Perempuan dalam Ideologi Patriarki
HorizonEva Putriya Hasanah
Kasus kekerasan masih lebih banyak mengancam perempuan dibandingkan laki-laki. Di tahun 2021 memperlihatkan bagaimana isu ini harusnya menjadi persoalan yang sangat besar dan harus segera dicari solusinya karena angkanya yang sangat fantastis. Menurut Gusti Ayu Bintang Darmawati, segala kekerasan yang menimpah perempuan berakar pada adanya ketimpangan gender akibat pemikiran bahwa perempuan lebih rendah daripada laki-laki yang terjadi tidak hanya di Indonesia tetapi juga di negara-negara lain. Perempuan seringkali dilekatkan dengan pandangan masyarakat yang seksis, misogini, penuh dengan stigma, stereotip dan kontruksi sosial yang menempatkan posisinya lebih rendah dari kaum laki-laki.
Ini terjadi melalui proses yang panjang dibentuk, disosialisasikan, diperkuat bahkan dikonstruksi secara sosial dan kultural melalui ajaran keagamaan maupun negara. Hal ini terkadang menjadikan perempuan sebagai individu yang lemah dibandingkan dengan laki-laki yang berujung pada ketidak adilan gender dalam berbagai bentuk, yakni marginalisasi atau proses pemiskinan ekonomi, subordinasi atau anggapan tidak penting dalam keputusan politik, pembentukan sterotipe atau melalui pelabelan negatif, kekerasan, beban kerja yang lebih panjang dan lebih banyak, serta sosialisasi serta ideologi peran gender.
Perempuan dan Akses di Ranah Publik
Laporan Tenaga Kerja Ekonomi Kreatif, BPS dan Bekraf, menunjukkan bahwa perempuan menjadi pemain utama industri kreatif sejak 2011 yaitu sebanyak 53,86%. Badan Pusat Satistik (BPS) mencatat, persentase perempuan yang menjadi tenaga kerja profesional telah mencapai 49,99% pada 2021. Nilai tersebut naik 2,52% poin dari tahun sebelumnya yang sebesar 48,76%. Begitu juga dengan perempuan yang berprofesi sebagai guru, jumlahnya lebih besar daripada laki-laki yakni 61% dan laki-laki hanya sebesar 39%. Kondisi ini mungkin dapat menjadi indikasi yang baik dengan makin terbukanya akses perempuan di dunia kerja dan peran publik.
Namun, bila dilihat lebih dalam masih terdapat kesenjangan yang dirasakan oleh perempuan dalam banyak aspek. Menurut data dari World Bank, negara Indonesia menduduki peringkat ke-7 se-Asia Tenggara untuk keterwakilan perempuan di parlemen. Rendahnya angka keterwakilan perempuan sedikit banyak berpengaruh terhadap isu kebijakan terkait kesetaraan gender dan belum mampu merespon masalah utama yang dihadapi oleh perempuan. Hal ini sejalan dengan data World Bank yang lain bahwa dukungan hukum Indonesia untuk mendorong perempuan meraih inklusi ekonomi masih berada diurutan kedelapan di Asia Tenggara di tahun 2022. Disamping itu meski jumlah perempuan bekerja di ranah publik memang banyak mengalami peningkatan namun perempuan seringkali sulit menempati posisi kepemimpinan yakni dengan presentase sangat kecil hanya mencapai 0,7 persen. Data yang serupa juga ditunjukkan hal yang sama dari dunia pendidikan. Meski guru perempuan secara presentase lebih banyak dari laki-laki namun jumlah kepala sekolah perempuan masih sangat sedikit. Dalam sebuah survei tentang tenaga pendidik di Nusa Tenggara Barat, jumlah kepala sekolah perempuan di tingkat sekolah dasar hanya 30%, dan di madrasah hanya 15%. Bahkan di area politik pun terjadi hal yang sama. Komposisi Anggota DPR RI periode 2019-2024 memiliki angka yang masih rendah. Dari 575 Anggota DPR RI, hanya 118 orang (20,52 persen) diisi oleh kaum perempuan. Padahal presentase perempuan di Indonesia mencapai 49,42 persen, namun representasinya di dunia politik masih lebih rendah bila dibandingkan laki-laki.
Kesempatan yang diberikan di bidang pendidikan dan peluang untuk menduduki jabatan eksekutif pada umumnya baru dinikmati oleh segelintir perempuan. Kondisi ini bisa jadi dipengaruhi oleh persepsi di tengah masyarakat yang masih mempertanyakan kepemimpinan perempuan. Bahkan fenomena lain yang banyak tidak disadari dan menunjukkan adanya ketimpangan bagi perempuan adalah adanya beban ganda yang harus dipikul oleh perempuan.
Beban ganda (double burden) sendiri adalah beban pekerjaan yang diterima salah satu jenis kelamin lebih banyak dibandingkan jenis kelamin lainnya. Peran reproduksi perempuan seringkali dianggap peran yang statis dan permanen. Walaupun sudah ada peningkatan jumlah perempuan yang bekerja diwilayah publik, namun tidak diiringi dengan berkurangnya beban mereka di wilayah domestik. Upaya maksimal yang dilakukan mereka adalah mensubstitusikan pekerjaan tersebut kepada perempuan lain, seperti pembantu rumah tangga atau anggota keluarga perempuan lainnya. Namun demikian, tanggung jawabnya masih tetap berada di pundak perempuan. Akibatnya mereka mengalami beban yang berlipat ganda. Hal semacam ini terjadi tidak telepas karena adanya stigma tentang perempuan yang berkembang di masyarakat. Misalnya dalam budaya Jawa, banyak istilah-istilah yang mendudukkan posisi perempuan lebih rendah daripada laki-laki. Diantaranya istilah bahwa tugas seorang istri adalah 3M yakni manak, macak, dan masak yang dapat dipahami bahwa istri harus bisa memberikan keturunan, berdandan dan bisa memasak untuk suaminya.
Perempuan dan Peran Domestik
Pembatasan ruang gerak perempuan di ranah publik mengakibatkan perempuan memilih bekerja di wilayah domestik saja. Namun, meski saat wilayah domestik menjadi satu-satunya tempat bagi perempuan, seringkali keberadaannya tidak dilihat sebagai sebuah pekerjaan. Sherry B. Ortner dalam "Is Female to Male as Nature is to Culture?" menjelaskan posisi perempuan dalam wilayah domestik dianggap lebih rendah dari laki-laki yang bekerja diluar rumah untuk mencari nafkah disebabkan masyarakat lebih sering menilai hal-hal yang tampak di depan mata. Maksudnya, laki-laki dianggap memiliki interaksi yang kebih besar dibanding dengan perempuan yang bekerja di dalam rumah.
Normalisasi Kekerasan pada Perempuan
Sistem patriarki membuat kekerasan yang dialami oleh perempuan sebagai hal yang normal terjadi. Praktik semacam ini dalam sejarah dapat dicontohkan pada masyarakat Tribal dimana perempuan hadir sebagai alat tukar antar suku, kawin paksa dan lainnya yang dianggap lazim terjadi. Dalam sistem patriarki, perempuan biasa dilihat sebagai objek bahkan dalam urusan bercanda. Diantaranya menjadikan tubuh perempuan menjadi lelucon di depan banyak orang atau segala macam lelucon yang berbau seksis lainnya. Menurut penelitian dari Western California University menunjukkan bahwa orang yang kerap terpapar humor seksis dapat menyebabkan orang tersebut mentoleransi perilaku memusuhi dan mendeskriminasi perempuan. Serta orang yang terpapar humor dan gambar seksis cenderung setuju dengan pemotongan dana bagi organisasi perempuan.
Tidak hanya kekerasan verbal yang dinormalisasi, stereotip perempuan juga menormalisasi kekerasan fisik. Hal ini dibuktikan dalam survei yang dilakukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) di tahun 2013. Laporan dengan judul "Why Do Some Men Use Violence Against Women and How Can We Prevent it?" menunjukkan setidaknya terdapat 40 persen responden menganggap perempuan harus rela mengalami kekerasan agar keluarga tetap bisa bertahan. Rata-rata 97 persen responden meyakini perempuan harus tunduk pada suami dalam keluarga. Perempuan harus menganggap bahwa setiap kekerasan yang ia alami sebagai sesuatu yang wajar terjadi sehingga perempuan tidak perlu membesarkannya sebagai masalah.

