pertahanan dengan penataan provinsi, kabupaten dan kota. Ketujuh, mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pada seluruh satuan kerja Kementerian Pertahanan RI dan TNI. 

  

Salah satu contoh nyata Kementerian Pertahanan RI merealisasikan kebijakan tersebut adalah dengan memesan Jet Tempur Militer bernama Rafale dari Perancis pada Februari 2022. Pada prosesnya, terjadi koordinasi dan pertimbangan antara Kementerian Pertahanan RI dengan satuan organisasinya, badan legislatif, dan Kementerian Keuangan. Koordinasi dengan Menteri Pertahanan Perancis juga dimaksudkan untuk mempererat kerja sama kedua negara. 

  

Terobosan lainnya adalah melakukan revitalisasi organisasi yang di dalamnya ada refungsionalisasi sekaligus menentukan sumber daya manusia yang unggul dalam kerangka pengawasan dan pengendalian tiga tingkat ke bawah. Revitalisasi organisasi dapat dibedakan menjadi unsur determinan, pembuat dan pelaksana. Hal ini meminimalisir duplikasi fungsi yang mungkin terjadi dalam praktiknya. 

  

Ada pula program bela negara yang dilakukan oleh Kementerian Pertahanan RI juga penting untuk berkelanjutan di masa depan. Di dukung dengan Komponen Cadangan Indonesia yang ditetapkan Presiden pada 7 Oktober 2021, maka forum dan peluang mewujudkan bela negara bagi seluruh masyarakat dapat semakin terbuka. Program menentukan Komponen Cadangan sendiri memberikan pengaruh positif pada personel yang tergabung dalam masyarakat sipil dengan profesinya masing-masing dengan  membentuk jiwa disiplin yang diharapkan menjadi kebiasaan dalam menjalankan tugas. 

  

Kepemimpinan wali adalah gagasan dalam menciptakan kepemimpinan strategis dalam kebijakan Pertahanan Negara. Ia akan mampu memberikan bimbingan dan keteladanan bagi orang lain. Disiplin menjadi unsur penting dalam kepemimpinan  wali, mengingat doktrin militer yang menunjukkan kedisiplinan tinggi dapat menjadi nilai positif. Lebih lanjut, kedisiplinan dan kehormatan menjadi kunci utama keberhasilan kepemimpinan birokrasi transformasi. Kehormatan bukan perkara mudah, sebab terdapat ikatan moral dan kewajiban profesional dalam kehidupan militer. Kualitas kepemimpinan juga ditempa oleh berbagai cobaan dan kesulitan yang pada akhirnya akan membuktikan apakah pemimpin akan mampu memikul beban tanggung jawab pelayanan yang penuh mutu dan integritas.

  

Kesimpulan

  

Secara garis besar penelitian tersebut mengusulkan bahwa gaya kepemimpinan birokrasi transformasional dalam konteks kebijakan pertahanan negara memberikan kerangka yang baik bagi terwujudnya kepemimpinan strategis. Pertahanan negara yang kuat harus didukung oleh strategi yang dapat mencapai tujuan negara, yaitu menjaga kedaulatan bangsa, eksistensi negara, dan kepentingan nasional. Terobosan yang ditawarkan dalam bentuk kepemimpinan ini adalah pembagian kerja dalam organisasi yang tidak dibebani dengan banyak pekerjaan dengan bentuk kontrol yang ketat terhadap usulan perpecahan organisasi. Artinya, unsur pengambil kebijakan dan determinan harus disesuaikan dengan baik sebagai bentuk revitalisasi organisasi. Tingkat manajemen Dealing Center memegang peranan penting dalam menjalankan fungsi-fungsi dalam organisasi agar terjalin soliditas dan sinergi antar fungsi-fungsi yang ada. Model kepemimpinan yang sebaiknya diterapkan pada organisasi pemerintah adalah model transformasional beserta model kompetensi kepemimpinannya.