Tafsir Hikayati Sebagai Resistensi Hermeneutika
Riset SosialArtikel berjudul “Tafsir Hikayati as a Resistance Hermeneutics: Hikayat Prang Sabi’s Contribution to Holy War Literature and Quranic Studies” merupakan akrya Fadhli, Moch Nur Ichwan, dan Machasin. Tulisan ini terbit di Al-Jami’ah: Journal of Islamic Studies tahun 2024. Penelitian tersebut mencoba menguraikan model penafsiran al-Qur’an dalam Hikayat Prang Sabi. Melalui pedoman teks Truku Chiek Pante Kulu, dilakukan analisis data dari gagasan Hans Georg Gadamer tentang “Pra-Pemahaman,” “Perpaduan Horizon (Cakrawala),” dan “Kesadaran Historis.” Model penafsiran dalam penelitian tersebut adalah Tafsir Hikayati. Tafsir tersebut telah berkontribusi dalam mengkonstruksi perlawanan masyarakat Aceh terhadap penjajahan Belanda dengan mempertemukan dua hal yang sangat berpengaruh dalam masyarakat Aceh yakni agama dan budaya. Terdapat tiga sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, Peran Hikayat Prang Sabi dalam perang Aceh. Ketiga, Tafsir Hikayati sebagai hermeneutika perlawanan.
Pendahuluan
Setelah menyatakan perang terhadap kesultanan Aceh Darussalam pada 26 Maret 1873, Belanda menghadapi kenyataan Politik yang tak terduga di mana musuh-musuhnya terus melancarkan perlawanan. Mereka bertanya-tanya mengapa orang Aceh tidak pernah mau mundur dari medan perang. Bahkan dengan persenjataan dan peralatan perang yang tidak memadai, dapat dikatakan bahwa orang Aceh seperti orang yang sedang mempertaruhkan nyawanya di tangan musuh. Fenomena inilah yang membuat Belanda kemudian memberikan istilah yang cukup fenomenal “Atjeh Moorden.”
Sejak awal mulanya, semangat Islam telah terjalin erat dengan identitas Aceh. Islam secara mendalam membentuk tatanan sosial Aceh, meresapi kehidupan sehari-hari dan praktik budaya. Pengaruh ini khususnya terlihat jelas dalam perlawanan historis wilayah tersebut terhadap kolonialisme, sebagaimana dicontohkan oleh Hikayat Prang Sabi. Karya ini memadukan agama dan budaya, menerjemahkan ajaran Al-Quran ke dalam format yang akrab dengan tradisi Aceh. Ditulis oleh Teungku Chiek Pante Kulu, Hikayat Prang Sabi adalah kisah puitis tentang jihad fi sabilillah (perang suci) melawan pasukan kolonial Belanda. Karya ini dengan jelas menggambarkan bagaimana Aceh, sebagai negara berdaulat, harus berdiri teguh melawan intervensi dan pendudukan asing. Karya sastra ini memainkan peran penting dalam gerakan perlawanan, yang memicu upaya untuk mengusir penjajah dari Nusantara, dengan fokus khusus pada Aceh.
Peran Hikayat Prang Sabi dalam Perang Aceh
Hikayat tidak lahir dalam ruang hampa, melainkan sebagai respons terhadap kolonialisme Belanda yang secara terbuka menyatakan perang terhadap Kesultanan Aceh Darussalam pada 26 Maret 1873. Hikayat Prang Sabi ditulis pada masa kepemimpinan Teungku Muhammad Saman yang kemudian lebih dikenal dengan nama Teungku Chiek di Tiro. Ia meminta Teungku Haji Muhammad atau yang kemudian lebih dikenal dengan nama Teungku Chiek Pante Kulu, salah seorang sahabatnya, untuk menuliskan sebuah hikayat yang dapat memberikan inspirasi orang Aceh untuk berperang. Mereka telah memiliki hubungan kekerabatan sejak belajar di Dayah Tiro yang dipimpin oleh Teungku Muhammad Amin. Jadi, Hikayat Prang Sabi lahir dalam konteks sosial politik Aceh yang sedang berkecamuk dalam peperangan melawan Belanda.
Nama asli Teungku Chiek Pante Kulu adalah Muhammad. Ia lahir di Pante Kulu, Tiro, Pidie pada tahun 1836 M/1251 H. Ia menghabiskan masa mudanya dengan menimba ilmu agama di Dayah Tiro yang dipimpin oleh seorang ulama berpengaruh di Aceh, Teungku Haji Muhammad Amin Dayah Cut. Setelah dibekali ilmu yang cukup, ia melanjutkan studinya di Mekkah atas izin pimpinan dayah. Saat itu, ia telah menyandang gelar Teungku Rangkang, gelar keilmuan dalam adat Aceh yang jika dibandingkan dengan saat ini, setingkat asisten guru. Ia menimba ilmu sastra, filsafat, mantiq, sejarah, dan bidang keilmuan lainnya di Mekkah. Selain itu, ia memanfaatkan kehadirannya di Mekkah untuk membangun jaringan dengan para pemimpin gerakan Islam, khususnya kelompok Wahhabi yang menguasai gerakan Islam di Arab Saudi.
Pada pendidikan lanjutannya, Teungku Chiek Pante Kulu menghabiskan waktu selama sepuluh tahun merantau jauh dari Aceh. Selama itu, ia tinggal di Mekkah untuk menuntut ilmu hingga memperoleh gelar Teungku Chiek yang saat ini setara dengan gelar Profesor. Setelah itu, ia kembali ke Aceh untuk ikut berperang bersama rekan masa kecilnya, Teungku Chiek di Tiro.
Baca Juga : Mencegah Pemahaman, Sikap dan Perilaku Intoleran di Kalangan Generasi Z
Tafsir Hikayati Sebagai Hermeneutika Perlawanan
Terdapat beberapa hal yang bisa membuktikan bahwa Tafsir Hikayati sebagai hermeneutika perlawanan. Pertama, hakikat Tafsir Hikayati. Tafsir Hikayati merupakan sesuatu yang baru karena berbeda dengan tafsir sastra lainnya. Tafsir Hikayat merupakan penjabaran makna-makna Al-Quran dengan menggunakan hikayat sebagai bahasa komunikasi. Hikayat digunakan sebagai model pembacaan kritis terhadap realitas dengan mempertimbangkan aspek-aspek kultural. Hikayat yang telah hidup dan berpengaruh dalam budaya Aceh digunakan sebagai strategi komunikasi dan propaganda. Hikayat menjadi jembatan pesan perlawanan yang menghubungkan penulis dan pembacanya. Penulis Hikayat Prang Sabi melihat strategi ini lebih efektif daripada menafsirkan Al- Quran tentang jihad sebagaimana penafsiran tradisional pada umumnya.
Tafsir Hikayati menggarisbawahi pentingnya penerapan ajaran Al-Quran pada realitas sosial. Selama konflik dengan Belanda, Teungku Chiek Pante Kulu menafsirkan Al-Quran dengan cara yang menjawab kebutuhan dan tantangan kontemporer. Baginya, Al-Quran bukan sekadar teks suci, tetapi sumber petunjuk yang dapat meredakan kecemasan masyarakat. Pendekatannya terhadap penafsiran didorong oleh keinginan untuk memastikan bahwa nilai-nilai Al-Quran relevan secara praktis dan bermanfaat bagi masyarakat pada saat itu. Karena itu, ia menyesuaikan tafsirnya untuk mencerminkan kebutuhan dan keadaan praktis zamannya, dengan tujuan agar ajaran-ajaran Al-Quran dapat dipraktikkan dan bermakna dalam konteks perlawanan yang sedang berlangsung. Produksi pengetahuan yang dilakukan oleh Teungku Chiek Pante Kulu merupakan refleksi kritis dan kontekstual terhadap teks dan audiens.
Sisi kritis dan kontekstualisasi dalam Hikayat Prang Sabi dapat dilihat dari bagaimana pengarang menyisipkan spirit keagamaan yang sudah mengakar dalam masyarakat. Misalnya, musuh yang disebutkan dalam Al-Quran ditafsirkan sebagai Belanda yang telah menjadi musuh Aceh sejak Perang 1873. Meskipun Al-Quran tidak secara tegas ditujukan kepada Belanda, Teungku Chiek Pante Kulu menafsirkan ayat-ayat tertentu sebagai ajakan untuk melawan mereka. Selain itu, ia menyematkan kata “Yahudi” kepada Belanda untuk memperjelas identitas musuh, meskipun orang-orang Yahudi tidak ada sangkut pautnya dengan Perang Aceh yang dideklarasikan oleh Belanda. Teungku Chiek Pante Kulu hanya memanfaatkan sentimen dan perasaan terhadap orang Yahudi yang sudah mengakar dalam imajinasi orang Aceh sebagai strategi untuk membangkitkan semangat perlawanan dalam jiwa orang Aceh.
Kedua, Tafsir Hikayati dalam perlawanan terhadap kolonialisme Aceh. Pada konstruksi Tafsir Hikayati, Teungku Chiek Pante Kulu menawarkan konsep jihad yang universal, meliputi perang, kepemimpinan, dan kekayaan (kepemilikan harta). Ketiga sudut pandang ini diuraikan dalam satu kerangka kerja yang luas dari gerakan politik anti-kolonial Belanda. Ketiga elemen ini saling terkait, masing-masing saling memperkuat. Pada kaitannya dengan perang, penulis Hikayat Prang Sabi dibentuk berdasarkan pengalaman pengarangnya dengan mengikuti kaidah -kaidah hikayat dalam sastra Aceh. Misalnya, memprovokasi perang dengan mengutip ayat-ayat Al-Quran sebagai legitimasi jihad. Masyarakat diminta untuk segera bangkit ke medan perang untuk memerangi orang-orang kafir (kafir), yang merupakan musuh Allah. Pada Hikayat Prang Sabi, Teungku Chiek Pante Kulu menggunakan beberapa ayat Al-Quran yang berkaitan dengan nasehat dan kewajiban melawan musuh (kaphe). Misalnya, Surah Ab-Baqarah: 216.
Pada kaitannya dengan kepemimpinan, Teungku Chiek Pante Kulu mengangkat narasi kepemimpinan bersama sebagai bentuk perlawanan terhadap penjajahan Belanda yang ingin mengambil alih kekuasaan di Aceh. Syair-syair kepemimpinan yang dikutip oleh Teungku Chiek Pante Kulu secara khusus dimaksudkan untuk mendelegitimasi keberadaan Belanda. Belanda digambarkan sebagai musuh agama dan Tuhan yang harus diperangi. Penyebutan Belanda merupakan tafsir kritis dan kontekstualis Teungku Chiek Pante Kulu yang menanggapi realitas sosial politik pada masa penulisannya. Al-Quran tidak secara eksplisit menyebutkan ayat ini untuk Belanda. Akan tetapi, Teungku Chiek Pante Kulu menggunakan ayat ini sebagai legitimasi perlawanan terhadap Belanda. Sentimen ini sengaja digunakan untuk mengaktifkan imajinasi musuh dan kepemimpinan ideal bagi orang Aceh.
Pada kaitannya dengan kekayaan, Konsep jihad dalam Hikayat Prang Sabi tidak hanya terbatas pada perang bersenjata. Teungku Chiek Pante Kulu menyadari bahwa jihad tidak hanya membutuhkan pasukan perang dengan kekuatan fisik yang memadai, tetapi juga kebutuhan finansial untuk mendukung logistik, peralatan perang, dan kebutuhan lainnya. Oleh karena itu, dalam konteks jihad, setiap orang wajib mengeluarkan hartanya untuk membantu pembiayaan perang. Dalam menegaskan kewajiban mengeluarkan harta untuk pembiayaan perang, Teungku Chiek Pante Kulu menyisipkan surat Al-Baqarah: 261 untuk membangkitkan solidaritas perang dengan janji balasan tujuh ratus kali lipat atas harta yang diberikan. Ayat tentang “pahala bagi yang mengeluarkan harta” digunakan untuk melegitimasi pembiayaan perang.
Kematian menjadi sorotan utama bagi Teungku Chiek Pante Kulu karena kematian merupakan salah satu konsekuensi dari jihad. Gambaran kematian dijelaskan secara heroik dengan mengatakan bahwa orang yang mati syahid tidak mati, tetapi hidup bersama Allah. Konsep ini didasarkan pada QS Ali Imran: 169. Kematian merupakan sarana untuk menunjukkan kenikmatan-kenikmatan lain, seperti janji malaikat dan pahala surga di akhirat (Al-Baqarah: 214, 281). Sebaliknya, orang yang enggan berjihad diancam dengan siksa neraka di hari akhir (Al-Nisa: 56). Kematian seakan menjadi pintu pembuka kenikmatan dalam kehidupan yang lebih hakiki, yakni akhirat. Oleh karena itu, ketika orang Aceh berperang melawan Belanda sengaja didoktrin untuk tidak takut mati karena akan ada pahala yang jauh lebih besar di akhirat. Maka, dengan doktrin ini, orang Aceh lupa diri, yang kemudian dikenal oleh Belanda dengan sebutan Atjeh Moorden!
Kesimpulan
Penelitian tersebut mengungkap gaya tafsir baru Al-Quran yang digagas oleh salah seorang ulama Aceh, Teungku Chiek Pante Kulu, berupa Tafsir Hikayati. Tafsir ini merupakan penjabaran makna-makna Al-Quran dengan menggunakan hikayat sebagai bahasa komunikasi dan sebagai model pembacaan kritis terhadap realitas dengan mempertimbangkan aspek-aspek kultural. Hikayat yang telah hidup dan berpengaruh dalam budaya Aceh tersebut digunakan sebagai strategi komunikasi dan propaganda yang menjembatani pesan perlawanan yang menghubungkan penulis dan khalayak. Teungku Chiek Pante Kulu melihat strategi ini lebih efektif daripada menafsirkan ayat-ayat Al-Quran tentang jihad sebagaimana tafsir tradisional pada umumnya. Sentimen yang dibangun dapat dimaknai sebagai strategi framing dan propaganda yang dapat membentuk keyakinan politik dan semangat pembaca untuk melawan Belanda. Pemilihan kata-kata seperti Yahudi, Belanda, kaphe, dan lain-lain memiliki makna membangkitkan semangat orang Aceh dalam melawan musuh. Narasi tafsir Al-Quran yang dibingkai Teungku Chiek Pante Kulu dalam Hikayat Prang Sabi merupakan sisi konstruksi wacana yang tengah dibangunnya untuk menghadirkan Al-Quran sebagai respons atas realitas yang tengah dihadapi orang Aceh.

