Monday, July 27 2026

Category: Daras Tafsir

Status Surah Semua ulama mengonfirmasi bahwa surah ini berstatus madaniyah. Ia diturunkan setelah surah al-Anfal—al-Zarkasyi menyebut surah yang disebut belakangan ini turun pasca surah al-Baqarah—dan sebelum al-Ahzab. Selain terlihat dari narasi-narasi yang disajikannya seperti kritik atas kesalahan dan penyelewengan Ahli Kitab, penjelasan atas sejumlah hukum syariat Islam (ibadah haji, jihad, keharaman riba & balasan bagi

Tema Surah    ‘Abd Allah Darraz (w. 1958 M)    “Meskipun surah al-Baqarah ini panjang, kesatuan esensinya terangkai dari lima hal, yaitu mukadimah, empat tujuan dan penutup,” demikian lebih kurang Darraz mengawali uraiannya. Adapun mukadimah berisi pengenalan perihal Al-Qur’an dan penjelasan bahwa petunjuk yang dikandungnya telah mencapai tingkat kejelasan yang sempurna sehingga siapa pun yang

Status Surah    Konsensus ulama menyatakan bahwa surah al-Baqarah berstatus madaniyah. Di antara tokoh generasi awal yang menyatakan hal ini ialah ‘Abd Allah b. ‘Abbas, ‘Abd Allah b. al-Zubayr, al-Hasan al-Bashri, Mujahid, ‘Ikrimah, Jabir b. Zayd, Qatadah dan Muqatil. Tetapi meski demikian, tidak ditemukan informasi pasti terkait detail turunnya surah ini. Sebagian riwayat menginformasikan bahwa

Tema Surah    Pembicaraan tentang hal ini tidak bisa dilepaskan dari “rahasia” yang tersirat dari namanya, Umm al-Qur’an/Umm al-Kitab, dan penegasan Nabi SAW akan keutamaannya, sebagaimana disinggung pada artikel sebelumnya. Sebagai Rasul yang ma yanthiqu ‘an al-hawa in huwa illa wahy yuha, tentu bukanlah kebetulan Nabi menamainya dengan Umm al-Qur’an atau Umm al-Kitab. Ada sejuta

Serial artikel ini mendiskusikan tentang salah satu bahasan penting dalam disiplin Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, yaitu maqashid al-suwar. Topik pembahasannya berkisar pada gambaran umum kandungan surah-surah Al-Qur’an. Tetapi mengingat struktur kajian yang disuguhkan oleh para ulama terkait bahasan ini cukup beragam, kita fokus pada lima topik saja: status surah, fadilah surah, sabab al-nuzul surah (bila

Pendahuluan    Perbedaan sikap manusia terhadap “sesuatu”, apapun itu, seringkali dilatarbelakangi oleh perbedaan mereka dalam menilai, memandang dan memahami “sesuatu” tersebut. Kekayaan alam misalnya, bila Anda pandang sebagai objek komersial semata, Anda tidak akan segan-segan mengeksploitasinya demi atas nama kesejahteraan manusia tanpa mengindahkan dan mempertimbangkan sedikit pun kerusakan ekosistem yang diakibatkannya. Sebaliknya, bila Anda memandangnya

Ibn al-Jazari menjelaskan bahwa qira’at itu ada beberapa macam. Pertama, mutawatir. Yakni qira’ah yang diriwayatkan oleh sekelompok orang yang—secara adat/kebiasaan—mustahil bersepakat dalam kebohongan. Tidak hanya itu, periwayatan dengan model tersebut berlangsung secara terus-menerus, dari generasi ke generasi, sampai kepada sang penerima wahyu, Nabi Muhammad SAW. Qira’ah Sepuluh yang telah kita singgung pada tulisan sebelumnya adalah

Al-Sayyid Muhammad b. ‘Alwi al-Maliki al-Hasani menerangkan bahwa ulama terbaik yang menjelaskan hal ini ialah Abu al-Khayr al-Jazari. Pada permulaan kitabnya yang berjudul al-Nasyr, Imam Ibn al-Jazari menuliskan:    Setiap qira’ah yang bersesuaian dengan bahasa Arab meskipun dalam “satu wajah” saja (wa law bi wajhin), bersesuaian dengan salah satu Mushaf ‘Utsmani meskipun mengandung “kemungkinan” (wa

Pendahuluan    Pada beberapa tulisan sebelumnya, kita telah membahas tentang para ulama baik dari kalangan sahabat maupun tabi‘in yang belajar Al-Qur’an kepada para sahabat yang terkenal dengan gelar al-Qurra’, lebih-lebih yang memperoleh “mandat” langsung dari Nabi SAW untuk mengajarkan Al-Qur’an. Selanjutnya, Abuya al-Sayyid Muhammad b. ‘Alwi al-Maliki menjelaskan bahwa pasca para ulama itu, ada sekelompok

Pendahuluan    Pada beberapa tulisan sebelumnya, kita telah membahas tentang para ulama baik dari kalangan sahabat maupun tabi‘in yang belajar Al-Qur’an kepada para sahabat yang terkenal dengan gelar al-Qurra’, lebih-lebih yang memperoleh “mandat” langsung dari Nabi SAW untuk mengajarkan Al-Qur’an. Selanjutnya, Abuya al-Sayyid Muhammad b. ‘Alwi al-Maliki menjelaskan bahwa pasca para ulama itu, ada sekelompok

Bashrah Abu al-‘Aliyah. Nama lengkapnya adalah Rufai‘ b. Mihran al-Bashri Abu al-‘Aliyah. Beliau hidup sejak zaman Nabi SAW, tetapi baru masuk Islam pada masa kekhalifahan Abu Bakar al-Shiddiq. Beliau belajar Al-Qur’an kepada tiga sahabat sekaligus, yakni Ubay b. Ka‘ab, Zaid b. Tsabit dan Ibn ‘Abbas. Tidak hanya itu, beliau juga menyetorkan bacaan Al-Qur’annya kepada ‘Umar

Kufah    ‘Alqamah. Nama lengkapnya adalah ‘Alqamah b. Qays b. ‘Abd Allah b. Malik b. ‘Alqamah b. Salaman b. Kahl b. Bakr b. ‘Auf, Abu Syibl al-Nakha‘i al-Kufi. Meskipun tergolong tabi‘in, tetapi beliau dilahirkan pada masa Rasulullah SAW. Selama Ibn Mas‘ud berada di Kufah, ‘Alqamah termasuk murid yang giat belajar kepadanya, baik bacaan Al-Qur’an maupun

1 2 3 4 5 6 7