(Sumber : MySCH.id)

Mencegah Pemahaman, Sikap dan Perilaku Intoleran di Kalangan Generasi Z

Riset Sosial

Artikel berjudul “Preventing Intolerant Understandings, Attitudes, and Behaviors Among Generation Z Muslims in Public and Islamic Schools\" merupakan karya Mariati Purba, Deni Hadiana, Muhammad Abdullah Darraz, Ariantoni, Sri Hendrawati, dan Muhammad Irfan Helmy. Tulisan ini terbit di Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies tahun 2024. Tujuan penelitian tersebut adalah mengeksplorasi upaya sekolah untuk meningkatkan ketahanan terhadap intoleransi melalui kebijakan sekolah. Penelitian tersebut didasarkan pada survei yang mengungkapkan bahwa pemikiran, sikap dan perilaku intoleran telah mempengaruhi siswa muslim Generasi Z di sekolah menengah. Metode kualitatif dipilih dengan analisis mendalam dan komprehensif terhadap fenomena dan makna peristiwa, dinamika sosial, sikap, keyakinan, dan persepsi individu atau kelompok yang erat hubungannya dengan intoleransi di sekolah menengah. Fenomena tersebut dikaji melalui wawancara, observasi, dan focus group discussion (FGD).  Data dikumpulkan dari dua SMA (SMA Negeri dan Madrasah Ibtidaiyah atau Madrasah Swasta Islam) di Kabupaten Cianjur dan Garut, Jawa Barat. Terdapat empat sub bab dalam resume ini. Pertama, pendahuluan. Kedua, meningkatkan ketahanan sekolah terhadap kekerasan dan intoleransi melalui kebijakan. Ketiga,  internalisasi nilai toleransi melalui pembelajaran. Keempat, memperkuat toleransi melalui kegiatan ekstrakurikuler. 

  

Pendahuluan

  

Survei nasional yang dilakukan oleh Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) tahun 2018 tentang sikap keagamaan mahasiswa dan guru/dosen muslim di perguruan tinggi di Indonesia oleh Countering Violent Extremism for Youth (CONVEY) menunjukkan bahwa mahasiswa cenderung lebih intoleran terhadap berbagai kelompok agama Islam (51,1%) dibandingkan kelompok agama lain (34,3%). Kecenderungan mereka terhadap sikap intoleran sangat memprihatinkan, karena berpotensi dan mengarah pada tindakan radikal. 

  

Di Indonesia, sekolah negeri adalah sekolah yang dikelola pemerintah dengan menggunakan kurikulum umum yang disusun di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara itu, sekolah swasta Islam memiliki kekhususan kurikulumnya terkait pendalaman pembelajaran ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an. Pada sistem pendidikannya, sekolah Islam bersumber dari epistemologi Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah. Selain itu, di sekolah Islam pentingnya mengajarkan ilmu agama dan mengintegrasikan ibadah, serta pembelajaran dalam jadwal harian sangat ditekankan. 

  

Meningkatkan Ketahanan Sekolah Terhadap Kekerasan dan Intoleransi Melalui Kebijakan

  

Terdapat beberapa cara meningkatkan ketahanan sekolah terhadap kekerasan dan intoleransi. Pertama, sekolah telah melakukan upaya meningkatkan ketahanan melalui kebijakan dan program internal maupun eksternal. Upaya internal dilakukan dengan menanamkan, memperkuat dan membentuk jati diri bangsa dengan melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin, memperingati hari kemerdekaan, dan hari besar nasional. Sekolah meyakini bahwa upaya tersebut dapat menangkal dan mencegah masuknya pemikiran, sikap, dan perilaku intoleran karena siswa memiliki kesadaran akan pentingnya toleransi dan menumbuhkan rasa cinta tanah air. Upaya tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 Tahun 2018 tentang Upacara Bendera di Sekolah yang menyebutkan upacara di sekolah bertujuan menumbuhkan rasa nasionalisme. 

  

Kedua, pengintegrasian nilai-nilai toleransi dalam visi, misi, dan tujuan sekolah seperti keimanan, ketakwaan, akhlak mulia, toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, nilai-nilai kebangsaan, penguatan literasi, kompetensi abad 21, pengembangan karakter, nilai-nilai tersebut diwujudkan melalui kegiatan-kegiatan seperti berdoa dan membaca Al-Qur’an, asmaul husna sebelum pembelajaran dimulai, melaksanakan Salat Duha berjamaah, Salat Jumat dan peningkatan keterlibatan siswa terhadap kegiatan sosial keagamaan, mendirikan pojok literasi, membina kerja sama dan menggalakkan berpikir kritis dalam pembelajaran.

  

Ketiga, pengintegrasian nilai-nilai toleransi ke dalam pendidikan dengan menerapkan pendidikan karakter, meliputi nilai-nilai keagamaan, toleransi, nasionalisme, cinta damai, dan kepedulian sosial berdasarkan Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2017. Nilai-nilai tersebut berbentuk topik atau muatan yang terintegrasi dalam kurikulum, baik langsung maupun tidak langsung. Pendidikan Agama merupakan mata pelajaran wajib yang memuat nilai-nilai toleransi, nasionalisme, dan perdamaian, sebagaimana yang dituangkan dalam Standar Kurikulum Merdeka (Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan).


Baca Juga : Pasca Pemilu, Lalu Apa Selanjutnya?

  

Keempat, pengintegrasian nilai-nilai yang berkaitan dengan perilaku keteladanan dan pembinaan senyum, sapa, sopan santun, dan rasa hormat (5S). Pembinaan 5S merupakan salah satu indikator sikap nasionalisme dan religius. Beberapa hal yang harus dilakukan adalah: 1) Guru jaga hadir sangat pagi untuk menyambut siswa dan sesama guru, saling tersenyum dan menyapa “selamat pagi” dengan hormat namaste sambil menundukkan kepala; 2) Pada hari Senin, upacara pengibaran bendera dilakukan dengan tertib dan disiplin; 3) Ketika guru memasuki kelas, mereka menyapa siswa dengan senyuman; 4) Setiap hari, ketika keluar, siswa berjabat tangan dengan guru; 5) Selalu mengetuk pintu dan memberi salam ketika memasuki ruangan; 6) Siswa membungkuk ketika melewati tamu dan guru; dan 7) Guru menegur siswa atas kesalahan mereka dan memberi penghargaan kepada siswa yang menunjukkan perilaku terpuji. 

  

Kelima, sekolah memberi siswa kesempatan untuk mengevaluasi guru selama pelajaran. Studi tentang evaluasi guru oleh siswa dapat mengungkap kesiapan guru, pengetahuan, pedagogi, dan manajemen kelas mereka. Hasil evaluasi membantu guru merefleksikan pengajaran mereka untuk menciptakan lingkungan belajar yang disukai siswa. Siswa juga mengamati sikap dan perilaku guru yang berpotensi menimbulkan intoleransi dan kekerasan. Hasil evaluasi dilaporkan secara tertulis kepada guru bimbingan dan konseling untuk ditindaklanjuti dengan bekerja sama dengan pihak sekolah, termasuk klarifikasi, konseling, dan upaya terkait lainnya.

  

Keenam, di sekolah simbolisasi antibullying dilakukan melalui spanduk yang mengajak seluruh siswa untuk menandatangani sebagai bukti komitmen antibullying. Selain itu, siswa diberi peran untuk melakukan pendekatan persuasif secara personal ketika ditemukan kasus bullying. Selama proses pembelajaran, guru berupaya untuk menerapkan pembelajaran aktif yang melibatkan siswa, meningkatkan kolaborasi, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, menumbuhkan pembelajaran kreatif, memanfaatkan pengaturan kelas yang dinamis, dan menggunakan gaya mengajar yang membuat siswa senang dan nyaman.

  

Ketujuh, upaya yang sama pentingnya dalam meningkatkan ketahanan sekolah terhadap intoleransi adalah faktor lingkungan. Lingkungan sekolah dapat berfungsi sebagai faktor risiko sekaligus pertahanan terhadap intoleransi di kalangan siswa Generasi Z. Upaya yang dilakukan sekolah adalah berdasarkan asas keadilan, kesetaraan, kepedulian sekolah, saling menghormati, dan kerja sama, menciptakan proses, suasana, lingkungan, dan ekosistem sekolah yang mempromosikan toleransi.

  

Struktur tata kelola sekolah mengakomodasi keseimbangan gender dan latar belakang primordial yang berbeda, meskipun hampir semua anggota beragama Islam dan komposisi gendernya didominasi perempuan. Semua siswa memiliki hak yang sama untuk mengakses layanan pendidikan, termasuk pendidikan agama sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Sekolah menyediakan fasilitas dan pendanaan untuk program bagi semua siswa secara merata tanpa diskriminasi terhadap siswa dari latar belakang yang berbeda. Sekolah juga mengakui dan menghargai guru dan siswa yang berprestasi, terlepas dari latar belakang mereka yang beragam.

  

Upaya eksternal mencakup keterlibatan alumni sebagai pihak eksternal yang dapat menjadi pintu masuk bagi pemikiran, sikap, dan perilaku intoleran. Sekolah melibatkan alumni yang telah diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) untuk memberikan motivasi dan bimbingan akademik bagi PTN. Cara untuk mencegah potensi masuknya intoleransi melalui program ini, sekolah sangat selektif terkait latar belakang keterlibatan alumni dalam organisasi keagamaan terlarang. Mengingat keterkaitan historis Garut dengan isu radikalisme sayap kanan dan menguatnya ideologi Islam militan, perlu diperhatikan secara seksama. Pihak eksternal lain yang masuk ke sekolah adalah pembina ekstrakurikuler. Studi tentang kegiatan ekstrakurikuler dapat memperkuat interaksi antar siswa, kerja sama tim, manajemen konflik, keterampilan kepemimpinan, dan pengembangan toleransi siswa di luar kelas. 

  

Internalisasi Nilai Toleransi Melalui Pembelajaran

  

Pada pembelajaran agama Islam, internalisasi nilai-nilai demokrasi dan keberagaman dilaksanakan melalui pembelajaran Surat Ali Imran ayat 159. Tujuannya adalah agar siswa mampu menunjukkan dan mengamalkan nilai demokrasi dan menghargai keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat kehidupan sehari-hari. Pada pembelajaran Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) secara langsung memupuk nilai-nilai toleransi. Melalui refleksi pengalaman belajar dan studi kasus tentang kelompok intoleran, peserta didik dapat menjalani proses toleransi. Pada pembelajaran Bahasa Indonesia juga dapat menumbuhkan karakter religius, nasionalisme, kemandirian, kerja sama, dan integritas. Pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), khususnya sejarah sebagai upaya membentuk karakter dengan pemahaman, pengetahuan, dan sikap cinta tanah air, serta apresiasi terhadap bahasa, budaya, dan integritas bangsa. 

  

Memperkuat Toleransi Melalui Kegiatan Ekstrakurikuler

  

ROHIS (Spiritualitas Islam) atau IRMA (Ikatan Remaja Masjid) merupakan kegiatan ekstrakurikuler keagamaan Islam yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran spiritual siswa sesuai dengan nilai-nilai Islam. ROHIS di Cianjur berfokus pada kajian, pendalaman, dan penguatan ajaran Islam yang belum banyak dipelajari di kelas reguler. Kegiatan dalam ROHIS meliputi kajian ayat-ayat Al-Quran dan pertemuan keagamaan rutin. Pengembangan toleransi dalam kegiatan ini terlihat dari ayat-ayat Al-Quran yang menjelaskan konsep toleransi, beserta batasannya. Kegiatan ROHIS lainnya yang mendorong toleransi adalah perayaan Idul Adha. Pengelolaan daging hewan kurban melibatkan partisipasi siswa Muslim dan non-Muslim, dan dagingnya dibagikan kepada siswa non-Muslim juga. 

  

Sementara itu, IRMA di Garut bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan dan mengamalkan ajaran Islam yang telah dipelajari siswa di kelas. IRMA beroperasi sebagai komunitas di dalam masjid berfungsi sebagai perisai pelindung bagi para remaja agar mereka tidak terlibat dalam kegiatan kriminal dan kenakalan. Tujuan IRMA mencakup mendorong remaja lain untuk berpartisipasi dalam salat berjamaah, mencari ilmu (tholabul ilmi), menjauhi perilaku menyimpang, dan menunjukkan perilaku yang baik. 

  

Kegiatan ekstrakurikuler lain yang wajib diikuti oleh seluruh siswa adalah kepramukaan. Kepramukaan sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler memegang peranan penting dalam membentuk karakter siswa, melengkapi pembelajaran di kelas dengan sikap dan keterampilan yang menjunjung tinggi nilai-nilai karakter. Nilai-nilai tersebut meliputi religiositas, kejujuran, disiplin, demokrasi, kepedulian sosial, kesadaran lingkungan, toleransi, membangun konsensus, kerja sama timbal balik, komunikasi efektif, dan menghargai keberagaman. Kepramukaan di sekolah dapat memberikan pengaruh positif terhadap perkembangan sikap toleran, kooperatif, dan karakter nasionalis. Selain itu, kegiatan ekstrakurikuler lain yang bertujuan untuk menumbuhkan toleransi adalah Palang Merah Remaja (PMR). Aspek utama PMR yang mempromosikan toleransi adalah kegiatan bakti sosialnya, termasuk kunjungan ke masyarakat sekitar sekolah untuk memberikan bantuan dan meningkatkan kebersihan lingkungan. Setiap anggota PMR diharuskan untuk memberikan pertolongan pertama kepada semua warga sekolah.

  

Kesimpulan

  

Setiap sekolah mengadopsi pendekatan yang berbeda untuk mencegah infiltrasi keyakinan, sikap, dan perilaku yang tidak toleran. Sekolah telah menerapkan berbagai langkah untuk meningkatkan ketahanan anggota komunitas sekolah baik melalui kebijakan internal maupun eksternal. Hal ini mencakup kebijakan dan visi sekolah, kualitas kurikulum dan pengajaran, kepemimpinan dan manajemen, budaya, kegiatan siswa, dan kolaborasi dengan pihak eksternal, termasuk fasilitasi kegiatan ekstrakurikuler. Sangat disarankan agar pihak eksternal didampingi oleh guru. Satu sekolah telah menghentikan penggunaan orang luar dalam kegiatan ekstrakurikuler, dan penceramah agama sekarang bersumber dari dalam sekolah itu sendiri. Meskipun integrasi strategis nilai-nilai toleransi ke dalam pengajaran sangat penting untuk mencegah infiltrasi, hal itu terutama tetap didasarkan pada dokumentasi tertulis. Pada praktiknya, masih diperlukan kesadaran kolektif dan saling mengingatkan.