Konstruksi Kerukunan Sosial Antara Masyarakat Hindu dan Muslim

Riset Sosial

Tulisan berjudul “Study of Social Harmony Construction Between Hindu and Muslim Society” merupakan karya Abdul Halim dan Arsyad Sobby Kesume. Karya ini terbit di Jurnal Opción pada tahun 2019. Tujuannya adalah mengungkap keharmonisan antara umat Hindu dan Muslim di Kabupaten Karangasem, Bali. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah mix method, yakni kombinasi antara metode kualitatif dan kuantitatif. Resume ini akan  mengulas secara singkat karya tersebut dalam tujuh sub bab. Pertama, pendahuluan. Kedua, metodologi. Ketiga, sejarah kerukunan di Karangasem. Keempat, tradisi sebagai aset kerukunan. Kelima, aktivitas harian sebagai aset kerukunan. Keenam, penghalang dalam kerukunan umat. Ketujuh, kerukunan umat Hindu dan Islam dalam ruang dialog. 

  

Pendahuluan

  

Indonesia merupakan negara dengan masyarakat yang multikultural. Mayoritas umat Hindu di Indonesia mendiami wilayah Bali, meskipun juga berdampingan dengan umat beragama lain, seperti umat Muslim. Umat Muslim di Karangasem, Bali, hidup berdampingan dengan umat Hindu. Namun, hampir tidak pernah dijumpai konflik. Hal ini terjadi karena kesadaran toleransi dan kerjasama yang tinggi. Buktinya adalah, keberadaan masjid yang megah di dekat Candi milik umat Hindu. 

  

Karya Halim dan Kesume ini menggunakan teori konstruksi sosial Peter L. Berger, yang menyatakan bahwa, terdapat tiga basis epistemik yakni, eksternalisasi, objektifikasi dan internaslisasi. Berger juga menyatakan bahwa realitas objektif masyarakat didasarkan pada tiga hal. Pertama, realitas kehidupan sehari-hari. Kedua, sosial interaksi kehidupan sehari-hari. Ketiga, pengetahuan dan bahasa dalam kehidupan sehari-hari. Interaksi sosial dapat membangun realitas sosial yang mengarah pada keharmonisan dalam komunitas. Max Weber, menyatakan bahwa, doktrin agama dapat menjadi penentu kerukunan pada sektor sosial-budaya masyarakat. Durkheim juga mendukung Weber, ia menyatakan bawa realitas sosial sangat penting guna menentukan kelanjutan kehidupan beragama. Penjelasan ketiga tokoh tersebut dapat disimpulkan bahwa, kerukunan dalam keragaman kehidupan beragama tidak hanya ditentukan oleh iman, tetapi juga struktur sosial. Oleh sebab itu, agama adalah kesadaran kolektif individu.

  

Metodologi 

  

Artikel berjudul “Study of Social Harmony Construction Between Hindu and Muslim Society” ini menggunakan metodologi campuran (mix methods). Metode kuantitatif menggunakan Simple Random Sampling (SRS). Sampel ditentukan dengan proporsi Hindu dan Muslim yang selanjutnya dibandingkan dengan total populasi. Estimasi nilai kesalahan sebesar 0,03 persen. Jumlah kuesioner sebanyak 165 dengan prosentase narasumber sebesar 75% Hindu dan 25% Muslim. Metode kualitatif dengan wawancara kepada pemimpin agama Hindu dan Islam, keturunan Raden Angklung Baya, pemangku adat, dan ketua masyarakat muslim. Wawancara dilakukan untuk mengumpulkan data yang tidak didapatkan melalui tinjuan literatur maupun dokumentasi. Data yang terkumpul diproses melalui tahap pengeditan, klarifikasi, perbandingan, dan interpretasi untuk mendapatkan pemahaman yang baru untuk kemudian digunakan sebagai bahan laporan. 

  

Sejarah Kerukunan di Karangasem

  

Umat Islam pertama kali datang di Bali pada masa pemerintahan Raja Anak Agung Anglurah Ketut Karangasem, Bali, tepatnya pada pertengahan abad 16. Secara khusus, Umat Hindu menyebut Muslim sebagai “Nyalam Selam”, artinya saudara dalam Islam. Hubungan harmonis dimulai setelah tentara Karangasem di bawah pimpinan Anak Agung Anglurah Ketut Karangasem berhasil dikalahkan dan menduduki Selaparang dan Kerajaan Pejanggik di Lombok tahun 1692. Sejak saat itu, punggawa kerajaan diberikan kepada orang Islam. Hal tersebut menjadikan umat Islam menyebar di Karangasem dan membentuk lapisan benteng pertahanan uktuk keamanan Puri Karangasem. 


Baca Juga : Akar Asa: Menanam Harapan untuk Lingkungan yang Lebih Baik

  

Peristiwa lain terkait masuknya Islam ke Bali terjadi pada masa Pemerintahan Raja Karangasem, Anak Agung Ketut Karangasem tahun 1690. Ia berhasil mengambil alih beberapa wilayah bagian kerajaan Mataram. Kerjasama antara umat Hindu dan Islam dimulai ketika Raden Angklung Baya dan I Gusti Wayan Jelantik memimpin komunitas Muslim memasuki Karangasem. Hal itu menyebabkan pertukaran prajurit kerajaan Karangasem dan Lombok. 

  

Selain itu kerukunan juga terjadi karena pernikahan. Pernikahan pertama antara dua umat berbeda agama ini dilakukan oleh Mekele Jero Seroja dan Raja kedua Karangasem, Anak Agung Ketut Jelantik. Pernikahan semacam ini disebut “Menyaman Braya”, yang artinya kawan. Intinya adalah, kerukunan antara umat Hindu dan Islam sejak masa pemerintahan Kerajaan Karangasem. 

  

Tradisi Sebagai Aset Kerukunan

  

Bali tidak bisa diepaskan dari pengaruh Hindu secara sosial-budaya. Hindu memiliki pengaruh yang kuat pada pengembangan tradisi di Bali. Artinya, budaya Hindu mendominasi pola kehidupan di Bali, sedangkan agama lain hanya berkontribusi sebagian kecil. Namun, masyarakat Bali memiliki kesadaran yang baik perihal toleransi. Kesadaran ini berimbas pada kerukunan antar umat beragama di Karangasem. Masyarakat secara terbuka berhasil melakukan praktik nilai tradisi masa lalu untuk bersinergi dengan masyarakat lain, meskipun berbeda etnis, suku, maupun agama. kerukunan antar agama di Karangasem konsisten dengan konsep puralisme dalam agama berbasis budaya dengan semboyan “Pluralisme Initive”. Kegiatan sosial memainkan peran penting untuk menjaga kerukunan antar agama. Artinya, “nyama braya” hidup bersama dalam hubungan yang harmonis den menjadi simbol ikatan historis antara Umat Hindu dan Muslim, yang diimplementasikan dalam kegiatan sosial. 

  

Aktivitas Harian Sebagai Aset Kerukunan

  

Kerukunan antar umat di Karangasem secara signifikan dapat dijaga melalui kegiatan sehari-hari, terutama sosial-ekonomi. Di dalam hal ini, kedekatan wilayah dibangun melalui tradisi, budaya dan kegiatan sosial yang menumbuhkan rasa kebersamaan, toleransi dan saling menghormati. “Nyama Braya”, sebagai ikatan sejarah berhasil menyatukan mereka yang berbeda agama dalam bentuk kegiatan sosial dan aktivitas sehari-hari. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 100% masyarakat Karangasem berkomitmen membangun kerukunan antara umat Hindu dan Islam. Kesadaran akan perilaku pluralisme dan toleransi akan menciptakan saling pengertian antara semua agama dan pluralisme agama hanya dapat dicapai jika setiap orang tidak hanya belajar menghormati orang lain, tetapi juga berkomitmen pada agamanya sendiri. 

  

Penghalang dalam Kerukunan Umat

  

Fondasi kerukunan beragama Hindu dan Islam yang kuat, masih memiliki penghalang atau ancaman. Terdapat empat faktor yang dapat mengganggu kerukunan. Pertama, persepsi agama yang salah maupun berlebihan. Kedua, kebijakan politik yang cenderung memihak. Ketiga, ketimpangan ekonomi. Keempat, komunikasi yang tidak berjalan baik. 

  

Kerukunan Antara Umat Hindu dan Islam dalam Ruang Dialog

  

Realitas objektif seperti yang dijelaskan oleh Berger, dapat mengikat masyarakat di Karangasem untuk membentuk ruang dialog antar agama melalui interaksi sosial, misalnya kegiatan sosial. “Nyama Braya” juga memainkan peran penting dalam membangun harmoni antara umat Hindu dan Islam karena nilai historis dan sosial-budayanya. 

  

Sekitar 98% masyarakat sepakat bahwa pluralisme adalah batu sandungan dalam membangun kerukunan antar masyarakat. Mereka menganggap pluralisme adalah tindakan toleransi yang mengharuskan untuk menghormati keyakinan lain. Selain itu, kurangnya komunikasi dapat memicu konflik dalam masyarakat plural. Artinya, komunikasi efektif berbanding lurus dengan terwujudnya harmoni. Saluran komunikasi yang efektif akan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi terhadap pengembangan sosial dan kerukuran, meskipun hanya sebatas ide. 

  

Menurut Affandi, terdapat beberapa hal yang mempengaruhi kerukunan. Pertama, memiliki saluran komunikasi yang efektif. Hasil penelitian tersebut menunjukkan pemerintah memanfaatkan saluran komunikasi yang efektif untuk memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat. Artinya, pemerintah serius mendukung kerukunan antar agama. kdua, sistem arbitrase yang efektif. Sistem arbitrase diperlukan guna menjamin hak individu sebagai anggota masyarakat terjamin. Ketiga, iklim integratif yakni situasi dimana masyarakat mengarah pada kerukunan (kondusif). Hal ini ditandai dengan keberadaan lembaga yang berafiliasi dengan kepentingan sosial yang ditransformasikan menjadi tradisi masyarakat. 

  

Kesimpulan

  

Keharmoniasan antar agama di Karangasem, Bali, telah melalui sejarah yang panjang. Kerukunan antar Umat Hindu dan Islam didukung oleh kehadiran “Nyawa Braya” yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, termasuk dalam aktivitas sosial-keagamaan. Realitas dalam kehidupan sehari-hari tidak akan ada tanpa objek (hasil objektifikasi). Objektifikasi direpresentasikan melalui makna subjektif yang disajikan dalam interaksi sosial. Hal yang paling penting dan perlu dicatat adalah, kerukunan antar agama tidak akan pernah ada tanpa toleransi dan perlakuan yang baik antara Umat Hindu dan Islam.